Pengumpan:
Tulisan
Komentar

Mantra Jabatan

Mantra Jabatan

Oleh : Empi MUSLION

Dalam birokrasi pemerintahan, seringkali status seseorang disimbolkan dengan jabatan apakah itu jabatan struktural ataupun fungsional, namun yang sangat mentereng simbol statusnya adalah pada jabatan struktural, karena pada jabatan ini melekat berbagai atribut yang dapat meningkatkan kuantitas  status seseorang, yakni atribut kekuasaan dengan adanya hak pembuatan dan pengambilan keputusan, atribut memiliki bawahan, atribut fasilitas negara seperti tunjangan jabatan, rumah dinas, kendaraan dinas, bahan bakar kendaraan, dan sebagainya.  Semakin tinggi struktur jabatan yang diduduki maka akan semakin tinggi pula atribut yang akan melekat, namun intinya dilevel apapun struktur jabatan itu berada, maka setiap birokrat memiliki kekuasaan, hanya skala, rentang kendali dan fasilitas negara yang diterimanya saja yang berbeda.

Namun ada sesuatu yang sering mengganjal pemikiran saya, setiap acara seremonial pelantikan birokrat dalam sebuah pengisian formasi jabatan, selalu ada kata-kata yang saya anggap mantra yang sangat magis pada saat acara sambutan atau arahan oleh pimpinan birokrasi “bahwa jabatan itu adalah kepercayaan bukan hak,” menurut saya ini adalah kalimat yang sangat abstrak dan bermata dua, jika kita tidak hati-hati memaknainya maka kalimat ini akan menjadi kamuflase dan pembodohan, mengapa saya katakan demikian ?

Pertama, karena dengan kalimat ini kekritisan dan keobjektifitasan nalar pemikiran para birokrat akan dibungkam, artinya sepintar apapun seseorang, sebagus apapun jenjang pendidikan seseorang, sebaik apapun pengalaman kerja seseorang, setinggi apapun golongan dan pangkat kepegawaian seseorang, sepanjang apapun masa kerja seseorang, sebaik apapun sikap dan perilaku seseorang hanya akan menjadi faktor pelengkap legalitas saja dalam setiap rapat pertimbangan jabatan, toh nantinya yang akan di-ceklist untuk disetujui adalah orang yang “dipercayai” oleh sipengambil keputusan dalam birokrasi.

Jika hakikat kepercayaan ini yang dikedepankan maka subjektifitasnya menjadi tinggi, rekrutmen untuk menempatkan orang yang dipercaya dalam struktur birokrasi bisa dipergunakan dengan berbagai tafsiran yang menisbikan nilai-nilai objektifitas mengenai profile seseorang, apalagi dalam iklim birokrasi pemerintahan saat ini yang mana politisasinya begitu tinggi akibat demokrasi elektroral dan prosedural yang dilahirkan, belum menghasilkan demokrasi subtansial dan berkualitas. Akibatnya  tentu saja orang-orang yang dikenal dekat dengan sipimpinan birokrasi atau orang-orang yang direkomendasikan yang ada kaitanya dengan hutang budi politik atau hubungan kepentingan yang ada dengan pimpinan birokrasi tersebut yang lebih dahulu diutamakan, ini menjadi wajar karena memang situasi dan latar belakang memperoleh kekuasaan tadi yang sangat tinggi politisasinya ketimbang konsep ideal birokrasi sebagaimana yang diharapkan oleh Webber. Keadaan ini menjadi subur dan hal biasa digunakan oleh birokrasi-birokrasi diberbagai instansi pemerintahan lainnya, karena bersimbiosis dengan mental feodalisme yang belum habis terkikis, maka  janganlah heran jika kolusi dan nepotisme masih kentara dalam tubuh birokrasi di Indonesia.

Karena itu jika ada anak bangsa yang menapak karier dengan peluh keringat sendiri, berjuang setapak demi setapak menggapai mimpi dan tidak memiliki saudara yang dapat tempat bergantung, dan dalam lapangan pengabdianpun sekiranya tidak bisa dekat atau tidak memiliki kepandaian untuk mendekatkan diri dengan pimpinan birokrasi, sepintar apapun dia, setinggi apapun pendidikannya, cum laude-pun lulusannya, panjangpun rentang kariernya, maka itu hanya akan menjadi mimpi untuk bisa berbuat yang terbaik bagi Ibu Pertiwi diladang birokrasi. Kecuali jika dia memutar prinsip haluan hidupnya dengan berpragmatis ria menjadi ABSentrik, mengkambinghitamkan kualitas rekan kerja untuk meningkatkan kualitasnya, memakai pelican untuk mendapatkan formasi, dan sebagainya.

Kedua, akibat mantra ajaib ini, bagi birokrat yang merasa bahwa dia lebih berhak dan kompeten untuk menduduki sebuah formasi dalam strukur birokrasi, apakah kompetensi itu dari latar belakang jurusan pendidikan, tingkat pendidikan, pangkat dan golongan, masa kerja, kecakapan, kepemimpinan, dan faktor-faktor objektif lainnya, akhirnya faktor objektif ini hanya bisa didiamkan dionak kepala si birokrat yang termarginalkan tersebut, karena jabatan itu adalah “kepercayaan” dan merenung rialah karena jabatan itu tidak bisa dituntut karena bukan hak.

Karena itu menurut saya jabatan dalam struktur birokrasi itu adalah kepercayaan dan juga hak, jadi bukan kepercayaan semata, jika kepercayaan semata maka kesewenang-wenangan sulit dihindari , besar atau kecilnya kesewenangan tersebut, like and dislike akan mudah bersemi dengan berbagai fariannya apakah dari segi kesukuan, asal usul pendidikan, asal usul tempat bekerja, asal daerah, kesamaan aliran politik, keyakinan spiritual, teman atau saudara dekat, dan farian lainnya akan menjadi subur dalam sebuah pertimbangan jabatan. Sehingga bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia dan ke-Bhinnekaan Tunggal Ika yang diidamkan oleh pendiri Negara yang mana birokrasi sebagai personifikasi utamanya, hanya akan menjadi dogma semata, jika bukan untuk menghancurkannya.

Jabatan itu menjadi kepercayaan jika didasarkan pada uji kompetensi untuk menduduki sebuah formasi struktural birokrasi, dan dibuka secara terbuka untuk dikompetisikan oleh pegawai yang memiliki kualitas dan kompetensi yang sama. Tetapi jika ditemukan, ada formasi yang diisi oleh orang yang belum bahkan tidak kompeten, tetapi disatu sisi ada bahkan banyak orang yang lebih kompeten yang tidak diberikan kesempatan oleh sipimpinan birokrasi untuk menduduki sebuah formasi jabatan tersebut, maka  itu telah terjadi  pelanggaran hak pegawai. Dan pegawai tersebut seyogyanya dapat menuntut minimal melakukan dialektika dan menanyakan apa dasar objektifitas pengangkatan pegawai yang belum kompeten tersebut dan apapula dasar objektif pegawai yang lebih kompeten tersebut tidak diapresiasi. Ini tidak lain salah satunya akibat mantra yang sangat mangkus tadi “Jabatan adalah kepercayaan dan bukan hak.” Anehnya dalam aturan legalitas formal mantra ini tidak pernah ditemukan.

Secara hukum, ketidakpuasan atas administrasi kepegawaian dalam birokrasi pemerintahan, memang ada lembaga Peradilan Tata Usaha Negara  (PTUN) yang mengadilinya, namun dalam realitasnya, amat jarang digunakan oleh pegawai yang dianggap disemena-menakan oleh pimpinannya ini. Keenganan untuk melaporkan hal ini ke PTUN tidak lain juga akibat stigma yang sudah lama tertanam, yang mana jika ada pegawai yang melaporkan pimpinannya apalagi mem-PTUN-kan, maka pegawai tersebut dicap sebagai pegawai yang nakal dan tidak beretika, dan biasanya dilingkungan kantor tempat bekerja pegawai pelapor tersebut akan terkena sanksi sosial secara otomatis berupa pengucilan, karena rekan kantornya takut jika dekat dengan si pelapor , karena akan dianggap ikut menentang pimpinan. Dan ditambah lagi stigma yang ada selama ini, bahwa PTUN kita selalu lambat dalam memproses dan memiliki prosedur yang sangat panjang dalam menangani kasus administrasi kepegawaian, apalagi kesan peradilan kita masih banyak yang berpihak kepada pemegang kekuasaan.

Tetapi apakah ada pegawai yang melakukan penuntutan ini, baik secara langsung kepada pimpinannya ataupun mem-PTUN-kan ? saat ini sudah banyak terjadi dibeberapa daerah, tetapi secara prosentase masih kecil, kebanyakan justru yang terjadi pengejekan dan pengucilan terhadap pegawai yang menuntut tadi karena dinilai sangat tidak etis, melanggar norma dan sebagainya.

Karena mantra ini tidak ada dalam aturan legalitas formalnya, dan dalam realitasnyapun kesewenangan penempatan formasi jabatan ini bisa diPTUNkan, maka sebenarnya pimpinan birokrasi yang sering menggunakan mantra bahwa “jabatan adalah kepercayaan dan bukan hak” juga bisa dicap illegal. Karena itulah menjadi sahih bahwa jabatan itu bukan hanya kepercayaan tetapi juga adalah hak dan bisa dituntut.

Terlepas dari semua itu, jika kita renungi lebih dalam dengan kejujuran dan kejernihan hati, tanpa disadari, fenomena ini menjadikan dunia birokrasi kita semakin hipokrit, ambigu dan dominasi paternalistik, sehingga yang tidak etis dinilai lebih etis, bungkus profesionalisme birokrasi hanya menjadi jargon dari mimbar ke mimbar.

Tendangan Balik Mafia Pajak

Oleh : Empi MUSLION

 

Hari Kamis (8 Maret 2012) di harian kompas ada sebuah opini yang menarik tentang masih suburnya modus mafia perpajakan yang ditulis oleh bekas narapidana penggelapan pajak Heri Prabowo (HP) satu angkatan pendidikannya dengan Dhana Widyatmika yang sekarang menjadi pesakitan mafia pajak di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dengan judul “Dhana, Saya, dan Mafia Pajak.”

Saya pikir ini adalah ulasan yang sangat relevan untuk diperhatikan oleh berbagai lembaga Negara apakah eksekutif, legislatif, yudikatif dan lembaga negara lainnya maupun segenap elemen masyarakat, dalam rangka pembersihan dan reformasi institusi perpajakan terutama Direktorat Jenderal Pajak (DJP), ini adalah pernyataan dan kesadaran tulus dari seseorang yang pernah berlumuran dengan penggelapan pajak yang harus diapresiasi untuk ditindaklanjuti dalam membasmi mafia perpajakan.

Menurut HP paling tidak ada 5 penyebab mengapa mafia pajak masih eksis. “Pertama, kekuasaan besar. Lingkup kekuasaan DJP tak hanya menetapkan pajak, tetapi juga mengadili sengketa pajak dalam proses keberatan, menyita asset wajib pajak (WP), memblokir rekening bank, menyidik tindak pidana pajak, minta pencekalan Wajib Pajak hingga menahan Wajib Pajak (penyanderaan). Ungkapan “kekuasaan cenderung korup” berlaku mutlak.

Kedua, banyaknya hubungan kekerabatan antar sesama karyawan di DJP. Menurut HP ini tak lazim dalam institusi keuangan, karena kekerabatan mendorong persengkongkolan, dan persengkongkolan sulit dideteksi. Ketiga, lemahnya pengawasan internal di DJP. Kasus Gayus menjadi bukti. Jangankan investigasi, DJP baru menskors Gayus setelah kasus mencuat di media massa. Padahal, sesuai Pasal 2 PP 4/1966 tentang pemberhentian sementara PNS, Gayus seharusnya diskors sejak jadi tersangka dalam kasus pertama saat dia pernah divonis bebas.

Keempat, rendahnya target pajak. Dalam RAPBN 2012 rasio pajak ditetapkan 12,72 persen dari PDB. Angka ini jauh dibawah rata-rata ASEAN yang berkisasr 15-20 persen. Kelima, adanya wilayah abu-abu. Sesuai pasal 23A UUD 1945, semua pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan Negara harus diatur dengan UU, Namun, dalam UU Pajak, selain objek Pajak, yang bukan objek pajakpun ditentukan. Asal tahu saja, transaksi di luar obyek dan non-obyek adalah wilayah abu-abu yang berpotensi jadi sumber korupsi. Apalagi, ada seloroh bahwa UU Pajak Indonesia merupakan UU perpajakan paling tipis di dunia.”

Disamping itu, HP juga mengungkapkan, bahwa “masuk ke lingkup mafia pajak tak berkaitan dengan watak seseorang. Mafia Pajak terbentuk karena budaya dan sistem. Budaya korupsi di DJP selama puluhan tahun telah membentuk jaringan mafia pajak yang kuat dan mapan.” Walaupun secara sistem pernyataan HP bisa diterima tentu secara watak manusia apalagi dikaitkan dengan budaya, ungkapan HP sulit untuk diterima, karena masalah sistem dan watak manusia yang menungganginya ibarat dua sisi mata uang yang selalu bersinggungan. Dan memang kebanyakan pada setiap fenomena kebobrokan yang terjadi saat ini, sistem selalu menjadi tumbal. Tetapi paling tidak kita menjadi tahu dan terbelalak bahwa sistem mafia pajak di DJP sudah penyakit menahun, akut dan kronis yang menggerogoti sendi-sendi penerimaan Negara.

Selain itu, ulasan HP pada intinya juga mengungkapkan bahwa modus operandi korupsi mafia pajak baik sebelum reformasi maupun setelah reformasi tidak ada bedanya hanya beda kemasan dan tarif saja, jika tidak ada pembersihan mafia pajak secara menyeluruh dalam reformasi birokrasi berakibat adanya pejabat pajak yang tutup mata atas berbagai penyimpangan itu.

Dari kelima ulasan penyebab dan operandi mengapa mafia pajak masih eksis, menurut saya ada beberapa catatan penting yang perlu kita cermati bersama. Pertama, secara psikologis ulasan HP layak divaliditasi keakuratannya, karena HP merupakan praktisi perpajakan yang tahu dan mengalami langsung jalur-jalur menuju mafia perpajakan tersebut. Dan sekaligus sudah menjadi bekas narapidana penggelapan pajak. Sepertinya pengalaman narapidana penggelapan pajak tersebut memunculkan kesadaran dan kejernihan hati nurani HP untuk kembali kejalan yang benar. Mungkin juga sekaligus untuk menuangkan kekesalannya terhadap institusi yang pernah dihuninya. Bisa jadi juga banyak orang yang sepertinya tetapi tidak terungkap. Bahkan opini inipun bisa jadi tidak akan muncul jika saja HP tidak menjadi bekas narapidana penggelapan pajak. Namun paling tidak kita bisa memetik hikmahnya bagi kebaikan bangsa.

Kedua, ulasan opini HP bisa dijadikan pintu masuk yang berharga untuk mereformasi DJP khususnya dan tentunya Kementerian Keuangan secara umumnya, karena DJP berada dibawah struktur Kementerian Keuangan. Point tentang banyaknya hubungan kekerabatan antar sesama karyawan di DJP dan  point tentang lemahnya pengawasan internal di DJP yang diungkapkan HP adalah bukti otentik menyangkut keberadaan dan kinerja DJP secara internal yang sangat lemah dan penuh nepotisme.

Ketiga, point tentang kekuasaan besar yang dimiliki DJP, jika dicermati wewenang yang disandang oleh DJP memang sangatlah besar, selain wewenang penetapan pajak sebagai fungsi utama sebagai lembaga eksekutif, tetapi DJP juga memiliki wewenang diranah yudikatif perpajakan seperti wewenang mengadili sengketa pajak, penyitaan asset, memblokir rekening sampai ke pencekalan dan menahan wajib pajak. DJP menjadi sebuah lembaga superbodi ibarat sebuah Negara dalam Negara, karena wewenang trias politika dalam kenegaraan ada pada tubuh DJP. Catatan ini seyogyanya menjadi investigasi dan masukan yang sangat berharga bagi lembaga legislatif untuk merevisi UU perpajakan yang dikatakan HP bahwa UU Pajak yang ada saat ini sangat abu-abu.

Keempat, saya mengusulkan dalam merevisi UU tentang Pajak ataupun menginvestigasi lalu lintas mafia perpajakan, orang-orang seperti HP layak dipertimbangkan untuk dijadikan narasumber atau tim dalam merevisi UU tersebut ataupun untuk mengungkap jaringan mafia perpajakan secara kelembagaan, karena HP sudah bersentuhan langsung dan berpengalaman dalam dunia persilatan mafia perpajakan sehingga masukan yang diperoleh tidak hanya sebatas teoritis dan normatif saja tetapi ada perspektif empirik logis yang akan diterima.

Dari curhatan HP tersebut, pelajaran penting yang dapat dipetik, telah munculnya kesadaran HP untuk membawa Negara Indonesia kearah yang lebih baik, sebagaimana catatan akhir dari opininya bahwa “Mafia pajak seharusnya menjadi sejarah jika reformasi birokrasi DJP berhasil. Banyak pihak berharap kinerja aparat pajak bagus agar pendapatan Negara meningkat. Bayangkan jika nisbah pajak Indonesia mencapai 20 persen. Kita tak perlu bingung dengan subsidi BBM.”

Semoga tendangan empuk yang dilemparkan HP dapat ditangkap dengan bernas oleh segenap elemen Negara dan masyarakat dalam mewujudkan harapan HP dan tentunya harapan kita semua untuk melihat DJP dan bangsa Indonesia secara umumnya untuk memperbaiki diri menjadi kenyataan.

 

Joki Dijantung Negeri

Oleh : Empi MUSLION

Pertengahan bulan Februari ini, saya baru saja menemani beberapa orang teman dari Malaysia yang datang ke Jakarta untuk melakukan suatu urusan kerjasama dibidang pendidikan. Sore hari sepulang kerja saya menyempatkan diri untuk mengantarkannya ke sebuah penginapan di Jakarta Timur, satu mobil dengan saya. Kantor saya kebetulan melalui jalur 3 in 1 dibilangan jalan Asia Afrika Jakarta Pusat. Dalam perjalanan di mobil kami terlibat percakapan yang sangat hangat, mulai masalah ringan tentang hubungan pertemanan sampai ke hal-hal yang berhubungan antar Negara seperti politik, ekonomi, perbatasan dan sebagainya.

Saat melalui jalan Asia Afrika sampai ke jalan gerbang pemuda senayan, disamping gedung MPR/DPR/DPD berjejer anak bangsa dipinggir jalan, mulai dari bayi dipangkuan Ibunya, balita, remaja, dewasa sampai ada yang kakek nenek. Dalam perjalanan itu percakapan beralih kepemandangan disepanjang jalan itu, teman saya dari Malaysia itu bertanya kepada saya (dengan cangkok logat melayunya yang sangat kental), saya agak sedikit kaget, dia menanyakan “cik itu banyak sekali orang yang minta tumpangan kenapo tak ada yang mau ngasih tumpangan ?”, “itu setiap hari seperti ini ya cik ?”, “ape tak ado angkutan umum ya Cik ?”, “kasihan cik pada ada yang gendong anak, juga ada yang pakai sandal, tak apo apo cik kita tumpangi saja, kendaraan kita juga masih ada kursi kosong”.

Mendengar percakapan itu, saya dengan terbata-bata dan muka memerah berusaha untuk menjawab dengan diplomatis, saya katakan “iya Cik tapi mereka bukan mencari tumpangan untuk pulang kerumah, mereka hanya memanfaatkan waktu luang saja pada habis bekerja disiang hari daripada berdiam diri di rumah, mereka menawarkan diri untuk menjadi penumpang bagi kendaraan yang hanya ada 1 atau 2 orang penumpang mobilnya”. Terus saya lanjutkan dengan alasan yang sedikit rasional dan aspek legal “Kami di Propinsi DKI ini, ada aturannya bahwa ada beberapa ruas jalan yang sangat padat di Jakarta diberlakukan aturan bahwa pada jam-jam sibuk yakni antara jam 7 – 10 pagi dan jam 16 – 19 sore hari kendaraan yang lewat harus diisi minimal 3 orang penumpang”. “Jika tidak, maka akan melanggar aturan dan ditilang oleh Polisi”, “Dahulu pertimbangnnya supaya karyawan yang bekerja diperkantoran di daerah padat, untuk pergi dan pulang kantor supaya membawa teman-temannya dan mengurangi jumlah kendaraan yang lalu lalang dijalan raya, dan untuk menekan arus kepadatan laulintas dijalan-jalan yang ditengarai sangat padat dilalui pada jam-jam sibuk tersebut.”

Mendengar penjelasan dari saya itu, mereka manggut-manggut dan melongo pana, mereka sepertinya tidak bisa mengerti antara aturan 3 in 1 yang diberlakukan dengan banyaknya joki dipinggir jalan, antara idealime sebuah aturan yang harus ditegakkan dengan fenomena realita penggelabuan sebuah aturan. Sayapun tidak punya alasan lain lagi untuk menjawab dan mencari alasan untuk membela wajah bangsa kita, kebetulan pula ketika memasuki pintu tol selepas jalur 3 in 1 di depan mobil kami ada mobil yang menurunkan penumpang joki dan diseberang jalan ada Bapak polisi yang lagi dinas, saya akhirnya hanya bisa mengerinyitkan dahi bercampur malu sambil tersipu.

Karena sejelek apapun bangsa kita jika berhadapan dengan orang atau bangsa asing tentu kita harus tetap membela dan meneggakkan martabat bangsa, tapi karena fenomena ini begitu nyata ditemui mereka maka saya hanya bisa diam dan mencoba mengalihkan pembicaraan ketopik lain untuk menghindari jawaban yang kurang rasional dan semakin menambah dalam luka hati jika mereka tetap menanyai tentang fenomena 3 in 1 ini.

Kawan-kawan saya dari Malaysia tersebut berbisik diantara mereka sendiri dengan mimik antara ketawa dan simpati tetapi saya maknai itu adalah ketawa yang mengejek fenomena yang langsung mereka saksikan sendiri didepan matanya ini. Sungguh perasaan saya saat itu sangat miris dan galau, yang mana tadinya saya begitu menyanjung pertumbuhan ekonomi dan demokratisasi di Indonesia yang begitu pesat kemajuannya, saya merasa ambigu ditengah deru kendaraan yang melaju dibatas gedung-gedung pencakar langit tetapi begitu kontras dengan saudara-saudara kita yang mengais rezeki lewat instrument hukum yang tercelah. Sungguh kepercayaan diri saya langsung jatuh saat untuk bernegosiasi dengan mereka.

Dari pengalaman ini ada beberapa hal yang kiranya dapat kita renungi bersama;

Pertama, fenomena joki 3 in 1 ini tanpa kita sadari kenyataannya menjadi  kebijakan yang sepertinya menjadi sengaja untuk merendahkan dan menghinakan diri kita sendiri dan dimata orang asing (saya yakin tidak ada maksud seperti ini dari pembuat regulasi ini pada awalnya) ini hanyalah dampak dari kebijakan yang kurang komprehensif mengkaji sebuah persoalan. Kita sering emosi begitu mendengar banyak anak bangsa yang dihina oleh negara-negara lain, tetapi tanpa dinafikan kitapun didalam negeri membuat kebijakan yang eksesnya juga ikut menjatuhkan harga diri kita sendiri dan didepan bangsa lain.

Kedua, fenomena joki hanya ekses dari kebijakan pengaturan lalu lintas 3 in 1 yang tujuannya untuk meminimalisir masyarakat memakai kendaraan dan mengurangi kepadatan lalu lintas pada jalur padat, tetapi kebijakan ini tidak terlalu efektif menurunkan masyarakat untuk tidak memakai kendaraan dan begabung dengan rekan sekantornya untuk pergi dan pulang kantor, dan hanya memindahkan kemacetan ketempat lain dan memunculkan fenomena masyarakat menjadi joki. Fenomena ini sudah berlangsung lama, pertanyaannya apakah tidak ada dilakukan evaluasi terhadap dampak dan efektifitas dari kebijakan 3 in 1 ini ? Jika ada, mengapa kebijakan yang menimbulkan fenomena sosial ini masih relevan dipertahankan ?

Ketiga, secara kasat mata hukum, bukankah ini kita bersama-sama ikut merendahkan aturan hukum kita sendiri ? apakah itu pemerintah daerah maupun pusat, aparat kepolisian, pengguna kendaraan, pengguna jalan, masyarakat yang menjadi joki dan kita yang menyaksikan sendiri fenomena ini setiap hari  bersama-sama mengangkangi aturan hukum yang kita punyai ? bukankah ini berarti hukum begitu mudahnya disiasati dengan Joki ?

Keempat, sepertinya kita semua sudah kehilangan sensitifitas dan tebal muka terhadap fenomena hukum yang menimbulkan fenomena sosial ditengah masyarakat. Apakah karena itulah kita menjadi biasa dan tidak malu lagi dengan maraknya modus perjokian yang sering kita dengar seperti  joki masuk perguruan tinggi,  joki pengurusan STNK, joki proyek, joki anggaran dan joki joki lainnya ?

Saya berharap kepada Pemda dan instansi terkait lainnya mungkin dapat mencari solusi dan mencari formulasi yang elegan dan bermartabat terhadap pembuatan setiap regulasi yang akan ditelorkan, salah satunya seperti regulasi tentang pengaturan lalu lintas di Ibokota Indonesia tercinta ini, walau kita bersama memaklumi bahwa tingkat kemacetannya sudah sangat parah, namun jangan sampai aturan itu sendiri menimbulkan fenomena sosial yang juga tak kalah pentingnya untuk diuraikan solusinya.

Kita tidak ingin pemandangan kucing-kucingan antara aparat penegak aturan apakah itu Kepolisian ataupun Satpol PP dengan masyarakat menjadi terbiasa, sehingga menimbulkan kesan aturan dapat dicelahi untuk menjadi lahan bertahan hidup.

Kalau memang konsep 3 in 1 masih tetap dipertahankan, tolong kepada pemerintah harus dapat menjamin tidak ada lagi masyarakat kita yang menghambakan diri mengais rezeki dari para kalangan yang memiliki kendaraan, mengemis mengulurkan jari dipinggir jalan didepan gedung-gedung pencakar langit yang saban hari semakin bertambah.

Ini mempertontonkan betapa kesenjangan sosial begitu menganga didepan mata. Betapa hukumpun dengan kasat mata dijadikan celah lahan pencaharian, yang kita sendiripun menyaksikan setiap hari yang seolah olah menjadi hal yang biasa. Betapa harga diri bangsa kita, yang kita sendiri ikut menjatuhkannya didepan mata bangsa asing, bukankah Ibukota etalase utama dari wajah Negara ?

Katakan Tidak pada Survey

Oleh : Empi MUSLION

Saban hari tiap membaca rubrik tentang pencalonan seseorang menjadi kepala daerah dan bahkan untuk seorang presiden, saya selalu mengerinyitkan dahi dan terbungkam kelu, seakan-akan saya tak habis pikir dengan tokoh-tokoh yang mau-maunya saja/membolehkan fotonya dipajang untuk diukur kapasitas dirinya dengan sebuah metode survey.

Kenapa saya katakan mau-maunya saja ? karena tokoh-tokoh yang akan maju menjadi kandidat kepala daerah dan bahkan untuk Presiden bagi Negara besar Republik Indonesia tersebut tidaklah orang-orang sembarangan, mereka datang dari berbagai latar belakang yang beragam, ada akademisi, birokrat, politisi, pengusaha, bankir, wartawan dan profesi lainnya. Sudahlah pasti yang mana mereka dalam menapak karier diprofesinya tersebut tentu tidaklah mudah, memerlukan perjuangan yang sangat panjang, menguras otak, tenaga, materi dan pengorbanan yang bertahun-tahun lamanya untuk menjadi seorang yang merasa bisa dan memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk memimpin sebuah organisasi pemerintahan yang membutuhkan skill yang prima dan membutuhkan pengalaman yang panjang dan beragam.

Namun anehnya ketika untuk mendapatkan kendaraan demi menjadi salah satu kandidat calon kepala daerah mereka mau saja tunduk dan ikut dengan aturan partai yakni dengan berdasarkan elektabilitas pada sebuah model marketing politik yang lebih mementingkan kulit daripada isi yakni sistem survey.

Tanpa mengecilkan metodologi dan teori yang digunakan dalam survey politik, secara ilmu metodologi mungkin bisa saja diterima, tetapi jika ilmu dan teori tersebut digunakan untuk mengukur kualitas dan kapabilitas diri seorang manusia tetaplah sulit untuk bisa diterima dengan akal sehat. Kapasitas, kualitas, kapabilitas dan integritas seorang manusia tidaklah bisa diukur dengan sebuah standar kuantitatif dan diutak atik dengan angka-angka mekanis dan prosentase, apalagi demi mendapatkan angka terbanyak sebagai seorang yang populer ditengah masyarakat.

Isi otak, moral, pengalaman, keahlian, kepemimpinan seseorang tidak bisa dilemparkan begitu saja kehadapan khalayak banyak untuk dinilai hanya dengan melihat gambarnya yang tertera dengan gagah/cantik pada sebuah media, spanduk atau papan-papan baliho.

Kualitas, kapasitas dan kapabilitas seseorang itu adalah akumulasi perjalanan hidup yang sangat panjang dan beragam. Seseorang yang popular belumlah tentu teruji secara pengalaman, belum tentu memiliki kualitas kepemimpinan yang memadai, belum tentu memiliki ilmu pengetahuan yang baik tentang seluk beluk pemerintahan, apalagi memiliki moral dan akhlak mulia.

Metode survey politik ini hanya sebuah metode marketing politik untuk mendapatkan/meningkatkan elektabilitas citra dan kepopuleran seseorang ditengah masyarakat. Yang namanya marketing tentu segala jurus pemasaran untuk mendapatkan respon dari pasar dan menarik perhatian pelanggan mutlak dilakukan dengan segala cara, salah satu jurus pemasaran yang sangat ampuh adalah mengemas casing dan packing barangnya. Tetapi secara kualitas dan mutu isi barangnya belumlah tentu menjamin.

Apalagi jurus ini digunakan untuk menjaring manusia-manusia terbaik untuk menjadi calon atau kandidat yang betul-betul berkualitas, berintegritas, bermoral baik, memiliki pengalaman dan pengetahuan yang teruji dibidang pemerintahan, apakah bisa diandalkan ?

Fenomena survey politik yang marak terjadi saat ini, terjadi begitu mudahnya karena masyarakat kita digiring dengan gencar untuk menerima sebuah konsep baru yang belum tentu bermasalahat bagi kepentingan rakyat, survey politik ini hanya akan menguntungkan pihak yang mensurvey dan pihak yang disurvey atau yang memesan untuk disurvey, tetapi karena media menggiring kita kepada poling polingan ahirnya secara tidak sadar kita terbawa oleh gaya media dan lembaga survey yang lebih pragmatis untuk meningkatkan oplah dan rating medianya, dan masyarakatpun tergiring kearah sana.

Sama seperti ketika kita mengagungkan investor kelapa sawit atau perusahaan tambang diera sebelumnya, yang mana pemberitaannya selalu mengatakan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membuka lapangan kerja, masyarakat dengan rela dan ikhlas begitu saja menyerahkan lahan-lahannya kepada pihak investor dengan harapan mendapatkan kesejahteraan, dan sekarang apa yang terjadi ? masyarakat berputih mata menyaksikan buah sawit ternyata hanya meninggalkan kegetiran setelah mereka menyerahkan tanahnya dahulu, maka tidaklah heran sekarang ini dimana mana terjadi tuntutan massal diarea perkebunan.

Sebenarnya, jika kita memiliki harga diri dan merasa memiliki integritas, tak pantas rasanya sebuah metode survey dapat dijadikan alat ukur untuk mengukur diri kita dengan angka-angka pada sebuah foto berdasi yang kita pajang disebuah media atau baliho, kalau mau jujur ini adalah metode yang sangat menyakitkan bagi kedua orang tua kita yang dengan susah payahnya membesarkan dan menyekolahkan kita, mengisi otak kita, membentuk moral dan akhlak kita, dan memupuk citarasa jiwa kita yang penuh dengan perasaan halus dan talenta, tidak bisa semudah itu dinilai dengan angka-angka statis dan diklik atau dicontreng oleh jari-jari manusia lainnya yang sangat tidak mengetahui siapa kita.

Apakah ada lembaga survey yang mempresentasikan seseorang tokoh dengan mencantumkan substansi kualitas seseorang secara komprehensif, baik kelebihan dan kekurangannya ? Pernahkah kita menanyakan dengan survey ini, kemana perginya lapor-lapor sekolah yang kita banggakan dulu setiap kenaikan kelas ? kemana perginya ijazah-ijazah tanda lulus kita dahulu yang sampai sekarang kita simpan sebagai barang yang sangat mahal dan tak ternilai ? kemana perginya surat keputusan pengangkatan kita sebagai karyawan/pegawai untuk bisa diterima pada sebuah perusahaan atau instasi pemerintah dengan melewati tahapan tes yang sangat banyak ? kemana perginya piagam-piagam pendidikan dan pelatihan yang kita simpan baik-baik sebagai catatan hidup ? kemana perginya piagam piagam penghargaan atas prestasi individual yang pernah kita terima ? kemana perginya foto khatam Al-Quran atau catatan ke gereja, pura, vihara dan catatan pembentukan moral lainnya ? Kemana perginya catatan pengalam karier, usaha dan perjuangan hidup kita nan tak terhingga lainnya ? adakah kualitas substansional itu tergambar dalam survey ?

Karena itu, masih maukah kita menukar perjalan hidup, identitas dan jatidiri kita seutuhnya demi mendapatkan sebuah kursi pencalonan dengan kata survey ? dan masih maukah kita mempercayai harkat hidup kita ditentukan oleh pemimpin yang direkrut lewat survey ?

Semoga sang waktu dan peradaban pendidikan politik bangsa kita dapat menjawabnya…

Jujur, Profesional dan Kecerdasan Angie

Oleh : Empi MUSLION

Syahdan, dengan senyum-senyum simpul saya ikut terbawa irama melodi drama sang Mantan Putri tercantik disepanjang landai tanah zamrud khatulistiwa. Tanpa terasa lebih setangah hari mengikuti cerita dalam telenovela Sang Putri dan Sang Mulia dengan setting yang hanya disebuah ruangan tak lebih dari sepuluh kali sepuluh meter tetapi suasananya melebihi pemandangan alam Bali atau Pulau Raja Ampat yang termasyhur itu.

Saat episode pertama ini selesai (ngarep semoga tidak ada episode selanjutnya) saya langsung berdiri tegak dan memberikan tepuk tangan sepuluh jari dan standing ovation buat Sang Putri Jelita dengan luapan sebait kalimat “Angie sangat Jujur , Profesional dan Cerdas”. Tapi anehnya ucapan spontan saya itu disambut dengan ejekan dan sindiran dari gerutuan teman-teman yang sama-sama menyaksikan episode telenovela itu. “Angie Jujur ? so what getu lhooo !!!”, “Jujur dari liang kubur” kata teman saya lainnya, “cerdas mengenaskan” timpal teman saya yang lain dengan riuh dan ungkapan sumpah serapah lainnya.

Saya terdiam, sepertinya saya menjadi aneh sendiri dihadapan teman-teman. Saya “kasihan” pada Angelina Sondakh (Angie) seorang putri secantik dan sepintar dia menjadi bahan olok-olokan teman teman saya, walaupun Angie tidak memerlukan pengasihan, apalagi seperti saya yang hanya masyarakat biasa.

Baiklah, saya akan mencoba memberikan argumentasi beberapa aspek kejujuran, profesionalitas dan kecerdasan Angie dibandingkan dengan Sang Mulia, Sang Pengacara dan pesakitan Tuan Nazaruddin hari itu.

Pertama, Angie sangat jujur dengan kepemilikan HP BlackBerry nya, walaupun Sang Pengacara dan Tuan Nazaruddin sudah mati-matian menunjukkan foto Sang Putri yang lagi duduk didepan bundar meja kerjanya dengan aura keibuan yang terpancar dari janin yang sedang dikandungnya dengan hiasan dua buah HP yang sangat mentereng, dan belakangan sang pakar telematika Roy Suryo yang satu perbidukkan dengan Sang Putri meyakinkan dengan pisau analisis keilmuannya bahwa salah satu HP yang ada di meja itu adalah BlackBerry dengan type Bold 9000.

Walaupun itu dulu, jikapun nantinya terbukti secara sah memang itu adalah HP BB yang pernah dekat dihati Angie, tetapi Angie tetap Jujur dengan pernyataannya saat shooting di hari yang cerah itu. Karena Sang Mulia dan Sang Pengacara termasuk Tuan Nazaruddin hanya menanyakan “apakah Saudari Saksi memiliki HP BB ?”, tentu saja Sang Putri menjawab tidak memiliki, jika HP BB itu milik Angie tentunya Angie membelinya dengan duit milik dia sendiri. Coba saja Sang Mulia dan Sang Pengacara sedikit cerdas dengan pertanyaannya “apakah saudari mendapatkan HP BB pemberian dari duit seseorang atau sekelompok orang?”, mungkin saja akan dijawab dengan kata lain oleh Sang Putri.

Kedua, Angie sangat Profesional dengan profesinya. Sebelum merambah dan mencoba-coba profesi politisi yang harus minimal memiliki kompetensi tentang seluk beluk ilmu pemerintahan, hukum, politik, sosial budaya, ekonomi , dan ilmu tentang tata kenegaraan lainnya, yang mengantarkan Sang Putri mewakili suara rakyat. Semua orang sudah tahu latar belakang dan profesi Angie yang sesungguhnya ialah sang sosialita dan entertain yang bermutu dimiliki bangsa ini, jiwa seni dan keartisan begitu deras mengalir disanubarinya, salah satu perwujudannya mahkota utama Putri Indonesia disabetnya, berbagai bidang entertainment digelutinya dan yang paling terkenal dan diulang-ulang penayangannya bintang iklan “katakan tidak pada korupsi” begitu lekat di hati masyarakat.

Maka tidaklah heran dan kita harus mengakui secara jujur bahwa Angie hari itu sangat memahami, mempelajari dan mendalami lakon utama telenovela yang dimainkannya sebagai aktualisasi dari profesi keartisannya yang disiarkan langsung keseluruh pelosok jagad hari itu sangat mengagumkan. Jadi jangan salahkan Angie memainkan beragam lakon yang menjadi keahliannya, karena masyarakat sendiri yang memilih Angie untuk menukar profesinya menjadi wakil daulat rakyat. Angie super profesional.

Ketiga, dibidang kecerdasan, Angie tak bisa disangkal lagi. Sebagai seorang yang sudah mencapai puncak pendidikan tertinggi dijenjang doctoral, Angie mempertangungjawabkan keilmuan yang diperoleh dengan susah payah didapatkannya itu didepan kita semua. Begitulah memang seharusnya seorang kandidat sarjana, magister dan doctoral jika diuji didepan dosen dan guru besar tim penguji. Angie dengan tenang, lugas, tegas dan tuntas menjawab semua pertanyaan-pertanyaan yang diajukan, sehingga membikin kelabakan dan kesulitan sendiri bagi tim penguji yang mengajukan pertanyaannya, dan pemirsa yang menyaksikan tak habis garuk-garuk kepala dan bahkan ada yang melempar lempar benda ke televisi.

Angie tentu sebelum pengambilan gambar untuk ujian terbukanya ini, sudah mempersiapkan diri jauh jauh hari dengan mempelajari segala seluk beluk substansi yang akan diprediksi menjadi bahan pertanyaan oleh sang penguji, termasuk mempelajari pilihan dan terminologi kata yang akan diucapkan, mimiek wajah, intonasi suara, dan gerak alis matapun harus dipelajari sedetil mungkin, karena Angie sangat berpengalaman dalam pemilihan Putri tercantik sejagad Indonesia bahwa gerak bibirpun sangat menentukan hasil akhir.

Selanjutnya untuk mendapatkan hasil yang maksimal, disamping belajar, tentunya mengunjungi teman-teman atau mengumpulkan orang-orang yang memiliki kapasitas ilmu teruji untuk dimintakan ilmunya mutlak dilakukan, karena menimba pengalaman dari senior, mentor dan teman teman dekat sangat membantu untuk peningkatan kepercayaan diri dan motivasi bagaimana untuk lulus pada ujian penentuan didepan tim penguji. Karena itulah term “katakan tidak tahu” fasih dihafalkan. Angie memang cerdas.

Bagi saya dan berharap bagi masyarakat bangsa Indonesia yang berperadaban mulia yang menonton telenovela Angie hari itu, harus banyak belajar dari kejujuran , keprofesionalitasan dan Kecerdasan yang dipertontonkan Angie.

Kita melihat saat ini betapa kejujuran itu sangat jauh dari kita, tidak hanya dibidang birokrasi, legislatif, penegak hukum, dan dunia pemerintahan lainnya tetapi bidang lainnya juga tak kalah bedanya sebut saja dunia usaha, parpol, pers, LSM, perguruan tinggi dan sebagainya. Satu kata satu perbuatan sudah sangat sulit kita temukan, buktinya kasus-kasus yang mencela bangsa dari beragam profesi setiap hari hidangannya tak pernah henti menghiasi berita bangsa ini.

Begitu juga sebuah kata Profesionalitas, yang sering diagung-agungkan, lihat saja saat ini banyak profesi profesi yang tidak disandarkan pada orang yang ahli dibidangnya, di institusi pemerintahan sangat kentara sekali baik pusat maupun daerah, begitu keilmuan seseorang sangat tidak dihargai, jabatan sangat tergantung pada sang nakhoda, aturan kepegawaian diputarbalikkan, kepangkatan, pengalaman dan keilmuan seorang hanya sebuah pelengkap penderita. Saat ini banyak kita mendengar istilah non job diberbagai daerah akibat politik dari demokrasi electoral yang banyak melahirkan pemimpin yang berwatak material dan pragmatis.

Dibidang peningkatan Sumber Daya Manusia dan pengolahan kecerdasan. Bagaimana bangsa ini bisa cerdas, berintegritas, memiliki komitmen dan berkarakter mulia jika dapur pembentukan kecerdasan dan karakter itu sendiri tak kalah tidak cerdasnya dengan Angie, lihat saja dari pendidikan TK sampai Perguruan Tinggi saban hari kita dengar kasus-kasus penyelewengan menyandera bangsa ini.

Angie hanya sebait episode betapa Kejujujuran, Profesionalitas dan Kecerdasan bangsa ini tersandera dalam balutan kamuflasenya…

FILSAFAT RANDANG

Filsafat Randang

Oleh : Empi Muslion

Baru-baru ini 7 September 2011 CNN melansir sebuah survey tentang daftar kuliner dunia yang masuk kategori terlezat di dunia (World’s 50 most delicious foods). Survei CNN yang diikuti lebih dari 35.000 orang dari seluruh dunia melalui situs jejaring Facebook menobatkan randang (Rendang) sebagai makanan paling lezat di muka bumi. Jagad kuliner Indonesia dan Ranah Minangkabau khususnya pantas berbangga hati.

Selama ini kuliner merupakan salah satu senjata efektif untuk meningkatkan brand dan promosi bagi sebuah Negara . Sebut saja kreatifitas racikan tangan dari berbagai negara yang sudah familiar ditengah masyarakat kita, seperti masakan dan minuman anggur dari Perancis, Pizza dari Italia, Ice Cream dari Amerika, Kebab dari Turki, Sushi dari Jepang, Roti Cane dari India, dan kuliner Negara lainnya yang menyatu dengan simbol negara asalnya. Bukan hanya makanannya, bahkan budaya sajian kulinernya pun sudah masuk dan menukar ranah tradisi budaya tradisonal kita, seperti acara jamuan makan ala Perancis atau yang dikenal dengan hidangan Perancis.

Akan halnya dengan rilis CNN tentang makanan terlezat di dunia ini, bagi daerah asalnya Ranah Minangkabau, apakah momentum ini dapat dimanfaatkan untuk mendatangkan keberkahan dan peluang kesejahteraan lewat launching CNN dengan topik kuliner terlezatnya yang dibaca oleh seluruh warga dunia yang menempatkan Randang sebagai juaranya ?

Filosofi Randang
Melesatnya randang sebagai kampiun kuliner terlezat di dunia tentu tidak terlepas dari citarasanya sendiri yang memang tidak bisa disangkal lagi aroma dan kelezatan rasanya bagi lidah siapa saja yang mengecapnya, baik orang Indonesia maupun orang luar negeri. Dan bahkan Mc Donald sebuah simbol tradisi kuliner abad modernaisasi saat ini juga sudah menjadikan randang sebagai menu jualannya disamping menu ayam goreng yang selama ini semata mata diperdagangkannya.

Randang hadir menjadi kuliner spesifik masyarakat Ranah Minang tidaklah karena dipoles atau hasil permakasi dari rempah-rempah yang dicampur zat kimia yang saat ini merajai lidah-lidah generasi abad maya. Randang hadir dari eksprimen nenek moyang yang beribu tahun yang lalu dengan trial and error nya sampai menghasilkan rasa randang terlezat yang kita rasakan saat ini, murni dari olahan bahan-bahan alami yang tumbuh di daerah tropis.

Artinya pengakuan dunia internasional terhadap randang bukanlah karena dibuat-buat, karena dipoles/dipermak, karena zat kimia, tetapi randang diakui murni karena kualitas citarasanya yang dibikin lewat tradisi turun-temurun yang dipilih dari daging yang segar, takaran bumbunya harus seimbang dan proses memasaknya harus dengan jiwa yang tekun dan sabar. Padahal kalau dilihat dari segi bentuk dan warnanya randang persis tidak memiliki nilai estetika yang penuh warna warni untuk mengundang selera sama sekali, randang kalau disajikan diatas piring atau belanga hanya berupa tumpukan potongan daging yang berlumeran dengan kuah santan yang sudah membeku dengan warna hitam legam, tetapi randang menjadi idaman ketika aromanya menusuk hidung dan daging serta dedaknya melekat diujung lidah.

Oleh sebab kualitas aroma dan cita rasa randang yang sangat menendang itulah dia menjadi makanan yang sangat begengsi disetiap rumah, randang merupakan kapten bagi menu-menu masakan lainnya di Rumah Makan Padang. Randang juga merupakan sajiaan utama bagi perayaan atau acara seremonial di Minangkabau maupun bagi perantaunya, apakah acara pergelaran adat, acara kenduri perkawinan, acara keagamaan, Hari Raya Idul Fitri, dan sebagainya. Sebuah fenomena rutinitas tahunan menarik akan tersaji saat kegiatan Hari Raya Idul Adha dimana sepanjang jalan di nagari yang ada di Sumatera Barat yang dimukimi oleh penduduk, aroma randang sahut menyahut mendesir diudara menyapa kerongkongan.

Dari kualitas dan konsistensi yang selalu dipelihara inilah randang menunjukkan eksistensi diri dan citranya. Dia hadir permanen dalam dirinya, dia tidak muncul mendadak sebagaimana fenomena demokrasi seremonial , prosedural dan struktural yang mendominasi wajah bangsa kita pasca euphoria reformasi, dimana banyak politisi dadakan yang menjadi terkenal kerena dipermak lewat iklan dan baliho yang dipasang besar-besaran disepanjang jalan, pengakuan kelezatan randang bukanlah akibat popularitas yang didongkrak dengan menyewa lembaga survey, dikarbit lewat dagang politik yang masak diperam. Randang menjadi popular tidak melalui kamuflase pembungkusnya yang dibuat wah dan bergensi dengan balutan kopiah, dasi, lipstik dan jasnya atau bak seperti produk-produk imitasi yang dipajang di etalase mal-mal mewah. Randang popular memang karena kualitas rasanya.

Untuk itu bagi yang ingin mendapat pengakuan dan bermanfaat bagi masyarakat dalam mengaktualisasikan diri dimedan pengabdian masyarakat, pakailah filosofi Randang. Tingkatkan kualitas dan kapasitas diri, peliharalah integritas dan moralitas, tegakkan komitmen dan konsistensi. Lambat laun kepopuleran dan pengakuannya akan datang langsung dari masyarakat, seperti Randang.

Peluang Randang

Kekayaan khazanah kuliner dan budaya Minangkabau tentu tidak hanya berhenti sampai di randang, banyak bidang lainnya yang belum terangkat ketingkat pencapaian setinggi prestasi randang, sebenarnya nasi goreng dan sate yang pada survey CNN berada di urutan 2 dan 14 pada hakikatnya juga adalah masakan dari Sumatera Barat yang sudah familiar selama ini.

Jika diidentifikasi dan dieksplorasi lebih jauh, banyak sekali warisan khazanah budaya dan peninggalan leluhur yang bernilai tinggi di Ranah Minang. Sebut saja Arsitektur rumah gadangnya yang bernuansa elegan, eksotik dan unik, hukum adatnya yang spesifik dengan harmonisasi antara adat dan agama, garis keturunan matrilinial yang menjadi kajian dari berbagai penjuru dunia, keseniannya yang memukau dan mendayu, ada ; rabab, saluang, talempong, randai, tari piriang, dan sebagainya. Tokoh Negara, pujangga, cendikiawan, diplomat, ulama banyak lahir dari daerah ini, sehingga menjadi kajian tersendiri dihati para peneliti. Kulinernya yang lezat dan bercita rasa tinggi selain randang, ada dendeng, palai, gulai banak, ikan bilih dan sebagainya dengan berbagai variasi menu dan masakannya. Begitu juga disegi makanan ringan, sebut saja, dakak-dakak, kerupuk jangek, lamang tapai, kerupuk sanjai yang sudah menjadi produksi berskala menengah dan sebagainya.

Semua asset tangible dan intangible Ranah Minang tersebut, jika dikelola dengan seksama dan profesional tidak saja akan mengangkat nama harum dan kepopuleran Minangkabau dipentas dunia, tetapi akan merambat ke ranah peningkatan kesejahteraan masyarakat dari berbagai jasa yang akan dilahirkan.

Karena itu kita tunggu sepak terjang pimpinan daerah, politisi, birokrasi, akademisi, pelaku usaha dan berbagai profesi lainnya untuk menangkap momentum juaranya randang sebagai makanan terlezat di planet bumi ini, Pemerintah Daerah diharapkan dapat memanfaatkan promosi daerah dan pariwisata gratis ini menjadi sebuah peluang dalam percepatan pembangunan daerah sehingga mendatangkan manfaat yang bermaslahat dan kesejahteraan bagi masyarakat Ranah Minang.

Jangan sampai kemasan randang hak patennya terdaftar sebagai produk yang berasal dari Negara Malaysia, cukup sudah lelucon lagu dindin bakdindin yang diklaim oleh negeri serumpun terulang menampar muka kita, jangan sampai rumah makan Mc Donald, KFC, dan sejenisnya lebih terkenal masakan randangnya dari pada Rumah Makan Padang. Jangan sampai pengusaha asal Afrika yang berdomisili di Minangkabau lebih menikmati limpahan rezeki karena mampu mengemas randang dengan lebih apik.
Selamat memakan dan memaknai filsafat randang…

Sumber : Harian Haluan Padang / 19 September 2011

TERPERANGKAP LILITAN MAFIA

Oleh : Empi Muslion

Alumnus Universitas Lumiere Lyon 2 dan ENTPE Lyon Perancis

 

Saban hari silih berganti informasi akan ketidakberdayaan bangsa yang kita cerna tersaji oleh beragam media ditanah air. Kasus-kasus mafia yang menyandera negara silih berganti bergentayang menari-nari ditelevisi, belum selesai kasus Antasari datang kasus bank century, belum selesai kasas Gayus Tambunan datang kasus Susno Duaji, belum selesai kasus Nazaruddin datang lagi kasus Muhaimin, belum selesai kasus TKI yang dihukum mati datang lagi kasus penganugerahan doctor honoris causa oleh sebuah perguruan tinggi negeri. Kecelakaan transportasi tak pernah henti, ribuan nyawa melayang seolah tanpa arti, niat untuk bersilaturahmi berganti menjadi melayati.

Disamping itu tiap detik sumber daya alam terus tergerus oleh para pemiliki modal, tiap menit anggaran negara dan daerah selalu bocor, perdagangan yang dibanjiri oleh produk impor, warung-warung rakyat tergusur oleh jaringan monopoli dengan kedok swalayan.

Saking banyak dan berlepotannya kasus-kasus yang membelah muka bangsa ini, sehingga kita tidak mampu lagi memyimpan dan mengingat kasus-kasus itu dalam memori otak, akhirnya kita menjadi bangsa pikun, pelupa dan autis. Namun kata-kata mafia seperti mafia hukum, mafia peradilan, mafia anggaran, mafia hutan, mafia perbankan, mafia perdagangan, mafia pertanahan, mafia jabatan dan berbagai istilah mafia lainnya tak pernah henti  menari nari didepan mata.

Ditengah keadaan seperti ini, ironisnya kita selaku anak bangsa juga menyemburkan wajah yang bermuka ganda,  sesama kita anak bangsa saling bertengkar, partai politik sebagai instrument untuk menata negara saling gontok-gontokan, antara sesama lembaga negara apakah presiden (eksekutif), parlemen (legislatif), Mahkamah Agung (Yudikatif), kejaksaan, kepolisian, MK, KY, KPK dan lainnya saling melempar kesalahan dan bantah-bantahan, antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah tuding-tudingan, birokrasi sebagai personifikasi negara masuk dalam perangkap politisasi dan malprofesionalisasi, rasionalitas tertutup oleh subjektifitas,  antara pelaku ekonomi usaha kecil dengan pemilik modal besar kucing-kucingan, rakyat jelata saling silih ganti berurai air mata darah menyaksikan perusahaan kapitalistik yang di legalkan menjarah tanah titipan nenek moyangnya.

Keadaan ini sudah semacam jaringan laba-laba yang semakin hari semakin melilit bangsa Indonesia, hingga nafasnya sesak, akhirnya tak bisa bernafas lagi untuk melepaskan lilitan-lilitan yang menggrogoti tubuh bangsa ini, hanya bisa berharap untuk tidak semakin pendek datangnya hari kematian bangsa yang akan meninggalkan jejak sejenis mumi untuk dikenang namanya sebagai sebuah bangsa besar yang pernah ada dalam peradaban manusia dimuka bumi.

Perangkap Mafia

Sebelum semua ini terlambat, kita harus mampu mengurai dan melepaskan jeratan-jeratan yang akan menyandera bangsa kita sendiri, tidak bisa ditampik, semua ini mustahil tanpa sebuah skenario dari nafsu keserakahan dan kerakusan-kerakusan kaum kapitalistik, hedonistik dan feodalistik. Kaum tersebut berasal dari luar maupun dari dalam anak bangsa sendiri.  Hakikat penjajahan belumlah sirna dibumi nusantara, hanya berubah label dan casing saja. Dahulu bangsa Portugis, Spanyol, Inggris, Belanda menjajah tujuan utamanya tiada lain adalah untuk mencari sumber-sumber ekonomi bagi kemakmuran dan kemajuan bangsanya, begitu juga Jepang walaupun menjajah dalam kondisi perang dunia II tetapi tujuannya tetaplah sama yakni untuk kejayaan dan kemakmuran bangsanya agar tidak dikuasai oleh negara lain.

Sekarangpun kondisinya tidak jauh berbeda, kita dijajah tidak lagi oleh satu atau dua bangsa asing tetapi telah dijajah oleh berbagai negara dan berjuta individu, dengan aktor-aktor utamanya kaum kapitalistik berupa perusahaan-perusahaan raksasa yang merumput ditanah bangsa Indonesia yang bersimbiosis dengan kaum munafikun yang ada di negeri sendiri.

Dahulu negara penjajah menggunakan instrument fisik, siasat adu domba defide et impera, kelicikan, dan penggelabuan berbagai kerajaan-kerajaan yang ada di nusantara, sekarang sama saja negara-negara asing melakukan tipu muslihat dengan menggunakan instrument yang lebih soft yang menyusup ke ranah hukum, ekonomi, politik, sosial budaya, tekhnologi dan ideologi, menggalabui ranah hukum kita, akhirnya perangkat hukum dan aturan lainnya yang kita buat sendiri menjadi senjata makan tuan, akibatnya kita masuk kelingkaran perangkap ketergantungan dengan pihak luar, disisi lain angan-angan anak bangsa dininabobokan dengan konsep demokrasi yang dianggap tuhan yang sarat seremonial prosedural namun miskin substansial ujung ujungnya kita disibukkan dengan aktifitas politik yang saling gigit menggigit sesama anak negeri dengan menggunakan biaya tinggi, biaya politik terrsebut tidak lain dimodali dari keuntungan kecil hasil rampokan sang penjajah abad baru dari kekayaan tanah moyang kita.

Kita tidak bisa lari dan membantah kenyataan ini, betapa gejala dan keadaan itu menganga didepan mata, kita lihat betapa kita tidak mampu melakukan diplomasi yang bermartabat untuk kepentingan bangsa dengan negara-negara lain bahkan negara sekecil Singapura dan Malaysia sekalipun, ketidakberdayaan bangsa kita bernegosiasi yang berdaulat dengan perusahaan-perusahaan tambang multinasional yang berserakan dibumi nusantara, betapa UU kita diracuni salah satu contahnya seperti UU tentang kesehatan yang pasal prinsipnya saja tentang tembakau bisa lenyap setelah diketok palu oleh yang kita amanahi untuk mendaulat negara, UU tentang penanaman modal, UU tentang Migas dan sebagainya. Betapa  pulau Kalimantan dan pulau lainnya yang ditumbuhi jutaan hektar hutan lenyap dalam beberapa saat dan sekarang tanahnyapun menjadi berantakan oleh gerusan tambang batubara yang diekplorasi dan dieksploitasi tiada terkira, pulau Bangka sudah binasa, pulau Papua sudah dikapling, ladang-ladang minyak dan gas di berbagai propinsi terus digerus keluar negeri, tambang-tambang emas, nikel, tembaga, bouksit entah siapa yang menikmati. Ikan, mutiara dan kekayaan laut kita dirampas semaunya, hasil perkebunan dan pertanian rakyat harganya selalu tak karuan, petani hanya selalu menjadi proletar yang mengabdikan tenaga dan waktunya untuk sang penjajahan abad baru. Beras, kedelai, sayuran, buah-buahan, garam, sapi, singkong dan hasil bumi lainnya yang seharusnya bangsa kita menjadi pengekspor utama malah kita harus mengimpornya dari negara yang jauh lebih kecil dari negara kita.

Haruskah kita hanya selalu bisa menjadi penonton, penggerutu, pecundang yang saling bertengkar, disatu sisi para komprador, mafia raksasa nyengar-nyegir di meja kasino melihat kita yang bak boneka dipermainkan ?

Melepas Perangkap Mafia

Untuk mengahadapi mafia raksasa ini, kita tidak bisa lagi mengedepankan egosime pribadi, kelompok, institusi, dan isme-isme lainnya, apakah agama, suku, partai, profesi dan sebagainya. kita harus bersatu melawan penjajahan mafia ini. Tentu pertanyaannya bagaimana cara keluarnya ? dari lilitan mana dimulai untuk mengurai lilitan dedemit mafia ini ? siapa yang harus terlebih dahulu memulai ? siapa yang akan mengomandoi supaya kegiatan ini sinergis dan efektif ?

Untuk menghindari kepemimpinan akumulatif berupa people power seperti fenomena bola salju politik timur tengah, maka tiada lain kepemimpinan harus dilakukan oleh presiden yang kuat dan efektif. Perlawanan kolektif bisa dilakukan secara efektif tentu harus dikomandoi oleh pemimpin yang kuat dan efektif, yang mampu membakar semangat anak bangsa untuk merebut kembali kedaulatan negara dan kekayaan bangsa yang dirampas ini, pemimpin yang mampu mengakomodasi berbagai sumberdaya negara menjadi akumulasi energi luhur anak bangsa dan berpihak kepada seluruh rakyat, yang tidak terkotak kepada kepentingan warna baju politik dan warna kepentingan lainnya, kepentinganya hanya satu untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari kekejaman mafia-mafia raksasa yang bak dedemit dan iblis dimana sepak terjangnya sangat terasa tetapi tidak terlihat secara wujud fisiknya.

Instrumen untuk keluar dari semua itu tiada lain adalah penegakkan hukum dan keberpihakan kepada ekonomi kerakyatan. Hukum tegakkan dengan sebaiknya, Presiden jangan gentar untuk mengintervensi penegakkan hukum demi tegaknya keadilan, yang tidak boleh hanya mengintervensi proses peradilan, jangan gentar untuk mengamputasi jaringan kanker mafia ganas yang menggrogoti perekonomian anak bangsa, yang tidak boleh hanya memanipulasi data ekonomi untuk kekayaan pribadi dan kelompok. Yakinlah seluruh anak bangsa yang menginginkan Indonesia berdaulat, maju, berkeadilan yang  mengharap kedatangan kesejahteraan dan kemakmuran sebagai cita-cita luhur pendirian negara ini akan selalu berada dibelakang Presiden.

Memang ini adalah pekerjaan yang sangat besar tidak bisa disandarkan hanya pada bahu presiden dan jajarannya semata,  pekerjaan yang harus memiliki akumulasi energi persatuan, semangat juang dan nasionalisme yang membara dari seluruh elemen anak bangsa, kita jangan terjebak oleh permainan dibelakang layar dan berbagai jebakan siasat defide et impera era globalisasi para mafia, mari kita sadar bersama dan tobat secara berjamaah, bagi anak bangsa yang terlanjur menjadi mafia, yang selama ini saling memanfaatkan dan dimanfaatkan oleh dedemit mafia, bertobat dan berbalik arahlah, gunakanlah sebagian sumber daya yang maha besar itu untuk penyelamatan bangsa dan rakyat Indonesia, bagi kalangan yang dianugerahi kesempatan untuk memimpin baik institusi formal maupun informal dinegara tercinta ini, mari kita hentikan pertikaian, hujatan, sindir-menyindir, saling mencela, bermuka majemuk, subjektifitas dan sebagainya.

Kita semua sudah masuk kedalam perangkap lilitan raksasa mafia yang sama, masing-masing individu dan kelompok ingin bebas dan melepaskannya secara sendiri-sendiri lilitan itu, yakinlah kita tidak akan bisa melepaskannya secara sendiri-sendiri, karena banyak individu dan kelompok-kelompok lainnya yang juga ingin melepaskan diri dari jebakan lilitan itu, semakin kita bekerja dengan ego sendiri dan kelompok maka akan semakin kuat dan semakin bertambah jebakan itu melilit kita, karena lilitan itu saling kait mengkait ibarat pertumbuhan sel kanker. Marilah kita keluar dan melepaskan jebakan lilitan yang sudah sampai dikerongkongan bangsa ini secara bersama sama.

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.