Isi SKB 3 Menteri tentang Ahmadiyah
Menteri Agama Maftuh Basyuni (tengah), Mendagri Mardiyanto (kanan) dan Jaksa Agung Hendarman Supandji (kiri) mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Ahmadiyah di Jakarta, Senin (9/6). Pemerintah secara remi menghentikan dan membekukan seluruh aktivitas Jamaah Ahmadiyah Indonesia. (FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo)
7 Butir SKB 3 Menteri, yaitu:
1. Memberi peringatan dan memerintahkan untuk semua warga negara untuk tidak menceritakan, menafsirkan suatu agama di Indonesia yang menyimpang sesuai UU No 1 PNPS 1965 tentang pencegahan penodaan agama.
2. Memberi peringatan dan memerintahkan bagi seluruh penganut, pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) sepanjang menganut agama Islam agar menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran Agama Islam pada umumnya. Seperti pengakuaan adanya Nabi setelah Nabi Muhammad SAW.
3. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada anggota atau pengurus JAI yang tidak mengindahkan peringatan tersebut dapat dikenani saksi sesuai peraturan perundangan.
4. Memberi peringatan dan memerintahkan semua warga negara menjaga dan memelihara kehidupan umat beragama dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum terhadap penganut JAI.
5. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga yang tidak mengindahkan peringatan dnan perintah dapat dikenakan sanksi sesuai perundangan yang berlaku.
6. Memerintahkan setiap pemerintah daerah agar melakukan pembinaan terhadap keputusan ini.
7. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, 09 Juni 2008
“Ini (SKB 3 Menteri) intinya memerintahkan menghentikan seluruh kegiatan JAI,” kata Jaksa Agung Hendarman Supandji kepada wartawan seusai pengumuman SKB 3 Menteri Tentang Perintah Terhadap Penganut Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di kantor Departemen Agama (Depag), Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (9/6/2008/detikcom ).
……………….
Pemerintah secara resmi melalui surat keputusan bersama (SKB) Menteri Agama, Jaksa Agung dan Mendagri memberikan peringatan pada jamaah Ahmadiyah untuk tidak lagi melakukan penodaan terhadap agama.
Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji di kantor Kepresidenan Jakarta, Senin sore, sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas tentang RUU Pengadilan Tipikor.
“Gak ada (pembubaran-red), ketentuan Undang-Undangnya tidak ada. Sesuai UU nomor 1 tahun 1965 itu, SKB itu hanya perintah dan peringatan. Perintah dan peringatan dulu. Kalau masalah agama itu jadi diperingatkan (bahwa) mereka itu bertentangan dengan agama. Jadi kalau seandainya diperingati tidak bisa maka masuk pada penodaan agama,” kata Hendarman.
Undang-Undang nomor 1 tahun 1965 adalah tentang pencegahan penyalahgunaan dan penodaan agama.
Ketika ditanya apakah ada jumlah peringatan yang akan diberikan, Jaksa Agung menyatakan hal tersebut juga tidak diatur dalam undang-undang.
“Diberi peringatan dulu, baru kalau tidak bisa mereka berarti ada unsur niat untuk melakukan perbuatan penodaan agama. Kalau dia sudah niat maka masuk pada pasal 156 (huruf) a tentang penodaan agama,” kata Hendarman.
Di lain pihak, Jaksa Agung mengatakan bagi pihak yang menyebarkan kebencian pada Ahmadiyah juga dapat dikenai pasal 156 terkait penyebaran kebencian pada orang atau golongan.
Saat ditanya lebih jauh tentang tindak lanjut pembubaran Ahmadiyah, Jaksa Agung memaparkan pengenaan ancaman pasal 156 huruf a adalah bagi orang-orangnya.
Namun, masih menurut Hendarman, jika dalam perkembangannya mereka menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan maka akan dikenai Udang-Undang nomor 8 tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan dan pelaksanaannya Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 1986.
“Pembubaran itu kan pasal 156 huruf a kepada orang-orangnya. Pembubarannya itu juga ada tindak lanjutnya kalau menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, sesuai dengan UU nomor 8 tahun 1985 dan pelaksanaannya PP nomor 18 tahun 1986,” tegas Jaksa Agung. (Antara News/09-06-08 )
Sumber :
……..
tambahan……. ;
SKB Keluar, Munarman pun Keluar dan menepati janjinya…….
Semoga Bangsa Kita tidak lagi terus berpolemik dan menyebar konflik antar sesama,
Semoga Ahmadiyah bisa mengambil sikap yang tegas dan jelas tentang Islam beserta ajarannya sesuai dengan Al-Quran dan Hadits Rasullullah Muhammad SAW. Pilihannya ISLAM atau BUKAN.
Begitu juga dengan elemen anak bangsa lainnya yang peduli dengan kemaslahatan umat, seperti FPI salah satunya, jika ada perbedaan dan dianggap salah jalan/penafsiran jangan mengedepankan Otot/fisik/benda tajam/kekerasan/dsb, selesaikanlah dengan dialog, diskusi, musyawarah, kepala dingin, pikiran jernih, menghormati hukum dan saling menghargai antar sesama anak bangsa, semoga pihak yang merasa salah/khilaf bisa kembali kejalan yang benar sesuai dengan tuntunan kemurnian Al-Qur’an dan Hadits Rasul.
Juga demikian bagi elemen bangsa lainnya, seperti yang menamakan diri dengan (Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan/AKKBB) janganlah memperkeruh suasana dan keadaan bangsa seolah seolah seperti mengail di air keruh, menjadi pemerintah tandingan, menjadi pahlawan kesiangan. Berilah masukan, solusi, diskusi dengan pemerintah dengan Arif, Bijaksana, mendahulukan kepentingan Negara/Bangsa dan duduk bersama dengan elemen yang terkait lainnya, jangan menyepak dari belakang. Mari semuanya kita percayakan kepada Pemerintah yang memiliki Legalitas Hukum Tertinggi untuk mengayomi dan memfasilitasi perbedaan yang ada di bangsa ini.
Mari kita sonsong masa depan bangsa dengan penuh martabat, berdaulat dan menjauhkan konflik yang hanya akan melemahkan bangsa kita sendiri didepan dunia yang terus berjalan penuh perubahan dan kompetitif.
Negara asing berlomba lomba meningkatkan pengetahuan dan tekhnologinya untuk menaklukkan dunia, haruskah kita hanya selalu berlomba surut kebelakang dengan saling menebar konflik dan kebencian antar sesama anak bangsa… JANGAN HABISKAN ENERGI, PIKIRAN dan SUMBER DAYA KEKUATAN kita hanya untuk berpolemik.
Walau perbedaan itu akan tetap ada, namun mari kita tetap saling JABAT ERAT
Lakum dinukum waliadin…
Semoga Bangsa kita kembali meniti jalan yang sesuai dengan UUD 1945 dan PANCASILA.
SEMOGA, AMIIN.


SKB sudah di terbitkan. Tapi kata Gusdur (siaran di Metro TV tadi) selama Beliau masih hidup, Dia akan melindungi Ahmadiyah, karena tidak sesaui dengan UUD 1945.
Apa kata dunia………………………………………????
Ini lebih baik …
Ado photonya.
Dari Francis sempat2nya ma motho, ba a caro tu
Tidak sesuai harapan, tapi ya sudahlah dari pada pemerintah nggak punya sikap sama sekali.
Semoga saja konflik horisontal mereda
SKB TIDAK AKAN MENGHENTIKAN KONFLIK MALAH AKAN MENJADI BOMERANG BAGI PEMERINTAH
KARENA SKB TIDAK SESUAI DENGAN UU NO. 10/2004 NANTI JUGA AKAN DIBATALKAN OLEH MK…
“percuma aja cape2 bwt isi SKB nanti jg bakalan kalah kok di MK…
CHAPE DECH…….!!!!”
MAAF PAK GUS DUR, PENDAPAT ANDA SUDAH BAGUS, TAPI TOLONG LIHATLAH DENGAN HATI ANDA.JANGAN MEMBUAT SUASANA TAMBAH RUNYAM.
Alhamdulillah…
ada tulisan teman di blog saya : FPI Anugrah yang terzhalimi…:
http://hmcahyo.wordpress.com/2008/06/10/fpi-dan-habib-rizieq-adalah-anugrah-allah-yang-terzhalimi-2/
gusdur memang bijaksana karena yang dilahat bukan ahmadiyanya tetapi di dalamnya ada anak bangsa yang harus di luruskan.
SBY & JK harusssssssssssss mencari solusinya
Trus kelanjutannya gimana ???
MUI sudh mnyatakan bahwa ALIRAN AHMADIYAH sesat>tapi di lihat dri SKB ga adaprnyataan bhwa ahmad diyah akan d bubarkan>
Untuk semua WNRI agar dibaca & dihayati :
1. Gus Dur/NU/PKB & Pendukungnya agar kalian bisa menahan diri, tidak show of force karena kalau kita benci kekerasan janganlah melakukan tindakan kekerasan juga, biarlah semuanya kita serahkan ke aparat penegak hukum.
2. Untuk FPI agar bersabar & tetap istiqomah karena ini semua merupakan ujian buat FPI & umat ISLAM umumnya kedepan janganlah melakukan tindakan ANARKIS, kalau FPI melihat kemungkaran lapor ke Pihak berwajib kalau tidak ada tindakan mari bersama-sama kita DEMO aparat.
3. Untuk AHMADIYAH SKB 3 mentri sudah keluar, saya yakin AHMADIYAH tidak akan sepenuhnya mematuhi karena sudah menjadi keyaqinan kaum AHMADIYAH, saran saya agar AHMADIYAH jangan membawa-bawa ISLAM dalam ajarannya buat aja AGAMA BARU.
4. Untuk Pemerintah kedepan agar lebih berani dalam membuat suatu keputusan ( jangan mengambang) dan jangan takut HAM, Negara punya kekuatan untuk itu, untuk kasus FPI >< AKKBB merupakan ekses dari lambannya Pemerintah
5. Untuk seluruh Umat ISLAM (Bertuhan ALLAH & bernabi MUHAMMAD SAW) untuk bersatu padu dan bertindak lebih cerdas lagi mensikapi segala masalah yang ada
WASSALAM
Emang Gusdur masih hidup ya? wah baru tahu nih
Untuk selanjutnya, mari kita buka keran dialog dengan Ahmadiyah.
yah, gusdur aja didengar. hwehehe…
(^_^)v
Alhamdulillah,..seandainya SKB ini sudah diputuskan secepatnya….mungkin tidak terjadi krusuhan monas,,,..kita butuh Toleransi tapi juga butuh Ketegasan,…trims atas infonya
Wow, artikelnya menarik,
salam kenal.
Gusdur memang penuh dengan sensasi, pernyataannya selalu menuai tanda tanya,tapi biarlah dia berbicara apapun ga usah dipikirin
gitu aja kok repot….
kok g’ di bubarkan aja sekalian yachhh
gusdur itu ibarat si buta dari goa hantu… gitu aja kok repot!
bubarkan ahmadiyah sekalian,,,pening gue dengernya….
Semoga pengikut Ahmadiyah dapat kembali ke ajaran Islam yang benar.
1. Mirza Ghulam Ahmad bukan Nabi (sama dengan para pengaku nabi di Indonesia)
2. Saya pernah baca, Mirza Ghulam Ahmad dan ajarannya dapat berkembang pesat di dunia karena dukungan penjajah Inggris di India untuk memecah umat Islam di India dan Pakistan.
3. Turunnya kembali Nabi Isa Almasih dan Imam Mahdi masih perlu di teliti kebenarnnya (menurut beberapa ulama) = jadi Mirza Ghulam Ahmad diakui sebagai nabi Isa atau Imam Mahdi oleh sebagian JAI pun tanda tanya besar.
ada yang tau gak bedanya Ahmadiya Lahore dan Ahmadiyah Qodiyani.
Mohon ma’af bila saya salah, Semoga Allah memberi petunjuk kepada kita semua
Menurut pendapat saya: 1) SKB ini terkesan dibuat sangat terburu-buru, kata-katanya ndak match alias rancu. 2). Dari SKB ini terkesan sepertinya Pemerintah tidak tegas. Kenapa Bapak – pak Menteri yang 3 ini ndak bilang saja Bubarkan ahmadiyah??? Takutkah???.Kan udah jelas selama ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, memenuhi UU nomor 8 tahun 1985 dan pelaksanaannya PP nomor 18 tahun 1986. 3) Saya yakin SKB ini akan disalahtafsirkan lagi sehingga lebih memperburuk suasana dimasa yang akan datang Lihat saja, ahmadiayah sudah bilang ndak akan menghentikan kegiatannya (Sulsel dan Jatim??).. dengar dong berita media masa!!!!.
4) Kalau apa yang dibilang Gusdur, malah lebih memperburuk keadaan. Bahwa Gusdur selama masih hidup akan tetap bela ahmadiah… jangan dengar orang yang suka aneh dan nyleneh lah.. jangan-jangan anda nanti jadi senewen sendirian. Kan sering dibilang Gusdur ” Emang gue pikiran, gitu aja kok repot. Kenapa anda Pemerintah yang punya power kok jadi repot??? n takut??? 5) Jadi bubarkan saja ahmadiyah atau suruh mereka bentuk atau proklamirkan agama baru seperti saran saudara kita di atas ( Ka’affah). Misalnya Agama Qadian atau Lahore… Kalau seperti itu saya yakin no prblem kedepan….n saya tidak akan komentar lagi.
jadi ingat lagunya Leo Kristi “Lewat Kiara Condong” :
pagi itu di kaki lima
kami nyanyikan lagu
bebaskan negeri………
ya, SKB memang sudah dikeluarkan
dalam alquran sudah jelas bahwa Rasulullah SAW adalah nabi akhir zaman
jadi siapa yang mengaku nabi mengingkari kitab suci Alquran. Pertanyaannya sah kah agama tersebut ?
untung hanya nabi Muhammad yang diduakannya. bagaimana kalau Allh Swt yang diduakan. Sekali lagi yang harus direnungi apakah tidak mungkin ajaran seperti itu akan bangkit dan berkembang ?
untuk ulama dan umara, mari kita bergandengan tangan, selesaikan masalah ini secara arif dan bijaksana
untuk FPI, Ahmadiah mungkin memang sesat, tetapi perbuatan FPI dengan memukuli orang lemah, termasuk anak – anak dan kaum perempuan apakah juga benar ? kalau menurut saya keduanya adalah sesat.
Sebab agama islam mengajarkan kepada kita tentang kebenaran dan kedamaian.
Artinya, FPI dan Ahmadiah wajib untuk dibubarkan. Ulama dan Umara, siap melaksanakan tugas ?
keputusan bagus,,,,,,,
jangan dengar para komunis liberalis bicara:
“ANJING melolong kitama Cuek aja Lagi……..”Ahmadiahn…kelaut ajeeeeeeeeeee
gusdur lebih percaya UUD45 drpd Al-qur’an, makanya dukung terus Ahmadiyah walaupun sesat………… ckckckckc!
apakah tindakan anarkis dengan mengatasnamakan Islam bukan penodaan agama????? ini jelas Islam telah dinodai oleh mereka2 yang berbuat anarkis dengan berkedokan Islam
DUR???
hahahahaha….
Semua pendapat di atas masing-masing punya argumen. Yang penting mari kita inetrospeksi diri, sejauh mana kita membela agama Islam yang kita anut sesuai Al-Qur’an dan Al-Hadits. Semoga kita semua mendapat pertolongan-Nya.
Wah seru nih…Belanda pasti seneng bgt liat bg indonesia pd brantem.. ternyata devide of impera_nya msh laku.. kalo gusdur sih emang bangkai hidup…
Kenapa pula tidak dibubarkan, TANYA KENAPA??????
Semoga memberikan kedamaian bagi semua
Saya setuju dengan SKB Ahmadiyah ini. Mereka pada dasarnya sesama muslim yang tersesat. Untuk itu diberi peringatan dan ancaman sanksi, dirangkul dan bertobat. Jika masih mbalelo, maka pemerintah berhak menangkapi dan mempidanakan baik pribadi maupun organisasinya. Bukan dengan main hantam aja.
Tugas kita memantau dan melaporkan ke pihak berwajib jika Ahmadiyah masih mokong, bukan dengan menghakimi, membakar, membunuh, memukul, dsb. Jika semuanya diselesaikan di jalanan, jadi apa bangsa kita ini?
JIka FPI dibiarkan terus, bukan tidak mungkin besok lusa setelah menjadi besar. Jika tidak setuju dengan Muhammadiyah atau NU, bisa2 FPI maen hantam aja. Gak bisa begitu. Mau bikin Indonesia kayak Lebanon, Irak dan Afhganistan?
Skrg saya nanya, di Irak ada Sunni dan Syiah, masing2 memliki perbedaan, krn perbedaan itu, masing2 kelompok saling bom, tembak, bunuh, dsb. Apakah ini yang kita inginkan di Indonesia? Itukah yang diingini oleh pembela FPI? Di Lebanon ada Hezbullah, punya tentara sendiri. Begitu pula kelompok Sunni. Tiap hari kerjanya tawuran melulu. Apakah ini yg kita inginkan. Tiap organisasi ada laskar2 sendiri? Mau jadi apa bansga kita ini?
Ahmadiyah NO, FPI juga NO
FPI = Front Preman Indonesia
Kerjanya narik upeti dari pengusaha hiburan malam koq.
Saya menganjurkan kepada seluruh anggota FPI, Ahmadiyah, Al-Qiyadah, dll segera mencari Guru Pembimbing Rohani yang benar, mencari seorang Guru Mursyid yang Kamil Mukamil agar tidak disesatkan oleh syetan…
Yah, Saya mengharapkan Ahmadiyah dibubarkan karena telah memecahbelahkan umat islam di indonesia. aku sepakat kalau Ahmadiyah membuat nama agama baru aja tetapi kitap sucinya jangan al quran melainkan membuat sendiri… kan lebih asik.
untuk gusdur, saya rasa mulut dan suaranya hanya sebagai media orang lain untuk mengangkat isu. jadi perkataan gusdur harus ditetiti kebenarannya dan diri gusdur sendiri harus dipertanyakan. tidak bisa urusan agama dicampur adukan dengan pemerintahan. kalau mau tenar sebaiknya melaui cara-cara yang membangun bukan dengan menimbulkan polemik.
salud
candra
wah skb keluar apa bisa merubah keadaan?//
Lucu. Waktu al-Qiyadah dibubarin, ga ada yang ribut. Tapi kenapa Ahmadiyah jadi rame? Kan sama-sama aja tu, mengakui ada nabi setelah beliau nabi Muhammad saw.
Emang susah jadi orang awam nih.
alhamdulillah,karna pemerintah akhirnya mengambil kebijakan walaupun AHMADIYAH hanya diberi peringatan.harapan saya ketika (JAI) tidak bisa mengindahkan peringatan melalui SKB tersebut agar pemerintah membubarkan AHMADIYAH.
gusdur2…
anda th ngmong apa c?
emang anda sdh bs melihat????????
Gusdur mah emang gila…….dia nich sebenernya biang rusuhnya…….udah cuekin aja…..cape gw nanggepin gusdur…..
SKB nya ga sesuai dengan yg diharapkan….kentang bgt alias kena tanggung…knp ga sekalian aja dibubarin tu ahmadiyah……..
dibilang islam tp sesat….di suruh buat agama sendiri ga mao…maonya apa sech…….
“saya mau melapor bahwa ditempatsaya ada aliran itu , tetapi tidak dilarang bahka tidak ada yang memperingatkan
tetapi dibenak hati saya tidak setuju dengan aliran itu.
saya mau ketegasan dari pemda untuk membubarkan aliran itu. terima kasih yang banyak saya ucapkan jika permintaan saya dikabulkan
Sejak kapan negara mengatur kepecayaan, keyakinan, dan agama seseorang?
contoh negara arab….padahal disana lebih banyak orang yang ingin islam jatuh dan hancur, tp semua nya dapat diselesaikan dengan baik dan bijaksana, bahkan organisasi atau sekte agama apapun di sapu bersih….namanya juga penyimpangan aqidah..ya harus di bubarkan…bukan cuma di bubarkan tapi jemaahnya klu gk taubat dan kembali kejalan yang lurus…harus di hukum seberat-beratnya.
Salam
Gus Dur, hmm gitu aja kok repot.
Salam
peace.
@Tahmrin, sejak kapan seorang muslim diperbolehkan mengacak akidahnya dengan semena-mena, ahmadiyah boleh kok tetep dengan keyakinannya tapi dalam versi agama baru jangan tetap menyatakan diri sebagai seorang islam. Nah negara dalam hal ini berkewajiban mengurus ketentraman kehidupan rakyatnya, salah satunya menyelesaikan masalah ini supaya tak terjadi konflik2 lagi
AHMADIYAH bagaikan duri dalam tubuh.
Memang sewajarnya dan harus dibuang.
Mana ada duri yang mengerti telah menyakiti tubuh?
AHMADIYAH disukai orang yang buta terhadap kebenaran.
Yang tahu adalah yang empunya !
Mereka mengira bisa mewarnai dengan kebathilan.
Kan sudah jelas yang batil itu akan kalah dengan kebenaran !
AHMADIYAH apa yang kalian perjuangkan ?
Apakah masih juga senang bergelantung dalam akar yang lapuk ?
Apakah tidak tampak perjuangan saudaramu seiman mengingatkan, membela meluruskan serta mengembalikan kalian dari gelap menuju terang benderang ?
Maka ni’mat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan ?
Sudah saatnya kita Ummat Islam membuka mata, hati dan fikiran …..
Sudah jelas yang Haq….
Sudah jelas juga yang bathil….
Hidup adalah pilihan……
Sudah sewajarnya saudaramu menggugah kalian dari kesengajaan , kelalaian dan kefatalan berbuat melampaui batas…..
AHMADIYAH peluklah Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Ini adalah warisan terakhir Nabi Muhammad SAW.
Kunci pembuka segala kebaikan.
Kalo dari segi penistaan agama saya rasa ahmadiyah perlu bubar tappi kalo melihat pancasila apa pantas kita mengurusi keyakinan orang lain .Saya lebih setuju kalo Ahmadiyah Dikeluarkan dari Islam saja bukan membubarkan Ahmadiyahnya biarkan mereka memilih jalan mana yang mereka rasa pantas tapi jangan mengatasnamakan Islam karena dalam Islam tak ada nabi lagi selain Muhammad SAW.(ela_cofee@yahoo.com)
Seandainya dari dulu diputuskan, kasus monas gak bakalan muncul. Yah begitulah nasi sudah jadi bubur. Jadikan pengalaman aja.
Salam kenal.
Rasulullah saw bersabda Barangsiapa yg mengakui tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad saw adalah utusan Allah,salat menghadap kiblat,memamkan hewan sembelihan dgn mengucapkan bismillah maka mereka adalah Muslim…jaganlah mudah mengatakan sesat atau kafir thd sesama muslim,sesungguhnya hanya Allah SWT Yg Maha Tau
saya sedikit heran……kenapa yang diserang, rumah dan sekolahnya dibakar adalah orang yang:”masih sholat,masih zakat,dan melaksanakan ibadah yang lain.Sementara dibelahan bumi pertiwi ini masih banyak orang yang mengaku “Islam”,diperkuat lagi dengan KTPnya yang ber-cap”Islam” yang tidak pernah melaksanakan ritual “islam”….(kalau boleh saya bilang wajahnya tidak pernah tersentuh setetespun dari air wudhu)…malah hidup dengan nyaman,dapat meniti karir dengan lancar,dan hidup tanpa ada perasaan “dicap sebagai orang sesat”…………Sudah sampai tahun berapakah perjalanan bumi ini……sehingga definisi “SESAT” sudah brerubah….atau saya yang tidak bisa mendefinisikan arti “SESAT” ????
assalamu alaikum wr,wb
jangan coba2 pisahkan urusan dunia dengan agama.krn bila dunia ini tdk ada agama sdh pst Allah kiamat kan.agamanya agama islam.jadi semua endi kehidupan haru dikaitkan dengan agama,kalo tidak pasti kacau balau.segala yang terjadi dimasyarakat ini adalah krn orang islam sndiri krg peduli dgn islam.yg berdakwah sebarkan agama hny ulama sj,ustad sj pdhl ini adlh tugas tiap org islam.adar apa tidak kt?
klo agama kt udah diusik kt baru sadar,shrusnya kt semua brtnggung jwb.
coba kt lht diekitar kt berapa byk org islam yg shalat brjamaah di msjid/surau?apakah kt tau yg ktnya sholat dirmh benar2 sholat?
padahal ada hadits yg mngatakan brgsiapa yg meninggalkn shalat brrti meruntuhkn agama.jd skg yng meruntuhkn islam adlh org yg mngaku islm itu sndr.
skg masalahnya sdh jls,mari kt hdpkn lg krj Rasulullah,yaitu mengajak orng utk taat pd perintah ALLAH & menjauhi laranganNya,dan kita hidupkan sunah2 Rasulullah,klo kt ingin jaya didunia dan jaya di akherat.
kuncinya hidupkan agama disekitar tempat kita,mulai dr keluarga kt.Insya ALLAH….wassalam
SKB ini akan efektif apabila JAI memutuskan hubungan secara total dengan kholifahnya di London. Kalau tidak, ya kebohongan akan dipertahankan dengan kebohongan lagi, persis seperti nabi mereka, tukang ngibul dan bohongi Allah SWT dan ummat Islam sedunia.
SERUAN TERBUKA KEPADA JEMAAT AHMADIYAH
Saudara-saudara anggota Jemaat Ahmadiyah !!!
Telah seratus tahun lebih Jemaat Ahmadiyah sejak lahirnya tidak pernah dan tidak akan pernah diterima dan akur dengan ummat Islam di seluruh dunia, pasang surut pergolakan dan penentangan terhadap Jemaat Ahmadiyah terus terjadi, karena begitu banyak perbedaan mendasar antara Ahmadiyah dan Ummat Islam pada umumnya, walaupun Ahmadiyah berusaha terus meyakinkan yang lain bahwa tidak ada perbedaan. Memang jangan berharap Ahmadiyah bisa diterima oleh ummat Islam non Ahmadiyah dan jangan bermimpi bisa akur antara keduanya, karena bagaimana bisa terjadi hal itu antara Ahmadiyah yang meyakini Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi, Rasul Allah, Imam Mahdi dan Nabi Isa Al-Masih; sementara yang lain mencap Mirza sebagai Nabi palsu, Rasul palsu, Imam Mahdi palsu dan Nabi Isa Al-Masih palsu. Sungguh tidak akan bisa bertemu dan tidak akan pernah akur.
Urusan Mirza sebagai Nabi dan Rasul Allah dengan alasan yang dibuat-buat oleh pihak Ahmadiyah, itu memang urusan Ahmadiyah, urusan antara Allah dengan Mirza sendiri. Namun kita bisa mengujinya secara cermat wahyu-wahyu, mimpi dan kasyaf Mirza yang ada dalam Kitab Tadzkiroh ( sebagai Wahyu Muqoddas / kumpulan wahyu suci ) dengan Al-Quraan Al-Karim dan Al-Hadits Asy-Syarif secara komprehensif dan tidak sepotong-sepotong. Apakah benar-benar isi Tadzkiroh itu sebegai wahyu Tuhan ??? Sementara keganjilan dan kontradiksinya begitu banyak dan mencolok. Bahkan banyak sekali yang dianggapnya oleh Mirza dan Ahmadiyah sebagai wahyu Allah, tapi justru sebagai bukti kekufuran yang telak bagi Mirza Ghulam Ahmad. Sebagai contoh, ketika Mirza mengaku menerima wahyu dari Allah: “Anta minni bimanzilati waladi” ( Tadzkiroh halaman 412, 436, 636 terkadang dengan bentuk jamak, aulaadi ). Artinya : ” Engkau (bagian) dari-Ku dengan kedudukan (seperti) anak (anak-anak)-Ku “. Apakah mungkin kata-kata itu sebagai wahyu Alloh ? Maha Suci Allah, Yang Tidak Beranak dan Tidak Diperanakkan ( QS. Surat Al-Ikhlas). Mirza mengaku menerima wahyu dari Allah : ” Ya Ahmad yatimmu ismuka wala yatimmu Islmi ” ( Tadzkiroh halaman 51 ). Artinya: ” Wahai (Mirza Ghulam) Ahmad, sempurnalah namamu dan Tidak Sempurna Nama-Ku “. Betapa hebat Mirza, bahkan dia lebih hebat dan sempurna dari pada Tuhannya sendiri. Tidak mungkin itu sebagai firman Tuhan. Maha Suci Allah dari tuduhan Mirza !!! Kalau wahyu-wahyu seperti itu mustahil sebagai firman Allah, maka secara otomatis dan tidak ada pilihan lain kecuali Mirza Ghulam Ahmad jelas sebagai pembohong, Nabi palsu dan Rasul palsu.
Kedatangan Imam Mahdi dan turunnya kembali Isa Al-Masih adalah keyakinan dan bagian dari iman ummat Islam. Namun apakah benar Mirza Ghulam Ahmad sebagai Imam Mahdi dan Isa Al-Masih yang dijanjikan Allah ??? Atau malah sebagai dajjal pengaku nabi dan rasul yang palsu sebagaimana dikabar-goibkan oleh Rasulullah SAW. ???
Mirza Ghulam Ahmad sebagai Imam Mahdi dan Isa Al-Masih merupakan keyakinan Mirza dan Ahmadiyah. Hal ini sebagaimana firman Allah (katanya) dan lihat Tadzkiroh halaman 401, 622, 637. Sekarang coba kumpulkan secara cermat puluhan hadits yang ada dalam seluruh kitab-kitab hadits, terkait dengan Imam Mahdi dan Isa Al-Masih. Terbukti bahwa Imam Mahdi dan Isa Al-Masih adalah oknum (orang) yang berbeda, bukan menyatu dalam satu oknum ( orang ) yang bernama Mirza Ghulam Ahmad. Adapun hadits yang ada dalam Sunan Ibnu Majah no. 4.126 ” Wala al-mahdi illa Isa ibnu Maryam ” Artinya : ” Imam Mahdi itu tiada lain adalah Isa Ibnu Maryam “, telah di bahas panjang lebar oleh para ulama ahli Hadits, bahwa hadits tersebut sebagai hadits mungkar, bertentangan dengan puluhan hadits yang lain dan dalam sanadnya tidak beres alias hadits palsu. Sangat kerdil sekali, berhujjah dengan sepotong hadits mungkar untuk masalah aqidah yang sangat besar terkait dengan Imam Mahdi dan Isa Al-Masih. Kesimpulannya adalah Mirza Ghulam Ahmad bukan Imam Mahdi dan bukan Isa Al-Masih.
Kemudian kita simpulkan dari puluhan hadits tadi, sifat-sifat dan karakeristik Imam Mahdi dan Isa Al-Masih yang dijanjikan itu serta kondisi ketika dan sesudah keduanya diturunkan Allah ke muka bumi ini. Kesimpulannya, dengan turunnya Imam Mahdi dan Isa Al-Masih, dunia ini akan aman dan keadilan akan merata di seluruh dunia, sebagaimana pernah meratanya kedholiman. Keduanya akan memerangi ummat manusia yang kafir, membunuh dajjal dan akan memusnahkan seluruh agama dan yang tersisa hanya agama Islam saja, Imam Mahdi akan memimpin dunia. Sekarang kita uji dengan mata melek, kondisi dunia ini mulai dari zaman Mirza Ghulam Ahmad hidup sampai zaman Kholifah Ahamadiyah yang ke V sekarang. Terbuktikah dunia ini aman dan adil ??? Apakah sekarang di dunia ini yang tersisa hanya tinggal agama Islam saja ??? Apakah Yahudi dan Nasrani, juga agama-agama lain sudah musnah ??? Apakah Mirza Ghulam Ahmad dan Ahmadiyah pernah memimpin dunia ??? Malah kenyataan berbicara sebaliknya, Ahmadiyah diperangi hampir di seluruh dunia Islam. Bahkan sekedar tempat tinggal Kholifahnya saja mengungsi di Inggris dan terusir dari negaranya, karena system kekhalifahan Ahmadiyah hanya Kholifah Ruhaniyah yang tidak pernah dikenal dalam system kekhalifahan dalam Islam, alias Kholifah-Kholifahan. Walhasil, Mirza Ghulam Ahmad bukan Imam Mahdi dan bukan Isa Al-Masih yang dijanjikan, karena tidak terbukti, alias pengakuan sebagai kedua-duanya adalah palsu.
Rasulullah SAW bersabda : ” Antara aku dan turunnya Isa Al-Masih tidak ada Nabi … dan seterusnya ” ( Lihat Sunan Abi Daud hadits no.4320 ). Nah sekarang kalau Imam Mahdi dan Isa Al-Masih belum turun dan Mirza Gulam Ahmad bukan sebagai Imam Mahdi dan Isa Al-Masih yang dijanjikan, bagimana dengan Mirza yang mengaku sebagai Nabi dan Rasul ??? Menurut hadits di atas, sangat meyakinkan dan secara otoimatis bahwa Mirza Ghulam Ahmad bukan Nabi dan bukan Rasul, alias kedua-duanya palsu.
Ketika Muhammad SAW diangkat Allah sebagai Nabi dan Rasul-Nya, orang-orang yang tidak percaya kepada beliau adalah kafir, sampai sekarang juga demikian. Sekarang kita tanya, bagaimana sikap Mirza Ghulam Ahmad dan Ahmadiyah terhadap orang-orang Islam yang tidak percaya kepadanya sebagai Nabi, Rasul, Imam Mahdi dan Isa Al-Masih ??? Tentu Mirza dan Ahmadiyah akan mengkafirkan ummat Islam yang non Ahmadiyah bukan ??? Coba perhatikan Tadzkiroh halaman 342, Mirza Ghulam berkata: “ Bahwa Allah telah memberi kabar kepadanya, sesungguhnya orang yang tidak mengikutimu dan tidak berbaiat padamu dan tetap menentang kepadamu, dia itu adalah orang yang durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya dan termasuk penghuni neraka Jahim”. Dalam Tadzkiroh halaman 600,
Mirza berkata: “ Sesungguhnya Allah telah menjelaskan padaku, bahwa setiap orang yang telah sampai padanya da’wahku kemudian dia tidak menerimaku, maka dia bukanlah seorang muslim dan berhak mendapatkan siksa Allah.” Inilah alasan yang sebenarnya, kenapa orang Ahmadiyah tidak mau sholat di belakang orang non Ahmadiyah. Ini sangat fundamental dan berbahaya, juga sebagai bukti kuat kedholiman Mirza Ghulam Ahmad dan Ahmadiyah terhadap ummat Islam di seluruh dunia.
Sadarlah wahai penganut Ahmadiyah, anda telah tertipu berat oleh segala bentuk pengakuan Mirza Ghulam Ahmad. Fahamilah, kenapa ummat Islam memusuhi Mirza dan Ahmadiyah. Kehadiran Mirza yang mengaku sebagai Nabi, Rasul, Imam Mahdi dan Isa Al-Masih bukan menambah kuatnya ummat Islam, malah sebaliknya, tambah runyam, kehadirannya bukan rahmatan lil alamin, malah menjadi benih perpecahan baru di kalangan ummat ini. Kebaikan sosial Ahmadiyah di dunia bukan sebagai jaminan Ahmadiyah itu benar, banyak kebaikan-kebaikan sosial agama lainpun, tapi bukan menjadi jaminan kebenaran agama-agama tersebut. Kembalilah kepada Ajaran Islam yang asli dan benar, bergabunglah kembali dengan ummat Islam, supaya persatuan dan kesatuan ummat Islam ini tetap terjaga dan terpelihara.
Kuningan, 11 Juni 2008
KH. Achidin Noor, MA.
Pembina Yayasan Husnul Khotimah, Maniskidul, Jalaksana, Kuningan.
Pimpinan Ponpes Binaul Ummah, Cipari, Cigugur, Kuningan, Jawa Barat
Untuk menyelesaikan masalah Ahmadiyah secara lokal di Kab. Kuningan maupun secara nasional di Indonesia, kami mengajukan terapi dan solusi sebagai berikut :
1. Penyebab mendasar adanya konflik antara Ahmadiyah dan Umat Islam adalah bahwa ajaran Ahmadiyah dianggap oleh mayoritas Umat Islam telah menodai kemurnian ajaran Agama Islam yang sangat mendasar dan prinsipil. Sementara hukum penodaan terhadap ajaran agama (terutama agama Islam) sudah jelas dalam ajaran agama Islam itu sendiri dan telah diatur dalam undang-undang.
2. Ahmadiyah, dalam usianya yang sudah lebih seratus (100) tahun ternyata tidak mulus diterima oleh umat Islam secara umum, malah mendapat penentangan yang hebat luar biasa, ditolak di kalangan negara-negara mayoritas muslim (dunia Islam), bahkan sempat berdarah-darah di India dan Pakistan di mana tempat lahirnya Ahmadiyah itu sendiri.
3. Secara empirik sejarah, Ahmadiyah tidak pernah akur dengan mayoritas umat Islam dan selalu dianggap golongan atau sekte penyesat umat Islam.
4. Dalam sejarah keagamaan ternyata ketika terjadi dalam satu agama terdapat perbedaan yang sangat prinsip dan mendasar, bahkan melahirkan konflik yang berkepanjangan, maka solusi paling aman dan nyaman adalah pisah agama. Hal ini seperti yang telah terjadi di kalangan agama Kristen, secara resmi dan hukum sekarang telah menjadi dua (2) agama terpisah, yaitu agama Katholik dan Agama Protestan.
5. Kita sepakat bahwa : ”Jaminan perlindungan hukum dan hak asasi manusia untuk kebebasan beragama dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya”, adalah mutlak harus diwujudkan dan suatu keniscayaan, termasuk juga jaminan beragama dan beribadat bagi Ahmadiyah. Namun di sisi lainpun ”Jaminan perlindungan hukum terhadap kemurnian ajaran suatu agama dari tangan-tangan kotor penodaan” pun perlu ada kepastian hukum, untuk menjamin tidak adanya ketersinggungan perasaan keagamaan dan gangguan kehidupan beragama yang mengakibatkan terjadinya konflik horizontal yang berkepanjangan.
6. Dalam pasal 28(J) ayat 2 UUD 45 hasil amandeman menyatakan bahwa : ”Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokrtis.
7. Penanganan Ahmadiyah harus dengan tegas dan secara pro aktif dari Pemerintah atau pihak yang berwenang, karena kalau pemerintah diam maka yang bergerak ummat Islam sendiri dengan segala kekurangan dan kelebihan potensinya. Oleh karena posisi Ahmadiyah dalam aqidah Islamiyah sudah jelas dengan turunnya fatwa Liga Muslim Internasional ataupun secara Nasional melalui MUI, maka Ahmadiyah harus dibubarkan dan dilarang di Indonesia dengan dasar pendekatan hukum internal ummat Islam dan Ajaran Islam sendiri. Hukum positif sebagai legalitas formalnya. Kalau dengan solusi ini tidak efektif, maka :
8. Alternatif lain, supaya Ahmadiyah tenang dalam menjalankan ajaran agamanya dan mendapat jaminan hukum yang pasti, serta diperlakukan dengan adil dan tidak didiskrimatifkan oleh Pemerintah, maka lebih baik Ahmadiyah dibentuk sebagai AGAMA baru di Indonesia (mungkin namanya Agama Ahmadiyah), karena unsur-unsur pendukungnya sudah cukup lengkap. Antara lain Nabi dan Rasulnya ada (Mirza Ghulam Ahmad), kitab sucinya bisa gabungan dari Al-Quran dan Tadzkirah (seperti Al-Kitabnya Kristen, gabungan dari Taurat Musa dan Injil Isa) karena Mirza Ghulam Ahmad sendiri mengakui bahwa wahyu-wahyu yang turun kepada beliau kedudukannya setara dengan wahyu dalam Al-Quran.
9. Alhamdulillah, di Kab. Kuningan merupakan realita contoh telah terciptanya kerukunan hidup beragama, enam agama ada di Kab. Kuningan bisa hidup berdampingan. Dengan adanya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), permasalahan yang terjadi pada lintas umat beragama dapat diselesaikan dengan baik. Maka apabila Ahmadiyah telah resmi menjadi satu Agama, dapat bergabung di FKUB dan mendapat perlindungan pasti secara hukum untuk melakukan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinannya serta akan mendapat perlindungan hukum pula terhadap aset-aset Ahmadiyah, termasuk tempat-tempat ibadah (mesjid dan musholla) Ahmadiyah.
10. SKB tentang Ahmadiyah ini akan efektif manakala JAI mau memutuskan hubungannya dengan Kholifah mereka di Inggris, sebab JAI adalah bagian dari kekhalifahan Ahmadiyah di Inggris. Tanpa pemutusan dengan Kholifahnya di Inggris, maka ajaran Ahmadiyah segalanya akan sama dengan ajaran Kholifahnya di Inggris, sebab hirarki kepemimpinan Ahmadiyah Qodianiyah sangat jelas sekali, mirip-mirip dengan System Kepausan dan Agama Katholik atau system Imamah dalam sekte Syi’ah dalam Islam.
Siapakah Mirza Ghulam Ahmad ? Si Pengaku Nabi Palsu
Permulaan Ketenaran Dan Dakwahnya
Kamis, 24 Januari 2008 01:03:11 WIB
SIAPAKAH MIRZA GHULAM AHMAD?-1/2-
Oleh
Muhammad Ashim
Beberapa waktu lalu, marak pemberitaan di media massa tentang Jemaat Ahmadiyah. Berbagai polemik muncul. Banyak media memberikan pembelaan terhadap Jemaat Ahmadiyah yang berpusat di London ini, meski ia lahir di India. Berbagai kalangan yang menisbatkan diri sebagai cendekiawan muslim, ikut menyuarakan argumen pembelaan. Jaringan Islam Liberal (JIL), yang di motori Ulil Abshar Abdalla, begandeng tangan dengan sejumlah aktivis HAM dan sejumlah tokoh gereja, bahkan bermaksud mengajukan gugatan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas fatwa MUI yang menyatakan Jemaat Ahmadiyah Qadiyan sesat dan agar segera dibekukan. Dan fatwa ini ternyata bukan yang pertama bergulir. Sebelumnya sudah ada fatwa dengan substansi yang sama.
Pembelaan yang muncul, semua mengatas namakan HAM dan kebebasan beragama. Santernya sikap pro ini, sempat memojokkan MUI, yang katanya bukan sebagai otoritas yang berhak menghakimi kebenaran beragama. Sementara itu, nayris tidak satupun media massa yang melakukan balance dalam pemberitaan tersebut. Sungguh ironi.
Tulisan berikut, bukan bermaksud mengupas mengenai Jemaat Ahmadiyah yang tengah diperbincangkan tersebut. Banyak yang sudah membahas. Berikut kami sajikan sisi lain. Yaitu mengenal sosok pencetus Jemaat Ahmadiyah ini. Tidak lain, dia adalah Mirza Ghulam Ahmad. Siapakah dia sebenarnya? Apakah anda mengenalnya?
Tulisan ini kami angat dari Al-Qadiayaniah Dirasat Wa Tahlil, karya Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir, Idaratu Turjumani As-Sunnah, Lahore, Pakistan, tanpa tahun. Meski hanya satu refensi yang kami jadikan pegangan, namun buku yang dikarang oleh Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir ini merupakan buku yang istimewa. Beliau, yang berkebangsaan Pakistan, sangat menguasai dan memahami permasalahan tentang Ahmadiyah sebagaimana tertulis dengan bahasa aslinya, yaitu bahasa Urdu. Rujukan beliau banyak bertumpu pada karya-karya asli Jemaat Ahmadiyah, baik yang dikarang Mirza Ghulam Ahmad atau para penerusnya.
KELUARGA GHULAM AHMAD
Dia menceritakan, namaku Ghulam Ahmad. Ayahku Atha Murthada. Bangsaku Mongol. (Kitab Al-Bariyyah, hal. 134, karya Ghulam Ahmad). Namun dalam kesempatan lain, ia mengatakan, keluargaku dari Mongol… tapi berdasarkan firman Allah, tampaknya keluargaku berasal dari Persia, dan aku yakin ini. Sebab tidak ada seorang pun yang mengetahui seluk-beluk keluargaku seperti pemberitaan yang datang dari Allah Ta’ala (Hasyiah Al-Arbain, no. 2 hal. 17, karya Ghulam Ahmad). Dia juga pernah berkata : “Aku membaca beberapa tulisan ayah dan kakek-kakekku, kalau mereka berasal dari suku Mongol, tetapi Allah mewahyukan kepadaku, bahwa keluargaku dari bangsa Persia” (Dhamimah Haqiqati Al-Wahyi, hal. 77, karya Ghulam Ahmad). Yang mengherankan, ia juga pernah mengaku sebagai keturunan Fathimah binti Muhammad [Tuhfah Kolart, hal. 29]
Begitulah, banyak versi tentang asal-usul Mirza Ghulam Ahmad yang berasal dari pengakuannya sendiri. Maha Benar Allah dengan firman-Nya.
“Kalau sekiranya Al-Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka menjumpai pertentangan yang banyak di dalamnya” [An-Nisa : 82]
Setelah itu, ia menceritakan tentang ayahnya : “Ayahku mempunyai kedudukan di kantor pemerintahan. Dia termasuk orang yang dipercaya pemerintah Inggris. Dia pernah membantu pemerintah untuk memberontak penjajah Inggris dengan memberikan bantuan pasukan dan kuda. Namun sesudah itu, keluargaku mengalami krisis dan kemunduran, sehingga menjadi petani yang melarat” [1] [Tuhfah Qaishariyah, hal. 16, karya Ghulam Ahmad]
Dari keluarga yang tidak jelas garis keturunan lagi melarat, Ghulam dilahirkan. Dia berkisah ; “Aku dilahirkan pada tahun 1839M atau tahun 1840M di akhir masa Sikh di Punjab’ [Kitab Al-Bariyyah, hal. 134, karya Ghulam Ahmad]
MASA KECIL GHULAM AHMAD DAN PENDIDIKANNYA
Tatkala mencapai usia tamyiz, ia mulai belajar sharaf, nahwu dan beberapa kitab berbahasa Arab, bahasa Persia dan ilmu pengobatan.
Dia berkata : “Aku belajar Al-Qur’an dan kitab-kitab berbahasa Persia dengan ustadz Fadhl Ilahi. Sedangkan sharaf dan nahwu serta ilmu pengobatan, aku pelajari dari ustadz Fadhl Ahmad’. Hanya saja, sesuai dengan keterangan Mahmud Ahmad, salah seorang anaknya di Koran Al-Fadhl (5 Februari 1929), milik kelompok mereka, sebagian guru yang mengajar Ghulam Ahmad adalah pecandu opium dan ganja.
Selain itu, ia juga sempat mengenyam pembelajaran bahasa Inggris di sebuah madrasah khusus untuk pegawai pemerintah. Satu atau dua buku bahasa Inggris saja yang ia pelajari.
Pendidikan masa kecil yang dijalani Mirza Ghulam Ahmad dengan model ini (baca : yang sangat dangkal) menampakkan pengaruhnya dalam tulisan dan ucapan-ucapannya. Kesalahan-kesalahannya tidak hanya terjadi pada masalah-masalah yang pelik, tetapi juga terlihat pada perkara-perkara yang sederhana. Misalnya, ia pernah berkata : “Sesungguhnya saat Rasulullah dilahirkan, beberapa hari kemudian ayahnya meninggal” (Baigham Shulh, hal. 19, karya Ghulam Ahmad). Padahal ayah beliau meninggal dunia ketika beliau masih di dalam kandungan ibunya.
Contoh kekeliruan lainnya dalam kitabnya, Ainul Ma’rifah, hal. 286, Mirza Ghulam Ahmad menjelaskan, bahwa Rasulullah mempunyai sebelas anak dan semuanya meninggal. Padahal yang benar berjumlah enam orang.
Pada waktu itu, keberanian merupakan ciri khas orang-orang yang mulia (bangsawan). Tetapi orang yang mengaku sebagai “Al-Masih” ini tidak pernah masuk dalam peperangan, tidak belajar ilmu-ilmu keperwiraan, yang dahulu dianggap oleh masyarakat sebagai sebuah kemuliaan dan sikap kesatria.
PENYAKIT-PENYAKIT YANG DIDERITANYA
Berbicara tentang penderitaan fisik (baca : penyakit) yang dialaminya sangat banyak. Tangan kanannya patah sehingga untuk mengangkat sebuah teko pun tidak mampu. (Sirah Al-Mahdi, 1/198). Dia pernah menderita penyakit TBC dan diobati selama kurang lebih enam bulan (Hayatu Ahmad, 1/79). Dia juga pernah mengakui ditimpa dua penyakit. Di bagian atas tubuh, yaitu kepala yang sering pusing dan dibagian bawah, yaitu kencing yang berlebihan. (Haqiqatul Wahyi, hal. 206, karya Ghulam Ahmad). Pusing kepalanya ini sering mengganggunya. Kadang menyebabkannya terjatuh sehingga pingsan. Oleh karena itu, ia sering tidak berpuasa pada bulan Ramadhan yang ia jumpai. [Sirah Al-Mahdi, 1/51 karya anaknya]
Dia juga mengalami gangguan syaraf, ingatan buruk tidak tergambarkan. Dua matanya sangat lemah. Anaknya menceritakan, bahwa Mirza Ghulam Ahmad pernah ingin berphoto bersam murid-muridnya. Pemotret memintanya untuk membuka matanya sedikit saja, agar gambar menjadi baik. Dia pun berusaha dengan susah payah, tetapi gagal.[Sirah Al-Mahdi, 2/77]
Sebagaimana pengakuannya sendiri di dalam harian Al-Hakam, 31 Oktober 1901M, otaknya juga mengalami kelemahan.
PERMULAAN KETENARAN DAN DAKWAHNYA
Permulaan ketenarannya dimulai dengan seolah-olah membela Islam. Setelah ia meninggalkan pekerjaan kantornya, ia mulai mempelajari buku-buku India Nasrani, sebab pertentangan dan perdebatan pemikiran begitu santer terjadi antara kaum Muslimin, para pemuka Nasrani dan Hindu. Kebanyakan kaum Muslimin sangat menghormati orang-orang yang menjadi wakil Islam dalam perdebatan tersebut. Segala fasilitas duniawi pun diberikan kepadanya. Ghulam Ahmad berfikir, bahwa pekerjaan itu sangat sederhana dan mudah, mampu mendatangkan materi lebih banyak dari pendapatannya saat bekerja di kantor.
Untuk mewujudkan gagasan yang terlintas dalam benaknya, maka pertama kali yang ia lakukan ialah menyebarkan sebuah pengumuman yang menentang agama Hindu. Berikutnya, ia menulis beberapa artikel di beberapa media massa untuk mematahkan agama Hindu dan Nasrani. Kaum Muslimin pun akhirnya memberikan perhatian kepadanya. Itu terjadi pada tahun 1877-1878M.
Pada gilirannya, ia mengumumkan telah memulai proyek penulisan buku sebanyak lima puluh jilid, berisi bantahan terhadap lontaran-lontaran syubhat yang dilontarkan oleh kaum kuffar terhadap Islam. Oleh karena itu, ia mengharapkan kaum Muslimin mendukung proyek ini secara material. Sebagian besar kaum Muslimin pun tertipu dengan pernyataannya yang palsu, bahwa ia akan mencetak kitab yang berjumlah lima puluh jilid.
Sejak itu pula, ia menceritakan beberapa karomah (hal-hal luar biasa) dan kusyufat tipuan yang ia alami. Sehingga orang-orang awam menilainya sebagai wali Allah, tidak hanya sebagai orang yang berilmu saja. Orang-orang pun bersegera mengirimkan uang-uang mereka yang begitu besar kepadanya guna mencetak kitab yang dimaksud. [Majmu’ah I’lanat Ghulam Al-Qadiyani, 1/25]
Volume pertama buku yang ia janjikan terbit tahun 1880M, dengan judul Barahin Ahmadiyah. Buku ini sarat dengan propaganda dan penonjolan karakter penulisnya. Cerita tentang alam ghaib yang berhasil ia ketahui, juga berisi karomah dan kusyufatnya.
Kitab-kitab volume berikutnya pun bermunculan. Namun, tatkala sampai kepada masyarakat, mereka keheranan, karena mendapat isi buku tersebut tidak seperti yang dikatakan penulis pertama kali, yaitu bantahan terhadap agama Hindu dan Nasrani, tetapi justru dipenuhi dengan cerita-cerita tentang karamah dan sanjungan terhadap kolonialis Iggris.
Dari sini, masyarakat kemudian mengetahui, ternyata lelaki ini hanyalah seorang pendusta dan pencuri harta manusia. Buku yang telah diterbitkan hanya untuk mendapatkan popularitas dan memanfaatkan kaum Muslimin, menguras harta mereka, bukan untuk membela Islam. Apalagi setelah kaum Muslimin menemukan hal-hal yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam dalam buku yang ia terbitkan tersebut.
Banyak para ulama yang mendapat informasi, bahwa lelaki itu, sebenarnya tidak mempunyai keinginan, kecuali untuk membuat sebuah toko semata. Andai ada orang lain yang mampu membayarnya dengan jumlah yang lebih besar, maka ia akan mendukungnya, meskipun dengan melakukan pelanggaran terhadap Islam. Dan memang seperti itulah yang dikatakan oleh para ulama. Sebab, pada waktu itu, penjajah Inggris membutuhkan orang yang dapat memporak-porandakan kekuatan kaum Muslimin. Sehingga sang penjajah ini mencari orang dari kalangan kaum Muslimin untuk diperalat. Tatkala sudah mendapatkannya, kolonial ini akan memanfaatkan semaksimal mungkin. Demikian yang terjadi dengan Mirza Ghulam Ahmad. Oleh karena itu, ia penuhi kitab volume ketiganya dengan pujian-pujian kepada kolonialis Inggris.
Perhatikan pengakuannya dalam volume tersebut, tatkala ia menghadapi penentangan dari kaum Muslimin
Dia menyatakan, ada sebagian orang dari kalangan kaum Muslimin yang menulis kepadaku, mengapa engkau memuji penjajah Inggris dalam volume ketiga? Mengapa engkau berterima kasih kepada pemerintah Inggris? Sebagian kaum muslimin mencaci-maki dan mecelaku karena sanjungan ini. Hendaknya setiap orang mengetahui, bahwa aku tidak memuji pemerintah Inggris, kecuali berdasarkan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah. [Barahin Ahmadiyah, vol.4]
Ringkasnya, penjajah telah memanfaatkannya dengan memberikan segala yang berharga untuknya karena pengkhianatannya kepada agama dan umat Islam. Persis seperti ayahnya yang dahulu juga berkhianat, tetapi kepada negeri India dan penduduknya.
Pada tahun 1885M, ia memproklamirkan diri sebagai mujaddid dengan mendapat bantuan dan dukungan penuh dari penjajah. Enam tahun berikutnya, tahun 1891M, ia mengklaim diri sebagai Imam Mahdi. Pada tahun itu juga, ia mengaku sebagai Al-Masih. Dan klimaksnya pada tahun 1901M, ia mendeklarasikan statusnya sebagai nabi yang mandiri, dan lebih mulia dari seluruh pada nabi dan rasul.
Sebagian ulama dapat mendeteksi keinginannya sebelum ia mengaku sebagai nabi (palsu). Tetapi dengan segera ia mencoba menepisnya dengan berkata : “Aku juga beraqidah Ahlus Sunnah. Aku berkeyakinan Muhammad adalah penutup para nabi. Barangsiapa mengaku sebagai nabi, maka ia kafir, pendusta. Karena aku beriman bahwa risalah itu bermula dari Adam dan berakhir dengan kedatangan Rasulullah Muhammad” [Pernyataan Ghulam Ahmad pada 12 Oktober 1891 yang terdapat dalam kitab Tabligh Risalah, 2/2]
Kemudian dengan bisikan dari penjajah ia mengatakan untuk mengecoh : “Aku bukan nabi, tetapi Allah menjadikannku orang yang diajak bicara (kalim), untuk memperbaharui agama Al-Musthafa (Muhammad)” [Mir-atu Kamalati Al-Islam, hal. 383]
Keterangan lain darinya ; “Aku bukan nabi yang menyerupai Muhamamd atau datang dengan ajaran yang baru. Justru yang ada dalam risalahku, aku adalah nabi yang mengikutinya (nabiyyun muttabi)” [Tatimmah Haqiqati Al-Wahyi, hal. 68, karya Ghulam Ahmad]
Dia juga mengatakan ;” Demi Allah yang ruh-ku berada di genggaman-Nya, Dialah yang mengutusku dan menyebutku sebagai nabi…. Aku akan memperlihatkan kebenaran pengakuanku dengan mukjizat-mukjizat yang jumlahnya tidak kurang dari tiga ratus ribu mukjizat” [Tatimmah Haqiqati Al-Wahyi, hal. 68, karya Ghulam Ahmad]
Coba perhatikan pernyataan-pernyataannya. Dia betul-betul berusaha mengecoh kaum Muslimin. Padahal sebelumnya, ia mengatakan :”Siapa saja yang mengklaim diri sebagai nabi setelah Muhammad, berarti ia saudara Musailamah Al-Kadzdzab, kafir lagi busuk” (Anjam Atsim, hal. 28, karya Ghulam Ahmad). Dia juga mengatakan : “Kami melaknat orang-orang yang mengaku sebagai nabi setelah Muhammad” [Tabligh Risalah, 26/2]
Perlu juga disebutkan, kitab yang ia janjikan berjumlah lima puluh jilid, tidak ia selesaikan kecuali lima jilid saja. Sehingga ketika ditanya oleh para donatur, ia menjawab : “Tidak ada bedanya antara angka lima dan lima puluh, kecuali pada nolnya saja” [Muqaddimah Barahin Ahmadiyah, 5/7, karya Ghulam Ahmad]
[Sumber Al-Qadiayaniyah Dirasat Wa Tahtil, karya Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir, Idarati Turjuman As-Sunnah, Lahore Pakistan, tanpa tahun]
[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi Khusus/Tahun IX/1426H/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Alamat Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton – Gondangrejo Solo, 57183]
__________
Foote Note
[1]. Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir, penulis kitab Al-Qdiayaniyah, Dirasat Wa Tahtil mengatakan, hal itu kemungkinan lantaran pengkhianatannya kepada penduduk pribumi dan kerjasamanya dengan kekuatan kolonialis yang aniaya lagi kafir. (hal. 103)
sumber : http://www.almanhaj.or.id
semoga bermanfaat
wassalam
Pada pengertian saya, hukum agama memang tidak dapat dikalahkan dengan hukum negara. karena hukum agama bersifat absolut atau hakiki, sedangkan hukum negara merupakan produk dari pemikiran manusia… namun melihat isi SKB yang tertulis di atas, saya beranggapan bahwa SKB tersebut sudah menegaskan suatu ketentuan yang jelas, cukup padat dan berisi… saya setuju dengan poin 2 & 3,
2. Memberi peringatan dan memerintahkan bagi seluruh penganut, pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) sepanjang menganut agama Islam agar menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran Agama Islam pada umumnya. Seperti pengakuaan adanya Nabi setelah Nabi Muhammad SAW.
3. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada anggota atau pengurus JAI yang tidak mengindahkan peringatan tersebut dapat dikenani saksi sesuai peraturan perundangan.
tapi apa dan bagaimana hukum/sanksi yang akan diberikan kepada Ahmadiyah apabila terbukti mereka masih melakukan aktifitas? kenapa pemerintah tidak menjabarkannya? setidak2 jika masyarakat mengetahui sanksi bagi pelanggar SKB, konflik horizontal dapat diredam.
ada sedikit kekhawatiran saya mengenai fanatisme yang menghalalkan segala cara… karena setahu saya berjihad untuk menegakkan ISLAM adalah benar dan hukumnya WAJIB.
Sesuai Undang-undang, bahwa tidak dibenarkan seseorang ataupun kelompok menyebarkan agama, tehadap individu yang telah memeluk salah satu agama,kecuali yang murtad terhadap undang-undang,tolong bagi JAI jangan meyebarkan da’wahnya pada masyarakat yang telah memeluk agama.
Akhirnya keluar juga solusi untuk keluar dari polemik ini
semoga selanjutnya pemerintah bisa bertindak lebih responsif dari pada ini.
Boleh numpang ketawa? karena setan dan kawan2nya sedang tertawa…
Jika kita mencari2 kesalahan pasti banyak yang akan kita dapat, dan jika kita mencari kebenaran, kita enggan untuk mengakuinya.
Berpedomanlah Pada Al-quran. karena itu adalah satu-satunya pedoman yang benar. jangan terbelenggu pada Undang-undang yang dibuat manusia saja. Kembali lah wahai orang tua sekalian, inikah yang akan kami contoh?
kami bingung dengan kalian semua..!, contoh apa yang akan kalian tinggalkan pada kami yang masih muda?
kami sulit untuk membedakan anda semua apakah anda semua bapak2 dan ibu2 sekalian sangat BODOH atau Sangat PINTAR, sampai kepada Ulil Amri tidak percaya.
Kami bosan dengan semua ini.
Saya tekankan kepada kita yang percaya kepada Alquran. Untuk kembali berpedoman kepadanya.
Pikirkan generasi muda sekarng. apakah kami harus ikut larut dengan kebodohan ini?.
Ya Allah kebalikan lah citra Islam yang sesungguhnya di hati bangsa Indonesia. Hanya kepada mu kami meminta.
Allahuakbar…3x
kita buat mudah aja solusinya….
Undang Ahmadiyah dan siapa saja yang sepaham dengan kesesatan Ahmadiyah untuk mengadakan dialog terbuka dan disiarkan secara live di stasiun TV (kalo perlu seluruh stasiun TV!). Dimulai dengan pemaparan aqidah dan ibadah Ahmadiyah setelah pemaparan tetang Islam yang benar (tentunya oleh tokoh yang benar-benar mengerti tentang Islam dan ahli tafsir Al-Qur’an karena Ahmadiyah juga menggunakan beberapa Ayat Al-Qur’an) nanti kita lihat letak perbedaan dan kesamaannya antara Ahmadiyah dan Islam maka dari hasil dialog ini akan terlihat jelas penistaan apa yang terjadi pada Islam oleh Ahmadiyah (jangan dibalik!!!). dan dari hasil dialog ini juga semoga para pembuat keputusan itu melek dan membuka kupingnya lebar-lebar untuk dapat mengambil keputusan bahwa …..ini bukan Islam lagi.
kemungkaran akan merajalela jika terus dibiarkan FPI sebagai ormas Islam tentu tidak akan melakukan anarkis kalau pemerintah dan aparat tegas menindak kemungkaran.
kalau petakut kenapa jadi pemimpin? kalau pengecut kenapa mencalonkan? sesungguhnya jabatan itu beban bukan kenikmatan. didunia merasa nikmat di akhirat bersiap-siaplah untuk …
hidup FPI tanpa kekerasan tapi kalo pemerintah gak tegas bantai aja kemungkaran yang ada dipertiwi. semoga selalu damai
for my master Gus Dur no comment
Kepada jemaat Ahmadiyah:
Kalau anda mengaku sebagai seorang muslim, terimalah teguran kaum muslimin sebagai bentuk kecintaan kepada anda. Yakini bahwa, hujatan kaum muslimin yang dirasakan oleh anda selama ini, merupakan bentuk kecintaan untuk menyelamatkan anda pada Hari Kiamat kelak.
Namun apabila niat anda hanya ingin merusak Islam sebagaimana kelahiran Ahmadiyah di India tempo dulu, lebih baik Anda membikin wadah baru di luar Islam. Insya Allah Anda tidak akan diganggu.
Ya ALLAH
Semoga segala derita di dunia KAU datangkan hanya untuk mensucikan, maka sucikanlah kami sesuci-sucinya, agar nampak bagi kami kebenaran yang meyakinkan. Amiin.
Ahmadiyah sesat, harus dibubarkan, kalo masih bercokol di Indonesia akan timbul permusuhan….AHMADIYAH ENYAH KAU DARI BUMI INDONESIA
RIWAYAT SINGKAT MIRZA GHULAM AHMAD
Masalah kehadiran kembali Nabi Isa ibnu Maryam AS ke bumi menjelang hari kiamat, merupakan entry point bagi kalangan Ahmadiyah untuk selanjutnya memberi dalil dan peluang untuk meyakinkan bahwa dengan konsep kematian Nabi Isa AS dan kuburannya ada di Kashmir India, maka dengan mudah disimpulkan bahwa Mirza Ghulam Ahmad-lah sebagai Isa ibnu Maryam yang dijanjikan, karena kedatangannya sebagai duplikat dari Isa ibnu Maryam asli dalam akhlak dan tampilannya, kelahirannya dekat dengan kuburnya. Dengan demikian mereka tidak usah menunggu-nungu Isa AS turun dari langit, sebab dia telah lahir dan telah menyampaikan risalahnya. Maka ditakwillah seluruh nash-nash Al-Quraan dan Al-Hadits dengan takwilan yang kira-kira cocok dan kira-kira mendukung untuk melicinkan pengakuan Mirza sebagai duplikat Isa ibnu Maryam, walaupun harus tutup mata dan mengabaikan nash-nash yang jelas dan tidak perlu ditakwil (karena akan error maknanya kalau ditakwil), dengan sasaran Mirza sebagai ujung tujuannya.
Dalam catatan sejarah kehidupan Mirza, bisa dilihat rangkaian pengakuanya sebagai mujaddid, (duplikat) Isa ibnu Maryam, Imam Mahdi, nabi dan rasul dan lain-lain, sebagai berikut :
Pada tahun 1835 M / 1251 H Mirza lahir (menurut orang Ahamdiyah), menurut yang lainnya 1839/1840 M / 1255 H. Dari keturunan mana Mirza lahir ? Dalam asal usul Mirza, MA. Suryawan menulis dan dalam situs http://www.ahmadiyya.or.id yang diketik ulang oleh: Herlambang Priambodo, mengatakan : Hazrat Ahmad as. adalah keturunan Haji Barlas, raja kawasan Qesh, yang merupakan paman Amir Tughlak Temur. Tatkala Amir Temur menyerang Qesh, Haji Barlas sekeluarga terpaksa melarikan diri ke Khorasan dan Samarkand, dan mulai menetap disana. Tetapi pada abad kesepuluh Hijriah atau abad keenambelas masehi, seorang keturunan Haji Barlas, bernama Mirza Hadi Beg beserta 200 orang pengikutnya hijrah dari Khorasan ke India karena beberapa hal, dan tinggal di kawasan sungai Bias dengan mendirikan sebuah perkampungan bernama Islampur, 9 km jauhnya darii sungai tersebut.
Sementara ada hadits yang diriwayatkan :
روى الترمذي عن أَبي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ قَالَ: «حدثنا رَسُولُ الله قَالَ: الدَّجَّالُ يخرُجُ مِنْ أَرْضٍ بالمَشْرِقِ يُقَالُ لهَا خُراسَانَ يتْبَعُهُ أَقْوَامٌ كأَنَّ وُجُوهَهُمْ المَجَانُّ المُطْرَقَةُ» .
Hadits seperti ini terdapat juga dalam riwayat lain :
روى أحمد عن عمرو بن حريث : « أن أبا بكر الصديق رضي الله عنه أفاق من مرضة له ، فخرج إلى الناس فاعتذر بشيء وقال : ما أردنا إلا الخير ثم قال : حدَّثنا رسول الله صلى الله عليه وسلم : « أن الدجال يخرج من أرض يقال لها خراسان يتبعه أقوام كأن وجوههم المجانّ المطرقة»
Dari Abu Nakar Ash-Shiddiq RA berkata, Rasulullah pernah bercerita, kata beliau : Dajjal itu keluar/muncul dari satu daerah di timur, yang disebut Khorasan, diikuti oleh beberapa kaum, yang wajahnya seperti tameng kulit.
Ketika masa-masa remaja katanya dia pernah atau sering bermimpi melihat atau bertemu dengan Rasulullah SAW, bisa kita simak pada halaman pertama kitab Tadzkirah. Namun cerita mimpi melihat Rasulullah disifati tidak sesuai dengan sifat yang ada di hadits tentang syamail Muhammadiyah, seperti dia ungkapkan di halaman 2 dia melihat kursi nabi terangkat sampai ke langit-langit, sementara dalam hidup Nabi SAW tidak pernah ada cerita Nabi SAW duduk / punya kursi. Mirza mimpi ditanya Rasulullah, apa itu yang ada di tangan kananmu wahai Ahmad ? Mirza melihat buku-buku ditangannya… dan terlintaslah dalam benakku bahwa itu adalah buku-buku karanganku dan Mirza menjawab, ya Rasulullah, ini buku-buku karanganku ….. Malah hal ini berlanjut ditahun 1891 (umur 56 tahun ) pada Tadzkirah halaman 195 sampai dengan halaman 198 dalam cerita yang cukup panjang bahwa Mirza mimpi melihat Tuhan dan merasa yakin bahwa dirinya merasa menjadi Tuhan (lihat membedah Tadzkirah dari sisi aqidah)
Inilah mimpi yang mirip dengan mimpinya Ibnu Aroby (yang selanjutnya menjadi rujukan orang-orang Ahmadiyah)
قال: “فإني رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم في مبشرة أريتها في العشر الآخر من محرم سنة سبع وعشرين وستمائة بمحروسة دمشق، وبيده صلى الله عليه وسلم كتاب، فقال لي: هذا كتاب فصوص الحكم خذه واخرج به إلى الناس ينتفعون به، فقلت: السمع والطاعة لله ولرسوله وأولي الأمر منا كما أُمرنا. فحققت الأمنية وأخلصت النية وجردت القصد والهمة إلى إبراز هذا الكتاب كما حده لي رسول الله صلى الله عليه وسلم من غير زيادة ولا نقصان”.
Ibnu Aroby berkiasah : Saya pernah bermimpi melihat Rasulullah pada likuran akhir di bulan Muharram tahun 627 H di daerah Damaskus dan di tangan Rasulullah SAW ada sebuah kitab, maka Rasulullah bersabda kepadaku: Ini adalah kitab ”Fususul Hukmi”, ambillah dan terbitkan untuk umum supaya mereka memanfaatkannya. Saya menjawab, siap dengar dan ta’at kepada Rasulullah dan pemimpin kami seperti kami diperintahkan. Maka terealisirlah semua angan-anganku dan aku ikhlaskan niat dan maksudku untuk menerbitkan kitab ini seperti yang telah ditentukan Rasulullah SAW tanpa ditambah atau dikurangi sedikitpun.
Selanjutnya, justru karena kitab Fususul Hukmi karangan Ibnu Aroby inilah dia dicap zindik dan fasik oleh para ulama ahli sunnah, karena isinya terdapat aqidah wihadul wujud dan hululiyyah (Tuhan menyatu dengan semua makhluk yang ada), sebagai sebuah penyimpangan dalam aqidah.
Inilah kemiripan mimpi Mirza dan Ibnu Aroby dalam masalah buku-buku karangannya, yang karenanya Mirzapun dikafirkan oleh para ulama ahli sunnah dan ia akui sendiri bahwa mimpi ketemu Tuhan dan ia mimpi jadi Tuhan mirip dengan aqidahnya Ibnu Aroby dalam aqidah wihdatul wujud dan hululiyyah tersebut (lihat Tadzkirah halaman 198)
Pada tahun 1879 M (umur 39 tahun) Mirza mengaku bahwa Allah telah memilihnya sebagai orang yang akan menjelaskan hakikat Islam dan mulai menulis buku ”Barahin Ahmadiyah”. Antara tahun 1879 M sampai dengan 1884 M mulai mengumpulkan uang dan menerbitkan 4 juz Barahin Ahmadiyah dan berjanji akan menerbitkan sampai 50 Juz dari buku ini. Namun baru tahun 1908 M (di tahun kematiannya), Mirza baru menerbitkan Juz 5 dari yang dijanjikan 50 juz dan mengatakan saya telah penuhi seluruhnya sesuai dengan janji saya, dengan entengnya Mirza Ghulam Ahmad berdalih, perbedaan antara 5 dan 50, kan hanya 0 saja.
Pada tahun 1884 (umur Mirza 49 tahun) mengaku sebagai mujaddid (pembaharu) abad 14 Hijriyah. Masalah Mirza sebagai mujaddid abad 14, bisa kita telaah, bahwa ketika Rasulullah SAW mengatakan Allah akan membangkitkan seorang mujaddid (pembaharu) untuk agama ini pada tiap penghulu seratus tahun; ada beberapa kemungkinan. Kemungkinan pertamanya adalah tiap seratus tahun masehi, sebab waktu itu hitungan tahun Hijriyah belum ada, baru pada waktu Khalifah Umar ibnu Khottob RA ada perhitungan tahun Hijriyah. Maka pengakuan sebagai mujaddidpun tidak termasuk dalam katagori mujaddid, sebab dia lahir bukan penghulu/awal abad 19 Masehi (1835 M), juga ketika pengakuannnya sebagai mujadid pada tahun 1884 malah hampir di akhir abad 19. Kalau usia matang seseorang adalah 40 tahun seperti usia Rasulullah diangkat jadi Nabi dan Rasul (juga batas usia matang seperti dalam Surat Al-Ahqaf 15), maka memakai perhitungan Hijriyah pun tidak termasuk mujadid. Mirza lahir tahun 1251 H ditambah 40 tahun maka usia matangnya pada tahun 1291 H, bukan penghulu seratus tahun abad 14, malah di akhir abad 13 Hijriyah. Walaupun pengakuan sebagai mujadidd tahun 1884 M (1302H), adalah pengakuan yang terlambat atau supaya tepat saja di penghulu abad 14 Hijriyah, sebab dia mulai menulis Barohin Ahmadiyah yang diakuinya sebagai kehebatan Mirza pada tahun 1879 M usia 39(40) tahun hijriyah atau 1296 H, artinya pada penghujung abad 13 Hijriyah. Dengan demikian, kalau usia 40 tahun itu seperti Rasulullah diangkat jadi Nabi dan Rasul, mestinya Mirza mengaku mujaddid pada tahun 1875 M/1879 M atau 1292 H/1296H, bukan pada 1302 H. Jadi dari sisi inipun Mirza bukan sebagai mujaddid, malah aqidah yang dibawanya sebagai mukhorrib (perusak) aqidah ummat Islam. Itulah sebabnya Rasulullah mengkabar-ghoibkan akan munculnya pengaku-pengaku jadi nabi dan rasul yang justru sebagai para pembohong dan dajjal perusak agama.
Pada tahun 1891 M mengaku sebagai duplikat Al-Masih dan menolak sebagai Al-Masih yang sesungguhnya. Pengakuan ini sesungguhnya atas usulan (bisikan minal jinnati wannas) teman sejawatnya yang setia yaitu Hakim Nuruddin (yang setelah Mirza wafat menjadi Kholifanya yang pertama). Pengganti Mirza oleh temannya itu, (bukan dari keluarga) sempat menjadi masalah besar pada waktu itu. Sehingga Kholifah I harus mengeluarkan stetment-stetment kekhalifahan yang jauh dari system kekholifahan dalam Islam. Coba perhatikan bagaimana peran waswasah manusia yang bernama Al-Hakim Nuruddin ini terhadap Mirza dalam hal pengakuannya sebagai Al-Masih. Dalam kitab : “Maktubat Ahamdiyah Juz 5 hal. 58. Pada tanggal 24 Januari 1891 Mirza membalas surat kepada Hakim Nuruddin : “ Al-ustadz al-karim telah bertanya-tanya, apa sulitnya anda mengaku sebagai / menyerupai Al-Masih yang turun di Damaskus sebagai bukti seperti dalam hadits ? ketahuilah bahwa saya tidak harus demikian, tugas saya hanya memasukkan manusia menjadi hamba-hamba Allah yang tawadhu dan taat.” Tapi kenyataanya justru pada tahun itu pula dia mendakwakan diri sebagai Al-Masih dan mengarang 3 kitab (Fathul Islam – Taudhih maram – Izalah auham) sebagai penguatan terhadap pengakuannya itu. Bahkan bagaimana Mirza menafsirkan kota Damaskus dengan Qodian, mesjidnya dinamai mesjid Al-Aqsha, yang akhirnya bikin menara putih sendiri supaya pas bahwa Al-Masih turun seperti dalam hadits, semuanya atas ide/usulan Al-Hakim Nuruddin. Penafsiran 2 jubah kuning menjadi penyakit mygren dan kencing manis yang sering diderita Mirza, juga atas usulan dia. Takwilan dan tafsiran Al-Quraan dan Al-Hadits, juga istilah-istilah keagamaan dengan majaz, isti’arah, semuanya atas usulan dan ide-idenya. Ide faham wafatnya Isa dan kuburnya di Kasymir juga atas ide/usulan Nuruddin. Yang akhirnya Mirza mengaku sebagai Nabi dan Rasul, itu juga tidak lepas dari benih fikirannya dan dia dengan semangat membela fikiran-fikiran Mirza seperti itu semua.(An-Nadwy halaman 54-69).
Pada tahun 1891 M mengaku bahwa Allah telah menjadikan Mirza sebagai Maryam dalam bentuk isti’arah (ma’na pinjaman/tidak berubah berganti kelamin). Selanjutnya Mirza (sebagai Maryam) hamil (isti’arah) mengandung Isa (isti’aarah juga), setelah 10 bulan hamil maka berubahlah (Mirza/Maryam) menjadi Isa ibnu Maryam (isti’arah juga) dan pada akhirnya dia mengaku sebagai nabi Isa ibnu Maryam yang sesungguhnya dijanjikan. Cerita ini bisa dibaca dalam Tadzkirah halaman 71-74. Memang aneh, Ahmadiyah tidak bisa menerima ketentuan Allah dalam Al-Quran tentang diangkatnya Nabi Isa AS, karena tidak masuk akal mereka, tapi di sisi lain bisa menerima begitu saja cerita kehamilan dan berganti status Mirza menjadi Maryam dan terakhir lahir menjadi Nabi Isa Al-Masih dalam wujud lain.
Pada tahun 1903 M membangun menara putih (menara Al-Masih dan sekarang menjadi lambang Ahmadiyah di samping lambang Ka’bah, lihat di MTA TV Ahmadiyah dan selebaran-selebarannya) di Qodian sebagai bukti dari kebenaran hadits Nabi SAW tentang turunnya Isa Al-Masih di menara putih Damaskus. Namun aneh bin ajaib, karena dalam hadits diberitakan bahwa Isa ibnu Maryam akan turun di dekat menara putih Damaskus, malah Mirza bikin sendiri menara putihnya, kemudian pengakuan sebagai Isa pada tahun 1891 M sementara menara putih baru dibangun 1903 M. Terlambat 11 tahun bukan, harusnya menara dibangun sebelum dia mendakwakan diri sebagai Isa yang turun.
Pada tahun 1904 M Mirza mengaku juga sebagai kelahiran ke dua dari nabi Krishna, tuhan-sucinyanya orang Hindus. Namun orang Hindupun menolak Mirza sebagai Krishna, tidak ada orang Hindu yang masuk Islam gara-gara Mirza ngaku sebagai Krishna.
Pada tahun 1905 M membangun pekuburan sorga di Qodian (Bahishti Maqbarah). MA. Suryawam menjelaskan dalam bukunya :”Bukan sekedar hitam putih” sebagai berikut : Penjelasan Mengenai Pekuburan Bahishti Maqbarah. Salah satu keberatan yang ditujukan kepada Pendiri Jemaat Ahmadiyah adalah bahwa beliau telah membuat pekuburan surga (Bahishti Maqbarah) dan telah meletakkan ketentuan bahwa barangsiapa yang mewasiatkan satu per sepuluh dari hartanya untuk keperluan pergerakan agama akan masuk surga karena pengorbanan hartanya.
Yang Layak Dikuburkan di Bahishti Maqbarah
Hal ini seyogyanya dipahami dengan jelas bahwa Hz. Masih Mau’ud a.s. tidak pernah menyatakan bahwa pengorbanan harta adalah satu-satunya cara untuk mendapatkan tempat dalam pekuburan itu. Untuk tujuan itu, beliau telah menetapkan persyaratan lain seperti ketakwaan, ketulusan dalam hidup, dan lain-lain. Sebagai contoh beliau bersabda:
Syarat ketiga ialah orang yang akan berkubur dalam pekuburan ini hendaknya [orang yang] bertakwa, menjauhi segala yang terlarang [haram], tidak berbuat syirik dan bid’ah. Ia seharusnya seorang Muslim yang benar dan bersih. Setiap orang shaleh yang tidak memiliki harta dan tidak dapat menyumbang dengan hartanya, jika benar terbukti bahwa ia selalu me-wakafkan [mendharma-bhaktikan] hidupnya untuk agama dan dalam setiap seginya berbuat shaleh, maka ia dapat dikebumikan di pekuburan ini. (Al-Wasiat, hlm. 40, lihat: Mirza Ghulam Ahmad, Al-Wasiat, terjemahan oleh A. Wahid H. A., (P. B. Jemaat Ahmadiyah Indonesia, 1987), hlm. 39-40
Haruslah diperhatikan, bahwa tidaklah cukup kiranya hanya dengan memberikan sepersepuluh dari hartanya yang bergerak dan yang tidak bergerak, malah perlu orang yang berwasiat itu hendaknya sekuat tenaganya menjalankan hukum-hukum Islam, selalu berikhtiar dalam hal ketakwaan dan kesucian serta iman sebenar-benarnya kepada Rasul-Nya s.a.w., juga jangan suka merampas hak-hak manusia . (Al-Wasiat, hlm. 50, Ibid., hlm. 50.)
Kutipan-kutipan di atas menjelaskan bahwa Hz. Masih Mau’ud a.s. telah menetapkan persyaratan bagi orang yang layak dikebumikan di pekuburan surga itu adalah seyogyanya seseorang yang mendharma-bhaktikan hidupnya bagi agama. Ia harus seorang Muslim yang percaya dan mengakui Ke-Esa-an Tuhan, yang memiliki keimanan yang tulus kepada Nabi Muhammad s.a.w. serta menjalankan kewajiban-kewajibannya terhadap sesama makhluk-Nya.
Keterangan Hadits
Disebutkan dalam suatu Hadits bahwa Al-Masih yang Dijanjikan akan menjelaskan kepada para pengikutnya mengenai tempat mereka di surga. Hz. Rasulullah s.a.w. bersabda: Dari Nawwas bin Sam’an berkata: pada suatu pagi Rasulullah menceritakan tentang Dajjal, Isa pun mencari Dajjal sampai mendapatkannya di Bab Ludd dan dibunuhnya. Kemudian terdapat sekelompok orang yang selamat berkat lindungan Allah, mendatangi Isa bin Maryam, Isa pun mengusap wajah-wajah mereka dan memberitahukan tempat-tempat mereka di surga, (Shahih Muslim Syarah Nawawi 18/63, Sunan Abu Dawud 4/117, Sunan Tirmidzi 9/92, Sunan Ibnu Majah 2/356, Musnad Ahmad 4/181, Mustadrak Hakim 4/492, lihat As-Suyuthi, op. cit., hlm. 64-65. ) Nubuatan Rasulullah s.a.w. ini, dengan karunia Tuhan telah tergenapi dengan adanya Bahishti Maqbarah.
Tidak ada lagi yang perlu dipertanyakan mengenai penyampaian kabar-kabar baik tentang janji surga kepada orang-orang yang memiliki perilaku dan usaha yang terpuji. Di masa lalu para Nabi telah menyampaikan kabar-kabar baik seperti itu kepada para pengikutnya di antara kaumnya. Hz. Rasulullah s.a.w. telah menyampaikan kabar-kabar baik kepada para Sahabat yang ikut serta dalam perang Badar (HR Bukhari, bab Peperangan). Kemudian beliau s.a.w. juga menyampaikan kabar-kabar baik kepada 10 Orang Sahabat ahli surga yang dikenal dengan sebutan Ashrah Mubasharah (Abu Bakr, Umar ibn Khattab, Ustman ibn Affan, Ali bin Abi Thalib, Talha ibn Ubaidillah, Zubair ibn Awwam, Abdurahman ibn Auf, Sa’d ibn Abi Waqqas, Said ibn Zaid, Abu Ubaidah ibn Jarrah). Beliau s.a.w. juga telah membuat pekuburan khusus bagi kaum Muslim yang dinamakan Jannatul Baqi’, yang kurang lebih artinya pekuburan surga, sebagaimana kita temukan dalam Hadits bahwa Hz. Rasulullah s.a.w. biasa datang ke Baqi’ dan khusus berdoa bagi orang-orang Mukmin yang terkubur di sana … Diterima dari ‘Aisyah, katanya: bahwa Nabi s.a.w. setiap malam ia menggiliri ‘Aisyah, biasa di waktu dini hari pergi ke Baqi’ dan mengucapkan: ‘Salam atasmu wahai perkampungan orang-orang Mukmin, dan nanti pada waktu yang telah ditentukan kamu akan menemui apa yang dijanjikan! Dan Insya Allah kami akan menyusulmu di belakang. Ya Allah, berilah keampunan bagi penduduk Baqi’ yang berbahagia ini’! (HR. Muslim, lihat Sayyid Sabiq, Fikih Sunnah 4, alih bahasa: Mahyuddin Syaf, Bandung: PT. Alma’arif, 1978, hal. 207).
Hz. Masih Mau’ud a.s. sesuai dengan perintah dan kehendak-Nya juga telah membuat tanah pekuburan dan menetapkan syarat-syarat tertentu bagi orang yang dapat dikubur di sana sesuai dengan Al-Qur’an Karim dan Hadits, serta mengumumkan bahwa barangsiapa yang telah memenuhi syarat-syarat tersebut akan diakui sebagai ahli surga dengan karunia Allah Ta’ala. Jadi, apakah keberatan mengenai pekuburan surga yang seperti itu layak dialamatkan kepada beliau? …. selesai tulisan MA. Suryawan.
Namun perlu diketahui bahwa Bahishti Maqbarah ini adalah sebidang tanah pekuburan yang paling mulia di muka bumi ini tidak ada bandingannya (walaupun dibanding Ma’la tanah suci Makkah, Baqi di Madinah). Lihat Tadzkirah halaman 707 Mirza menerima ilham :
كُلُّ مَقَابِرِ الأَرْضِ لاَتُقَابِلُ هَذِهِ الأَرْضَ
Semua kuburan di bumi ini tidak ada yang bisa menandingi kuburan ini (Bahishti Maqbaroh ini). Bagaimana dengan pekuburan Baqi’ di Medinah yang telah ditetapkan oleh Raulullah SAW sebagai pekuburan mulia, sekarang terkalahkan oleh pekuburan yang telah dibangun Mirza di India.
Inilah cara Mirza mendapatkan simpati iming-iming sorga bagi para pengikutnya yang setia membela ajarannya, baik dengan harta dan nyawanya.
Terjadi mubahalah dengan Tsanaullah
Pada tahun ini pula terjadi mubahalah (perang doa) antara Mirza dengan Syekh Tsanaullah, sebagaimana diberitakan oleh Syekh Ihasan Ilahy Dzohir dalam kitabnya halaman 154-159:
القاديانية دراسات وتحليل للأستاذ إحسان إلهي ظهير، ص157 ـ 159.
ومما وقع أيضاً في هذا العصر: أن المتنبئ غلام أحمد القادياني الذي ظهر في شبه القارة الهندية في القرن المنصرم باهل أحد العلماء الذين ناقشوه وناظروه وأظهروا كذبه وبطلان دعــوتـه، وهــو الشيخ الجليل ثناء الله الأمرتسـري، فأهلك الله ـ عز وجل ـ المتنبئ الكذاب بعد سنة من مباهلته، وبقي الشيخ ثناء الله بعده قريباً من أربعين سنة، يهدم بنيان القاديانية ويجتث جذورها»
Mubahalah telah terjadi juga pada masa kini, bahwa sang pengaku nabi Ghulam Ahmad Al-Qodiyany yang muncul di India pada abad yang silam dengan seorang ulama (Syekh Jalil Tsanaullah Al-Amrtasry, yang telah berdiskusi dan berdebat serta nampak kebohongan dan kebathilan pendakwaan Mirza, maka Allah mematikan sang pendusta (Mirza) satu tahun setelah mubahalah dengannya, sementara Syekh Tsanaullah masih diberi umur panjang 40 tahun setelah itu. Maka hancurlah bangunan aqidah Al-Qodianiyah sampai ke akar-akarnya.
Pada tahun 1907 M mendakwakan sebagai Nabi dan rasul serta telah dikuatkan dengan 300.000 ayat dan mukjizat sebagai penguat kebenaran pengakuannya. Pada tahun itu juga dia mengaku bahwa berdasarkan ayat-ayat suci Al-Quran sebagai Dzul Qornaen, dan ayat-ayat tentang Al-Isra, menunjukkan Isra Nabi Muhammad SAW ke masjid Al-Aqsha yang dimaksud adalah mesjid Mirza di Qodian India. Masih pada tahu itu juga Mirza mengumumkan bahwa dirinya dinamai oleh Allah dengan nama seluruh para Nabi dari mulai Nabi Adam AS sampai dengan Nabi Muhammad SAW. Maka sempurnalah pribadi Mirza sehingga terkumpullah segala kehormatan para nabi pada dirinya. Enam pangkat kehormatan keagamaan sekaligus disandang Mirza sendiri, yang belum pernah disandang oleh nabi manapun; Isa Al-Masih, Imam Mahdi, nabi, rasul dan mujaddid, bahkan dinamai dengan nama seluruh nabi-nabi.
Pada tahun 1908 M Mirza meninggal dunia di kota Lahore dan dimakamkan di Qodian (57 km sebelah timur dari Lahore), seharusnya dia dimakamkan di tempat dia meninggal, sebab menurut hadits, tidak ada seorang nabipun meninggal, kecuali dimakamkan di tempat dia meninggal, seperti halnya Rasulullah SAW meninggal di kamar ’Aisyah RA dan dikuburkan di tempat itu juga. Dari sini terbukti Mirza bukan nabi dan bukan Rasul, mungkin para sahabat Mirza lupa atau Allah sengaja melupakan mereka supaya menjadi bukti bahwa dia bukan nabi dan bukan rasul.
Pada tahun 1914 M setelah meninggalnya Kholifah Al-Masih I Hakim Nuruddin, Jemaat Ahmadiyah menjadi dua furqoh (golongan). Pimpinan Basyiruddin Mahmud (anak Mirza) Kholifah II dengan sebutan Ahmadiyah Qodian dan masih tetap dengan keyakinan Mirza sebagai Nabi. Pimpinan Muahmmad Ali salah seorang sahabat Mirza sendiri, disebut Ahmadiyah Lahore yang tidak beriman kepada kenabian Mirza, hanya sebagai Al-Masih dan Imam Mahdi atau sebagai pembaharu Islam.
TINJAUAN SINGKAT TENTANG AHMADIYAH
Ahmadiyah merupakan salah satu aliran sempalan dalam Islam yang “berbeda” dengan umat Islam. Sebagaimana aliran sempalan lainnya Ahmadiyah selalu menganggap lebih unggul daripada Muslim yang lain dan menganggap golongan Muslim yang paling benar, dan Islam akan kembali bangkit melalui jalan Ahmadiyah.
Apakah aliran Ahmadiyah merupakan gerakan pembaharuan Islam sebagaimana pengakuannya ? Atau sebuah penipuan yang berkedok nama Islam ?. Dengan penuh semangat para penulis Ahmadiyah Qadiani selalu mengatakan kenabian akan terus ada sampai hari kiamat dan nabi itu telah datang, Isa yang dijanjikan telah turun, Imam Mahdi telah bangkit yang juga seorang Mujaddid abad 14 Hijriah, siapakah orangnya ? Hal itu tidak akan disebutkan namanya dalam buku-buku mereka yang dijual bebas di pasaran, mereka sengaja membentuk opini kemudian setelah terbentuk menjadi sebuah “keyakinan”, baru mereka akan mengatakan bahwa orang itu adalah Mirza Ghulam Ahmad.
Dalam berbagai buku propaganda Ahmadiyah yang dijual bebas di pasaran, mereka selalu “memaksakan” dalil-dalil dari Al-Qur’an dan Al-Hadits serta beberapa pendapat Ulama yang “sekiranya” dapat mendukung semua ajaran dan pengakuan Mirza Ghulam Ahmad, akan tetapi mereka tidak mengutip perkataan Mirza Ghulam Ahmad, sepertinya ada sesuatu yang sengaja mereka sembunyikan, atau itu merupakan salah satu strategi mereka dalam mengelabui umat Islam. Mereka menutupi sebuah FAKTA (kepada orang Islam yang belum mengenal tentang Ahmadiyah) bahwa apa yang mereka sebut nabi Isa yang dijanjikan dan Imam Mahdi pada kenyataannya sudah WAFAT pada tahun 1908. Mereka mampu menyebutkan adanya nabi setelah Muhammad SAW. tetapi mereka tidak pernah mampu menyebutkan seorang nabipun setelah Mirza Ghulam Ahmad.
Berdasarkan hadits Rasulullah SAW. yang bersabda “Sesungguhnya Allah akan mengutus pada awal setiap seratus tahun orang yang akan memperbarui (mereformasi) bagi umat ini agama mereka.” (HR. Abu Dawud). Mereka mampu menyebutkan nama-nama mujaddid (pembaharu agama) sejak kurun waktu seratus tahun pertama (Sejak masa Rasulullah SAW.) menurut versi mereka dan pada akhirnya mereka mengatakan bahwa Mirza Ghulam Ahmad juga adalah seorang Mujaddid untuk abad 14 Hijriah, tetapi mereka tidak pernah mampu menyebutkan nama satu orang mujaddid pun untuk abad ini setelah Mirza Ghulam Ahmad.
Ketidak mampuan mereka ini, dikarenakan sikap mereka yang berlebih-lebihan kepada Mirza Ghulam Ahmad sehingga mereka sampai beranggapan bahwa dunia baru akan selamat apabila menerima Ahmadiyah, karena Jemaat Ahmadiyah didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad yang diyakini sebagai nabi dan rasul, Al-Masih Al-Mau’ud (Isa yang dijanjikan) dan Imam Mahdi yang menurut nubuatan dalam hadits Rasulullah Muhammad saw. akan kembali memenangkan Islam dan menaklukkan dajjal. Rupanya hal itu menjadi sebaliknya, dengan wafatnya Mirza Ghulam Ahmad pada tahun 1908 akan menimbulkan pengertian bahwa Imam Mahdi telah wafat dan tidak mampu menaklukkan dajjal. Dengan meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Imam Mahdi akan menjadikan Islam “telah kalah” oleh dajjal.
Setelah Mirza Ghulam Ahmad wafat kemudian kepemimpinan Ahmadiyah membentuk sistem kekhalifahan (meniru kekhalifahan Khulafa ar-Rasyidin) tetapi kemudian rupanya hanya berjalan pada khalifah pertama pengganti Mirza Ghulam Ahmad yaitu Hakim Nuruddin, setelah kematiannya terjadi perpecahan dalam tubuh Ahmadiyah sendiri. Maulana Muhammad Ali beserta para pendukungnya membentuk gerakan Ahmadiyah Lahore sebagai protes atas ketidak adilan dan pernyataan untuk membedakan, sebab gerakan Ahmadiyah Lahore ini tidak menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi karena tidak ada lagi nabi setelah Rasulullah Muhammad saw. baik yang membawa syariat maupun tidak. Perpecahan dan perbedaan dalam tubuh Ahmadiyah ini membuktikan buruknya sistem kekhalifahan mereka, terlebih lagi dalam akidah mereka yang meragukan Mirza Ghulam Ahmad seorang nabi atau bukan ?.
Ketidaksetujuan pihak Ahmadiyah Lahore cukup beralasan, karena kekhalifahan dalam Ahmadiyah Qadiani (setelah Hakim Nuruddin), kemudian dipegang oleh keturunan keluarga Mirza Ghulam Ahmad (keluarga keturunan ningrat) sendiri, sehingga sistem kekhalifahan dalam Ahmadiyah Qadiani lebih tepat disebut sistem KERAJAAN bukan kekhalifahan. Kerajaan tersebut dinamakan Khalifatul Masih (Khalifah penerus Almasih). Hal ini dapat terlihat dari nama khalifah Ahmadiyah Qadiani yang selalu berinisial Mirza xxx Ahmad. Setelah kematian khalifatul Masih yang ke IV yaitu Mirza Tahir Ahmad (cucu Mirza Ghulam Ahmad) pada tanggal 19 April 2003, kemudian agar terlihat demokratis disusunlah “drama” pemilihan calon Khalifah baru, sesuai dengan “skenario” (yang sudah dipersiapkan) akhirnya pada tanggal 22 April 2003 ditetapkan Mirza Masroor Ahmad (cicit Mirza Ghulam Ahmad) sebagai Khalifatul Masih yang ke-V.
Jemaat Ahmadiyah Qadiani merupakan golongan terbesar dalam tubuh Ahmadiyah, Jemaat Ahmadiyah Qadiani sangat tunduk dan patuh pada Khalifahnya yang sering mereka seru dengan sebutan “Huzur” wujud suci yang do’anya didengar langsung oleh Allah SWT. Apabila untuk Mirza Ghulam Ahmad mereka menambahkan gelar as. (alaihis salam), sebagaimana Muslim yang lain memuji seorang nabi, maka untuk para khalifahnya yang masih hidup menambahkan gelar atba. (ayatullah ta’ala binasril aziz), tetapi jika khalifahnya sudah mati tertulis ra. (radiallahu anhu). Kepada istri para khalifah mereka menyebut Ummul Mukminin, sebagaimana Muslim yang lain menyebut untuk para istri Rasulullah saw.
Berbeda dengan Ahmadiyah Lahore, Ahmadiyah Qadiani lebih bersikap eksklusif dengan orang Islam lainnya, hal itu dimungkinkan karena pengkultusan mereka kepada para pemimpin Ahmadiyah Qadiani yang membuat mereka menjadi anti sosial dan penuh permusuhan dengan umat Islam lainnya. Slogan Khalifatul Masih III Mirza Nasir Ahmad yang selalu dibanggakan orang Ahmadiyah Qadiani “LOVE FOR ALL, HATRED FOR NONE” (Cinta Untuk semua, tiada kebencian untuk siapapun) dan sikap anti Jihad (kekerasan) adalah slogan yang jauh dari kenyataan bahkan telah membangkitkan kemarahan umat Muslim untuk bertindak keras. Karena pada kenyataannya seorang Muslim yang terperangkap dalam jamaah Ahmadiyah tertanam kebencian kepada Muslim diluar jamaah Ahmadiyah, mereka menjadi tidak mau lagi shalat berjamaah yang imamnya bukan dari golongannya, menolak menshalatkan jenazah orang Islam diluar jamaahnya, tidak sudi menikahkan putrinya dengan putra Islam non-Ahmadi. Sikap mereka ini membuktikan bahwa merekalah yang sebenarnya telah mengkafirkan milyaran umat Islam lainnya.
(Sumber : dikutip dari situs internet Jakarta Islamic Missionaries Society)
MENGAPA AHMADIYAH DIMUSUHI
UMMAT ISLAM
Seratus tahun lebih, Jemaat Ahmadiyah sejak lahirnya tidak pernah dan tidak akan pernah diterima serta tidak akan pernah akur dengan umat Islam di seluruh dunia. Pasang surut pergolakan dan penentangan terhadap jemaat Ahmadiyah terus terjadi, karena begitu banyak perbedaan mendasar antara Ahmadiyah dan umat Islam pada umumnya, walaupun Ahmadiyah berusaha terus meyakinkan pihak lain bahwa tidak ada perbedaan antara Ahmadiyah dengan ummat Islam non Ahmadiyah. Pihak Ahmadiyah selalu menyudutkan pihak lain dengan dalih bahwa penentangan terhadap Ahmadiyah hanya karena rasa iri dan cemburu terhadap “kemajuan” Ahmadiyah. Padahal kenyataannya tidaklah demikian, kemajuan Ahmadiyah tidaklah terlalu signifikan khususnya di Indonesia, mesjid-mesjid Ahmadiyah tidaklah terlalu bagus dan tidak terlalu banyak dibanding dengan mesjid-mesjid ummat Islam lainnya, populsinya pun bisa dihitung dengan jari, walaupun sering diekspos dengan jumlah yang sangat pantastis. Secara internasional-pun sering diekspos jumlah mereka 200 juta orang di 181 negara, berarti rata-rata di tiap negara sekitar 1.100.000 orang. Di Indonesia saja yang termasuk populasi terbesar jumlah Ahmadiyah, tidak mencapai 1 juta orang, bagaimana jumlah di negara-negara lainnya (lihat halaman 25 jawaban Jemaat Ahmadiyah Indonesia atas pertanyaan Komisi VIII DPR RI pada temu wicara tanggal 31 Agustus 2005, yang seterusnyan disebut “Jawaban”). Kholifah IV Ahmadiyah saja pada tahun 1990an hanya memperkirakan jumlah pengikut Ahmadiyah di dunia sekitar 10 juta orang. Tersebarnya mesjid dan Islam di Eropa dan negara barat lainnya bukanlah buah karya Ahmadiyah saja, ternyata sumbangsih ummat Islam Timur Tengah juga sangat banyak dan cukup signifikan. Kebaikan sosial Ahmadiyah di dunia bukan jaminan Ahmadiyah benar, banyak kebaikan sosial agama lain tapi bukan jaminan kebenaran agama tersebut. Jadi, sama sekali tidaklah perlu ada yang harus dijadikan iri dan cemburu.
Perlu difahami oleh pihak Ahmadiyah, bahwa langkah-langkah kami (ummat Islam non Ahmadiyah) dalam mempermasalahkan hal-hal yang terkait dengan Ahmadiyah, bukanlah karena iri atau hasud terhadap “kemajuan atau keberhasilan” Ahmadiyah ( kalaulah itu keberhasilan yang istimewa, dan ini yang sering ditudingkan kepada siapa saja yang mengutik-ngutik Ahmadiyah), namun kami mempunyai kewajiban untuk menjaga dan membentengi ummat Islam yang awwam terhadap cara Ahmadiyah dalam permainan kata-kata dan takwilan-takwilan ayat-ayat suci Al-Quran dan Hadits-hadits Rasulullah SAW dengan maksud memuluskan dan menyebarkan aqidah, bahwa Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, rasul, Imam Mahdi dan Isa ibnu Maryam dengan segala konsekwensi dari aqidah tersebut.
Ahmadiyah memang jangan berharap bisa diterima oleh umat Islam non-Ahmadiyah dan jangan bermimpi bisa akur antara keduanya. Bagaimana mungkin bisa akur jika Ahmadiyah yang meyakini Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi Isa Al-Masih, Imam Mahdi, nabi dan rasul Allah; sementara umat Islam yang lain memberi cap Mirza sebagai Nabi Isa Al-Masih palsu, Imam Mahdi palsu, nabi palsu dan rasul palsu. Dari sisi ini, sungguh tidak akan bisa bertemu dan tidak akan pernah akur. Dalam masalah sosial kemasyarakatanpun imbasan dari perbedaan prinsipil ini sangat terasa dalam kehidupan kita.
Urusan Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi Isa Al-Masih, Imam Mahdi, nabi dan rasul Allah dengan alasan yang dibuat-buat oleh Ahmadiyah, itu memang urusan Ahmadiyah, urusan antara Allah dengan Mirza sendiri (lihat judul berikutnya tentang dalil-dalil yang dipakai Ahmadiyah). Namun, kita bisa mengujinya secara cermat wahyu-wahyu, mimpi dan kasyaf Mirza yang ada dalam Kitab Tadzkirah (sebagai wahyu muqaddas/kumpulan wahyu suci) dengan Al-Quran Al-Karim dan As-Sunnah (Al-Hadis Asy-Syarif) secara komprehensif dan tidak sepotong-sepotong. Apakah benar-benar isi Tadzkirah itu sebagai wahyu Tuhan? Sementara keganjilan dan kontradiksinya begitu banyak dan mencolok. Bahkan banyak sekali yang dianggap oleh Mirza dan Ahmadiyah sebagai wahyu Allah, tapi justru sebagai bukti kekufuran yang telak bagi Mirza Ghulam Ahmad (lihat judul berikutnya dalam membedah Tadzkirah).
Kedatangan Imam Mahdi dan turunnya kembali Isa Al-Masih adalah keyakinan dan bagian dari iman umat Islam. Namun, apakah benar Mirza Ghulam Ahmad sebagai Imam Mahdi dan Isa Al-Masih yang dijanjikan Allah? Kematian Nabi Isa AS (kuburnya ada di Srinagar, Kashmir India) seperti halnya nabi-nabi lain serta Mirza Ghulam Ahmad sebagai Imam Mahdi dan Isa Al-Masih merupakan keyakinan dasar dan penting bagi Mirza dan Ahmadiyah. Hal ini sebagaimana firman Allah (katanya) dan lihat Tadzkirah halaman 401, 622, 637. Bahkan Mirza sendiri mengatakan: bahwa maju dan hidupnya agama Islam banyak bergantung kepada wafatnya Nabi Isa as … (lihat tulisan H. Mahmud Ahmad Cheema H.A. salah seorang petinggi dalam Jemaat Ahmadiyah Indonesia {Qadian} tahun 1994 dalam tulisannya “TIGA MASALAH PENTING”). Cheema menegaskan : Kepercayaan tentang masih hidupnya Nabi Isa as di langit, merupakan salah satu bahaya besar bagi agama Islam… Kaum Muslimin yang beranggapan bahwa Nabi Isa as masih hidup di langit dengan badan kasarnya, mereka telah masuk kedalam golongan orang-orang yang syirik (musyrik).
Sekarang coba kumpulkan secara cermat puluhan hadits yang ada dalam seluruh kitab hadis, terkait dengan Imam Mahdi dan Isa Al-masih. Terbuktikah Mirza Ghulam Ahamd sebagai Imam Mahdi dan Isa Al-Masih ? (lihat judul berikutnya BUKTI-BUKTI MIRZA GHULAM AHMAD BUKAN DUPLIKAT ISA AL-MASIH, BUKAN IMAM MAHDI, BUKAN NABI DAN BUKAN RASUL).
Puluhan hadits yang ada dalam seluruh kitab hadits, terkait dengan Imam Mahdi dan Isa Al-Masih, membuktikan bahwa Imam Mahdi dan Isa Al-Masih adalah orang/person yang berbeda, bukan menyatu dalam satu orang bernama Mirza Ghulam Ahmad.
Adapun hadits yang ada dalam Sunan Ibnu Majah “…wala Almahdi illa ibn Maryam” Artinya, “Imam Mahdi itu tiada lain adalah Isa ibnu Maryam”, telah dibahas panjang lebar oleh para ulama ahli hadits, bahwa hadits tersebut sebagai hadits munkar, bertentangan dengan puluhan hadis yang lain dan dalam sanad-nya tidak beres alias hadis palsu. Sangat kerdil, pihak Ahmadiyah berhujah dengan sepotong hadits munkar untuk masalah akidah yang sangat besar terkait dengan Imam Mahdi dan Isa Al-Masih (baca judul ”Ibnu Majah dalam sorotan ulama ahli hadits”).
Kalau kita simpulkan dari puluhan hadits tadi, sifat-sifat dan karakteristik Imam Mahdi dan Isa Al-Masih yang dijanjikan itu serta kondisi ketika dan sesudah keduanya diturunkan Allah ke muka bumi ini. Kesimpulannya, dengan turunnya Imam Mahdi dan Isa Al-Masih, dunia ini akan aman dan keadilan akan merata di seluruh dunia, sebagaimana pernah meratanya kezaliman. Keduanya akan memerangi umat manusia yang kafir, membunuh Dajjal dan memusnahkan seluruh agama dan yang tersisa agama Islam saja, kemudian Imam Mahdi memimpin dunia dan akhirnya kiamat kubro terjadi.
Sekarang kita uji dengan mata melek, kondisi dunia ini mulai dari zaman Mirza Ghulam Ahmad hidup sampai zaman Khalifah Ahmadiyah yang ke-5 sekarang yang sudah 100 tahun lebih. Terbuktikah dunia ini aman dan adil? Apakah sekarang di dunia ini yang tersisa hanya tinggal agama Islam? Apakah Yahudi dan Nasrani, juga agama-agama lain sudah musnah? Apakah Mirza Ghulam Ahmad dan Ahmadiyah pernah memimpin dunia? Malah kenyataan berbicara sebaliknya, Ahmadiyah diperangi hampir di seluruh dunia Islam. Bahkan sekadar tempat tinggal bagi khalifahnya saja sulit. Ia terpaksa mengungsi ke Inggris dan terusir dari negaranya, karena sistem kekhalifahan Ahmadiyah hanya Khalifah Ruhaniyah yang tidak pernah dikenal dalam sistem kekhalifahan dalam Islam (hanya khalifah-khalifahan). Walhasil, Mirza Ghulam Ahmad bukan Imam Mahdi dan bukan Isa Al-Masih yang dijanjikan alias pengakuan sebagai kedua-duanya adalah palsu.
Untuk menyimak akibat konsep Kenabian Mirza, Alm. Prof. DR. Nurcholis Madjid dalam tulisannya “Konsep Muhammad saw Sebagai Penutup Para Nabi, Implikasinya dalam Kehidupan Sosial serta Keagamaan”, menuturkan: ”Konsep bahwa Nabi Muhammad saw adalah penutup para Nabi dan Rasul adalah cukup sentral dalam sistem kepercayaan Islam. Dan implikasi konsep itu cukup luas dan penting. Hal itu terbukti antara lain dari adanya beberapa kontroversi yang memakan korban akhir-akhir ini di kalangan ummat Islam, seperti pengkafiran kaum Ahmadiyah oleh Rabithat al-Alam al-Islami dengan dampak pengucilannya di Pakistan. ……. Sebagai gambaran nyata, di zaman modern ini terdapat beberapa orang pengaku kenabian. Kehadiran mereka tidak memiliki dampak seperti yang diharapkan dari yang benar-benar Nabi dan Rasul, namun mereka mempunyai pengikut. Di India pernah muncul Mirza Ghulam Ahmad yang dipandang oleh para pengikutnya (versi Qadianis, dan bukan versi Lahore) sebagai seorang Nabi, (rasul, Imam Mahdi dan Isa Ibn Maryam-Pen). Namun dalam beberapa penjelasan terdapat penegasan bahwa kenabian Mirza adalah jenis “kenabian kecil” (minor prophethood), karena ia “hanya” bertugas meneruskan dan menghidupkan kembali pesan suci Nabi besar Muhammad saw. …. Di Amerika muncul seorang bernama Joseph Smith, yang oleh para pengikutnya dari Kristen sekte “The Church of Jesus Christ of Latter-Day Saint” (kaum “Mormon”) juga dianggap sebagai Nabi. Tapi, sama halnya dengan hubungan Mirza dengan Nabi Muhammad saw, Smith pun mengaku “hanya” meneruskan dan menghidupkan kembali ajaran Isa al-Masih as, khususnya berkenaan dengan kitab sucinya yang “hilang,” yang disampaikan oleh Isa al-Masih kepada penghuni kuno kedua benua Amerika (Utara dan Selatan), yaitu Buku Mormon (The Book of Mormon)…… Tapi, seperti telah disinggung, dan sebagaimana telah disaksikan oleh sejarah, kehadiran baik Mirza maupun Smith tidak meninggalkan dampak sosial dan spiritual dengan keluasan dan kedalaman seperti yang biasanya ditinggalkan oleh para Nabi terdahulu. Karena itu bagi hampir seluruh kaum Muslim klaim Mirza akan kenabian itu harus ditolak (atau ditafsirkan kembali seperti dilakukan oleh sebagian pengikutnya sendiri dari versi Lahore); dan bagi hampir semua kaum Kristen klaim Joseph Smith pun ditolak, dan kaum Mormon diakui hanya sebagai salah satu saja dari puluhan atau ratusan sekte dan denominasi dalam agama Kristen…. Klaim kenabian atau, apalagi, kerasulan, akan menimbulkan masalah dalam masyarakat, karena logika setiap klaim kenabian atau kerasulan tentu menuntut kepada setiap orang untuk menerima, membenarkan dan “beriman” kepada pengaku itu…… Kegawatan muncul karena setiap sikap menerima atau menolak sesuatu dari pesan Ilahi akan dengan sendirinya bersangkutan dengan masalah keselamatan atau kesengsaraan. Maka logika pengakuan kenabian, lebih sering daripada tidak, mengundang percekcokan tajam, sebab terjadi dalam kerangka kemutlakan (ultimacy). Karena itu pengaku kenabian tentu menghasilkan sistem kepengikutan yang eksklusifistik, yang menampik “orang luar” untuk menyertai mereka dalam panji keselamatan dan kebahagiaan. Dalam penampilannya yang ekstrem, seperti ditunjukkan oleh berbagai perkumpulan yang bersifat kultus (cultic) di banyak negara (terutama Amerika), harapan keselamatan yang dipusatkan dan digantungkan kepada pribadi seorang tokoh akan melahirkan gejala-gejala anti sosial dan penuh permusuhan… (selesai Nurkholis Madjid).
Selanjutnya, ketika Muhammad SAW. diangkat Allah sebagai Nabi dan Rasul-Nya, orang-orang yang tidak percaya kepada beliau adalah kafir, sampai sekarang juga hukumnya masih demikian. Sekarang kita tanya, bagaimana sikap Mirza Ghulam Ahmad dan Ahmadiyah terhadap orang-orang Islam yang tidak percaya kepadanya sebagai nabi, rasul, Imam Mahdi dan Isa Al-Masih? Tentu Mirza dan Ahmadiyah akan mengkafirkan umat Islam yang non-Ahmadiyah bukan? Coba perhatikan Tadzkirah halaman 342 (terjemahan dari bahasa Urdu, lihat buku Hasan Audah halaman 273), Mirza Ghulam berkata, “Bahwa Allah telah memberi kabar kepadanya, sesungguhnya orang yang tidak mengikutimu dan tidak berbaiat padamu dan tetap menentang kepadamu, dia itu adalah orang yang durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya dan termasuk penghuni Neraka Jahim.” Dalam Tadzkirah halaman 600, Mirza berkata, “Sesungguhnya Allah telah menjelaskan padaku, bahwa setiap orang yang telah sampai padanya dakwahku kemudian dia tidak menerimaku, maka dia bukanlah seorang Muslim dan berhak mendapatkan siksa Allah.” Inilah alasan yang sebenarnya, mengapa orang Ahmadiyah tidak mau salat di belakang orang non-Ahmadiyah. Ini sangat fundamental dan berbahaya, juga sebagai bukti kuat kezaliman Mirza Ghulam Ahmad dan Ahmadiyah terhadap umat Islam di seluruh dunia.
Penganut Ahmadiyah perlu menyadari, mereka telah tertipu berat oleh segala bentuk pengakuan Mirza Ghulam Ahmad. Kehadiran Mirza yang mengaku nabi, rasul, Imam Mahdi dan Isa Al-Masih bukan menambah kuatnya umat Islam, melainkan sebaliknya, tambah runyam, kehadirannya bukan rahmatan lil ‘alamin, tapi menjadi benih perpecahan baru di kalangan umat ini.
Kelompok Ahmadiyah adalah kelompok minoritas muslim di dunia ini yang sangat berbeda dalam masalah aqidah (terutama) yang menjadi dasar segalanya dalam kehidupan ummat Islam dan sangat kontradiktif dengan ijma’ ummat dalam masalah aqidah (masalah kenabian dan kerasulan sebagai contohnya). Sementara Rasulullah SAW pernah bersabda :
عن ابنِ عُمَرَ ، أَنَّ رسولَ الله قال: «إِنَّ الله لا يَجْمَعُ أُمَّتِي ـ أَوْ قَالَ أُمَّةَ مُحمَّدٍ ـ عَلَى ضَلاَلَةٍ، وَيَدُ الله عَلَى الْجَماعَةِ، وَمَنْ شَذَّ شَذَّ إِلَى النَّارِ» . رواه الترمذي
Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW telah bersabda : Sesungguhnya Allah tidak akan membuat sepakat ummatku (ummat Muhammad) terhadap suatu kesesatan, dan tangan Allah (tidak ada yang menyerupai Allah suatu apapun) di atas jamaah, barang siapa yang nyeleneh (dari jamaah) bagianya api neraka. HR Turmudzy
عن شُرَيْجٍ عن أبي مَالِكٍ ، ـ يَعني الأشْعَرِيَّ ـ قالَ قالَ رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم: «إنَّ الله أجَارَكُمْ مِنْ ثَلاَثِ خِلاَلٍ: أنْ لاَ يَدْعُوَ عَلَيْكُمْ نَبِيُّكُمْ فَتَهْلِكُوا جَمِيعاً، وَأَنْ لا يَظْهَرَ أهْلُ الْبَاطِلِ عَلَى أهْلِ الْحَقِّ، وَأَنْ لاَ تَجَتَمِعُوا عَلَى ضَلاَلَةٍ».رواه أبو داود
Dari Syureij dari Abi Malik Al-Asy’ary berkata, telah bersabda Rasulullah SAW: Sesungguhnya Allah menjamin kalian dengan 3 prahara: Nabi kalian tidak akan mendoakan celaka buat kalian sehingga kalian musnah, ahlul batil tidak akan mengungguli ahul haq dan tidak akan sepakat (mayoritas) kalian atas suatu kesesatan. HR Abu Daud
حَدَّثَنِي أَبُو خَلَفٍ الأَعْمَىٰ قَالَ: سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ ، يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ يَقُولُ: «إِنَّ أُمَّتِي لاَ تَجْتَمِعُ عَلَى ضَلاَلَةٍ. فَإِذَا رَأَيْتُمُ اخْتِلاَفاً، فَعَلَيْكُمْ بِالسَّوَادِ الأَعْظَمِ».رواه ابن ماجه
Abu Kholaf Al-’Amaa berkata, saya mendengar Anas ibnu Malik berkata bahwa Rasulullah SAW telah bersabda : Sesungguhnya ummatku tidak mungkin bersepakat dalam kesesatan. Apabila kalian lihat perselisihan, maka kalian harus memilih (pendapat) mayoritas ummat. HR. Ibnu Majah
الأنعام
Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah). QS Al-An’aam 116
Ahmadiyah sering berdalil dengan ayat ini (lihat Jawaban halaman 25) bahwa tidak diterimanya (Ahmadiyah) oleh mayoritas masyarakat, tidak mutlak berarti yang ditolak (Ahmadiyah) itu salah. Padahal dalam ayat itu ada kata kunci “man fil ardhi” (orang-orang yang di muka bumi ini/bukan kebanyakan orang muslim) di mana penduduk bumi ini hanya sekitar 19% beragama Islam dan 81% lagi non muslim. Jadi pengertiannya bukan minoritas dalam kalangan orang-orang Islam yang dijamin benar, justru yang mendapat jaminan Allah bahwa ummat ini tidak sepakat atas suatu kesesatan adalah mayorits dalam kalangan ummat Islam, walaupun mayoritas ummat Islam itu sebagai minoritas kalau dibanding dengan penduduk dunia seluruhnya (sesuai dengan ayat tersebut). Ahmadiyah (minoritas dalam kalangan muslim) nyeleneh dalam masalah Rasulullah SAW sebagai Nabi penutup dan tidak akan ada nabi dan rasul lagi setelah beliau, sementara ummat Islam yang mayoritas sepakat bahwa Muhammad SAW adalah nabi dan rasul penutup, setelah beliau tidak ada lagi nabi apa lagi rasul. Jadi berdasar Al-An’aam 116 dan 3 hadits di atas justru Ahmadiyah tidak dijamin benar dan ijma mayoritas ummat inilah yang dijamin benar oleh Allah SAW. Ulama dari 140 negara di dunia Islam telah sepekat (ijma) bahwa Ahmadiyah sebagai kelompok minoritas dalam ummat Islam ini dengan segala keyakinannya telah dinyatakan sesat dan kafir (lihat Fatwa ulama Rabithah ‘Alam Islamy tentang Ahmadiyah).
TERJEMAHAN BAHASA INDONESIA :
Liga Muslim Dunia melangsungkan konferensi tahunannya di Makkah Al-Mukarramma Saudi Arabia dari tanggal 14 s.d. 18 Rabbiul Awwal 1394 H (6 s.d. 10 April 1974) yang diikuti oleh 140 delegasi negara-negara Muslim dan organisasi Muslim dari seluruh dunia.
Deklarasi Liga Muslim Dunia – Tahun 1974
(Rabita al-Alam al-Islami)
Qadianiyah atau Ahmadiyah : adalah sebuah gerakan bawah tanah yang melawan Islam dan Muslim dunia, dengan penuh kepalsuan dan kebohongan mengaku sebagai sebuah aliran Islam; yang berkedok sebagai Islam dan untuk kepentingan keduniaan berusaha menarik perhatian dan merencanakan untuk merusak fondamen Islam. Penyimpangan-penyimpangan nyata dari prinsip-prinsip dasar Islam adalah sebagai berikut :
1. Pendirinya mengaku dirinya sebagai nabi.
2. Mereka dengan sengaja menyimpangkan pengertian ayat-ayat Kitab Suci Al-Qur’an.
3. Mereka menyatakan bahwa Jihad telah dihapus.
Qadianiyah semula dibantu perkembangannya oleh imperialisme Inggris. Oleh sebab itu, Qadiani telah tumbuh dengan subur di bawah bendera Inggris. Gerakan ini telah sepenuhnya berkhianat dan berbohong dalam berhubungan dengan ummat Islam. Agaknya, mereka setia kepada Imperialisme dan Zionisme. Mereka telah begitu dalam menjalin hubungan dan bekerjasama dengan kekuatan-kekuatan anti-Islam dan menyebarkan ajaran khususnya melalui metode-metode jahat berikut ini :
• Membangun mesjid dengan bantuan dari kekuatan anti Islam di mana pemikiran-pemikiran Qadiani yang menyesatkan ditanamkan kepada orang.
• Membuka sekolah-sekolah, lembaga pendidikan dan panti asuhan dimana didalamnya orang diajarkan dan dilatih untuk bagaimana agar mereka dapat lebih menjadi anti-Islam dalam setiap kegiatan-kegiatan mereka. Mereka juga menerbitkan versi Al-Qur’an yang merusak dalam berbagai macam bahasa lokal dan internasional.
Untuk menanggulangi keadaan bahaya ini, Konferensi Liga Muslim Dunia telah merekomendasikan dan mengambil langkah-langkah sebagai berikut :
1. Seluruh organisasi-organisasi Muslim di dunia harus tetap mewaspadai setiap kegiatan-kegiatan orang-orang Ahmadiyah di masing-masing negara dan membatasi sekolah-sekolah dan panti-panti asuhan mereka. Selain itu, kepada seluruh organisasi-organisasi Muslim di dunia, harus dapat menunjukkan kepada setiap Muslim di seluruh dunia tentang gambaran asli orang Qadiani dan memberikan laporan/data tentang berbagai macam taktik mereka sehingga kaum Muslim di seluruh dunia terlindung dari rencana-rencana mereka.
2. Mereka harus dianggap sebagai golongan Non-Muslim dan keluar dari Islam juga dilarang keras untuk memasuki Tanah Suci.
3. Tidak berurusan dengan orang-orang Ahmadiyah Qadiani, dan memutuskan hubungan sosial, ekonomi, dan budaya. Tidak melakukan pernikahan dengan mereka, serta mereka tidak diizinkan untuk dikubur di pemakaman Muslim serta diperlakukan seperti layaknya orang-orang non-Muslim yang lainnya.
4. Seluruh negara-negara Muslim di dunia harus mengadakan pelarangan keras terhadap aktivitas para pengikut Mirza Ghulam Ahmad. Dan harus menganggap mereka sebagai minoritas non Muslim dan melarang mereka untuk jabatan yang sensitif dalam negara.
5. Menyiarkan semua penyelewengan Ahmadiyah yang mereka lakukan terhadap Kitab Suci Al-Qur’an disertai inventarisasi terjemahan-terjemahan Al-Qur’an yang dibuat oleh Ahmadiyah dan memperingatkan umat Islam mengenai karya-karya tulis mereka.
6. Semua golongan yang menyeleweng dari Islam diperlakukan sama seperti Ahmadiyah.
Inilah yang menyebabkan timbulnya reaksi keras dan permusuhan ummat Islam terhadap Mirza Ghulam Ahmad dan Jema’at Ahmadiyah.
RIWAYAT SINGKAT MIRZA GHULAM AHMAD
Masalah kehadiran kembali Nabi Isa ibnu Maryam AS ke bumi menjelang hari kiamat, merupakan entry point bagi kalangan Ahmadiyah untuk selanjutnya memberi dalil dan peluang untuk meyakinkan bahwa dengan konsep kematian Nabi Isa AS dan kuburannya ada di Kashmir India, maka dengan mudah disimpulkan bahwa Mirza Ghulam Ahmad-lah sebagai Isa ibnu Maryam yang dijanjikan, karena kedatangannya sebagai duplikat dari Isa ibnu Maryam asli dalam akhlak dan tampilannya, kelahirannya dekat dengan kuburnya. Dengan demikian mereka tidak usah menunggu-nungu Isa AS turun dari langit, sebab dia telah lahir dan telah menyampaikan risalahnya. Maka ditakwillah seluruh nash-nash Al-Quraan dan Al-Hadits dengan takwilan yang kira-kira cocok dan kira-kira mendukung untuk melicinkan pengakuan Mirza sebagai duplikat Isa ibnu Maryam, walaupun harus tutup mata dan mengabaikan nash-nash yang jelas dan tidak perlu ditakwil (karena akan error maknanya kalau ditakwil), dengan sasaran Mirza sebagai ujung tujuannya.
Dalam catatan sejarah kehidupan Mirza, bisa dilihat rangkaian pengakuanya sebagai mujaddid, (duplikat) Isa ibnu Maryam, Imam Mahdi, nabi dan rasul dan lain-lain, sebagai berikut :
Pada tahun 1835 M / 1251 H Mirza lahir (menurut orang Ahamdiyah), menurut yang lainnya 1839/1840 M / 1255 H. Dari keturunan mana Mirza lahir ? Dalam asal usul Mirza, MA. Suryawan menulis dan dalam situs http://www.ahmadiyya.or.id yang diketik ulang oleh: Herlambang Priambodo, mengatakan : Hazrat Ahmad as. adalah keturunan Haji Barlas, raja kawasan Qesh, yang merupakan paman Amir Tughlak Temur. Tatkala Amir Temur menyerang Qesh, Haji Barlas sekeluarga terpaksa melarikan diri ke Khorasan dan Samarkand, dan mulai menetap disana. Tetapi pada abad kesepuluh Hijriah atau abad keenambelas masehi, seorang keturunan Haji Barlas, bernama Mirza Hadi Beg beserta 200 orang pengikutnya hijrah dari Khorasan ke India karena beberapa hal, dan tinggal di kawasan sungai Bias dengan mendirikan sebuah perkampungan bernama Islampur, 9 km jauhnya darii sungai tersebut.
Sementara ada hadits yang diriwayatkan :
روى الترمذي عن أَبي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ قَالَ: «حدثنا رَسُولُ الله قَالَ: الدَّجَّالُ يخرُجُ مِنْ أَرْضٍ بالمَشْرِقِ يُقَالُ لهَا خُراسَانَ يتْبَعُهُ أَقْوَامٌ كأَنَّ وُجُوهَهُمْ المَجَانُّ المُطْرَقَةُ» .
Hadits seperti ini terdapat juga dalam riwayat lain :
روى أحمد عن عمرو بن حريث : « أن أبا بكر الصديق رضي الله عنه أفاق من مرضة له ، فخرج إلى الناس فاعتذر بشيء وقال : ما أردنا إلا الخير ثم قال : حدَّثنا رسول الله صلى الله عليه وسلم : « أن الدجال يخرج من أرض يقال لها خراسان يتبعه أقوام كأن وجوههم المجانّ المطرقة»
Dari Abu Nakar Ash-Shiddiq RA berkata, Rasulullah pernah bercerita, kata beliau : Dajjal itu keluar/muncul dari satu daerah di timur, yang disebut Khorasan, diikuti oleh beberapa kaum, yang wajahnya seperti tameng kulit.
Ketika masa-masa remaja katanya dia pernah atau sering bermimpi melihat atau bertemu dengan Rasulullah SAW, bisa kita simak pada halaman pertama kitab Tadzkirah. Namun cerita mimpi melihat Rasulullah disifati tidak sesuai dengan sifat yang ada di hadits tentang syamail Muhammadiyah, seperti dia ungkapkan di halaman 2 dia melihat kursi nabi terangkat sampai ke langit-langit, sementara dalam hidup Nabi SAW tidak pernah ada cerita Nabi SAW duduk / punya kursi. Mirza mimpi ditanya Rasulullah, apa itu yang ada di tangan kananmu wahai Ahmad ? Mirza melihat buku-buku ditangannya… dan terlintaslah dalam benakku bahwa itu adalah buku-buku karanganku dan Mirza menjawab, ya Rasulullah, ini buku-buku karanganku ….. Malah hal ini berlanjut ditahun 1891 (umur 56 tahun ) pada Tadzkirah halaman 195 sampai dengan halaman 198 dalam cerita yang cukup panjang bahwa Mirza mimpi melihat Tuhan dan merasa yakin bahwa dirinya merasa menjadi Tuhan (lihat membedah Tadzkirah dari sisi aqidah)
Inilah mimpi yang mirip dengan mimpinya Ibnu Aroby (yang selanjutnya menjadi rujukan orang-orang Ahmadiyah)
قال: “فإني رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم في مبشرة أريتها في العشر الآخر من محرم سنة سبع وعشرين وستمائة بمحروسة دمشق، وبيده صلى الله عليه وسلم كتاب، فقال لي: هذا كتاب فصوص الحكم خذه واخرج به إلى الناس ينتفعون به، فقلت: السمع والطاعة لله ولرسوله وأولي الأمر منا كما أُمرنا. فحققت الأمنية وأخلصت النية وجردت القصد والهمة إلى إبراز هذا الكتاب كما حده لي رسول الله صلى الله عليه وسلم من غير زيادة ولا نقصان”.
Ibnu Aroby berkiasah : Saya pernah bermimpi melihat Rasulullah pada likuran akhir di bulan Muharram tahun 627 H di daerah Damaskus dan di tangan Rasulullah SAW ada sebuah kitab, maka Rasulullah bersabda kepadaku: Ini adalah kitab ”Fususul Hukmi”, ambillah dan terbitkan untuk umum supaya mereka memanfaatkannya. Saya menjawab, siap dengar dan ta’at kepada Rasulullah dan pemimpin kami seperti kami diperintahkan. Maka terealisirlah semua angan-anganku dan aku ikhlaskan niat dan maksudku untuk menerbitkan kitab ini seperti yang telah ditentukan Rasulullah SAW tanpa ditambah atau dikurangi sedikitpun.
Selanjutnya, justru karena kitab Fususul Hukmi karangan Ibnu Aroby inilah dia dicap zindik dan fasik oleh para ulama ahli sunnah, karena isinya terdapat aqidah wihadul wujud dan hululiyyah (Tuhan menyatu dengan semua makhluk yang ada), sebagai sebuah penyimpangan dalam aqidah.
Inilah kemiripan mimpi Mirza dan Ibnu Aroby dalam masalah buku-buku karangannya, yang karenanya Mirzapun dikafirkan oleh para ulama ahli sunnah dan ia akui sendiri bahwa mimpi ketemu Tuhan dan ia mimpi jadi Tuhan mirip dengan aqidahnya Ibnu Aroby dalam aqidah wihdatul wujud dan hululiyyah tersebut (lihat Tadzkirah halaman 198)
Pada tahun 1879 M (umur 39 tahun) Mirza mengaku bahwa Allah telah memilihnya sebagai orang yang akan menjelaskan hakikat Islam dan mulai menulis buku ”Barahin Ahmadiyah”. Antara tahun 1879 M sampai dengan 1884 M mulai mengumpulkan uang dan menerbitkan 4 juz Barahin Ahmadiyah dan berjanji akan menerbitkan sampai 50 Juz dari buku ini. Namun baru tahun 1908 M (di tahun kematiannya), Mirza baru menerbitkan Juz 5 dari yang dijanjikan 50 juz dan mengatakan saya telah penuhi seluruhnya sesuai dengan janji saya, dengan entengnya Mirza Ghulam Ahmad berdalih, perbedaan antara 5 dan 50, kan hanya 0 saja.
Pada tahun 1884 (umur Mirza 49 tahun) mengaku sebagai mujaddid (pembaharu) abad 14 Hijriyah. Masalah Mirza sebagai mujaddid abad 14, bisa kita telaah, bahwa ketika Rasulullah SAW mengatakan Allah akan membangkitkan seorang mujaddid (pembaharu) untuk agama ini pada tiap penghulu seratus tahun; ada beberapa kemungkinan. Kemungkinan pertamanya adalah tiap seratus tahun masehi, sebab waktu itu hitungan tahun Hijriyah belum ada, baru pada waktu Khalifah Umar ibnu Khottob RA ada perhitungan tahun Hijriyah. Maka pengakuan sebagai mujaddidpun tidak termasuk dalam katagori mujaddid, sebab dia lahir bukan penghulu/awal abad 19 Masehi (1835 M), juga ketika pengakuannnya sebagai mujadid pada tahun 1884 malah hampir di akhir abad 19. Kalau usia matang seseorang adalah 40 tahun seperti usia Rasulullah diangkat jadi Nabi dan Rasul (juga batas usia matang seperti dalam Surat Al-Ahqaf 15), maka memakai perhitungan Hijriyah pun tidak termasuk mujadid. Mirza lahir tahun 1251 H ditambah 40 tahun maka usia matangnya pada tahun 1291 H, bukan penghulu seratus tahun abad 14, malah di akhir abad 13 Hijriyah. Walaupun pengakuan sebagai mujadidd tahun 1884 M (1302H), adalah pengakuan yang terlambat atau supaya tepat saja di penghulu abad 14 Hijriyah, sebab dia mulai menulis Barohin Ahmadiyah yang diakuinya sebagai kehebatan Mirza pada tahun 1879 M usia 39(40) tahun hijriyah atau 1296 H, artinya pada penghujung abad 13 Hijriyah. Dengan demikian, kalau usia 40 tahun itu seperti Rasulullah diangkat jadi Nabi dan Rasul, mestinya Mirza mengaku mujaddid pada tahun 1875 M/1879 M atau 1292 H/1296H, bukan pada 1302 H. Jadi dari sisi inipun Mirza bukan sebagai mujaddid, malah aqidah yang dibawanya sebagai mukhorrib (perusak) aqidah ummat Islam. Itulah sebabnya Rasulullah mengkabar-ghoibkan akan munculnya pengaku-pengaku jadi nabi dan rasul yang justru sebagai para pembohong dan dajjal perusak agama.
Pada tahun 1891 M mengaku sebagai duplikat Al-Masih dan menolak sebagai Al-Masih yang sesungguhnya. Pengakuan ini sesungguhnya atas usulan (bisikan minal jinnati wannas) teman sejawatnya yang setia yaitu Hakim Nuruddin (yang setelah Mirza wafat menjadi Kholifanya yang pertama). Pengganti Mirza oleh temannya itu, (bukan dari keluarga) sempat menjadi masalah besar pada waktu itu. Sehingga Kholifah I harus mengeluarkan stetment-stetment kekhalifahan yang jauh dari system kekholifahan dalam Islam. Coba perhatikan bagaimana peran waswasah manusia yang bernama Al-Hakim Nuruddin ini terhadap Mirza dalam hal pengakuannya sebagai Al-Masih. Dalam kitab : “Maktubat Ahamdiyah Juz 5 hal. 58. Pada tanggal 24 Januari 1891 Mirza membalas surat kepada Hakim Nuruddin : “ Al-ustadz al-karim telah bertanya-tanya, apa sulitnya anda mengaku sebagai / menyerupai Al-Masih yang turun di Damaskus sebagai bukti seperti dalam hadits ? ketahuilah bahwa saya tidak harus demikian, tugas saya hanya memasukkan manusia menjadi hamba-hamba Allah yang tawadhu dan taat.” Tapi kenyataanya justru pada tahun itu pula dia mendakwakan diri sebagai Al-Masih dan mengarang 3 kitab (Fathul Islam – Taudhih maram – Izalah auham) sebagai penguatan terhadap pengakuannya itu. Bahkan bagaimana Mirza menafsirkan kota Damaskus dengan Qodian, mesjidnya dinamai mesjid Al-Aqsha, yang akhirnya bikin menara putih sendiri supaya pas bahwa Al-Masih turun seperti dalam hadits, semuanya atas ide/usulan Al-Hakim Nuruddin. Penafsiran 2 jubah kuning menjadi penyakit mygren dan kencing manis yang sering diderita Mirza, juga atas usulan dia. Takwilan dan tafsiran Al-Quraan dan Al-Hadits, juga istilah-istilah keagamaan dengan majaz, isti’arah, semuanya atas usulan dan ide-idenya. Ide faham wafatnya Isa dan kuburnya di Kasymir juga atas ide/usulan Nuruddin. Yang akhirnya Mirza mengaku sebagai Nabi dan Rasul, itu juga tidak lepas dari benih fikirannya dan dia dengan semangat membela fikiran-fikiran Mirza seperti itu semua.(An-Nadwy halaman 54-69).
Pada tahun 1891 M mengaku bahwa Allah telah menjadikan Mirza sebagai Maryam dalam bentuk isti’arah (ma’na pinjaman/tidak berubah berganti kelamin). Selanjutnya Mirza (sebagai Maryam) hamil (isti’arah) mengandung Isa (isti’aarah juga), setelah 10 bulan hamil maka berubahlah (Mirza/Maryam) menjadi Isa ibnu Maryam (isti’arah juga) dan pada akhirnya dia mengaku sebagai nabi Isa ibnu Maryam yang sesungguhnya dijanjikan. Cerita ini bisa dibaca dalam Tadzkirah halaman 71-74. Memang aneh, Ahmadiyah tidak bisa menerima ketentuan Allah dalam Al-Quran tentang diangkatnya Nabi Isa AS, karena tidak masuk akal mereka, tapi di sisi lain bisa menerima begitu saja cerita kehamilan dan berganti status Mirza menjadi Maryam dan terakhir lahir menjadi Nabi Isa Al-Masih dalam wujud lain.
Pada tahun 1903 M membangun menara putih (menara Al-Masih dan sekarang menjadi lambang Ahmadiyah di samping lambang Ka’bah, lihat di MTA TV Ahmadiyah dan selebaran-selebarannya) di Qodian sebagai bukti dari kebenaran hadits Nabi SAW tentang turunnya Isa Al-Masih di menara putih Damaskus. Namun aneh bin ajaib, karena dalam hadits diberitakan bahwa Isa ibnu Maryam akan turun di dekat menara putih Damaskus, malah Mirza bikin sendiri menara putihnya, kemudian pengakuan sebagai Isa pada tahun 1891 M sementara menara putih baru dibangun 1903 M. Terlambat 11 tahun bukan, harusnya menara dibangun sebelum dia mendakwakan diri sebagai Isa yang turun.
Pada tahun 1904 M Mirza mengaku juga sebagai kelahiran ke dua dari nabi Krishna, tuhan-sucinyanya orang Hindus. Namun orang Hindupun menolak Mirza sebagai Krishna, tidak ada orang Hindu yang masuk Islam gara-gara Mirza ngaku sebagai Krishna.
Pada tahun 1905 M membangun pekuburan sorga di Qodian (Bahishti Maqbarah). MA. Suryawam menjelaskan dalam bukunya :”Bukan sekedar hitam putih” sebagai berikut : Penjelasan Mengenai Pekuburan Bahishti Maqbarah. Salah satu keberatan yang ditujukan kepada Pendiri Jemaat Ahmadiyah adalah bahwa beliau telah membuat pekuburan surga (Bahishti Maqbarah) dan telah meletakkan ketentuan bahwa barangsiapa yang mewasiatkan satu per sepuluh dari hartanya untuk keperluan pergerakan agama akan masuk surga karena pengorbanan hartanya.
Yang Layak Dikuburkan di Bahishti Maqbarah
Hal ini seyogyanya dipahami dengan jelas bahwa Hz. Masih Mau’ud a.s. tidak pernah menyatakan bahwa pengorbanan harta adalah satu-satunya cara untuk mendapatkan tempat dalam pekuburan itu. Untuk tujuan itu, beliau telah menetapkan persyaratan lain seperti ketakwaan, ketulusan dalam hidup, dan lain-lain. Sebagai contoh beliau bersabda:
Syarat ketiga ialah orang yang akan berkubur dalam pekuburan ini hendaknya [orang yang] bertakwa, menjauhi segala yang terlarang [haram], tidak berbuat syirik dan bid’ah. Ia seharusnya seorang Muslim yang benar dan bersih. Setiap orang shaleh yang tidak memiliki harta dan tidak dapat menyumbang dengan hartanya, jika benar terbukti bahwa ia selalu me-wakafkan [mendharma-bhaktikan] hidupnya untuk agama dan dalam setiap seginya berbuat shaleh, maka ia dapat dikebumikan di pekuburan ini. (Al-Wasiat, hlm. 40, lihat: Mirza Ghulam Ahmad, Al-Wasiat, terjemahan oleh A. Wahid H. A., (P. B. Jemaat Ahmadiyah Indonesia, 1987), hlm. 39-40
Haruslah diperhatikan, bahwa tidaklah cukup kiranya hanya dengan memberikan sepersepuluh dari hartanya yang bergerak dan yang tidak bergerak, malah perlu orang yang berwasiat itu hendaknya sekuat tenaganya menjalankan hukum-hukum Islam, selalu berikhtiar dalam hal ketakwaan dan kesucian serta iman sebenar-benarnya kepada Rasul-Nya s.a.w., juga jangan suka merampas hak-hak manusia . (Al-Wasiat, hlm. 50, Ibid., hlm. 50.)
Kutipan-kutipan di atas menjelaskan bahwa Hz. Masih Mau’ud a.s. telah menetapkan persyaratan bagi orang yang layak dikebumikan di pekuburan surga itu adalah seyogyanya seseorang yang mendharma-bhaktikan hidupnya bagi agama. Ia harus seorang Muslim yang percaya dan mengakui Ke-Esa-an Tuhan, yang memiliki keimanan yang tulus kepada Nabi Muhammad s.a.w. serta menjalankan kewajiban-kewajibannya terhadap sesama makhluk-Nya.
Keterangan Hadits
Disebutkan dalam suatu Hadits bahwa Al-Masih yang Dijanjikan akan menjelaskan kepada para pengikutnya mengenai tempat mereka di surga. Hz. Rasulullah s.a.w. bersabda: Dari Nawwas bin Sam’an berkata: pada suatu pagi Rasulullah menceritakan tentang Dajjal, Isa pun mencari Dajjal sampai mendapatkannya di Bab Ludd dan dibunuhnya. Kemudian terdapat sekelompok orang yang selamat berkat lindungan Allah, mendatangi Isa bin Maryam, Isa pun mengusap wajah-wajah mereka dan memberitahukan tempat-tempat mereka di surga, (Shahih Muslim Syarah Nawawi 18/63, Sunan Abu Dawud 4/117, Sunan Tirmidzi 9/92, Sunan Ibnu Majah 2/356, Musnad Ahmad 4/181, Mustadrak Hakim 4/492, lihat As-Suyuthi, op. cit., hlm. 64-65. ) Nubuatan Rasulullah s.a.w. ini, dengan karunia Tuhan telah tergenapi dengan adanya Bahishti Maqbarah.
Tidak ada lagi yang perlu dipertanyakan mengenai penyampaian kabar-kabar baik tentang janji surga kepada orang-orang yang memiliki perilaku dan usaha yang terpuji. Di masa lalu para Nabi telah menyampaikan kabar-kabar baik seperti itu kepada para pengikutnya di antara kaumnya. Hz. Rasulullah s.a.w. telah menyampaikan kabar-kabar baik kepada para Sahabat yang ikut serta dalam perang Badar (HR Bukhari, bab Peperangan). Kemudian beliau s.a.w. juga menyampaikan kabar-kabar baik kepada 10 Orang Sahabat ahli surga yang dikenal dengan sebutan Ashrah Mubasharah (Abu Bakr, Umar ibn Khattab, Ustman ibn Affan, Ali bin Abi Thalib, Talha ibn Ubaidillah, Zubair ibn Awwam, Abdurahman ibn Auf, Sa’d ibn Abi Waqqas, Said ibn Zaid, Abu Ubaidah ibn Jarrah). Beliau s.a.w. juga telah membuat pekuburan khusus bagi kaum Muslim yang dinamakan Jannatul Baqi’, yang kurang lebih artinya pekuburan surga, sebagaimana kita temukan dalam Hadits bahwa Hz. Rasulullah s.a.w. biasa datang ke Baqi’ dan khusus berdoa bagi orang-orang Mukmin yang terkubur di sana … Diterima dari ‘Aisyah, katanya: bahwa Nabi s.a.w. setiap malam ia menggiliri ‘Aisyah, biasa di waktu dini hari pergi ke Baqi’ dan mengucapkan: ‘Salam atasmu wahai perkampungan orang-orang Mukmin, dan nanti pada waktu yang telah ditentukan kamu akan menemui apa yang dijanjikan! Dan Insya Allah kami akan menyusulmu di belakang. Ya Allah, berilah keampunan bagi penduduk Baqi’ yang berbahagia ini’! (HR. Muslim, lihat Sayyid Sabiq, Fikih Sunnah 4, alih bahasa: Mahyuddin Syaf, Bandung: PT. Alma’arif, 1978, hal. 207).
Hz. Masih Mau’ud a.s. sesuai dengan perintah dan kehendak-Nya juga telah membuat tanah pekuburan dan menetapkan syarat-syarat tertentu bagi orang yang dapat dikubur di sana sesuai dengan Al-Qur’an Karim dan Hadits, serta mengumumkan bahwa barangsiapa yang telah memenuhi syarat-syarat tersebut akan diakui sebagai ahli surga dengan karunia Allah Ta’ala. Jadi, apakah keberatan mengenai pekuburan surga yang seperti itu layak dialamatkan kepada beliau? …. selesai tulisan MA. Suryawan.
Namun perlu diketahui bahwa Bahishti Maqbarah ini adalah sebidang tanah pekuburan yang paling mulia di muka bumi ini tidak ada bandingannya (walaupun dibanding Ma’la tanah suci Makkah, Baqi di Madinah). Lihat Tadzkirah halaman 707 Mirza menerima ilham :
كُلُّ مَقَابِرِ الأَرْضِ لاَتُقَابِلُ هَذِهِ الأَرْضَ
Semua kuburan di bumi ini tidak ada yang bisa menandingi kuburan ini (Bahishti Maqbaroh ini). Bagaimana dengan pekuburan Baqi’ di Medinah yang telah ditetapkan oleh Raulullah SAW sebagai pekuburan mulia, sekarang terkalahkan oleh pekuburan yang telah dibangun Mirza di India.
Inilah cara Mirza mendapatkan simpati iming-iming sorga bagi para pengikutnya yang setia membela ajarannya, baik dengan harta dan nyawanya.
Terjadi mubahalah dengan Tsanaullah
Pada tahun ini pula terjadi mubahalah (perang doa) antara Mirza dengan Syekh Tsanaullah, sebagaimana diberitakan oleh Syekh Ihasan Ilahy Dzohir dalam kitabnya halaman 154-159:
القاديانية دراسات وتحليل للأستاذ إحسان إلهي ظهير، ص157 ـ 159.
ومما وقع أيضاً في هذا العصر: أن المتنبئ غلام أحمد القادياني الذي ظهر في شبه القارة الهندية في القرن المنصرم باهل أحد العلماء الذين ناقشوه وناظروه وأظهروا كذبه وبطلان دعــوتـه، وهــو الشيخ الجليل ثناء الله الأمرتسـري، فأهلك الله ـ عز وجل ـ المتنبئ الكذاب بعد سنة من مباهلته، وبقي الشيخ ثناء الله بعده قريباً من أربعين سنة، يهدم بنيان القاديانية ويجتث جذورها»
Mubahalah telah terjadi juga pada masa kini, bahwa sang pengaku nabi Ghulam Ahmad Al-Qodiyany yang muncul di India pada abad yang silam dengan seorang ulama (Syekh Jalil Tsanaullah Al-Amrtasry, yang telah berdiskusi dan berdebat serta nampak kebohongan dan kebathilan pendakwaan Mirza, maka Allah mematikan sang pendusta (Mirza) satu tahun setelah mubahalah dengannya, sementara Syekh Tsanaullah masih diberi umur panjang 40 tahun setelah itu. Maka hancurlah bangunan aqidah Al-Qodianiyah sampai ke akar-akarnya.
Pada tahun 1907 M mendakwakan sebagai Nabi dan rasul serta telah dikuatkan dengan 300.000 ayat dan mukjizat sebagai penguat kebenaran pengakuannya. Pada tahun itu juga dia mengaku bahwa berdasarkan ayat-ayat suci Al-Quran sebagai Dzul Qornaen, dan ayat-ayat tentang Al-Isra, menunjukkan Isra Nabi Muhammad SAW ke masjid Al-Aqsha yang dimaksud adalah mesjid Mirza di Qodian India. Masih pada tahu itu juga Mirza mengumumkan bahwa dirinya dinamai oleh Allah dengan nama seluruh para Nabi dari mulai Nabi Adam AS sampai dengan Nabi Muhammad SAW. Maka sempurnalah pribadi Mirza sehingga terkumpullah segala kehormatan para nabi pada dirinya. Enam pangkat kehormatan keagamaan sekaligus disandang Mirza sendiri, yang belum pernah disandang oleh nabi manapun; Isa Al-Masih, Imam Mahdi, nabi, rasul dan mujaddid, bahkan dinamai dengan nama seluruh nabi-nabi.
Pada tahun 1908 M Mirza meninggal dunia di kota Lahore dan dimakamkan di Qodian (57 km sebelah timur dari Lahore), seharusnya dia dimakamkan di tempat dia meninggal, sebab menurut hadits, tidak ada seorang nabipun meninggal, kecuali dimakamkan di tempat dia meninggal, seperti halnya Rasulullah SAW meninggal di kamar ’Aisyah RA dan dikuburkan di tempat itu juga. Dari sini terbukti Mirza bukan nabi dan bukan Rasul, mungkin para sahabat Mirza lupa atau Allah sengaja melupakan mereka supaya menjadi bukti bahwa dia bukan nabi dan bukan rasul.
Pada tahun 1914 M setelah meninggalnya Kholifah Al-Masih I Hakim Nuruddin, Jemaat Ahmadiyah menjadi dua furqoh (golongan). Pimpinan Basyiruddin Mahmud (anak Mirza) Kholifah II dengan sebutan Ahmadiyah Qodian dan masih tetap dengan keyakinan Mirza sebagai Nabi. Pimpinan Muahmmad Ali salah seorang sahabat Mirza sendiri, disebut Ahmadiyah Lahore yang tidak beriman kepada kenabian Mirza, hanya sebagai Al-Masih dan Imam Mahdi atau sebagai pembaharu Islam.
TINJAUAN SINGKAT TENTANG AHMADIYAH
Ahmadiyah merupakan salah satu aliran sempalan dalam Islam yang “berbeda” dengan umat Islam. Sebagaimana aliran sempalan lainnya Ahmadiyah selalu menganggap lebih unggul daripada Muslim yang lain dan menganggap golongan Muslim yang paling benar, dan Islam akan kembali bangkit melalui jalan Ahmadiyah.
Apakah aliran Ahmadiyah merupakan gerakan pembaharuan Islam sebagaimana pengakuannya ? Atau sebuah penipuan yang berkedok nama Islam ?. Dengan penuh semangat para penulis Ahmadiyah Qadiani selalu mengatakan kenabian akan terus ada sampai hari kiamat dan nabi itu telah datang, Isa yang dijanjikan telah turun, Imam Mahdi telah bangkit yang juga seorang Mujaddid abad 14 Hijriah, siapakah orangnya ? Hal itu tidak akan disebutkan namanya dalam buku-buku mereka yang dijual bebas di pasaran, mereka sengaja membentuk opini kemudian setelah terbentuk menjadi sebuah “keyakinan”, baru mereka akan mengatakan bahwa orang itu adalah Mirza Ghulam Ahmad.
Dalam berbagai buku propaganda Ahmadiyah yang dijual bebas di pasaran, mereka selalu “memaksakan” dalil-dalil dari Al-Qur’an dan Al-Hadits serta beberapa pendapat Ulama yang “sekiranya” dapat mendukung semua ajaran dan pengakuan Mirza Ghulam Ahmad, akan tetapi mereka tidak mengutip perkataan Mirza Ghulam Ahmad, sepertinya ada sesuatu yang sengaja mereka sembunyikan, atau itu merupakan salah satu strategi mereka dalam mengelabui umat Islam. Mereka menutupi sebuah FAKTA (kepada orang Islam yang belum mengenal tentang Ahmadiyah) bahwa apa yang mereka sebut nabi Isa yang dijanjikan dan Imam Mahdi pada kenyataannya sudah WAFAT pada tahun 1908. Mereka mampu menyebutkan adanya nabi setelah Muhammad SAW. tetapi mereka tidak pernah mampu menyebutkan seorang nabipun setelah Mirza Ghulam Ahmad.
Berdasarkan hadits Rasulullah SAW. yang bersabda “Sesungguhnya Allah akan mengutus pada awal setiap seratus tahun orang yang akan memperbarui (mereformasi) bagi umat ini agama mereka.” (HR. Abu Dawud). Mereka mampu menyebutkan nama-nama mujaddid (pembaharu agama) sejak kurun waktu seratus tahun pertama (Sejak masa Rasulullah SAW.) menurut versi mereka dan pada akhirnya mereka mengatakan bahwa Mirza Ghulam Ahmad juga adalah seorang Mujaddid untuk abad 14 Hijriah, tetapi mereka tidak pernah mampu menyebutkan nama satu orang mujaddid pun untuk abad ini setelah Mirza Ghulam Ahmad.
Ketidak mampuan mereka ini, dikarenakan sikap mereka yang berlebih-lebihan kepada Mirza Ghulam Ahmad sehingga mereka sampai beranggapan bahwa dunia baru akan selamat apabila menerima Ahmadiyah, karena Jemaat Ahmadiyah didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad yang diyakini sebagai nabi dan rasul, Al-Masih Al-Mau’ud (Isa yang dijanjikan) dan Imam Mahdi yang menurut nubuatan dalam hadits Rasulullah Muhammad saw. akan kembali memenangkan Islam dan menaklukkan dajjal. Rupanya hal itu menjadi sebaliknya, dengan wafatnya Mirza Ghulam Ahmad pada tahun 1908 akan menimbulkan pengertian bahwa Imam Mahdi telah wafat dan tidak mampu menaklukkan dajjal. Dengan meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Imam Mahdi akan menjadikan Islam “telah kalah” oleh dajjal.
Setelah Mirza Ghulam Ahmad wafat kemudian kepemimpinan Ahmadiyah membentuk sistem kekhalifahan (meniru kekhalifahan Khulafa ar-Rasyidin) tetapi kemudian rupanya hanya berjalan pada khalifah pertama pengganti Mirza Ghulam Ahmad yaitu Hakim Nuruddin, setelah kematiannya terjadi perpecahan dalam tubuh Ahmadiyah sendiri. Maulana Muhammad Ali beserta para pendukungnya membentuk gerakan Ahmadiyah Lahore sebagai protes atas ketidak adilan dan pernyataan untuk membedakan, sebab gerakan Ahmadiyah Lahore ini tidak menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi karena tidak ada lagi nabi setelah Rasulullah Muhammad saw. baik yang membawa syariat maupun tidak. Perpecahan dan perbedaan dalam tubuh Ahmadiyah ini membuktikan buruknya sistem kekhalifahan mereka, terlebih lagi dalam akidah mereka yang meragukan Mirza Ghulam Ahmad seorang nabi atau bukan ?.
Ketidaksetujuan pihak Ahmadiyah Lahore cukup beralasan, karena kekhalifahan dalam Ahmadiyah Qadiani (setelah Hakim Nuruddin), kemudian dipegang oleh keturunan keluarga Mirza Ghulam Ahmad (keluarga keturunan ningrat) sendiri, sehingga sistem kekhalifahan dalam Ahmadiyah Qadiani lebih tepat disebut sistem KERAJAAN bukan kekhalifahan. Kerajaan tersebut dinamakan Khalifatul Masih (Khalifah penerus Almasih). Hal ini dapat terlihat dari nama khalifah Ahmadiyah Qadiani yang selalu berinisial Mirza xxx Ahmad. Setelah kematian khalifatul Masih yang ke IV yaitu Mirza Tahir Ahmad (cucu Mirza Ghulam Ahmad) pada tanggal 19 April 2003, kemudian agar terlihat demokratis disusunlah “drama” pemilihan calon Khalifah baru, sesuai dengan “skenario” (yang sudah dipersiapkan) akhirnya pada tanggal 22 April 2003 ditetapkan Mirza Masroor Ahmad (cicit Mirza Ghulam Ahmad) sebagai Khalifatul Masih yang ke-V.
Jemaat Ahmadiyah Qadiani merupakan golongan terbesar dalam tubuh Ahmadiyah, Jemaat Ahmadiyah Qadiani sangat tunduk dan patuh pada Khalifahnya yang sering mereka seru dengan sebutan “Huzur” wujud suci yang do’anya didengar langsung oleh Allah SWT. Apabila untuk Mirza Ghulam Ahmad mereka menambahkan gelar as. (alaihis salam), sebagaimana Muslim yang lain memuji seorang nabi, maka untuk para khalifahnya yang masih hidup menambahkan gelar atba. (ayatullah ta’ala binasril aziz), tetapi jika khalifahnya sudah mati tertulis ra. (radiallahu anhu). Kepada istri para khalifah mereka menyebut Ummul Mukminin, sebagaimana Muslim yang lain menyebut untuk para istri Rasulullah saw.
Berbeda dengan Ahmadiyah Lahore, Ahmadiyah Qadiani lebih bersikap eksklusif dengan orang Islam lainnya, hal itu dimungkinkan karena pengkultusan mereka kepada para pemimpin Ahmadiyah Qadiani yang membuat mereka menjadi anti sosial dan penuh permusuhan dengan umat Islam lainnya. Slogan Khalifatul Masih III Mirza Nasir Ahmad yang selalu dibanggakan orang Ahmadiyah Qadiani “LOVE FOR ALL, HATRED FOR NONE” (Cinta Untuk semua, tiada kebencian untuk siapapun) dan sikap anti Jihad (kekerasan) adalah slogan yang jauh dari kenyataan bahkan telah membangkitkan kemarahan umat Muslim untuk bertindak keras. Karena pada kenyataannya seorang Muslim yang terperangkap dalam jamaah Ahmadiyah tertanam kebencian kepada Muslim diluar jamaah Ahmadiyah, mereka menjadi tidak mau lagi shalat berjamaah yang imamnya bukan dari golongannya, menolak menshalatkan jenazah orang Islam diluar jamaahnya, tidak sudi menikahkan putrinya dengan putra Islam non-Ahmadi. Sikap mereka ini membuktikan bahwa merekalah yang sebenarnya telah mengkafirkan milyaran umat Islam lainnya.
(Sumber : dikutip dari situs internet Jakarta Islamic Missionaries Society)
MENGAPA AHMADIYAH DIMUSUHI
UMMAT ISLAM
Seratus tahun lebih, Jemaat Ahmadiyah sejak lahirnya tidak pernah dan tidak akan pernah diterima serta tidak akan pernah akur dengan umat Islam di seluruh dunia. Pasang surut pergolakan dan penentangan terhadap jemaat Ahmadiyah terus terjadi, karena begitu banyak perbedaan mendasar antara Ahmadiyah dan umat Islam pada umumnya, walaupun Ahmadiyah berusaha terus meyakinkan pihak lain bahwa tidak ada perbedaan antara Ahmadiyah dengan ummat Islam non Ahmadiyah. Pihak Ahmadiyah selalu menyudutkan pihak lain dengan dalih bahwa penentangan terhadap Ahmadiyah hanya karena rasa iri dan cemburu terhadap “kemajuan” Ahmadiyah. Padahal kenyataannya tidaklah demikian, kemajuan Ahmadiyah tidaklah terlalu signifikan khususnya di Indonesia, mesjid-mesjid Ahmadiyah tidaklah terlalu bagus dan tidak terlalu banyak dibanding dengan mesjid-mesjid ummat Islam lainnya, populsinya pun bisa dihitung dengan jari, walaupun sering diekspos dengan jumlah yang sangat pantastis. Secara internasional-pun sering diekspos jumlah mereka 200 juta orang di 181 negara, berarti rata-rata di tiap negara sekitar 1.100.000 orang. Di Indonesia saja yang termasuk populasi terbesar jumlah Ahmadiyah, tidak mencapai 1 juta orang, bagaimana jumlah di negara-negara lainnya (lihat halaman 25 jawaban Jemaat Ahmadiyah Indonesia atas pertanyaan Komisi VIII DPR RI pada temu wicara tanggal 31 Agustus 2005, yang seterusnyan disebut “Jawaban”). Kholifah IV Ahmadiyah saja pada tahun 1990an hanya memperkirakan jumlah pengikut Ahmadiyah di dunia sekitar 10 juta orang. Tersebarnya mesjid dan Islam di Eropa dan negara barat lainnya bukanlah buah karya Ahmadiyah saja, ternyata sumbangsih ummat Islam Timur Tengah juga sangat banyak dan cukup signifikan. Kebaikan sosial Ahmadiyah di dunia bukan jaminan Ahmadiyah benar, banyak kebaikan sosial agama lain tapi bukan jaminan kebenaran agama tersebut. Jadi, sama sekali tidaklah perlu ada yang harus dijadikan iri dan cemburu.
Perlu difahami oleh pihak Ahmadiyah, bahwa langkah-langkah kami (ummat Islam non Ahmadiyah) dalam mempermasalahkan hal-hal yang terkait dengan Ahmadiyah, bukanlah karena iri atau hasud terhadap “kemajuan atau keberhasilan” Ahmadiyah ( kalaulah itu keberhasilan yang istimewa, dan ini yang sering ditudingkan kepada siapa saja yang mengutik-ngutik Ahmadiyah), namun kami mempunyai kewajiban untuk menjaga dan membentengi ummat Islam yang awwam terhadap cara Ahmadiyah dalam permainan kata-kata dan takwilan-takwilan ayat-ayat suci Al-Quran dan Hadits-hadits Rasulullah SAW dengan maksud memuluskan dan menyebarkan aqidah, bahwa Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, rasul, Imam Mahdi dan Isa ibnu Maryam dengan segala konsekwensi dari aqidah tersebut.
Ahmadiyah memang jangan berharap bisa diterima oleh umat Islam non-Ahmadiyah dan jangan bermimpi bisa akur antara keduanya. Bagaimana mungkin bisa akur jika Ahmadiyah yang meyakini Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi Isa Al-Masih, Imam Mahdi, nabi dan rasul Allah; sementara umat Islam yang lain memberi cap Mirza sebagai Nabi Isa Al-Masih palsu, Imam Mahdi palsu, nabi palsu dan rasul palsu. Dari sisi ini, sungguh tidak akan bisa bertemu dan tidak akan pernah akur. Dalam masalah sosial kemasyarakatanpun imbasan dari perbedaan prinsipil ini sangat terasa dalam kehidupan kita.
Urusan Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi Isa Al-Masih, Imam Mahdi, nabi dan rasul Allah dengan alasan yang dibuat-buat oleh Ahmadiyah, itu memang urusan Ahmadiyah, urusan antara Allah dengan Mirza sendiri (lihat judul berikutnya tentang dalil-dalil yang dipakai Ahmadiyah). Namun, kita bisa mengujinya secara cermat wahyu-wahyu, mimpi dan kasyaf Mirza yang ada dalam Kitab Tadzkirah (sebagai wahyu muqaddas/kumpulan wahyu suci) dengan Al-Quran Al-Karim dan As-Sunnah (Al-Hadis Asy-Syarif) secara komprehensif dan tidak sepotong-sepotong. Apakah benar-benar isi Tadzkirah itu sebagai wahyu Tuhan? Sementara keganjilan dan kontradiksinya begitu banyak dan mencolok. Bahkan banyak sekali yang dianggap oleh Mirza dan Ahmadiyah sebagai wahyu Allah, tapi justru sebagai bukti kekufuran yang telak bagi Mirza Ghulam Ahmad (lihat judul berikutnya dalam membedah Tadzkirah).
Kedatangan Imam Mahdi dan turunnya kembali Isa Al-Masih adalah keyakinan dan bagian dari iman umat Islam. Namun, apakah benar Mirza Ghulam Ahmad sebagai Imam Mahdi dan Isa Al-Masih yang dijanjikan Allah? Kematian Nabi Isa AS (kuburnya ada di Srinagar, Kashmir India) seperti halnya nabi-nabi lain serta Mirza Ghulam Ahmad sebagai Imam Mahdi dan Isa Al-Masih merupakan keyakinan dasar dan penting bagi Mirza dan Ahmadiyah. Hal ini sebagaimana firman Allah (katanya) dan lihat Tadzkirah halaman 401, 622, 637. Bahkan Mirza sendiri mengatakan: bahwa maju dan hidupnya agama Islam banyak bergantung kepada wafatnya Nabi Isa as … (lihat tulisan H. Mahmud Ahmad Cheema H.A. salah seorang petinggi dalam Jemaat Ahmadiyah Indonesia {Qadian} tahun 1994 dalam tulisannya “TIGA MASALAH PENTING”). Cheema menegaskan : Kepercayaan tentang masih hidupnya Nabi Isa as di langit, merupakan salah satu bahaya besar bagi agama Islam… Kaum Muslimin yang beranggapan bahwa Nabi Isa as masih hidup di langit dengan badan kasarnya, mereka telah masuk kedalam golongan orang-orang yang syirik (musyrik).
Sekarang coba kumpulkan secara cermat puluhan hadits yang ada dalam seluruh kitab hadis, terkait dengan Imam Mahdi dan Isa Al-masih. Terbuktikah Mirza Ghulam Ahamd sebagai Imam Mahdi dan Isa Al-Masih ? (lihat judul berikutnya BUKTI-BUKTI MIRZA GHULAM AHMAD BUKAN DUPLIKAT ISA AL-MASIH, BUKAN IMAM MAHDI, BUKAN NABI DAN BUKAN RASUL).
Puluhan hadits yang ada dalam seluruh kitab hadits, terkait dengan Imam Mahdi dan Isa Al-Masih, membuktikan bahwa Imam Mahdi dan Isa Al-Masih adalah orang/person yang berbeda, bukan menyatu dalam satu orang bernama Mirza Ghulam Ahmad.
Adapun hadits yang ada dalam Sunan Ibnu Majah “…wala Almahdi illa ibn Maryam” Artinya, “Imam Mahdi itu tiada lain adalah Isa ibnu Maryam”, telah dibahas panjang lebar oleh para ulama ahli hadits, bahwa hadits tersebut sebagai hadits munkar, bertentangan dengan puluhan hadis yang lain dan dalam sanad-nya tidak beres alias hadis palsu. Sangat kerdil, pihak Ahmadiyah berhujah dengan sepotong hadits munkar untuk masalah akidah yang sangat besar terkait dengan Imam Mahdi dan Isa Al-Masih (baca judul ”Ibnu Majah dalam sorotan ulama ahli hadits”).
Kalau kita simpulkan dari puluhan hadits tadi, sifat-sifat dan karakteristik Imam Mahdi dan Isa Al-Masih yang dijanjikan itu serta kondisi ketika dan sesudah keduanya diturunkan Allah ke muka bumi ini. Kesimpulannya, dengan turunnya Imam Mahdi dan Isa Al-Masih, dunia ini akan aman dan keadilan akan merata di seluruh dunia, sebagaimana pernah meratanya kezaliman. Keduanya akan memerangi umat manusia yang kafir, membunuh Dajjal dan memusnahkan seluruh agama dan yang tersisa agama Islam saja, kemudian Imam Mahdi memimpin dunia dan akhirnya kiamat kubro terjadi.
Sekarang kita uji dengan mata melek, kondisi dunia ini mulai dari zaman Mirza Ghulam Ahmad hidup sampai zaman Khalifah Ahmadiyah yang ke-5 sekarang yang sudah 100 tahun lebih. Terbuktikah dunia ini aman dan adil? Apakah sekarang di dunia ini yang tersisa hanya tinggal agama Islam? Apakah Yahudi dan Nasrani, juga agama-agama lain sudah musnah? Apakah Mirza Ghulam Ahmad dan Ahmadiyah pernah memimpin dunia? Malah kenyataan berbicara sebaliknya, Ahmadiyah diperangi hampir di seluruh dunia Islam. Bahkan sekadar tempat tinggal bagi khalifahnya saja sulit. Ia terpaksa mengungsi ke Inggris dan terusir dari negaranya, karena sistem kekhalifahan Ahmadiyah hanya Khalifah Ruhaniyah yang tidak pernah dikenal dalam sistem kekhalifahan dalam Islam (hanya khalifah-khalifahan). Walhasil, Mirza Ghulam Ahmad bukan Imam Mahdi dan bukan Isa Al-Masih yang dijanjikan alias pengakuan sebagai kedua-duanya adalah palsu.
Untuk menyimak akibat konsep Kenabian Mirza, Alm. Prof. DR. Nurcholis Madjid dalam tulisannya “Konsep Muhammad saw Sebagai Penutup Para Nabi, Implikasinya dalam Kehidupan Sosial serta Keagamaan”, menuturkan: ”Konsep bahwa Nabi Muhammad saw adalah penutup para Nabi dan Rasul adalah cukup sentral dalam sistem kepercayaan Islam. Dan implikasi konsep itu cukup luas dan penting. Hal itu terbukti antara lain dari adanya beberapa kontroversi yang memakan korban akhir-akhir ini di kalangan ummat Islam, seperti pengkafiran kaum Ahmadiyah oleh Rabithat al-Alam al-Islami dengan dampak pengucilannya di Pakistan. ……. Sebagai gambaran nyata, di zaman modern ini terdapat beberapa orang pengaku kenabian. Kehadiran mereka tidak memiliki dampak seperti yang diharapkan dari yang benar-benar Nabi dan Rasul, namun mereka mempunyai pengikut. Di India pernah muncul Mirza Ghulam Ahmad yang dipandang oleh para pengikutnya (versi Qadianis, dan bukan versi Lahore) sebagai seorang Nabi, (rasul, Imam Mahdi dan Isa Ibn Maryam-Pen). Namun dalam beberapa penjelasan terdapat penegasan bahwa kenabian Mirza adalah jenis “kenabian kecil” (minor prophethood), karena ia “hanya” bertugas meneruskan dan menghidupkan kembali pesan suci Nabi besar Muhammad saw. …. Di Amerika muncul seorang bernama Joseph Smith, yang oleh para pengikutnya dari Kristen sekte “The Church of Jesus Christ of Latter-Day Saint” (kaum “Mormon”) juga dianggap sebagai Nabi. Tapi, sama halnya dengan hubungan Mirza dengan Nabi Muhammad saw, Smith pun mengaku “hanya” meneruskan dan menghidupkan kembali ajaran Isa al-Masih as, khususnya berkenaan dengan kitab sucinya yang “hilang,” yang disampaikan oleh Isa al-Masih kepada penghuni kuno kedua benua Amerika (Utara dan Selatan), yaitu Buku Mormon (The Book of Mormon)…… Tapi, seperti telah disinggung, dan sebagaimana telah disaksikan oleh sejarah, kehadiran baik Mirza maupun Smith tidak meninggalkan dampak sosial dan spiritual dengan keluasan dan kedalaman seperti yang biasanya ditinggalkan oleh para Nabi terdahulu. Karena itu bagi hampir seluruh kaum Muslim klaim Mirza akan kenabian itu harus ditolak (atau ditafsirkan kembali seperti dilakukan oleh sebagian pengikutnya sendiri dari versi Lahore); dan bagi hampir semua kaum Kristen klaim Joseph Smith pun ditolak, dan kaum Mormon diakui hanya sebagai salah satu saja dari puluhan atau ratusan sekte dan denominasi dalam agama Kristen…. Klaim kenabian atau, apalagi, kerasulan, akan menimbulkan masalah dalam masyarakat, karena logika setiap klaim kenabian atau kerasulan tentu menuntut kepada setiap orang untuk menerima, membenarkan dan “beriman” kepada pengaku itu…… Kegawatan muncul karena setiap sikap menerima atau menolak sesuatu dari pesan Ilahi akan dengan sendirinya bersangkutan dengan masalah keselamatan atau kesengsaraan. Maka logika pengakuan kenabian, lebih sering daripada tidak, mengundang percekcokan tajam, sebab terjadi dalam kerangka kemutlakan (ultimacy). Karena itu pengaku kenabian tentu menghasilkan sistem kepengikutan yang eksklusifistik, yang menampik “orang luar” untuk menyertai mereka dalam panji keselamatan dan kebahagiaan. Dalam penampilannya yang ekstrem, seperti ditunjukkan oleh berbagai perkumpulan yang bersifat kultus (cultic) di banyak negara (terutama Amerika), harapan keselamatan yang dipusatkan dan digantungkan kepada pribadi seorang tokoh akan melahirkan gejala-gejala anti sosial dan penuh permusuhan… (selesai Nurkholis Madjid).
Selanjutnya, ketika Muhammad SAW. diangkat Allah sebagai Nabi dan Rasul-Nya, orang-orang yang tidak percaya kepada beliau adalah kafir, sampai sekarang juga hukumnya masih demikian. Sekarang kita tanya, bagaimana sikap Mirza Ghulam Ahmad dan Ahmadiyah terhadap orang-orang Islam yang tidak percaya kepadanya sebagai nabi, rasul, Imam Mahdi dan Isa Al-Masih? Tentu Mirza dan Ahmadiyah akan mengkafirkan umat Islam yang non-Ahmadiyah bukan? Coba perhatikan Tadzkirah halaman 342 (terjemahan dari bahasa Urdu, lihat buku Hasan Audah halaman 273), Mirza Ghulam berkata, “Bahwa Allah telah memberi kabar kepadanya, sesungguhnya orang yang tidak mengikutimu dan tidak berbaiat padamu dan tetap menentang kepadamu, dia itu adalah orang yang durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya dan termasuk penghuni Neraka Jahim.” Dalam Tadzkirah halaman 600, Mirza berkata, “Sesungguhnya Allah telah menjelaskan padaku, bahwa setiap orang yang telah sampai padanya dakwahku kemudian dia tidak menerimaku, maka dia bukanlah seorang Muslim dan berhak mendapatkan siksa Allah.” Inilah alasan yang sebenarnya, mengapa orang Ahmadiyah tidak mau salat di belakang orang non-Ahmadiyah. Ini sangat fundamental dan berbahaya, juga sebagai bukti kuat kezaliman Mirza Ghulam Ahmad dan Ahmadiyah terhadap umat Islam di seluruh dunia.
Penganut Ahmadiyah perlu menyadari, mereka telah tertipu berat oleh segala bentuk pengakuan Mirza Ghulam Ahmad. Kehadiran Mirza yang mengaku nabi, rasul, Imam Mahdi dan Isa Al-Masih bukan menambah kuatnya umat Islam, melainkan sebaliknya, tambah runyam, kehadirannya bukan rahmatan lil ‘alamin, tapi menjadi benih perpecahan baru di kalangan umat ini.
Kelompok Ahmadiyah adalah kelompok minoritas muslim di dunia ini yang sangat berbeda dalam masalah aqidah (terutama) yang menjadi dasar segalanya dalam kehidupan ummat Islam dan sangat kontradiktif dengan ijma’ ummat dalam masalah aqidah (masalah kenabian dan kerasulan sebagai contohnya). Sementara Rasulullah SAW pernah bersabda :
عن ابنِ عُمَرَ ، أَنَّ رسولَ الله قال: «إِنَّ الله لا يَجْمَعُ أُمَّتِي ـ أَوْ قَالَ أُمَّةَ مُحمَّدٍ ـ عَلَى ضَلاَلَةٍ، وَيَدُ الله عَلَى الْجَماعَةِ، وَمَنْ شَذَّ شَذَّ إِلَى النَّارِ» . رواه الترمذي
Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW telah bersabda : Sesungguhnya Allah tidak akan membuat sepakat ummatku (ummat Muhammad) terhadap suatu kesesatan, dan tangan Allah (tidak ada yang menyerupai Allah suatu apapun) di atas jamaah, barang siapa yang nyeleneh (dari jamaah) bagianya api neraka. HR Turmudzy
عن شُرَيْجٍ عن أبي مَالِكٍ ، ـ يَعني الأشْعَرِيَّ ـ قالَ قالَ رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم: «إنَّ الله أجَارَكُمْ مِنْ ثَلاَثِ خِلاَلٍ: أنْ لاَ يَدْعُوَ عَلَيْكُمْ نَبِيُّكُمْ فَتَهْلِكُوا جَمِيعاً، وَأَنْ لا يَظْهَرَ أهْلُ الْبَاطِلِ عَلَى أهْلِ الْحَقِّ، وَأَنْ لاَ تَجَتَمِعُوا عَلَى ضَلاَلَةٍ».رواه أبو داود
Dari Syureij dari Abi Malik Al-Asy’ary berkata, telah bersabda Rasulullah SAW: Sesungguhnya Allah menjamin kalian dengan 3 prahara: Nabi kalian tidak akan mendoakan celaka buat kalian sehingga kalian musnah, ahlul batil tidak akan mengungguli ahul haq dan tidak akan sepakat (mayoritas) kalian atas suatu kesesatan. HR Abu Daud
حَدَّثَنِي أَبُو خَلَفٍ الأَعْمَىٰ قَالَ: سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ ، يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ يَقُولُ: «إِنَّ أُمَّتِي لاَ تَجْتَمِعُ عَلَى ضَلاَلَةٍ. فَإِذَا رَأَيْتُمُ اخْتِلاَفاً، فَعَلَيْكُمْ بِالسَّوَادِ الأَعْظَمِ».رواه ابن ماجه
Abu Kholaf Al-’Amaa berkata, saya mendengar Anas ibnu Malik berkata bahwa Rasulullah SAW telah bersabda : Sesungguhnya ummatku tidak mungkin bersepakat dalam kesesatan. Apabila kalian lihat perselisihan, maka kalian harus memilih (pendapat) mayoritas ummat. HR. Ibnu Majah
الأنعام
Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah). QS Al-An’aam 116
Ahmadiyah sering berdalil dengan ayat ini (lihat Jawaban halaman 25) bahwa tidak diterimanya (Ahmadiyah) oleh mayoritas masyarakat, tidak mutlak berarti yang ditolak (Ahmadiyah) itu salah. Padahal dalam ayat itu ada kata kunci “man fil ardhi” (orang-orang yang di muka bumi ini/bukan kebanyakan orang muslim) di mana penduduk bumi ini hanya sekitar 19% beragama Islam dan 81% lagi non muslim. Jadi pengertiannya bukan minoritas dalam kalangan orang-orang Islam yang dijamin benar, justru yang mendapat jaminan Allah bahwa ummat ini tidak sepakat atas suatu kesesatan adalah mayorits dalam kalangan ummat Islam, walaupun mayoritas ummat Islam itu sebagai minoritas kalau dibanding dengan penduduk dunia seluruhnya (sesuai dengan ayat tersebut). Ahmadiyah (minoritas dalam kalangan muslim) nyeleneh dalam masalah Rasulullah SAW sebagai Nabi penutup dan tidak akan ada nabi dan rasul lagi setelah beliau, sementara ummat Islam yang mayoritas sepakat bahwa Muhammad SAW adalah nabi dan rasul penutup, setelah beliau tidak ada lagi nabi apa lagi rasul. Jadi berdasar Al-An’aam 116 dan 3 hadits di atas justru Ahmadiyah tidak dijamin benar dan ijma mayoritas ummat inilah yang dijamin benar oleh Allah SAW. Ulama dari 140 negara di dunia Islam telah sepekat (ijma) bahwa Ahmadiyah sebagai kelompok minoritas dalam ummat Islam ini dengan segala keyakinannya telah dinyatakan sesat dan kafir (lihat Fatwa ulama Rabithah ‘Alam Islamy tentang Ahmadiyah).
TERJEMAHAN BAHASA INDONESIA :
Liga Muslim Dunia melangsungkan konferensi tahunannya di Makkah Al-Mukarramma Saudi Arabia dari tanggal 14 s.d. 18 Rabbiul Awwal 1394 H (6 s.d. 10 April 1974) yang diikuti oleh 140 delegasi negara-negara Muslim dan organisasi Muslim dari seluruh dunia.
Deklarasi Liga Muslim Dunia – Tahun 1974
(Rabita al-Alam al-Islami)
Qadianiyah atau Ahmadiyah : adalah sebuah gerakan bawah tanah yang melawan Islam dan Muslim dunia, dengan penuh kepalsuan dan kebohongan mengaku sebagai sebuah aliran Islam; yang berkedok sebagai Islam dan untuk kepentingan keduniaan berusaha menarik perhatian dan merencanakan untuk merusak fondamen Islam. Penyimpangan-penyimpangan nyata dari prinsip-prinsip dasar Islam adalah sebagai berikut :
1. Pendirinya mengaku dirinya sebagai nabi.
2. Mereka dengan sengaja menyimpangkan pengertian ayat-ayat Kitab Suci Al-Qur’an.
3. Mereka menyatakan bahwa Jihad telah dihapus.
Qadianiyah semula dibantu perkembangannya oleh imperialisme Inggris. Oleh sebab itu, Qadiani telah tumbuh dengan subur di bawah bendera Inggris. Gerakan ini telah sepenuhnya berkhianat dan berbohong dalam berhubungan dengan ummat Islam. Agaknya, mereka setia kepada Imperialisme dan Zionisme. Mereka telah begitu dalam menjalin hubungan dan bekerjasama dengan kekuatan-kekuatan anti-Islam dan menyebarkan ajaran khususnya melalui metode-metode jahat berikut ini :
• Membangun mesjid dengan bantuan dari kekuatan anti Islam di mana pemikiran-pemikiran Qadiani yang menyesatkan ditanamkan kepada orang.
• Membuka sekolah-sekolah, lembaga pendidikan dan panti asuhan dimana didalamnya orang diajarkan dan dilatih untuk bagaimana agar mereka dapat lebih menjadi anti-Islam dalam setiap kegiatan-kegiatan mereka. Mereka juga menerbitkan versi Al-Qur’an yang merusak dalam berbagai macam bahasa lokal dan internasional.
Untuk menanggulangi keadaan bahaya ini, Konferensi Liga Muslim Dunia telah merekomendasikan dan mengambil langkah-langkah sebagai berikut :
1. Seluruh organisasi-organisasi Muslim di dunia harus tetap mewaspadai setiap kegiatan-kegiatan orang-orang Ahmadiyah di masing-masing negara dan membatasi sekolah-sekolah dan panti-panti asuhan mereka. Selain itu, kepada seluruh organisasi-organisasi Muslim di dunia, harus dapat menunjukkan kepada setiap Muslim di seluruh dunia tentang gambaran asli orang Qadiani dan memberikan laporan/data tentang berbagai macam taktik mereka sehingga kaum Muslim di seluruh dunia terlindung dari rencana-rencana mereka.
2. Mereka harus dianggap sebagai golongan Non-Muslim dan keluar dari Islam juga dilarang keras untuk memasuki Tanah Suci.
3. Tidak berurusan dengan orang-orang Ahmadiyah Qadiani, dan memutuskan hubungan sosial, ekonomi, dan budaya. Tidak melakukan pernikahan dengan mereka, serta mereka tidak diizinkan untuk dikubur di pemakaman Muslim serta diperlakukan seperti layaknya orang-orang non-Muslim yang lainnya.
4. Seluruh negara-negara Muslim di dunia harus mengadakan pelarangan keras terhadap aktivitas para pengikut Mirza Ghulam Ahmad. Dan harus menganggap mereka sebagai minoritas non Muslim dan melarang mereka untuk jabatan yang sensitif dalam negara.
5. Menyiarkan semua penyelewengan Ahmadiyah yang mereka lakukan terhadap Kitab Suci Al-Qur’an disertai inventarisasi terjemahan-terjemahan Al-Qur’an yang dibuat oleh Ahmadiyah dan memperingatkan umat Islam mengenai karya-karya tulis mereka.
6. Semua golongan yang menyeleweng dari Islam diperlakukan sama seperti Ahmadiyah.
Inilah yang menyebabkan timbulnya reaksi keras dan permusuhan ummat Islam terhadap Mirza Ghulam Ahmad dan Jema’at Ahmadiyah.
klo mnrt pendapat dosen Pancasila q sih gni, jika Ahmadiyah tetap mengaku agama Islam ya harus dibubarkan, tapi jika Ahmadiyah keluar dr Islam alias sebagai ajaran kepercayaan itu tidak dibubarkan tidak apa2 namun konsekuensinya tempat ibadahnya juga tidak boleh masjid namanya, kitab sucinya jg tidak boleh Al Qur’an.
saya merasa pemerintah mempersulit masalah. jelas2 Ahmadiyah di banyak negara dianggap aliran sesat. hanya di India, Inggris yg masih diterima dengan baik dan di Indonesia yg seolah2 menentang tp g ada hasilnya.
Gmn sich ini??? Aq jd prihatin. kiamat sudah dekat mungkin yah??
makasih atas tumpangan berpendapatnya.
Kok bisa sih,Ahmadiyah ngga langsung dibubarin aja?Udah jelas-jelas sesat ko masih dilindungi?
PERBEDAAN AKIDAH DAN KEPERCAYAAN
Perbedaan akidah dan kepercayaan agama di dunia ini memang selalu mewarnai keadaan sepanjang masa. Dan dalam hal itu manusia bebas serta berhak penuh memilih akidah dan kepercayaan yang sesuai dengan keyakinannya, dan dapat mendasarkan keselamatannya pada pandangan-pandangan yang disukainya.
Akan tetapi kepada siapapun tidak dapat diberi hak untuk berusaha memaksa orang lain mengakui akidahnya atau mengatur amal perbuatannya berdasarkan kepercayaan-kepercayaan yang mengajarkan kezaliman. Sebab manakala cara itu ditempuh, pasti akan lambat laun menimbulkan rangkaian kerusuhan-kerusuhan yang tiada berakhir.
Satu-satunya jalan untuk menghilangkan perbedaan-perbedaan sampai batas kemungkinan atau untuk menyebarkan kebenaran-kebenaran ialah bahwa pandangan-pandangan masing-masing disampai-kan kepada satu sama lain dalam suasana aman dan damai dengan membersihkan diri dari segala macam kefanatikan dan harus ada usaha untuk memahami pandangan orang-orang lain dengan sejujur-jujurnya dan dengan sikap yang tidak berat sebelah.
Semakin dalam perbedaan pendapat semakin dalam pula diperlukan tenggang rasa, pengendalian diri, dan ketabahan dalam mencapai saling pengertian. Dan dalam pertentangan yang bagaimana pun memuncaknya, senantiasa harus sadar akan kejujuran dan tidak melepaskan hubungan kesetiakawanan, toleransi dan rasa persaudaraan yang mendalam lalu berusaha mengendalikan diri dari gejolak emosi serta dari slogan-slogan antipati dan permusuhan.
Akan tetapi dengan menyesal sekali terpaksa harus dikatakan bahwa seperti banyak negara di kawasan Timur termasuk di negara Republik Indonesia suasana jernih dan keamanan negeri kita kurang memadai. Bagaikan kuda yang kurang terlatih tersentak oleh sedikit isyarat pacuan lalu segera melompat jauh meninggalkan semua garis ketentuan yang telah diatur (melanggar hukum), hal ini dapat dilihat pada peristiwa berdarah di Cikeusik-Pandegelang, baru-baru ini, yang menewaskan beberapa orang dan puluhan luka-luka dari Jemaat Ahmadiyah Indonesia.
Kita pun demikian dalam percakapan yang kontroversial tidak dapat mengendalikan diri lantas melonjak keluar dari batas-batas etika/moral dan rambu-rambu hukum yang semestinya.
Sejarah kehidupan manusia memang diseret-seret melalui debu dan darah. Sejak hari dan saat bila Qabil membunuh saudaranya Habil, sampai hari ini demikian banyak darah telah mengalir tanpa hak sehingga jika darah itu dikumpulkan maka hari ini darah itu cukup untuk mewarnai pakaian seluruh manusia penduduk persada bumi ini. Bahkan mungkin sisa darah itu akan cukup memerahi pula pakaian hingga keturunan kita yang akan datang. Tetapi disesalkan bahwa hingga hari ini manusia tidak pernah merasa puas minum darah.
Terbunuhnya Habil di tangan Qabil merupakan darah pertama yang tidak berdasar hukum yang telah disebutkan dalam Al-Qur’an sebagai peringatan bagi kita umat pengikut setia Nabi Muhammad saw. untuk selama-lamanya, dan peringatan ini akan terpelihara seterusnya hingga berakhirlah lembaran sejarah hidup manusia dan bila bumi ini akan tergulung habis. Akan tetapi bila manusia memperhatikan kembali latar belakang sejarah hidupnya lalu sejenak meninjau keadaan sekelilingnya dalam dunia hari ini maka timbul pencelaan menusuk-nusuk dalam hatinya seperti pecahan-pecahan kaca. Sebagaimana dahulu manusia zalim hari ini juga manusia tetap zalim. Sebagaimana dahulu ia kejam, sekarang pun kejam. Kisah kezaliman amat panjang dan bab-bab kisah itu tak kunjung berakhir. Dan haus darah yang bergolak di hati Qabil dahulu, sekarang pun bisa bergolak dalam berbilang dada manusia merupakan bara api yang walaupun beribu tahun lamanya disirami tetap tidak pernah mendingin.
Contoh pembunuhan secara perseorangan pun tiada terhitung banyaknya. Contoh-contoh peristiwa berdarah secara kelompok dan kaum pun tak terhingga banyaknya dan adalah bagaikan gelombang lautan yang tiada hentinya bergerak dari suatu sudut bumi ke sudut bumi yang lain menyerbu penghuninya. Gerombol demi gerombol dan pasukan demi pasukan lasykar keluar dari kubu-kubu menyerbu kelompok yang dianggapnya berbahaya. Kaisar pun telah menumpahkan darah seprti juga Kisra. Tangan Iskandar Agung dan Nero juga berlumuran darah. Tangan Hulaku dan Jengis Khan pun ketika menghancurkan Baghdad telah memerahi lembaran sejarah sampai hari ini.
Darah terkadang ditumpahkan demi kehormatan dan kemuliaan nama dan terkadang dialirkan berdasar pada rasa dengki dan balas dendam. Terkadang pula dialirkan, karena memperebutkan rezki, dilakukan oleh kaum-kaum yang lapar maupun semata-mata karena ketamakan. Dan sering raja-raja atau pemerintah yang lalim terdorong oleh nafsu menguasai dunia dan pemerintahannya. Dan sering juga pertumpahan darah terjadi dilakukan atas nama Tuhan, dan agama dipakai topeng untuk menumpahkan darah manusia dengan amat kejam. Semuanya itu telah terjadi dan sekarang pun sedang terjadi. Dan apabila manusia merenungkan kembali perilakunya maka sering hatinya merasa putus asa lalu bertanya kepada dirinya, untuk itukah manusia diciptakan di dunia ini ? Ada satu agama yang padanya bertumpu harapan akan mengajarkan manusia menjadi manusia beradab, namun jubah agama itu pun nampak berlumuran darah.
Persoalan demikian timbul dalam hati secara wajar dan tiba-tiba pikiran manusia melayang ke peristiwa Adam yang tersebut dalam Al-Qur’an. Al-Qur’an menjelaskan peristiwa itu dengan firman-Nya:
ät~Y gR.% ã ãqeä] Ú ÖZ~f5L<vã ð gQä- 3 ã Öbzfjfe cæ< dä] :ã p
Úce @9^m p !9j2æ 3çBm o@pÙ xäi9eã cZB} p ät~Y 9BZ} oi
ê AlqjfR% v äi kfQã 3ã dä]
“Dan ingatlah saat itu ketika Tuhan engkau berkata kepada para malaikat, ‘Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi’, berkata mereka, ‘Apakah Engkau akan menjadikan di dalamnya orang yang akan membuat kerusuhan didalamnya dan akan menumpahkan darah? Padahal kamilah orang-orang yang bertasbih sambil memuji Engkau dan kamilah orang-orang yang menguduskan Engkau.’ Berkata Dia (Allah), Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”. (Al-Baqarah: 31)
Setelah sepintas lalu membaca percakapan antara Allah dengan malaikat itu manusia menjadi terjerumus kedalam kebingungan karena apabila ia memperhatikan sekelumit sejarah perkembangan agama, nampaknya malaikatlah yang benar dalam pertanyaannya. Dan manusia mulai berpikir bahwa seandainya malaikatlah yang benar, mengapa Allah menolak musyawarah mereka? Dan mengapa menolak pula keberatan atas pengangkatan khalifah paling muliaNya, ialah Nabi Mulia Muhammad Mustafa saw. Di satu pihak apabila kita mempelajari sejarah perkembangan agama di bagian dunia mana pun, apakah di bagian utara atau di bagian selatan, apakah di bagian timur atau bagian barat, maka kita dapat mengetahui tidak sedikit manusia secara perorangan atau golongan yang mengatasnamakan agama melancarkan perbuatan-perbuatan demikian terkutuk dan tercelanya sehingga setiap orang yang membacanya pasti gemetar dan berdiri bulu-bulu romanya. Dan saat itu dengan perasaan hampa kecewa dalam hati terbayang berbagai pikiran ungkapan sebuah sya’ir :
“Mereka yang tadinya diharapkan akan mengobati penderitaan kita, mereka itu terbukti lebih menderita dari pada kita.”
Agama yang dapat diharapkan akan menyelamatkan manusia dari kerusuhan serta penumpahan darah di bumi, justru agama itu sendiri dinodai dengan lumuran darah manusia.
Di lain pihak apabila manusia memperhatikan keputusan mutlak Allah swt., bahwa agama didirikan bukan sekali-kali bermaksud menciptakan kerusuhan dan penumpahan darah di dunia, dan bahwa timbulnya pikiran ini akibat kurangnya ilmu serta pandangan yang tidak beralasan sama sekali, maka meskipun keheranan itu tidak berkurang namun dalam kegelapan itu timbul satu sinar harapan. Lalu manusia melihat keputusan Allah Ta’ala ini dengan takjub bercampur gembira bahwa khalifah sejati yang diragukan malaikat akan mengadakan kerusuhan di atas bumi itu justru dialah yang mendapat kedudukan yang tertinggi sebagai Muslih Agung di sisi Allah dan nama agamanya ialah “Islam” artinya, “Agama keselamatan, keamanan, dan perdamaian.”
Akan tetapi pertanyaan masih tetap timbul bahwa meskipun jelas telah diakui keputusan dari Zat Yang Mahagaib itu benar adanya dan semua dugaan yang lain salah, namun di mana letaknya tempat itu bila pandangan yang menyelidiki sejarah agama terantuk pada kenyataan yang bertentangan, dan di mana letaknya kesalah fahaman yang karenanya golongan anti agama selalu mencela bahwa agama itu mengatasnamakan keamanan mengajarkan kerusuhan dan mengatas-namakan keselamatan mengajarkan penumpahan darah yang tak beralasan.
Al-Qur’an secara halus menyoroti kesalahfahaman ini dan menjelaskan berulang kali dengan menyebutkan fakta-fakta sejarah agama-agama bahwa semua perbuatan aniaya yang dilakukan atas nama agama-agama pada umumnya adalah selalu timbul dari orang-orang yang sebenarnya tidak beragama atau menjadikan agama hanya sebagai topeng, serta agama-agama yang dianutnya mengalami erosi (kerusakan) karena tidak bertanggung jawab atas ajaran agama yang dianutnya serta hatinya sendiri telah kosong dari kesucian rohani, kering dari rasa sayang dan kecintaan kepada semua makhluk dan kosong dari gaya dan selera hidup hakiki. Maka yang nampak hanyalah takabur, congkak, ria dan kezaliman. Menisbahkan perbuatan-perbuatan buruk pemimpin-pemimpin agama semacam itu kepada agama sendiri merupakan kezaliman besar kepada agama. Yang sebenarnya ialah bahwa Tuhan sebagai sumber Rahmat tidak pernah mengajarkan kepada pengikut agama mana pun untuk menganiaya hamba-hamba-Nya yang lain.
Al-Qur’an telah mengemukakan beberapa contoh sejarah dunia dan dengan demikian merobah pola gambar yang sebenarnya sehingga yang menuduh itu sendiri menjadi tertuduh. Sebagai tolok ukur, Al-Qur’an mengemukakan sejarah permulaan para Nabi, kemudian kerap kali mengemukakan sejarah hidup serta perkembangan para pengikut (Jemaah/Jemaat) Nabi-Nabi sebagai dalil bahwa jika seandainya agama itu menjadi sumber kezaliman, maka seharusnya pemimpin atau pembina agama itu sendirilah yang paling penganiaya atau para pengikut agama yang telah menganut ajaran pemimpin agama itu sendirilah terbukti sebagai zalim. Sebab, dari para pemimpin itulah mereka mengambil contoh dan pelajaran untuk membina akhlak dan perbuatan mereka. Yang menjadi tolok ukur bukanlah orang-orang yang lahir jauh kemudian, atau mereka yang sudah memang mewarisi agama di masa ketika agama itu sendiri rusak karena kemerosotan akhlak manusia sendiri lalu menuruti kemauan sendiri dan mengancurluluhkan agama.
Sejarah agama yang dikemukakan oleh Al-Qur’an selalu memperlihatkan gambaran kepada kita bahwa selalu ada saja kezaliman atas nama agama tetapi kezaliman itu selalu dilakukan oleh pihak yang tidak beragama atau yang tidak menyukai orang yang beragama. Tindak kekerasan selalu ada saja atas nama Tuhan tetapi kekerasan itu dilakukan oleh orang-orang yang tuna dari konsep wujud Tuhan yang hakiki. Al-Qur’an menuturkan kejadian Nabi Nuh a.s. bahwa ketika Nabi Nuh diperintahkan menyeru dunia datang kepada petunjuk dan untuk berbuat baik, bukanlah Nabi Nuh yang berbuat aniaya tetapi yang berbuat aniaya adalah mereka yang buta agama. Di dalam Al-Qur’an Allah swt., menjelaskan bahwa orang-orang setelah mendengar seruan Nabi Nuh a.s berkata :
“Sekiranya engkau tidak berhenti, ya Nuh niscayalah engkau ekan termasuk orang-orang yang dirajam.” (As-Syu’ara : 117)
Di sini Al-Qur’an bermaksud mengemukakan kenyataan bahwa teror yang dilancarkan dengan dalih agama sebenarnya selalu ditujukan kepada para penganut agama yang benar dan bukanlah para penganut agama yang benar berbuat aniaya. Kemudian sesudah Nabi Nuh a.s. bangkit pula Nabi Ibrahim a.s. mengimbau dunia menuju jalan kebenaran dengan damai, cinta kasih, simpati dan budi luhur beliau. Tangan Nabi Ibrahim tidak menggenggam pedang, tidak ada senjata kekerasan apa pun, tidak ada sarana kekerasan apa pun. Tetapi apa sesat, pelecehan, itulah tuduhan yang dilemparkan pemimpin-pemimpin golongan yang tidak beragama kepada Nabi Nuh seperti kepada Nabi Ibrahim juga, dikatakan mereka :
cnj-< v u&n% ke oze
“Jika engkau tidak melepaskan kepercayaan agamamu dan tablighmu maka kami akan melemparimu dengan batu sampai kamu binasa.” (Maryam : 47)
Ancaman ini telah diberikan oleh Azar terhadap Nabi Ibrahim as. Sekarang lihatlah, kata-kata yang dipergunakan orang-orang yang tidak beragama di zaman Nabi Nuh a.s. kata-kata itu pulalah yang dipergunakan orang-orang yang tuna agama kepada Nabi Ibrahim pada zamannya. Mereka dihina, diolok-olok pula dan dianiaya seperti orang-orang sebelum mereka. Namun Nabi Nuh serta pengikutnya tetap bersabar mempertahankan pendirian mereka. Hal yang sama juga dilancarkan kepada Nabi Ibrahim dan para pengikutnya. Untuk Nabi Ibrahim bukan saja api fitnah dinyalakan bahkan betul-betul beliau dilemparkan hidup-hidup ke dalam kobaran api.
Para penentang Nabi Luth yang buta hakikat agama pun memakai nama agama untuk melancarkan penganiayaan terhadap Nabi Luth dan para pengikutnya lalu memberikan juga ancaman-ancaman serupa. Para penentang nabi Luth mengancam akan mengusir beliau dari negerinya kemudian berulang kali menyerang, mengancam, dan menakut-nakuti agar beliau berhenti dari kegiatan tabligh agamanya. Para penentang Nabi Syu’aib pun melakukan tindakan serupa itu dan mereka berkata:
“Wahai Syu’aib! Pilihlah antara dua hal, kamu bersama pengikutmu akan diusir dari negeri ini atau kembalilah ke dalam agama kami. Jika tidak, kami akan melancarkan serangan lalu menyiksa kamu serta pengikutmu. Kamu harus mengubah perilakumu. Oleh sebab itu kami berikan kesempatan untuk meninggalkannya. “A walau kunna kaarihiin?” Nabi Syu’aib berkata, “Sekali pun hati kami tidak membenarkan agama kamu?” (Al-A’raf : 88)
Apakah dengan cara macam ini dapat dibuat seseorang beriman dan mengikuti sesuatu agama padahal hatinya meyakini bahwa agama itu palsu? Dan jika hati ingin lari dan mencari agama yang damai dan mengajarkan kebenaran, apakah dapat dia dipaksakan supaya melawan kata hatinya dan fitratnya ia memeluk agama yang tidak dapat memberikan kepada hatinya ketentraman?
Jawaban Nabi Syu’aib yang menolak faham “qatli murtad” (menghalalkan pembunuhan bagi orang yang dituduh murtad) berisikan satu dalil yang begitu kokoh-kuat laksana karang sehingga tidak dapat dibantah oleh siapa pun hingga saat ini sebab hati dan akal tiap manusia selalu menjadi saksi, bahwa belum pernah dan tidak akan pernah kebenaran hati nurani dapat ditaklukkan dengan kekuatan pedang apa pun. Kendatipun pedang itu dapat menguasai daging dan tulang tetapi akal, perasaan, dan akidah tidak dapat digoyahkan atau dipaksa. Karena, ini adalah suara kata hati nurani manusia yang tidak dapat dirobah dan dasar fitrat yang telah dianugerahkan kepada Adam. Manusia yang terakhir di dunia ini pun akan mati atas dasar fitrat itu. Suara fitrat insani itu tidak dapat dituduh murtad dan wajib dibunuh oleh pemimpin-pemimpin yang buta agama, suara hati nurani mereka akan tetap mengumandangkan kebenaran, “Apakah kamu memaksakan kami beriman kepada i’tikad-i’tikadmu yang rusak sedang hati kami sedikit pun tidak tertarik kepadanya?” Tetapi sangat disesalkan bahwa dari dahulu orang-orang yang buta agama selalu memusuhi nabi-nabi beserta pengikut mereka lalu memberi fatwa murtad serta wajib dihukum mati dan menciptakan cara kezaliman yang mencemari citra kemanusiaan.
Kemudian camkanlah bahwa sejarah Nabu Musa a.s., dan para pengikutnya pun mengalami perlakuan demikian dan Fir’aun pun mengatakan apa yang telah dikatakan pemimpin-pemimpin gadungan kaum-kaum sebelumnya. Dan seperti cara penganiayaan dari para kaum terdahulu terhadap nabi-nabi mereka, demikian juga Fir’aun memerintahkan kepada kaumnya:
“Hai para pengikutku! Hancurkanlah kaum dan para pengikut Musa dengan cara kekerasan dan bunuhlah anak-anak lelaki mereka, lalu biarkanlah hidup anak-anak perempuan mereka!” (Al-Mu’min:25)
Alhasil, lihatlah bahwa atas nama agama tindakan kekerasan serta pembunuhan seperti itu tidak pernah dilakukan oleh para jemaah/ jemaat pengikut Nabi tetapi selalu oleh penentangnya, sedangkan nabi serta pengikutnya menjadi sasaran penganiayaan. Kemudian sesudah Nabi Musa a.s. begitu juga dialami oleh Nabi Isa a.s., sehingga musuh-musuh menangkap beliau lalu berusaha membunuh beliau di atas tiang salib dan para pengikut-setia beliau pun ditimpa berbagai penganiayaan kejam. Jadi rangkaian penganiayaan serta perkosaan hak yang berjalan sejak dahulu hingga sekarang atas nama agama dan dikenal sebagai hukuman bagi orang yang dianggap murtad, sama sekali tidak tercantum dalam kitab-kitab samawi. Maksudnya adalah bahwa ajaran semacam itu tidak mendapat dalam kitab-kitab yang diturunkan Allah swt., kepada nabi-nabi. Jika sesudah wafatnya para Nabi, di masa ratusan tahun kemudian orang-orang khianat mengadakan perubahan dalam teks kitab itu atau menambah ajaran yang membolehkan kezaliman, karena dorongan nafsu mereka, maka kitab-kitab samawi tidak dapat disalahkan.
Al-Qur’an telah mengemukakan bukti yang nyata berdasarkan fakta-fakta sejarah agama yang tak dapat dipungkiri bahwa para nabi; serta jemaah/jemaat pengikut mereka yang mukhlis adalah golongan manusia yang paling banyak menjadi sasaran penganiayaan. Tetapi mereka menerima segala kezaliman itu dengan sabar dan istiqomah, semata-mata karena Allah. Sesudah membaca sejarah ini, siapa pun, biar bagaimana pun kurang akalnya, tidak dapat mengatakan bahwa kezaliman tetap diizinkan oleh agama terhadap mereka yang meninggalkan suatu agama secara menarik masuk ke dalam agama lain. Jika mereka sendiri yang mengajarkan demikian, maka bagaimana boleh jadi bahwa hanya semata-mata karena seseorang meninggalkan sesuatu agama memasuki agama lain lantas terhadap dia dibenarkan melakukan suatu bentuk kekerasan dan penganiayaan? Dari Al-Qur’an juga dapat kita ketahui bahwa bukan haknya terhadap jemaah/jemaat nabi-nabi bahkan sesudah mereka juga para pengikut mereka yang sesudah ratusan tahun berlalu pun dianiaya oleh orang-orang zalim pada zamannya dengan mengatasnamakan agama. Tetapi perbuatan mereka itu tidak mendapat ridha dan restu Ilahi dan kezaliman semacam itu terlalu asing dan jauh dari agama. Sehubungan dengan itu Al-Qur’an mengemukakan “Ashhabul Kahfi” sebagai misal. Mereka itu adalah orang-orang Kristen yang selama tiga abad menjadi sasaran penganiayaan musuh-musuh Kristen. Mereka begitu dianiaya dan disiksa sehingga bila teringat akan peristiwa sadis itu siapa yang tidak dapat menahan cucuran air mata. Kita sebagai Muslim tentunya diantara kita telah menyaksikan bangunan-bangunan tempat orang-orang Kristen pernah dipenjara dan disiksa. Bangunan-bangunan itu disebut “Collisium.” Di zaman Romania purbakala, tempat-tempat itu merupakan teater-teater yakni tempat- tempat tontonan. Di tempat-tempat itu diadakan adu kekuatan antar gladiator-gladiator atau singa-singa dan banteng-banteng.
Tempat-tempat tontonan itu dijadikan sarana untuk menyiksa orang-orang Kristen. Di satu pihak di dalam kandang-kandang itu ditempatkan singa-singa dan binatang-binatang buas yang sengaja dibiarkan lapar tanpa diberi makan berhari-hari, sedang di lain pihak mereka menempatkan orang-orang Kristen yang dituduh murtad atas fatwa ulama-ulama mereka karena keluar dari agama tradisi mereka dan masuk agama baru.
Jadi dalam penjara itulah “orang-orang murtad” disekap dan dibiarkan lapar dalam keadaan telanjang dan berhari-hari tidak diberi makan dan minum sehingga berdiri pun mereka tidak sanggup lagi karena lemahnya. Kebalikannya, binatang-binatang buas yang lapar dan haus menjadi tambah buas lalu dilepas masuk penjara dengan amat mengerikan dan menerkam mangsanya. Tentu saja binatang-binatang buas itu melahap mereka sampai tulang-tulangnya pun habis dikunyahnya. Itulah tontonan yang mereka saksikan dengan sorak-sorai karena gembiranya bahwa itulah hukuman bagi orang-orang yang murtad. Setelah itu mereka kembali ke rumah dengan berseri-seri meneriakkan slogan-slogan kemenangan karena telah menumpas fitnah dengan cara mengenaskan, yaitu, menganiaya orang-orang yang dituduh murtad dan sesat.
Kadang-kadang mereka melepaskan kawanan banteng liar yang sudah sangat menderita karena kelaparan. Lalu binatang itu seolah-olah menjadi gila menyaksikan lingkungan yang asing bagi mereka serta menyaksikan pemandangan yang aneh adanya manusia yang begitu banyak itu. Dan bila orang Kristen yang sedang dianiaya itu maju ke arah banteng-banteng itu maka dengan mata merah berlumur darah dan suara nafas mendengus, hewan-hewan itu menerkam, menanduk, dan menginjak-injak mangsa mereka di bawah kaki mereka. Bersama suara dan nafas mendengus itu kedengaran juga jeritan tangis manusia yang mengerikan di tengah gemuruh sorak-sorai penonton.
Tetapi di tengah amukan binatang dan hewan buas itu orang-orang mukmin itu tetap memperlihatkan keteguhan pendirian mereka. Mereka pantang mundur, menyerahkan jiwa dimakan singa dan binasa ditanduk banteng-banteng.
Penganiayaan ini terus-menerus berlangsung dari masa ke masa selama tiga abad sampai pada akhirnya ketika para pengikut Kristen merasa tidak ada lagi bagi mereka tempat berpijak di atas bumi ini, saat itulah mereka melarikan diri dari kota, mencari perlindungan di gua-gua di bawah tanah. Dalam gua-gua itu mereka merasa lebih aman tinggal di tengah-tengah cacing-cacing, ulat-ulat, dan ular; namun di atas permukaan bumi tidak ada lagi tempat bagi mereka hidup di tengah-tengah manusia, sebab bahaya binatang-binatang kejam yang berjubah adalah jauh lebih besar daripada bahaya binatang-binatang melata dalam tanah (gua).
Selain dari “Ashhabul Kahfi” yang bermukim di bawah tanah, Al-Qur’an juga menyinggung kaum Muwahid Kristen di zaman permulaan yang hidup di bawah tindasan pemerintahan orang-orang yang tidak beragama, tetapi dengan dalih agama, menyiksa serta menganiaya dengan melemparkan kaum Muwahid itu hidup-hidup ke dalam api yang sedang menyala-nyala hanya oleh sebab mereka beriman kepada Tuhan Yang Maha Perkasa dan Maha terpuji. Al-Qur’an menjelaskan hal itu sebagai berikut dalam surat Al-Buruj:
“Demi langit yang mempunyai gugusan binatang-binatang dan demi hari yang dijanjikan, dan sang saksi dan ia yang diberi kesaksian. Terkutuklah pembuat parit api yang dinyalakan dengan bahan bakar ketika mereka duduk di dekat api itu. Dan mereka menjadi saksi atas apa yang dilakukan mereka terhadap orang-orang mukmin. Dan mereka tidak menaruh dendam terhadap mereka itu melainkan hanya karena mereka beriman kepada Allah Yang Mahaperkasa lagi Maha Terpuji. Dzat Yang kepunyaan-Nya kerajaan seluruh langit dan bumi, dan Allah menjadi saksi atas segala sesuatu.” (Al-Buruj: 1-9)
Sebagai dalil bahwa mereka yang senantiasa menganiaya dengan bertopeng agama, sebenarnya mereka sendiri tidak beragama, Al-Qur’an mengemukakan satu bukti yang tidak dapat ditolak, ialah, bahwa orang-orang zalim itu menghalangi manusia untuk beribadah kepada Tuhan dengan memakai nama Tuhan pula. Sedang kezaliman semacam ini lebih menyakiti orang-orang mukmin daripada segala penderitaan jasmani. Allah swt, berfirman dalam Al-Qur’an:
ujAã ät~Y =a ;} lã êã 9.Bi Sni oji kfÎã oip
Úätæã=5 ò ûRAp
“Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalangi nama Allah disebut di mesjid-mesjid-Nya dan berusaha merusaknya?” (Al-Baqarah:114).
Ringkasnya Al-Qur’an secara halus membantah tuduhan terhadap agama sebagai pelaku kezaliman. Kendatipun membenarkan bahwa di dunia ini telah terjadi kezaliman-kezaliman amat keji atas nama agama, namun Dia sama sekali membersihkan pengikut-pengikut sejati dari tindak-tindak keaniayaan.
Semua gambaran tersebut ini adalah kisah perilaku orang atau golongan manusia terhadap nabi-nabi masa lampau ketika manusia masih diliputi alam kegelapan dan cahaya Ilahi pun belum menampak sepenuhnya. Tetapi pada waktu cahaya kebenaran itu telah lahir dengan sempurna ketika matahari-kebenaran muncul dari ufuk jazirah Arab, juga orang-orang zalim yang buta agama pun ternyata masih tidak mengubah haluan perilaku mereka.
Tatkala penghulu agung dunia yang didambakan seluruh anak-cucu Adam sejak beribu-ribu tahun dan nabi-nabi yang berjumlah banyak sekali (bahkan satu riwayat jumlah nabi-nabi yang tidak diketahui mencapai 124.000 orang). Nabi-nabi itu telah merintis jalan bagi kehadiran Beliau saw, serta demi Beliaulah dunia dan alam raya ini diciptakan Tuhan, pembawa syari’at yang lebih marak dari semua syari’at lainnya. Ia adalah mahkota manusia dan segala makhluk ciptaan Allah, pengejawantah (manifestasi) jalal dan jamal Ilahi, yang paling maksum (bersih dari segala noda) dari antara semua nabi. Tetapi ketika Beliau saw lahir ke dunia maka beliau dijadikan sasaran fitnah dan penganiayaan. Bahkan kezaliman dan keaniayaan yang ditimpakan kepada beliau tidak ada taranya dalam sejarah dunia.
Semua derita yang telah dialami para nabi dan pengikutnya dahulu dalam situasi dan zaman yang berbeda, keseluruhannya telah tertimpa pada dan dialami oleh seorang nabi (Nabi Muhammad saw) dan umat serta para pengikutnya. Mereka diikat, dalam keadaan tak berbusana, lalu ditarik di atas pasir yang panas membara di bawah sinar matahari terik. Ada pula yang dipinggangnya diikatkan batu. Mereka diseret-serat, dalam keadaan diikat tali, keliling lorong-lorong kota Mekkah seperti hewan-hewan yang tak bernyawa. Bertahun-tahun mereka di boikot serta diputuskan hubungan mereka dengan keluarga dan masyarakat lainnya. Mereka dibiarkan lapar dan haus berhari-hari dalam penderitaan lahir dan batin. Kadang-kadang mereka disekap di dalam kamar gelap seperti tahanan dalam penjara. Ada yang dirampas hak dan semua hartanya. Ada yang diusir lalu dipisahkan dari istri atau suaminya. Wanita-wanita hamil dinaikkan di atas punggung unta, lalu unta dibuat berlari sehingga wanita itu jatuh lalu ditertawakan oleh mereka. Dengan cedera itu ia meninggal dunia. Ketika dalam keadaan sujud tengah sembahyang dilempari isi-perut unta. Mereka diarak dengan suara gemuruh caci-maki di pasar dan di lorong-lorong. Dipandang hina dan rendah lalu dilempari batu di mana saja mereka lewat hingga darah suci mengalir di lorong-lorong kita Thaif. Ada yang diberi makan racun. Dikobarkan api peperangan lalu bagaikan hewan-korban leher mereka dipancung dengan ayunan pedang. Mereka dihujani dengan batu dan anak panah. Tanah gunung Uhud menjadi saksi mengenai penganiayaan yang dilakukan oleh orang-orang kejam dan bengis sehingga gigi wujud yang paling suci di alam raya ini copot.
Sesungguhnya, penumpahan darah yang tak ada taranya itu tidak lain, dilakukan dengan dalih agama, hanya karena mereka berkata, “Rabbunallahu” bahwa “Tuhan kami tiada lain selain Allah.” Dan dengan dalih agama ini penumpahan darah dilakukan oleh musyrikin Mekkah tiada lain hanya karena orang-orang mukmin itu dianggap mereka murtad.
Dalam sejarah dapat kita ketahui bahwa kaum musyrik Mekkah menamakan Nabi Muhammad saw, serta para pengikut beliau “Sabi”. Sabi dikatakan kepada orang-orang yang meninggalkan agama kebiasaan nenek-moyang lalu memeluk agama baru. Oleh karenanya untuk menumpas fitnah murtad (naudzu billah min zalik) itu mereka menempuh segala usaha yang telah dipergunakan oleh penentang-penentang agama nabi-nabi terdahulu. Suatu masa yang panjang penderitaan ini berjalan terus dilakukan oleh orang-orang yang menentang agama terhadap para pemikul panji agama bahkan terhadap kaum yang telah menjadi bulan dan matahari di langit agamawi dan telah mencapai puncak evolusi semua agama, sehingga meraih martabat-martabat setinggi-tingginya dan lebih dari itu tidak ada lagi martabat lain. Agama itu telah melahirkan satu kaum yang serupa itu belum pernah diciptakan oleh agama sebelumnya dan tidak mungkin ada kaum yang melebihi mereka sesudahnya di dunia ini. Tetapi suatu keistimewaan yang maha tinggi ialah akhlak serta kesabaran yang dianugerahkan oleh Allah swt. Kepada nabi itu. Oleh karena dalam menghadapi taufan tantangan yang begitu gencar beliau telah membuktikan daya tahan luarbiasa serta kesabaran dan keluwewan yang mengagumkan. Dengan ketahanan derita dan pengorbanan dan kucuran darah beliau membuktikan bahwa setiap penganiayaan serta kerusuhan itu timbul bukan dari pihak orang dan golongan yang beriman melainkan dari pihak yang menentang.
Tidak hanya sampai di situ bahkan sesudah memperagakan sifat sabar yang tiada tara bandingnya dinampakkannya pula kecintaan dan sifat kasih-sayang, kemurahan hati dan pemberian maaf demikian sempurnanya sehingga akan manusia kagum menyaksikannya dan bertanya-tanya kepada dirinya siapa orangnya dan bagaimana mencapai kedudukan-kedudukan begitu tinggi itu. Hal ini terbukti ketika pertolongan Allah yang dijanjikan telah tiba dan kaum kafir Mekkah telah bertekuk-lutut kepada Beliau saw, ketika di bawah kemilau pedang-pedang terhunus sepuluh ribu wujud suci badan orang-orang Arab yang haus darah itu bergemeteran oleh karena takut atas kemungkinan tindakan balas dendam, maka tiap-tiap batu ubin tanah Mekkah menjadi saksi atas kejadian ajaib bahwa ketika terjadi hari kemenangan yang dikenal dengan “Fatah Mekkah” (kemenangan Mekkah), Rasulullah saw. mengumandangkan “amnesti” besar dengan perkataan, “Bahwa pada hari ini segala kesalahanmu dan segala dosamu telah dimaafkan sama sekali.” Segala dosa orang yang paling banyak berbuat kesalahan pun telah dimaafkan. Mereka yang telah menganiaya dengan menyeret-nyeret orang yang tidak berdaya di atas pasir di bawah terik matahari pun dimaafkan. Mereka yang telah menghujani batu kepada wujud suci dan para pengikutnya pun diberi ampun. Pembunuh, pembuat onar, pengkhianat, adn penyamun pun dimaafkan. Orang berdarah dingin yang telah mengoyak dada dan mengeluarkan jantung orang yang tidak berdosa pun telah dimaafkan.
Sebenarnyalah sekiranya segala peristiwa dalam sejarah seluruh agama mulai dari Adam a.s. sampai kepada masa kebangkitan Rasulullah saw. dihapuskan, kemudian dari wafat Beliau saw. hingga hari ini pun ditiadakan, maka sejarah kehidupan Junjungan kita Muhammad saw, selama 23 tahun yang relatif singkat itu cukup membuktikan hakikat yang sebenarnya, bahwa agama sama sekali tidak mengajarkan penganiayaan, penindasan, kekerasan hati, dan kebencian. Bahkan sebaliknya, agama mengajarkan kasih-sayang, kesabaran, dan kemurahan hati.