Mantra Jabatan
Oleh : Empi MUSLION
Dalam birokrasi pemerintahan, seringkali status seseorang disimbolkan dengan jabatan apakah itu jabatan struktural ataupun fungsional, namun yang sangat mentereng simbol statusnya adalah pada jabatan struktural, karena pada jabatan ini melekat berbagai atribut yang dapat meningkatkan kuantitas status seseorang, yakni atribut kekuasaan dengan adanya hak pembuatan dan pengambilan keputusan, atribut memiliki bawahan, atribut fasilitas negara seperti tunjangan jabatan, rumah dinas, kendaraan dinas, bahan bakar kendaraan, dan sebagainya. Semakin tinggi struktur jabatan yang diduduki maka akan semakin tinggi pula atribut yang akan melekat, namun intinya dilevel apapun struktur jabatan itu berada, maka setiap birokrat memiliki kekuasaan, hanya skala, rentang kendali dan fasilitas negara yang diterimanya saja yang berbeda.
Namun ada sesuatu yang sering mengganjal pemikiran saya, setiap acara seremonial pelantikan birokrat dalam sebuah pengisian formasi jabatan, selalu ada kata-kata yang saya anggap mantra yang sangat magis pada saat acara sambutan atau arahan oleh pimpinan birokrasi “bahwa jabatan itu adalah kepercayaan bukan hak,” menurut saya ini adalah kalimat yang sangat abstrak dan bermata dua, jika kita tidak hati-hati memaknainya maka kalimat ini akan menjadi kamuflase dan pembodohan, mengapa saya katakan demikian ?
Pertama, karena dengan kalimat ini kekritisan dan keobjektifitasan nalar pemikiran para birokrat akan dibungkam, artinya sepintar apapun seseorang, sebagus apapun jenjang pendidikan seseorang, sebaik apapun pengalaman kerja seseorang, setinggi apapun golongan dan pangkat kepegawaian seseorang, sepanjang apapun masa kerja seseorang, sebaik apapun sikap dan perilaku seseorang hanya akan menjadi faktor pelengkap legalitas saja dalam setiap rapat pertimbangan jabatan, toh nantinya yang akan di-ceklist untuk disetujui adalah orang yang “dipercayai” oleh sipengambil keputusan dalam birokrasi.
Jika hakikat kepercayaan ini yang dikedepankan maka subjektifitasnya menjadi tinggi, rekrutmen untuk menempatkan orang yang dipercaya dalam struktur birokrasi bisa dipergunakan dengan berbagai tafsiran yang menisbikan nilai-nilai objektifitas mengenai profile seseorang, apalagi dalam iklim birokrasi pemerintahan saat ini yang mana politisasinya begitu tinggi akibat demokrasi elektroral dan prosedural yang dilahirkan, belum menghasilkan demokrasi subtansial dan berkualitas. Akibatnya tentu saja orang-orang yang dikenal dekat dengan sipimpinan birokrasi atau orang-orang yang direkomendasikan yang ada kaitanya dengan hutang budi politik atau hubungan kepentingan yang ada dengan pimpinan birokrasi tersebut yang lebih dahulu diutamakan, ini menjadi wajar karena memang situasi dan latar belakang memperoleh kekuasaan tadi yang sangat tinggi politisasinya ketimbang konsep ideal birokrasi sebagaimana yang diharapkan oleh Webber. Keadaan ini menjadi subur dan hal biasa digunakan oleh birokrasi-birokrasi diberbagai instansi pemerintahan lainnya, karena bersimbiosis dengan mental feodalisme yang belum habis terkikis, maka janganlah heran jika kolusi dan nepotisme masih kentara dalam tubuh birokrasi di Indonesia.
Karena itu jika ada anak bangsa yang menapak karier dengan peluh keringat sendiri, berjuang setapak demi setapak menggapai mimpi dan tidak memiliki saudara yang dapat tempat bergantung, dan dalam lapangan pengabdianpun sekiranya tidak bisa dekat atau tidak memiliki kepandaian untuk mendekatkan diri dengan pimpinan birokrasi, sepintar apapun dia, setinggi apapun pendidikannya, cum laude-pun lulusannya, panjangpun rentang kariernya, maka itu hanya akan menjadi mimpi untuk bisa berbuat yang terbaik bagi Ibu Pertiwi diladang birokrasi. Kecuali jika dia memutar prinsip haluan hidupnya dengan berpragmatis ria menjadi ABSentrik, mengkambinghitamkan kualitas rekan kerja untuk meningkatkan kualitasnya, memakai pelican untuk mendapatkan formasi, dan sebagainya.
Kedua, akibat mantra ajaib ini, bagi birokrat yang merasa bahwa dia lebih berhak dan kompeten untuk menduduki sebuah formasi dalam strukur birokrasi, apakah kompetensi itu dari latar belakang jurusan pendidikan, tingkat pendidikan, pangkat dan golongan, masa kerja, kecakapan, kepemimpinan, dan faktor-faktor objektif lainnya, akhirnya faktor objektif ini hanya bisa didiamkan dionak kepala si birokrat yang termarginalkan tersebut, karena jabatan itu adalah “kepercayaan” dan merenung rialah karena jabatan itu tidak bisa dituntut karena bukan hak.
Karena itu menurut saya jabatan dalam struktur birokrasi itu adalah kepercayaan dan juga hak, jadi bukan kepercayaan semata, jika kepercayaan semata maka kesewenang-wenangan sulit dihindari , besar atau kecilnya kesewenangan tersebut, like and dislike akan mudah bersemi dengan berbagai fariannya apakah dari segi kesukuan, asal usul pendidikan, asal usul tempat bekerja, asal daerah, kesamaan aliran politik, keyakinan spiritual, teman atau saudara dekat, dan farian lainnya akan menjadi subur dalam sebuah pertimbangan jabatan. Sehingga bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia dan ke-Bhinnekaan Tunggal Ika yang diidamkan oleh pendiri Negara yang mana birokrasi sebagai personifikasi utamanya, hanya akan menjadi dogma semata, jika bukan untuk menghancurkannya.
Jabatan itu menjadi kepercayaan jika didasarkan pada uji kompetensi untuk menduduki sebuah formasi struktural birokrasi, dan dibuka secara terbuka untuk dikompetisikan oleh pegawai yang memiliki kualitas dan kompetensi yang sama. Tetapi jika ditemukan, ada formasi yang diisi oleh orang yang belum bahkan tidak kompeten, tetapi disatu sisi ada bahkan banyak orang yang lebih kompeten yang tidak diberikan kesempatan oleh sipimpinan birokrasi untuk menduduki sebuah formasi jabatan tersebut, maka itu telah terjadi pelanggaran hak pegawai. Dan pegawai tersebut seyogyanya dapat menuntut minimal melakukan dialektika dan menanyakan apa dasar objektifitas pengangkatan pegawai yang belum kompeten tersebut dan apapula dasar objektif pegawai yang lebih kompeten tersebut tidak diapresiasi. Ini tidak lain salah satunya akibat mantra yang sangat mangkus tadi “Jabatan adalah kepercayaan dan bukan hak.” Anehnya dalam aturan legalitas formal mantra ini tidak pernah ditemukan.
Secara hukum, ketidakpuasan atas administrasi kepegawaian dalam birokrasi pemerintahan, memang ada lembaga Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengadilinya, namun dalam realitasnya, amat jarang digunakan oleh pegawai yang dianggap disemena-menakan oleh pimpinannya ini. Keenganan untuk melaporkan hal ini ke PTUN tidak lain juga akibat stigma yang sudah lama tertanam, yang mana jika ada pegawai yang melaporkan pimpinannya apalagi mem-PTUN-kan, maka pegawai tersebut dicap sebagai pegawai yang nakal dan tidak beretika, dan biasanya dilingkungan kantor tempat bekerja pegawai pelapor tersebut akan terkena sanksi sosial secara otomatis berupa pengucilan, karena rekan kantornya takut jika dekat dengan si pelapor , karena akan dianggap ikut menentang pimpinan. Dan ditambah lagi stigma yang ada selama ini, bahwa PTUN kita selalu lambat dalam memproses dan memiliki prosedur yang sangat panjang dalam menangani kasus administrasi kepegawaian, apalagi kesan peradilan kita masih banyak yang berpihak kepada pemegang kekuasaan.
Tetapi apakah ada pegawai yang melakukan penuntutan ini, baik secara langsung kepada pimpinannya ataupun mem-PTUN-kan ? saat ini sudah banyak terjadi dibeberapa daerah, tetapi secara prosentase masih kecil, kebanyakan justru yang terjadi pengejekan dan pengucilan terhadap pegawai yang menuntut tadi karena dinilai sangat tidak etis, melanggar norma dan sebagainya.
Karena mantra ini tidak ada dalam aturan legalitas formalnya, dan dalam realitasnyapun kesewenangan penempatan formasi jabatan ini bisa diPTUNkan, maka sebenarnya pimpinan birokrasi yang sering menggunakan mantra bahwa “jabatan adalah kepercayaan dan bukan hak” juga bisa dicap illegal. Karena itulah menjadi sahih bahwa jabatan itu bukan hanya kepercayaan tetapi juga adalah hak dan bisa dituntut.
Terlepas dari semua itu, jika kita renungi lebih dalam dengan kejujuran dan kejernihan hati, tanpa disadari, fenomena ini menjadikan dunia birokrasi kita semakin hipokrit, ambigu dan dominasi paternalistik, sehingga yang tidak etis dinilai lebih etis, bungkus profesionalisme birokrasi hanya menjadi jargon dari mimbar ke mimbar.

