Pengumpan:
Tulisan
Komentar

Quick Count / Hasil Sementara Pilkada Sumbar

Sumber : hariansinggalang / 1 Juli 2010

MEMBANGUN BUDAYA DEMOKRASI

Tulisan sederhana ini merupakan akumulasi pengalaman, pengamatan dan perenungan terhadap perjalanan politik Indonesia.

Alhamdulillah, saya mendapatkan kesempatan untuk berada dan berperan dalam beberapa peristiwa yang menjadi tonggak penting sejarah Indonesia. Ketika Reformasi 1998 bergulir, saya adalah ketua umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI); dilanjutkan dengan tugas sebagai Tim Tujuh yang melakukan revisi paket undang-undang politik, yang merupakan tuntutan Reformasi saat itu; lalu Tim Sebelas dan menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu tahun 2004; lalu menjadi ketua Partai Demokrat pada Pemilu tahun 2009.

Seorang teman bergurau bahwa jika diibaratkan dalam olah raga sepak bola, pengalaman saya dalam Pemilu dimulai dari menjadi wasit, baru kemudian menjadi pemain; dari tukang semprit, menjadi pihak yang bisa saja disemprit dan mendapat kartu kuning jika melakukan kesalahan. Namun saya bersyukur dan berbesar hati ketika, bersama bangsa ini, saya mendapati Pemilu 2009 telah berjalan damai dan demokratis, serta menghasilkan pemerintahan yang legitimate.

Ketika saya, berdiskusi dengan beberapa teman dan mulai menuangkan gagasan ke dalam tulisan ini, perenungan saya mengembara jauh tidak hanya ke masa gerakan mahasiswa, reformasi, atau kehidupan politik selama sekitar lima belas tahun belakangan ini, tapi juga ke masa kecil saya.

Saya dilahirkan dan tumbuh di sebuah desa kecil bernama Ngaglik, di Srengat, Blitar. Desa sederhana dengan budaya Nahdhatul Ulama (NU) yang kental. Di waktu kecil dan remaja, pelan-pelan saya belajar tentang “tindakan” dari orang tua saya.

Bapak saya seorang guru Pendidikan Guru Agama yang juga melayani masyarakat sekitar dengan menjadi “ustadz kampung” sambil tetap meluangkan waktu untuk bertani kecil-kecilan. Bapak dan Ibu saya pendiam. Saya lebih sering belajar dari contoh-contoh bagaimana beliau berdua bersikap dan berperilaku.

Jarang sekali Bapak menasihati saya secara langsung. Ada satu yang saya ingat sampai sekarang, yaitu ketika saya akan berangkat ke Surabaya,pergi dari desa ke kota untuk kuliah di Universitas Airlangga. Intinya bapak saya berpesan: jangan pernah takut dengan bayang-bayangmu sendiri. Substansinya adalah bahwa hidup harus optimis dan jangan dibayangi ketakutan.

Dari bapak juga saya mulai belajar ilmu-ilmu sosial. Kebetulan beliau punya koleksi buku yang sedikit lebih banyak dari orang-orang di kampung saya. Sejak kecil saya mencuri-curi membaca majalah Panji Masyarakat. Awalnya saya anggap hal itu biasa saja. Baru belakangan saya bisa melihat teladan toleransi atas keragaman dari bapak saya: seorang NU yang dengan setia dan tekun berlangganan dan membaca majalah “milik” Muhammadiyah. Hal tersebut mungkin sepele pada saat ini, tapi di tahun 1970-an hingga 1980-an, “kontradiksi” itu adalah hal yang luar biasa, dan berkesan bagi saya. Ini merasuk dalam hari-hari saya.

Berpolitik dengan Gagasan: Insiprasi dari Cak Nur

Pidato ini adalah sebuah ikhtiar sederhana untuk melanjutkan dan menguatkan tradisi yang relatif baru dalam politik Indonesia, yaitu “berpolitik dengan gagasan.”

Saya mendengar konsep ini dari almarhum Nurcholish Madjid. Kita ingat bahwa pada tahun 2004 Cak Nur sempat menyatakan kesediaannya untuk dicalonkan menjadi presiden. Sebagaimana kita ketahui, usahanya untuk dicalonkan menjadi presiden tidak berhasil, namun sumbangan Cak Nur dalam pengayaan demokrasi dan politik akan selalu kita hargai.

Pada waktu itu, Cak Nur menyusun platform “Membangun Kembali Indonesia” yang berisi sepuluh butir tawaran Cak Nur kepada kelompok dan partai politik. Mulai dari tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, kesejahteraan tentara dan polisi hingga keadilan dalam memperoleh pendidikan. Belakangan platform ini dibukukan dalam opus magnum beliau yang berjudul “Indonesia Kita.”

Dalam satu kesempatan saya berbincang dengan beliau, sebelum beliau sakit dan berpulang ke rahmatullah, saya mendapatkan inspirasi ketika dijelaskan betapa Cak Nur sadar betul dirinya akan sulit dicalonkan menjadi presiden, Namun, status barunya sebagai semacam “calon presiden independen” pada waktu itu membuat suara beliau semakin nyaring dan mendapat perhatian dari publik.  Di situlah Cak Nur menggunakan momentum itu untuk menggulirkan gagasan-gagasan politik dan demokrasi. Di situ pula beliau menjelaskan pentingnya berpolitik dengan tawaran gagasan sehingga ketika publik, kelompok atau orang-per-orang mendukung seorang calon, atau memilih suatu partai politik, dukungan dan pilihan tersebut bukan berdasarkan uang atau, sebaliknya ketakutan karena ancaman dan intimidasi, tapi berdasarkan penerimaan terhadap gagasan yang ditawarkan.

Lebih lanjut dari berpolitik dengan gagasan adalah “berpolitik dengan tindakan.” Pilihan saya masuk ke dalam partai politik adalah untuk mewujudkan dan mendialogkan gagasan-gagasan saya. Dalam konteks berikhtiar dan berkontribusi bagi bangsa, saya melihat politik merupakan sarana pengabdian yang paling efektif dalam mewujudkan gagasan-gagasan saya.

Ketika saya sedang merenung untuk mengambil keputusan masuk partai politik, saya teringat akan rumusan dua orang pemikir politik. “rausyan fikr” yang disampaikan oleh Ali Shariati. Menurut Shariati, rausyan fikr adalah orang yang sadar akan keadaan manusia (human condition) di masanya, serta setting kesejarahan dan kemasyarakatannya. Ia menerima rasa tanggung jawab sosial. Rausyan fikr mampu menumbuhkan rasa tangung jawab dan kesadaran untuk memberi arahan

Kata rausyan fikr berasal bahasa Persia yang artinya “pemikir yang tercerahkan.” Rausyan fikr berbeda dengan ilmuwan. Ilmuwan hanya menampilkan fakta sebagaimana adanya; rausyan fikr memberikan penilaian seharusnya. Ilmuwan berbicara dengan bahasa universal; rausyan fikr berbicara dengan bahasa kaumnya. Ilmuwan bersikap netral dalam menjalankan pekerjaannya; rausyan fikr harus melibatkan diri pada apa yang ia percayai.

Konsep rausyan fikr sebenarnya beresonansi dengan apa yang digambarkan oleh pemikir politik Italia Antonio Gramsci sebagai “intelektual organik.” Dalam catatan-catatan politik yang ditulisnya ketika di penjara, Gramsci membedakan dua tipe intelektual, yaitu intelektual tradisional dan intelektual organik. Intelektual tradisional adalah para intelektual yang menganggap diri mereka otonom dari kelas sosial mereka, dan mencoba untuk menempatkan diri mereka ke dalam sebuah kontinuitas historis di atas dan di luar perubahan sosial-politik. Bagi Gramsci, inilah kesalahan intelektual tradisonal yang berjarak  dan karenanya dianggap Gramsci mementingkan dirinya sendiri. Mereka mengingkari fakta historis ketertindasan dan seakan-akan memberikan keyakinan akan kemerdekaan termasuk di dalamnya menciptakan ideologi, yang umumnya cenderung idealis, untuk menutupi kenyataan akan ide-ide mereka yang sudah usang.

Gramsci melihat kaum intelektual organik secara lebih sosiologis. Intelektual organik mengartikulasikan kesadaran kolektif dari kelas mereka dalam wilayah sosial, politik dan ekonomi. Menurut Gramsci, tugas-tugas dari intelektual organik adalah melahirkan aspirasi-aspirasi rakyat dan mewujudkan potensi yang secara inheren telah ada dalam kelompok sosialnya. Hubungan erat antara kaum intelektual organik dengan kelas mereka merupakan sebuah proses yang dialektis: mereka melahirkan bentuk dari pengalaman kelas dan pada saat bersamaan menanamkan kesadaran kepada rakyat.

Penjelasan di atas tidak dimaksudkan untuk menepuk dada bahwa saya adalah “rausyan fikr”, bahwa saya adalah “intelektual organic”. Bukan!. Namun, inspirasi dari Cak Nur, ditambah lecutan pemikiran dari Ali Shariati dan Gramsci, telah membawa saya untuk menjatuhkan pilihan mengabdikan hidup dalam politik, dan bukan politik untuk hidup.

Pidato ini saya cetak menjadi buku sederhana untuk melanjutkan tradisi berwacana yang sudah lama dijalankan oleh para founding fathers bangsa ini, Bung Karno, Bung Hatta, Sjahrir, para pemikir seperti Tan Malaka, Soedjatmoko, bahkan Kartini, yang menuangkan pemikirannya melalui korespondensi. Pada waktu itu mereka menggunakan surat menyurat dan forum-forum diskusi. Jaman sekarang, selain saya cetak menjadi buku sederhana, tulisan ini akan saya posting di blog saya www.bunganas.com dan diskusi dapat kita lanjutkan lewat Facebook dan twitter. Berbagi layaknya founding fathers kita dalam perangkat jaman yang berbeda.

Inilah inspirasi mengapa saya dengan penuh kerendahan hati mengundang kehadiran Bapak, Ibu dan Saudara dan Sahabat sekalian, untuk memperkuat tradisi berpolitik dengan gagasan dan menggunakan kesempatan berkumpul yang sangat membahagiakan ini untuk berbagi tentang gagasan-gagasan politik saya.

Demokrasi Yang Produktif

Demokrasi adalah pilihan masyarakat modern untuk menyelenggarakan kehidupan bersama. Demokrasi merupakan hasil pengalaman berabad-abad berbagai peradaban dalam mengelola kepentingan dan kesejahteraan masyarakatnya dalam kerangka kontrak sosial.

Demokrasi menjadi sistem karena di dalam demokrasilah kepentingan kehidupan bersama dikelola. Sebagai sistem, demokrasi memiliki tiga elemen utama, yaitu: input, proses, dan output.

Input dari demokrasi tentulah aspirasi, partisipasi publik dan, dalam bentuk yang formal, suara (vote). Input inilah yang diolah dalam proses demokrasi politik yang berupa agregasi dan kondensasi informasi, pilihan serta preferensi induvidu. Proses tersebut akan menghasilkan output berupa pengelolaan kehidupan bersama yang memberi manfaat untuk semua.

Proses demokrasi ini harus dijaga dari distorsi serta harus dipastikan dapat menghasilkan output sesuai dengan yang diharapkan. Proses yang terdistorsi atau proses demokrasi yang gagal dapat berujung pada dua (2) skenario:

(1)        tidak ada output, seperti yang terjadi di jaman Presiden Soekarno, dimana dinamika politik ideologi gagal mewujudkan kesejahteraan rakyat;

(2)        ada output, tapi tidak baik untuk rakyat; seperti yang terjadi di jaman Presiden Soeharto, dimana kesejahteraan hanya dinikmati oleh sebagian orang dan banyak terjadi deteriorisasi kebebasan politik.

Dengan kerangka tersebut, saya ingin menggulirkan suatu diskusi tentang demokrasi yang produktif, sebagai hasil dari pengelolaan input, proses dan output yang terjaga, baik oleh sistem, maupun oleh etika politik. Demokrasi yang produktif adalah demokrasi yang mampi memecahkan masalah.

Partai politik merupakan pilar penting dalam mewujudkan demokrasi yang produktif. Partai politik menjadi kanal aspirasi publik ke dalam sistem dan saluran informasi dari sistem politik ke ranah masyarakat.

Partai politik adalah lini terdepan dari sistem politik yang berhadapan dengan publik. Sudah waktunya partai politik memberi porsi yang seimbang antara masalah-masalah nasional dan lokal. Justru partai politik mesti makin tertarik untuk merespon kebutuhan-kebutuhan lokal. Harusnya ada insentif ketika partai politik mampu menyelesaikan masalah lokal, tapi sekarang kita kerap menyaksikan betapa yang mampu menyelesaikan keinginan elitelah yang diberi insentif

Contohnya, dalam perumusan kebijakan publik. Partai politik seharusnya menjadi kanal aspirasi publik dan memberikan informasi, bukannya malah menjadi kasino tempat kebijakan publik dirumuskan di ruang tertutup dan rentan terhadap intervensi vested interest.

Partai politik dengan komitmen untuk mengembangkan kemampuan permasalahan lokal akan memberi ruang bagi tumbuhnya pemimpin-pemimpin politik yang “berkeringat,” berakar dan merintis dari bawah. Dengan kesadaran itu, partai politik juga akan mengembangkan meritokrasi sebagai pilihan rasional untuk mewujudkan demokrasi yang produktif.

Beranjak dari kerangka itu pula, pemimpin politik dalam demokrasi yang produktif harus memiliki dua (2) klasifikasi, yaitu

(1)        kualifikasi politis, ini adalah kualifikasi dimana seorang pemimpin politik harus akseptabel. Akseptabilitas kepemimpinan merupakan hasil yang didapat dari integritas, moralitas, kompetensi dan penerimaan terhadap pluralitas bangsa. Pemimpin politik haruslah memiliki catatan moralitas yang baik, integritas yang tidak cacat, kompetensi yang dapat diandalkan, dan-yang tidak kalah penting-kesadaran akan fakta bahwa Indonesia adalah sebuah negara dengan keragaman dalam hampir seluruh aspek kehidupannya. Kualifikasi politis ini akan membangun legitimasi politik seorang pemimpin;

(2)        kualifikasi teknis, berkaitan dengan begaimana kepercayaan publik dikelola dan diwujudkan dalam kinerja nyata kepemimpinan politik. Kemampuan teknis adalah kapabilitas manajerial untuk menggerakan sumber daya yang dimilikinya dan dalam bentuknya yang formal, mampu mengelola organisasi partai hingga pemerintahan. Pengalaman berorganisasi yang melatih kemampuan seseorang untuk mengomunikasikan visi, menyinergikan kekuatan dan memediasi konflik sangat relevan di sini.

Dua kualifikasi di atas tidak terpisahkan dan komplementer. Tanpa kualifikasi teknis, kualifikasi politis seorang pemimpin akan tergerus karena kegagalan mewujudkan kinerja yang efektif. Namun, kecakapan memimpin dan mengelola organisasi tidak bermakna jika pemimpin tersebut tidak menunjukan integritas dan tidak memiliki akseptabilitas. Tidak mungkin sebuah kepemimpinan politik berjalan tanpa kepercayaan dari konstituennya.

Pemimpin dengan dua kualifikasi di atas hanya lahir dari proses yang panjang, bukan “karbitan.” Kematangan kualifikasi politis baru bisa dimiliki setelah melalui proses pembuktian legitimasi dalam dimensi integritas, moralitas, kompetensi dan kapabilitas politik.

Kualifikasi teknis, meski dapat dipelajari, juga tidak bisa diperoleh secara instan. Kemampunan menata dan mengelola politik tidak hanya mengacu pada aspek teoretik. Dibutuhkan pengalaman langsung di lapangan untuk menguji kapabilitas seorang calon pemimpin.

Itulah kerangka besar dari demokrasi yang modern yang produktif, demokrasi yang mampu menyelesaikan masalah dan mewujudkan kesejahteraan, yang bersendikan pada partai politik yang berkomitmen untuk merespon permasalahan lokal yang mampu melahirkan pemimpin yang berakar dengan kualifikasi teknis dan politis yang memadai.

Budaya Demokrasi

Saya akan melengkapi pembahasan mengenai demokrasi sebagai sistem dengan urgensi membangun budaya politik. Lebih jauh lagi, saya mengusulkan masalah perubahan budaya sebagai agenda perubahan dan perbaikan politik Indonesia ke depan.

Perubahan politik tidak boleh berhenti hanya dalam dimensi perubahan struktur politik, apalagi semata perubahan elit. Perubahan struktur, apalagi dalam tataran formal, adalah perubahan yang dapat dengan cepat dilakukan. Perubahan elit juga memiliki dimensi waktu yang dapat diprediksi. Namun, tanpa perubahan budaya, kurva belajar perpolitikan Indonesia akan mandek.

Dalam literatur ilmu politik, istilah “budaya politik” terutama mengacu pada: orientasi politik, sikap terhadap sistem politik dan bagian-bagiannya, serta sikap terhadap peranan individu (diri kita sendiri) dalam sistem tersebut. Pengertian budaya politik juga mengacu pada dua tingkat orientasi politik, yaitu sistem dan individu.

Budaya politik suatu masyarakat sangat dipengaruhi oleh struktur politik, sedangkan daya operasional suatu struktur politik sangat ditentukan oleh konteks kultural tempat struktur itu berada.

Saya membaca blog teman saya Philips J. Vermonte¸ peneliti CSIS  yang sedang menempuh studi doktoral di Northern Illinois University, AS. Dalam salah satu posting-nya yang membahas budaya politik Philips menjelaskan betapa dalam bidang comparative politics, kajian budaya politik memang sempat tertinggal. Padahal, di masa jaya bidang studi comparative politics tahun 1950-an dan 1960-an, penekanan kajiannya lebih banyak pada budaya politik. Agaknya karena di masa-masa itu kajian comparative politics amat di dominasi paradigma modernisasi, dimana persoalan budaya politik dianggap merupakan bagian inheren dari proyek modernisasi.

Menurut Philips, kajian budaya politik kemudian ditinggalkan karena beberapa sebab. Sebab pertama, konsep budaya politik terlalu abstrak. Persoalan yang ditimbulkan dari abstraknya konsep budaya politik ini antara lain adalah persoalan menentukan unit analisa. Atribut budaya politik harus diasosiasikan pada level mana: kultur individu, kelompok atau negara? Jika pada tingkatan individu, apakah dia bisa digeneralisasi? Jika pada level negara, apakah dia mencerminkan individu? Apabila diletakkan dalam konteks kelompok (etnis atau religius, misalnya), bagaimana menjelaskan variasi kultur kelompok yang satu dengan yang lainnya? Persoalan kedua yang ditimbulkan karena sifatnya yang terlalu abstrak adalah variabel budaya sering diperlakukan sebagai variabel residu. Artinya, variabel kultur menjadi the last resort, kalau variabel lain tidak mampu menjelaskan sebuah fenomena. Alias, jika sudah mentok dan otak sudah malas berpikir, tinggal bilang: “yah, memang sudah budayanya begitu.”

Sebab kedua ia ditinggalkan adalah karena budaya politik selalu dikaitkan dengan political correctness. Artinya, budaya politik cenderung dijadikan alat untuk menyalahkan keadaan. Misalnya, bila sebuah masyarakat gagal membangun demokrasi, maka budaya dijadikan kambing hitam latar belakang gagalnya demokrasi itu.

Philips kemudian menjelaskan bahwa sejak tahun 1990-an, kajian budaya politik kembali mendapat perhatian dari para comparativists. Ada beberapa penyebabnya, diantaranya adalah mulai tersedianya data set global mengenai budaya, seperti data dari World Value Survey. Tersedianya data set ini memungkinkan budaya politik dikaji secara lebih saintifik dengan dukungan data empirik. Sehingga, kajian budaya politik tidak lagi menjadi kajian yang vague dan abstrak.

Dari ranah pembahasan akademik di atas, saya ingin membawanya ke dalam ranah praktis politik di Indonesia. Pertanyaannya: Mengapa budaya?

Dalam kesempatan ini saya menggunakan sebuah analogi: budaya adalah adalah kotak perkakas (toolbox) yang dimiliki oleh sebuah masyarakat untuk menyelesaikan masalah. Jika ingin memasang paku kita menggunakan palu, jika ingin memasang sekerup kita menggunakan obeng. Semua perkakas itu ada di dalam toolbox kita. Kesatuan instrumen pemecahan masalah dalam suatu kelompok atau masyarakat inilah yang saya tempatkan sebagai budaya.

Dalam konteks politik, kita tentu menginginkan agar kotak itu berisi perkakas yang sesuai dengan kebutuhan dan kepercayaan kita. Kita ingin agar kotak itu berisi instrumen yang sejalan dengan nilai-nilai demokrasi. Sebaliknya, kita tidak menginginkan instrumen tersebut berwujud paternalisme, kekerasan, politik uang, atau nilai-nilai lain yang tidak sesuai dengan hakikat kemanusiaan dan demokrasi.

Jika kita merunut sejarah politik, kita dapat membandingkan isi kotak perkakas bangsa dalam menyelesaikan permasalahannya. Dulu, pada masa kerajaan nusantara, paternalisme, atau bahkan feodalisme, adalah perkakas yang efektif, karena hubungan pemimpin dan rakyat ditundukkan di bawah klaim-klaim irasional, seperti keturunan hingga wakil Tuhan. Di masa yang lain, kita menyaksikan koersi dan hegemoni menjadi perangkat politik yang beroperasi dalam menyelesaikan masalah politik.

Perjalanan waktu membuktikan bahwa instrumen-instrumen tersebut, dalam contoh ini saya pilih paternalisme dan kekerasan, bukan saja secara normatif absolut kedua hal tersebut buruk, karena mensubordinasikan kemanusiaan yang hakiki, namun juga terbukti tidak mampu menyelesaikan masalah di dalam masyarakat.

Masalah-masalah yang dihadapi Indonesia kontemporer sudah berkembang menjadi begitu kompleks dan tidak bisa diselesaikan dengan perkakas-perkakas lama. Masalah keragaman bangsa kita, misalnya, tidak bisa diselesaikan dengan koersi dan kekerasan, sementara paternalism dan budaya oligarkis terbukti menghasilkan ketimpangan dan sumbatan aspirasi.

Seringkali kita terjebak dalam sikap “taken for granted” ketika berhadapan dengan budaya politik. Dalam menghadapi korupsi dan ketidakefektifan birokrasi, misalnya, dengan cepat kita menuding budaya. Persis seperti yang diuraikan Philips tentang budaya sebagai “variabel residu” ketika menjelaskan suatu fenomena politik.

Budaya, yang kita ambil dari kata dalam bahasa Sanskerta, memiliki dua elemen penting, yaitu “budi” (akal) dan “daya” (kemampuan melakukan tindakan). Jadi, bisa kita simpulkan bahwa, budaya demokrasi adalah hasil dari suatu proses dimana setiap manusia memiliki pemikiran dan kemampuan melakukan tindakan politik yang didasarkan pada penghargaan terhadap persamaan hak, kebebasan, keteraturan bersama dan keragaman.

Budaya demokrasi akan memungkinkan semua orang berkontribusi menjaga kelangsungan hidup sistem. Dalam mengkaji dan mengembangkan budaya demokrasi, kita harus memasukan unsur kearifan lokal tempat demokrasi tersebut berkembang. Kita mencatat betapa para bapak bangsa kita, Bung Karno, Bung Hatta, Natsir, Sjahrir, Tan Malaka, begitu intens mendialogkan narasi-narasi besar universal dengan kondisi dan konteks lokal. Persentuhan mereka dengan filsafat politik Barat, dan perenungan atas kondisi bangsa yang terjajah, tidak saja melahirkan gerakan nasionalisme yang bermuara perjuangan kemerdekaan, namun juga merupakan manuskrip filsafat politik yang berharga dari sisi intelektual.

Satu hal yang bisa dibaca dari berbagai studi penelusuran terminologi demokrasi adalah bahwa ia tumbuh sejalan dengan pertumbuhan dan perkembangan masyarakat. Semakin tinggi tingkat kompleksitas masyarakat, maka akan semakin kompleks pula demokrasi didefinisikan.

Penelusuran lebih jauh mengenai budaya demokrasi akan membimbing kita untuk menemukan model demokrasi yang sejalan dengan cara pandang dunia dan kearifan bangsa Indonesia. Dengan demikian tidak akan ada lagi resistensi atau penolakan terhadap demokrasi, karena demokrasi dianggap sebagai satu gagasan yang berasal dari “Barat.”

Tantangan Membangun Budaya Demokrasi

Dalam pidatonya ketika membuka pertemuan World Movement for Democracy di Jakarta bulan April yang lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan tepat memetakan bahwa politik uang dan figur kuat yang melampaui sistem dan institusi adalah tantangan terhadap demokrasi.

Presiden Yudhoyono menegaskan bahwa politik uang merupakan tantangan serius demokrasi karena mempengaruhi sikap dan perilaku pemimpin atas ongkos kemaslahatan publik. Politik uang menciptakan demokrasi yang artifisial, serta mengkhianati kepercayaan publik dan nurani demokrasi itu sendiri.

Tantangan demokrasi kedua yang disampaikan oleh Presiden Yudhoyono adalah figure atau orang kuat yang melampaui sistem dan institusi. Tentu, sejarah diisi oleh orang-orang besar. Namun, ketika sistem dan institusi gagal mengimbangi kebesaran figur tersebut, atau orang tersebut tak berhasil membangun sistem, bangunan politik akan berantakan karena sistem tersebut tidak lain adalah cermin dan kepanjangan dari dirinya sendiri. Oleh karena itu, Presiden Yudhoyono menyimpulkan, pemimpin yang kuat adalah mereka yang mampu membangun sistem yang berkelanjutan.

Saya sepakat dan mendukung pernyataan Presiden Yudhoyono tersebut. Lebih jauh lagi, saya ingin menambahkan beberapa masalah yang harus kita petakan sebagai tantangan membangun budaya demokrasi.

-         Sepakat dengan Presiden Yudhoyono, politik uang saya tempatkan sebagai tantangan utama dalam membangun budaya demokrasi. Politik uang merusak budaya demokrasi dan menggerus kultur organisasi. Bahkan, politik uang akan menjerumuskan kita ke dalam pragmatisme negatif dalam bentuknya yang paling telanjang. Politik uang, yang menihilkan meritokrasi, akan mengubur semangat berprestasi.

-         Patronase merupakan bom waktu karena kepentingan dan kelangsungan hidup orang banyak ditumpukan semata kepada figur yang kuat. Tidak perlu diingkari adanya kelompok yang meraup keuntungan dari situasi paternalistik di dalam suatu kelompok atau organisasi. Masyarakat perlu diajak dan dididik untuk percaya pada sistem dan cita-cita, bukan semata-semata pada orang. Figur yang kuat harus secara sadar dilembagakan menjadi kekuatan sistem. Pada saat yang sama, figur yang besar dan kuat mesti didorong untuk membangun sistem yang mapan.

-         Kita juga masih melihat adanya semangat sub-nasionalisme yang begitu kuat. Saya beri nama “sub-nasionalisme” karena masalahnya bukan semata semangat kedaerahan sempit, fanatisme beragama, atau identitas kelompok kepentingan yang begitu kuat, namun kecenderungan untuk mengaktualkan identitas dan kepentingan entitas yang lebih kecil atas ongkos identitas dan kepentingan bangsa. Sejalan dengan perlunya membangun sistem dan meritokrasi, ke depan sudah tidak perlu lagi ada prasangka primordialitas dalam pengelolaan kehidupan politik. Siapa saja bisa jadi gubernur Jakarta, atau jadi bupati di kampung saya, Blitar, dan bukan tidak mungkin saudara kita dari Papua akan menjadi presiden Indonesia.

-         Dalam sosiologi kita mengenal berbagai jenis status yang menentukan posisi seseorang dalam suatu bagunan struktur dan interaksi sosial. Dua di antaranya adalah “ascribed status” dan “achieved status.”

Ascribed status adalah status sosial yang melekat pada seseorang karena kelahiran atau afiliasi keturunan. Status ini tidak dapat dipilih atau diraih oleh seseorang namun “terberi” oleh keadaan. Sebaliknya, achieved status adalah posisi sosial yang diperoleh melalui usaha dan kemampuan seseorang (merit).

Kedua kategori status tersebut akan terus hadir dalam masyarakat. Yang menjadi tantangan bagi budaya demokrasi adalah ketika ascribed status menjadi lebih penting dan determinan dibanding achieved status dalam masalah-masalah yang membutuhkan akuntabilitas. Lagi-lagi, ini masalah yang akan mengerdilkan meritokrasi dan kompetisi.

-         Faktor-faktor yang saya sudah sebutkan di atas menciptakan sistem dan budaya meritokrasi yang lemah. Bukan tidak mungkin orang akan mengalami disinsentif mewujudkan kemampuannya (merit) ketika yang dihargai dalam suatu kelompok adalah faktor-faktor non-meritokratis, seperti uang dan ascribed status. Masalah yang berkaitan dengan lemahnya meritokrasi

-         Tantangan terhadap budaya demokrasi yang tidak kalah pentingnya adalah adanya kecenderungan “zero sum game” di dalam persaingan politik. Dalam pemikiran kalah-menang dan “winner takes all” yang hitam putih seperti itu, yang menang tidak bisa atau tidak mau menerima yang kalah; dan yang kalah tidak mampu menghormati yang menang. Yang dirugikan dari situasi ini adalah hilangnya potensi sinergi dari dua pihak yang tentu memiliki kemampuan dan sumber daya yang patut diperhitungkan.

Melihat peta pemasalahan di atas, maka saya menempatkan meritokrasi sebagai sebagai agenda terpenting dalam membangun budaya demokrasi. Meritokrasi harus dijaga dari polusi politik uang dan, sebaliknya, meritokrasi yang kokoh akan membentengi suatu organisasi dari politik uang.

Meritokrasi juga akan melahirkan sejumlah pemimpin yang kompeten setelah ditempa oleh proses dan memiliki akar dan penerimaan publik. Meritokrasi tidak akan melahirkan orang kuat yang melampaui sistem dan institusi karena pemimpin yang dihasilkan oleh sistem meritokratis adalah “primus interpares” atau “yang utama dari yang setara” sehingga check and balance, baik secara formal maupun kultural, dapat berlangsung dengan efektif.

Membangun meritokrasi membutuhkan komitmen dari semua pihak. Konflik dan kompetisi yang timbul harus bisa diserap dan diakumulasi sebagai pembelajaran bagi sistem politik itu sendiri. Meritokrasi tidak akan membunuh pemimpin, malah menjadi ladang persemaian kepemimpinan. Bahkan mampu melakukan reproduksi kepemimpinan.

* * *

Itulah rangkuman observasi dan perenungan saya yang saya bagi dalam kesempatan yang membahagiakan ini. Saya menawarkan suatu pemetaan dimana tantangan dan agenda kita ke depan adalah membangun budaya demokrasi baru sebagai prasyarat untuk mewujudkan demokrasi yang produktif.

Saya memilih meritokrasi sebagai pilar utama dalam membangun budaya politik. Tentu meritokrasi tidak akan menjadi satu-satunya obat bagi masalah budaya politik; juga bukan karena yang lain tidak penting, namun karena kita harus punya prioritas dan urgensi dalam melakukan perubahan.

Rakyat yang mampu untuk melakukan tindakan politik yang didasarkan pada penghargaan terhadap persamaan hak, kebebasan, keteraturan bersama dan keragaman adalah kondisi yang kita capai. Untuk menuju ke arah itu, partai politik harus berhasil memainkan peranannya sebagai sarana agregasi kepentingan publik ke dalam sistem politik dan menjadi saluran informasi.

Partai politik harus didorong untuk menyelesaikan masalah-masalah kongkrit dan lokal sesuai dengan lingkupnya. Partai politik yang terbiasa merespon masalah lokal juga akan menjadi tempat persemaian bagi tumbuhnya kepemimpinan politik yang berakar dan memiliki kualifikasi politis dan teknis.

Semua itu dibutuhkan untuk menjaga demokrasi sebagai sistem dapat tetap produktif, yaitu menghasilkan output keputusan yang memberi manfaat bagi rakyat.

Tentu akan banyak kritik dan saran terhadap tawaran saya ini dan saya bersyukur karena dengan respon dari rekan-rekan sekalian, wacana ini akan terus bergulir dan mudah-mudahan dapat memperkaya khazanah perpolitikan Indonesia. (***)

Duren Sawit, Jakarta

@anasurbaningrum

Sumber : www.politikana.com

Ekonomi RI Tanpa Sri Mulyani

KOMPAS : Kamis, 6 Mei 2010 | 04:32 WIB

Rhenald Kasali

Pada tahun 1961, David McClelland menulis buku terkenal yang berjudul Achieving Society. Di buku itu McClelland mengingatkan, suatu bangsa akan jatuh bila mengandalkan pemimpin-pemimpinnya (baca: menteri atau CEO) berdasarkan motif-motif afiliasi (baca: persekongkolan, kekerabatan, afiliasi politik) atau motif kekuasaan (bagi-bagi kuasa). Sebagai gantinya, bangsa-bangsa harus mulai berorientasi pada achievement (hasil/kinerja).

Riset yang dibukukan itu diterima luas di dunia dan diterapkan di negara-negara maju, mulai dari Amerika Serikat, Jerman, Inggris, sampai Malaysia, Thailand, dan Singapura. Sementara di Indonesia, orang- orang yang mengejar kinerja kehilangan rumah dan dibiarkan pergi. Itukah yang terjadi dengan Sri Mulyani? Bagaimana masa depan ekonomi Indonesia tanpa mereka?

Korban perubahan

Tak dapat disangkal bahwa negeri ini masih perlu banyak tokoh perubahan. Namun, perubahan selalu datang bersama sahabat-sahabatnya, yaitu resistensi, penyangkalan, dan kemarahan. Hasil yang dicapai para achiever selalu ditertawakan dan mereka diadili, dipersalahkan secara hukum, seperti yang dialami Nicolaus Copernicus di abad ke-16, Giordano Bruno (1600), dan Galilei Galileo (1633) saat memperjuangkan kebenaran.

Sebagian besar change maker diadili oleh bangsanya, dipenjarakan, dirajam, dan dibunuh, seperti Martin Luther King, Abraham Lincoln, Gandhi, dan Munir. Sementara itu di dunia ekonomi, di perusahaan-perusahaan, para pembuat perubahan dicari untuk diberhentikan, seperti yang dialami Rini Soewandi yang dianggap berhasil mengawal Astra Internasional dari krisis (1998). Ia diberhentikan secara tragis sebagai CEO oleh BPPN, padahal media masa memberikan penghargaan sebagai CEO terbaik (Kompas, 9/2/2000).

Pada tahun 2009, masalah serupa dihadapi Ari Soemarno setelah tiga tahun memimpin perubahan yang dianggap berhasil di Pertamina. Dan, tahun ini, kita menyaksikan umpatan-umpatan tidak sedap, bahkan tuntutan hukum terhadap Sri Mulyani. Padahal, di luar negeri ia dianggap sebagai menteri terbaik yang dimiliki dunia dan dalam pertimbangan saat memilihnya sebagai direktur pelaksana, Bank Dunia mengakui keberhasilannya dalam menangani krisis ekonomi, menerapkan reformasi, dan memperoleh respek dari kolega-koleganya dari berbagai penjuru dunia (www.worldbank.org).

Inilah saatnya bagi para politisi Indonesia untuk belajar menerima change maker dan achiever untuk meneruskan karya-karyanya dengan berhenti mengumpat dan mengadili apalagi mengedepankan motif-motif afiliasi dan kekuasaan. Kalau kita tidak bisa melakukannya, berhentilah menertawakan mereka. Janganlah kita menjadi sok kaya, dengan membuang baju bagus hanya karena satu benangnya terlepas lalu beranggapan seluruh jalinannya terburai.

Sebagai akademisi, sudah lama saya menyaksikan kejanggalan-kejanggalan yang terjadi di negeri ini. Orang berdebat dengan standar yang berbeda-beda dan begitu mudah marah bila kehendaknya tidak dipenuhi. Kita lebih sering menghujat dengan ukuran-ukuran yang tidak masuk akal.

Sudah sering pula disaksikan para ahli kita lebih dihargai di luar daripada di sini. Kita pun beranggapan politisi bisa lebih dipercaya daripada lembaga-lembaga internasional yang menghendaki kinerja. Persoalan yang dihadapi Sri Mulyani Indrawati adalah sama persis dengan anak- anak Indonesia yang gagal bersekolah di sini, tetapi berhasil di luar negeri. Saya sendiri mengalaminya, betapa sulit mendapat nilai bagus di sini, sementara di luar negeri kita sangat dihargai. Kita merasa bodoh di negeri sendiri bukan karena tidak mampu, melainkan karena betapa arogannya para pemimpin.

Ekonomi ke depan

Tentu saja di Indonesia ada banyak ekonom pintar yang siap menggantikan Sri Mulyani. Namun, untuk memimpin ekonomi Indonesia, diperlukan lebih dari sekadar orang pintar. Jujur, bersih, dipercaya dunia internasional, berpikir jauh ke depan, aktif bergerak dan responsif, berani melakukan perubahan dan diterima di dalam kementerian adalah syarat yang tidak mudah dipenuhi.

Indonesia butuh lebih dari sekadar pengumbar syahwat kebencian atau orang yang sekadar pintar bicara. Selama lebih dari sepuluh tahun proses reformasi berlangsung, ekonomi Indonesia telah menjadi pertaruhan berbagai kepentingan. Ekonomi yang seharusnya dibangun dengan fondasi makro-mikro yang seimbang selalu menjadi rebutan di kalangan politisi. Demikian pula kita butuh lebih dari sekadar birokrat yang hanya menjaga sistem. Kita perlu pengambil risiko yang berani menghadapi tantangan perubahan.

Ada kesan saat ini ekonom tengah diperlakukan sebagai orang yang tidak tahu apa-apa. Setelah dihujat sebagai neoliberal, ekonom tengah diuji untuk duduk manis di tepi ring dan membiarkan ekonomi diurus oleh para politisi. Saya tidak dapat membayangkan apa jadinya masa depan ekonomi Indonesia bila ia harus diurus oleh orang-orang yang taat pada maunya para politisi atau politisi yang berpura-pura menjadi ekonom.

Kita harus mulai menghentikan kriminalisasi terhadap para change maker agar orang-orang pintar yang punya keberanian mengawal perubahan dan memajukan perekonomian Indonesia dapat bekerja dengan tenang. Saya yakin Sri Mulyani bukan ”kabur” dari masalah. Seperti Sri Mulyani, banyak orang seperti itu yang saat ini berpikir untuk apa mengurus negara. Bukan karena mereka takut, melainkan semua berpikir, ”Untuk apa membuang-buang waktu percuma.” Ini hanya sebuah zero-sum game.

Tanpa Sri Mulyani, ekonomi Indonesia tentu akan tetap berjalan. Namun, sebuah kelumpuhan tengah terjadi karena orang- orang pintar memilih cari aman daripada memperjuangkan perubahan. Ekonomi Indonesia berjalan bak perahu kayu tanpa mesin yang mengarungi samudra luas. Tatkala kapal-kapal asing yang dilengkapi alat-alat navigasi modern menari di atas gelombang samudra dengan kekuatan pengetahuan, kita hanya mampu berputar di antara pusaran gelombang tanpa kepastian.

Sri, selamat bergabung di Bank Dunia. Tetaplah bantu negeri ini, seberapa pun perihnya cobaan yang kau alami; karena itulah hukumnya perubahan. Memang perubahan belum tentu menghasilkan pembaruan, tetapi tanpa perubahan tak akan pernah ada pembaruan.

Rhenald Kasali Guru Besar Manajemen Universitas Indonesia

PILKADA ; Habis Gelap Belumlah Terang

Oleh : EMPI MUSLION_JB*)

diterbitkan oleh : Harian Singgalang/22 April 2010

Tadinya, saya membayangkan nama Lisa Chaniago seorang artis film panas diera 90-an ikut dilirik oleh partai politik untuk ikut kenduri pilkada di beberapa daerah di Sumatera Barat, sebagaimana fenomena artis hot masuk dunia birokrasi pemerintahan melalui jalur politik, sebut saja yang hangat baru baru ini ; Julia Perez, Maria Eva, Ayu Azhari, dulunya ada Primus, Syaiful Jamil, Marisa Haque, Helmi Yahya dan beberapa artis lainnya.

Akhirnya saya bisa bernafas lega nama nama artis yang lebih banyak mengandalkan “popularitas” daripada kapasitas dan kualitas personal tidak ada yang bercokol di arena pilkada ranah minang, walau ada beberapa nama yang masih asing ditelinga masyarakat dan belum kelihatan kiprah dan sepak terjang partisipasi dan pemikirannya bagi kemajuan masyarakat ranah minang.

Sungguhpun artis kaliber Julia Perez, Maria Eva atau Ayu Azhari, tidak ada yang meramaikan bursa pilkada di Sumbar, disatu sisi kita dapat bernafas lega, karena nama nama yang pernah terlanjur dicap negatif oleh masyarakat tidak ada yang ikut pilkada Sumbar, sehingga tidak semakin mengurangi kesan pesimis, sinis dan apatis masyarakat terhadap parpol dan pilkada. Tetapi jika dilihat dari perspektif kacamata gender, tetap saja keterwakilan perempuan dalam dunia politik terutama dalam pilkada masih memiriskan.

Pilkada yang akan berlangsung serentak di Sumatera Barat akhir Juni 2010 ini, menampilkan data yang memperlihatkan dominannya kaum lelaki (maskulinitas) dari pada perempuan. Dari 148 orang calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang akan bertarung, hanya ada tiga orang yang dihuni oleh kaum perempuan yakni Trimurti Ilyas (Kab.Pasaman Barat), Etna Estelita (Kab. Solok Selatan), dan Marlina Amri Sata (Kab. Pesisir Selatan), itupun semuanya hanya untuk posisi calon wakil kepala daerah.

Sebagai negeri yang memegang erat falsafah matrilinial (garis keturunan Ibu) yang menempatkan kaum perempuan pada sisi terhormat, “bundo kanduang limpapeh rumah nan gadang” jika dikaitkan dengan tingkat keterwakilan dan partisipasi perempuan di arena pilkada serentak tahun ini, sepertinya falsafah terhormat yang disandang oleh bundo kanduang masih dalam tataran simbol, retorik belum menyentuh pada substansi dan kualitas kepemimpinan politik perempuan minang.

Historis Gender

Secara historis kemunculan isu gender di Indonesia setidaknya diawali oleh perkembangan pemikiran yang disemai oleh seorang perempuan pelopor emansipasi yaitu Kartini (1874-1904). Dari surat-surat pribadi Kartini tercermin pemikiran tentang perbaikan harkat dan martabat rakyat jajahan atau “pribumi”. Situasi perempuan pada masa itu diliputi oleh kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan perempuan pribumi yang ditandai oleh tingginya kematian ibu melahirkan, ketiadaan kesempatan pendidikan bagi anak perempuan (miskin), kawin paksa, dan poligami. Kartini sendiri mengalami kawin paksa dan meninggal karena melahirkan.

Keberlanjutan gerakan perempuan Indonesia dapat diikuti dari keberhasilan organisasi perempuan (Suara Mahardika), yang mengirim mosi kepada Gubernur Jenderal Belanda menuntut persamaan di muka hukum pada tahun 1915. Kemudian organisasi yang lain PPII (Perikatan Perkumpulan Istri Indonesia) kembali mengirim mosi kepada pemerintah Belanda, Dewan Rakyat, dan Fraksi Nasional, agar perempuan diberi hak pilih untuk menjadi anggota Dewan Kota (Suryochondro, 1995).

Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 berkaitan erat dengan Kongres Perempuan pertama tanggal 22 Desember tahun 1928 di Yogya, dan diperingati sebagai Hari Ibu sampai sekarang. Kongres tersebut dijiwai oleh semangat persatuan nasional, dan melahirkan federasi organisasi perempuan, yaitu PPII (yang kelak menjadi KOWANI, Kongres Wanita Indonesia).

Bila kita menelusuri kembali peristiwa sejarah tersebut, maka dapat diduga bahwa Konstitusi kita, UUD 1945 pasal 27 (2), yang merumuskan persamaan di muka hukum, sedikit banyak ada kaitannya dengan mosi “persamaan di muka hukum” yang pernah disampaikan oleh gerakan perempuan pada tahun 1915. Demikian pula hak politik perempuan untuk memilih dalam pemilu pertama kali tahun 1955, sedikit banyak ada kaitannya dengan mosi hak politik perempuan yang pernah disampaikan pada tahun 1941.

Gerakan Perempuan Indonesia terus berlanjut dalam fase sejarah Republik Indonesia, di masa pra-kemerdekaan, kemerdekaan, pemerintahan Soekarno, pemerintahan Soeharto, dan Era Reformasi. Khususnya di Era Reformasi, banyak capaian yang dihasilkan oleh gerakan perempuan, ditandai oleh lahirnya banyak instrumen hukum yang menjamin kesetaraan dan keadilan. Namun masalah yang dihadapi perempuan Indonesia tidak pernah surut. Bahkan situasi perempuan yang dialami oleh Kartini pada abad yang lalu, masih dapat kita saksikan sekarang, berupa angka kematian ibu melahirkan yang tinggi, kawin paksa dan poligami, TKW yang disiksa dan meregang nyawa. Saat ini kita juga dapat menyaksikan fenomena perdagangan perempuan dan anak karena kemiskinan,  diskriminasi terhadap perempuan di berbagai bidang pekerjaan, hukum, dan politik, serta kekerasan terhadap perempuan.

Gender dalam Partai Politik

Membicarakan konteks gender dalam partai politik lebih kurang berhubungan dengan ; kebijakan, rekrutmen dan kaderisasi, aktivitas parpol, komunikasi politik, komitmen membawa aspirasi rakyat, sosialisasi politik, imaji publik terhadap partai, dan kemampuan partai untuk melakukan refleksi internal dan pembaharuan orientasi untuk menjawab kebutuhan publik dan isu baru.

Kebijakan partai merespon isu gender merupakan suatu tantangan ; terutama menjawab pembaharuan kebijakan internal untuk isu keterwakilan perempuan sebagai mandat UU Partai Politik dan UU Pemilu. Kebijakan itu berimplikasi pada kehendak politik dan komitmen untuk memperbaharui orientasi agar berdampak yang produktif bagi Parpol.

Di arena pemilihan legislatif yang lalu, adalah suatu kelucuan jika bukan dikatakan lips service parpol terhadap peran gender dalam partai politik. Tren gerakan untuk keterwakilan perempuan telah menjadi mode dalam rekrutmen dan kaderisasi partai belakangan ini, sebagaimana yang terjadi pada pemilihan legislatif yang lalu. Namun, masih ada pertanyaan, misalnya pertama, apakah rekrutmen terhadap kader perempuan atas dasar kehendak perempuan sendiri. Mungkinkah mereka hanya menjadi instrument mesin politik dan skenario yang lebih besar. Artinya sejak semula kapasitasnya kurang memadai. Kedua, masuk partai karena musiman, mereka tidak punya komitmen terhadap perubahan sosial dan pembangunan bangsa. Ketiga, rekrutmen di tingkat lokal belum ditujukan untuk memperkuat partai dalam menghasilkan legislasi yang pro-perempuan. Ketiganya sangat merugikan rakyat, karena masuknya perempuan tidak memastikan mandat pemenuhan hak asasi dan pemajuan hidup perempuan.

Keadaan ini juga setali tiga uang dengan minimnya peran dan keterwakilan perempuan dalam Pilkada di Sumatera Barat saat ini,  jika dilihat dari nama nama yang muncul saat proses penjaringan dan pendaftaran bakal calon peserta pilkada yang dilakukan oleh partai politik, sepertinya keadaan itu memang bisa menjawab hal tersebut, data mengatakan memang sedikit perempuan yang dilirik oleh parpol.

Minimnya calon perempuan di ranah minang masuk ke arena pilkada, apakah hal ini ada kaitannya dengan keterbatasan SDM perempuan ranah minang, dominasi politik kamu lelaki yang lebih kuat, ataukah lebih kepada urusan yang menyangkut politik kartel dan tender jual beli “kereta” ? sebagaimana desas desus yang kuat mengapung ketelinga publik pasca penetapan calon pilkada oleh parpol, yang sulit dibuktikan secara hukum kecuali tertangkap basah.

Sebagaimana yang pernah diungkapkan oleh salah seorang perempuan minang yang kalah dalam penetapan kandidat calon Gubernur Sumbar Puti Reno Oesman, yang mengatakan “semua ini lebih kepada urusan uang”.

Jika memang demikian keadaannya yang lebih menonjol, sepantasnyalah di Hari Kartini ini menyonsong pesta Pemilihan Kada kembali kita sematkan untuk kaum perempuan di ranah minang  “Habis Gelap Belumlah Terang”.

*) Penulis adalah Alumnus Université Lyon 2 dan Ecole Nationale de Travaux Public de l’Etat Perancis

DIBUKA, BIRO WISATA PAJAK

Oleh : EMPI MUSLION_JB

Direktur Lembaga Kajian Menara Demokrasi

Terpana dan hanya bisa melongo, saat Kombes Susno Duaji melontarkan pernyataan ada mafia hukum penggelapan kasus pajak senilai 28 Milyar Rupiah yang dilakukan oleh seorang PNS di Dirjen Pajak Departemen Keuangan yang hanya berpangkat golongan III/a, tentunya proses penggelapan peluh keringat rakyat ini sampai vonis bebas yang diterima oleh Gayus Tambunan dilakukan secara bergerombolan dengan pelaku lainnya pada berbagai institusi yang sekarang sudah masuk ke ranah KPK.

Syahdan, teringat sejak berpuluh tahun yang lalu sampai tiba masa pencerahan di era reformasi ini katanya, dikampung saya nun jauh disana dipelosok lembah bukit barisan, betapa orang tua, sanak famili, handai tolan, tetangga dan warga kampung saya, tak pernah lelah dan membantah begitu patuh dan taatnya mereka membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Bagi yang tidak memiliki uang tunai, mereka rela menggaransikan tanaman ataupun hewan yang mereka miliki, seperti pohon pisang, pohon pepaya, ayam ataupun telur itik ke petugas pemungut PBB. Begitu juga dengan sang penagih PBB biasanya dilakukan oleh aparat pemerintah desa dan pegawai kantor camat, saya melihat dan bahkan pernah ikut sebagai pelaku pemungutan PBB ini sendiri, bagaimana mereka keliling kampung sejak pagi sampai malam buta, berkoar koar di mimbar mesjid, berbaur ditengah sawah mensosialisasikan betapa pentingnya pajak bagi pembangunan, keadaan ini saya yakin bukan hanya terjadi di kampung saya nan jauh dari hiruk pikuk Ibu Kota tempat si Gayus Tambunan bekerja di ruang yang pengab udara tapi nyaman bak di sorga,  keadaan ini sepertinya hampir merata diseluruh pelosok ibu pertiwi.

Jika saja GT nantinya dapat terjaring hidup hidup, yang katanya sekarang lagi membuka biro pajak di Singapura sana, ingin sekali saya mengajaknya berwisata kekampung saya itu, melihat panorama alam Indonesia yang gemah ripah loh jinawi, melihat masyarakatnya yang ramah tamah saking ramahnya tak pernah bertanya untuk apa pajak kami digunakan, melihat hamparan bumi dan bangunan yang walau masih banyak bangunan seperti tempat tinggal si GT dimasa kecil di ujung kota Jakarta – Warakas sana. Ingin saya membawanya naik motor ojek biarpun berbecek-becek mengelilingi desa demi desa, kemudian istirahat dan membuka sepatu buatan Italianya untuk mendaki bukit menyusuri rawa rawa sekedar merasakan betapa nikmat dan indahnya perjalanan wisata menagih pajak kependuduk, mudah mudahan penduduknya beriba hati menyerahkan koin koin tabungannya demi membangun Indonesia tercinta ini katanya, mudah mudahan pula koin itu dapat terkumpul dalam beberapa hari, kemudian di bawa ke Jakarta.

Sepeninggal tuan GT dari wisata menagih pajak di lorong lorong kampung saya, saya akan mensosialisakan kembali ke warga kampung saya bahwa tuan GT akan kembali ke kampung kita dengan membawa penerangan listrik, jalan desa, pupuk murah, biaya berobat murah, dan embel embel subsidi lainnya, semoga harapan warga kampung saya itu menjadi ingatan GT saat mengangkat Blackberry di mobil BMW versi terkini di garase rumahnya di bilangan Kelapa Gading yang nilainya jika dikalikan dengan penduduk desa yang kena wajib PBB separuh penduduk bumi Indonesia ini, saat mengkalkulasikan penerimaan pajak negara dari ruang kantornya, semoga tuan GT menganalisanya dengan sangat teliti sehingga  tidak ada yang tercecer dari kantong jas parlentenya.

Jika wisata pajak ini mendapat apresiasi oleh tuan GT, dan saya telah yakin terlebih dahulu, tuan GT pasti menikmati dan menggandrungi perjalanan wisata pajak ini, betapa tidak ternyata tuan GT merasakan dan meyakini bahwa tanah Indonesia itu memang subur dan kaya raya dengan aneka hasil buminya, sehingga dari perjalanan wisata pajak ini tuan GT dapat mengoleksi berbagai berlian, emas dan batu permata mutu manikam nusantara yang menjadi oleh oleh penawar senyum istrinya yang ditinggalkan beberapa hari.

Melihat kebahagiaan tujuh turunan tuan GT dari perjalanan wisata pajak ini, selanjutnya terbetik pula keinginan saya untuk mempromosikan wisata ini keinstansi tuan GT lebih jauh, semoga saja tuan GT bisa mengajak Kombes Susno Duadji atau yang mirip kesadarannnya dengan Beliau ntuk menawarkan ke teman teman tuan GT lainnya yang berprofesi lebih juah sama dengan tuan GT. Akan saya adakan biro perjalan khusus melebihi kemewahan wisata ke Singapura yang dilakukan tuan GT saat ini, mereka akan saya ajak menyaksikan betapa eksotisnya Indonesia, yang koteka saja bisa menjadi aksesoris pakaian mewah manusia, perahu kecil saja bisa dijadikan rumah tinggal istimewa di luas samudera, akan saya ajak menyaksikan keluhuran bangsa ini menjaga alam nenek moyangnya, betapa alang alang, jerami padi, daun rumbia masih banyak menghiasi rumah rumah penduduk yang tanahnya tetap dikenai pajak bumi.  Walau akhirnya mereka sendiri yang terkena dampak globalwarning terbesarnya.

Penat berwisata menyusuri keajaiban Indonesia, saya akan menawarkan ke tuan GT dan rekan rekannya, bagaimana seandainya biro wisata pajak saya supaya semakin diminati oleh rekan rekan tuan GT yang ilmu akuntansi dan matematikanya yang tak sembarangan orang bisa mendapatkannya, maka akan saya usulkan membuat reklame reklame pajak di sudut sudut desa dengan kata kata, « hari gini nggak bayar pajak, apa kata dunia ? » « Orang bijak taat bayar bajak », supaya warga kampung saya memahami makna iklan iklan tersebut yang kadangkala masih banyak diantara mereka yang berhuruf buta, maka akan saya buat saja  sebuah reklame dengan lukisan elok alam Indonesia yang dialiri air sungai nan jernih, berhulukan air mata darah warga kampung saya Indonesia pusaka mengalir menuju muara laut di Kelapa Gading sana atau ke muara Gading Gading yang tak berkelapa lainnya, mengalirlah terus kau ku gerus…

Kisruh Perencanaan Kota Padang

oleh: Empi Muslion JB *)

Sumber :  padangmedia.com
Wajah kota Padang akhir akhir ini semakin memprihatinkan. Pasca gempa 30 September 2009 banyak bangunan dan fasilitas umum hancur berantakan. Ditengah proses rehabilitasi pasca gempa saat ini, Pemko Padang yang bertangungjawab dalam proses rekonstruksi dihadapkan pula pada berbagai tuntutan elemen masyarakat baik dari unsur lembaga formal (DPRD) maupun organisasi kemasyarakatan seperti FWK, pedagang, sopir angkutan umum dan lainnya.

Sebagaimana yang diberitakan oleh padangmedia.com (Jumat, 12 Februari 2009) setelah melakukan pembahasan secara maraton selama lebih dari satu bulan. Panitia Khusus (Pansus) Relokasi Pasar, Terminal dan Bantuan Gempa 2007 akhirnya mengeluarkan rekomendasi dan disahkan menjadi keputusan DPRD Padang pada sidang paripurna, Kamis (11/2) yang diikuti dengan aksi demonstrasi yang digelar oleh massa Forum Warga Kota (FWK) sekitar 3.000-an orang diluar gedung.

Pansus DPRD menyetujui 13 item tuntutan yang akan direkomendasikan kepada Walikota. Diantaranya, relokasi kios darurat, validasi pedagang pemegang kartu kuning di pasar Inpres I s/d IV sebelum gempa 30/9. Penertiban PKL disepanjang Jalan Pasar Raya dan Pasar Baru, membangun terminal angkutan kota dikawasan pasar raya sebelum akhir 2010, mendukung pembangunan terminal regional Lubuk Buaya-Lubuk Begalung, mencairkan segera dana bantuan gempa 2007 dan 2009. Merevisi Perda No.10/2010 tentang retribusi terminal karena terminal tak ada.

Dalam keprihatinan dan duka yang mendalam sebagaimana yang dialami masyarakat Kota Padang, seyogyanya rasa senasib sepenanggungan, semangat kebersamaan dan gotong royonglah yang harus muncul dan dikedepankan, namun mengapa yang terjadi malah dinamika sebaliknya? Fenomena ini menjadi menarik untuk disikapi, karena itu dalam kesempatan ini penulis melihat kisruh kota Padang dari pendekatan dimensi politik dalam perencanaan wilayah dan kota.

Dimensi Politik dalam Perencanaan Kota
Pembangunan kota merupakan ekspresi kebijakan institusional dan politik, yang terjadi melalui proses penyesuaian fisik dan fungsi secara terus menerus, terhadap struktur hegemoni politik maupun ekonomi zaman (D. Ipsen, 1992).

Dalam pembangunan kota terdapat hubungan yang sangat erat antara masyarakat terhadap ruang sebagai wadah kegiatan. Kota sebagai tempat terpusatnya kegiatan masyarakat, akan senantiasa berkembang baik kuantitas maupun kualitasnya, sesuai perkembangan kuantitas dan kualitas masyarakat. Hal tersebut merupakan indikator dinamika serta kondisi pembangunan masyarakat kota tersebut berserta wilayah di sekitarnya.

Disadari bahwa berbagai macam usaha pembangunan kota telah dilaksanakan di kota Padang selama ini. Namun secara umum diketahui pula bahwa di balik hasil pembangunan fisik kota yang menunjang kesejahteraan masyarakatnya, tidak sedikit pula dampak pembangunan yang dirasa merugikan kehidupan (fisik dan psikhis) masyarakat.

Sebagai contoh, pemindahan terminal regional bingkuang ke Aia Pacah, pengalihan fungsi terminal angkot pasar raya Padang menjadi pertokoan, pendirian plaza/mall dipusat kota, kiranya menjadi derita psikis ekonomi warga kota Padang yang akhirnya meledak pasca gempa. Aspirasi yang berkembang ditengah masyarakat inipun ditanggapi dengan baik oleh DPRD dan masuk ke ranah politik.

Dalam konteks perencanaan, dimensi politik masih banyak dipandang sebagai sebuah error dalam perumusan kebijakan publik dan tak jarang banyak dikalangan birokrat yang alergi terhadap intervensi politik dalam kebijakan perencanaan ini. Peran tindakan politis yang dibangun oleh para aktor pembangunan dianggap sebagai sebuah tindakan interventif dan irasional terhadap langkah ilmiah yang dilakukan berdasarkan petimbangan ekonomi, tekhnis dan administratif.

Tetapi disisi lain aspek politik dinilai oleh banyak perencana sebagai sebuah aspek yang layak dipertimbangkan dalam proses perumusan kebijakan publik. Karena ketika perencanaan dipandang sebagai sebuah alat dan metode dalam pengambilan keputusan dan tindakan publik, maka sudah sewajarnya dipahami akan adanya dimensi politik dalam perencanaan.

Dimensi politik dalam proses pengambilan keputusan publik dari sebuah perencanaan akan selalu terkait erat dengan sebuah proses pengaruh dalam pengambilan keputusan itu sendiri. Menurut Christian Bay (dalam Hardiansah, 2004), arena politik sebenarnya bukan hanya studi yang terkait dengan bentuk kenegaraan, tetapi termasuk pula proses mensejahterakan manusia dan kemaslahatan masyarakat. Dimana kedua proses tersebut difokuskan kepada perbaikan individu-individu yang terpinggirkan dalam dunia publik.

Karena itu para birokrat perencana dan pengambil keputusan oleh pejabat politis tidak dapat berlepas diri dari kepentingan politik, karena perencana memiliki hubungan yang sangat dekat dengan lembaga dan individu yang bergerak berdasarkan kepentingan politik. Proses perencanaan telah bergeser dari sebuah proses rasional menjadi sebuah proses komunikatif, dimana setiap aktor berkomunikasi mengenai kepentingan, keberpihakan dan sikap yang diusung. Perencana harus berani untuk mengambil sikap dihadapan proses politik, tanpa harus terlibat dalam kepentingan praktis yang identik dengan dunia politik.

Peran perencana pembangunan wilayah dan kota dimasa depan, tidak lagi sebagai pembuat dokumen dan berdiri dibelakang meja, tetapi harus dapat berperan sebagai fasilitator, mediator sekaligus komunikator kepentingan-kepentingan yang terjadi. Kasus tuntutan FWK, pedagang, sopir angkot dan masyarakat lainnya serta rekomendasi pansus DPRD Kota Padang terhadap kebijakan dari perencanaan Pemko Padang merupakan sebuah kasus kontekstual. Hal ini memperlihatkan peran aspek politis yang sangat besar dalam pembuatan keputusan yang dihasilkan oleh perencana. Itu lumrah dan seharusnya dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap keberlanjutan sebuah kota dialam demokrasi yang mengedepankan akuntabilitas dan transparansi saat ini.

Selayaknya, momentum rekonstruksi Kota Padang pasca gempa menjadi ujian dan tantangan bagi perencana kota dan pengambil kebijakan di Pemko Padang dalam mencarikan dan merumuskan sebuah solusi yang elegan dan bermartabat bagi kemaslahatan masyarakat dan terselamatkannya wajah Kota Padang yang tertib, indah, dan kondusif.***

*)Penulis adalah Alumnus Master Riset “Ville et Société” Universitas Lyon 2 dan Ecole Nationale de Travaux Public de l’Etat Perancis

TOLAK UKUR KEBERHASILAN DAERAH, SUDAHKAH ADA ?

Oleh : EMPI MUSLION, AP, S.Sos, MT, MSc

(Direktur Lembaga Kajian Menara Demokrasi dan Otokritik Otonomi Daerah)

Setelah satu dasawarsa implemetasi otonomi daerah berlangsung pasca era reformasi di Indonesia, beragam warna dan hasil yang muncul, ada yang mendapat apresiasi oleh masyarakat tetapi ada juga yang dimaki, ada yang berinovasi dan berkreatifitas tinggi tetapi juga ada yang terjebak dalam praktek kongkalingkong kolusi dan korupsi.

Setelah sepuluh tahun otonomi daerah berjalan, tentunya sudah harus ada penilaian dan evaluasi pelaksanaan otonomi daerah pada tiap Kabupaten/Kota, juga tentunya tidak akan memancing pertanyaan sebagaimana judul tulisan ini, tolak ukur keberhasilan suatu daerah dalam pelaksanaan praktek otonomi daerah , sudahkah ada ?

Sampai saat ini saya belum pernah melihat dan membaca ada satu lembagapun yang melakukan penilaian dan evaluasi secara komprehensif dan objektif terhadap pelaksanaan otonomi daerah. Banyak memang kita melihat dan membaca berbagai pariwara yang ada di media massa bahwa suatu daerah menerima penghargaan ini dan itu yang diberikan mulai dari tingkatan sekelas Presiden, Menteri, Gubernur dan lembaga lainnya.  Tetapi penghargaan ini hanya bersifat insidentil dan sarat dengan  nuansa demonstratif daripada substantif. Dan jikapun ada penghargaan yang betul betul validitas penilaiannya dapat dipertanggungjawabkan itupun hanya terbatas pada kegiatan yang parsial belum bisa mempresentasikan bahwa daerah yang dapat penghargaan tersebut memang berhasil dalam pelaksanaan otonomi daerah secara utuh. Kadang anehnya banyak penghargaan yang diterima tersebut berbanding terbalik dengan apresiasi yang diberikan oleh masyarakat daerah itu sendiri, karena masyarakat yang merasakan, melihat dan yang seharusnya menilai dan memberi penghargaan itu secara hakiki belum merasakan kelayakan atas penghargaan yang diterima oleh berbagai daerah itu.

Sebenarnya peluang dan kompetensi untuk menilai keberhasilan otonomi daerah pada kabupaten/kota ada pada tingkatan Propinsi yang dalam pelaksanaannya bisa saja bekerjasama dengan perguruan tinggi, tetapi pemerintah propinsipun sepertinya hanya terjebak pada kegiatan rutinitas, yang seolah olah bersaing dengan pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan program dan kegiatan pada SKPD-nya masing masing dan tak jarang terjadi tumpang tindih kegiatan dengan daerah Kabupaten/Kota.

Program evaluasi dan penilaian terhadap daerah Kabupaten/Kota dalam implementasi otonomi daerah yang betul betul dinilai secara objektif baik dari segi kualitatif maupun kuantitatif dengan memperhatikan berbagai bobot dan indikator penilaian suatu daerah Kabupaten/Kota sampai saat ini saya belum melihat peran itu dilaksanakan secara serius, komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan oleh pemerintah pusat ataupun pemerintah propinsi.

Apa indikator suatu daerah dikatakan berhasil ?

Sejauh ini pengamatan saya dilapangan, masyarakat tahunya bahwa otonomi daerah itu dikatakan berhasil jika keamanannya terjamin, kebutuhan pangannya mencukupi, anaknya bisa sekolah dan prasarana jalan tempat tinggalnya untuk mempelancar usaha ekonominya sudah baik. Jika indikator ini yang kita pakai saya rasa untuk Sumatera Barat sudah bisa dikatakan otonomi daerah sudah berjalan baik dan berhasil. Dan dendang inipun kadang kala juga banyak dijual oleh Kepala daerah dalam menilai kemajuan daerahnya.

Itukah penilaian kita terhadap keberhasilan otonomi daerah ?  jika kita sepakat bahwa keberhasilan otonomi daerah sebagaimana yang dipersepsikan oleh masyarakat banyak yang baru sebatas pada pemenuhan kebutuhan pokok dan rasa aman semata sebagaimana yang diidentifikasikan oleh Abraham Maslow baru pada tataran pemenuhan kebutuhan dasar dari teori kebutuhan piramidanya, maka wajar pula jika kita akan selalu mengekspor sumber daya alam mentah, kuli bangunan, kuli rumah tangga kenegara tetangga dan akan selalu mengimpor beras, minyak, gula dan tak mustahil tenaga pendidik, tenaga medis dan mungkin suatu saat kepala daerah impor dari luar negeri.

Karena itu marilah kita bedah implementasi otonomi daerah secara jujur dan seksama,  sudah waktunya masyarakat diberi informasi secara terbuka dan diajak berpikir kritis, begitu juga bagi kalangan birokrasi terutama badan yang berwenang dalam merencanakan dan mengevaluasi kegiatan pembangunan daerah agar tidak membuat laporan yang asal bapak senang dan lemah dalam pengkajian.

Sesungguhnya banyak indikator secara kualitas dan substansial yang dapat digunakan bagi suatu daerah dikatakan berhasil untuk mempercepat laju pembangunan dan percepatan kesejahteraan masyarakat, yang mungkin selama ini tidak pernah diekspos, seperti ; keterbukaan dan keakuratan data akan Indeks kemiskinan (kadang data kemiskinan ini amat fleksibel, jika ada program bantuan dana bagi masyarakat miskin seperti BLT maka indeks kemiskinan akan tinggi, tapi jika ada penilaian daerah yang berhasil dalam program pemberantasan kemiskinan maka indeks masyarakat miskinnya bisa berkurang), indeks persepsi korupsi, indeks suap, indeks pembangunan manusia, tingkat kompetisi suatu daerah, akses dan pemerataan pendidikan, indeks pelayanan kesehatan, peningkatan efisiensi administrasi keuangan daerah, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, perencanaan dan penganggaran keuangan daerah yang efektif dan berkeadilan, efektifitas fungsi fungsi pelayanan eksekutif, pembinaan dan pemberdayaan lembaga-lembaga dan nilai nilai lokal yang bersifat kondusif terhadap upaya memelihara harmoni sosial dan solidaritas sosial, produk hukum yang dihasilkan yang memihak pada kemaslahatan hidup masyarakat, dan indikator lainnya.

Selanjutnya pengolahan data data tersebut tidak hanya bersifat penyajian angka angka mati tanpa ada analisis kritis sebagaimana laporan laporan yang sudah ada selama ini seperti buku Kabupaten/Kota Dalam Angka dan laporan lainnya, dan kebanyakan laporan laporan itu sarat dengan subjektifitas, dan kebanyakan analisisnya penuh dengan laporan yang positif dan yang baik baik saja sehingga banyak mengaburkan realitas dan substansi pelaksanaan otonomi daerah.

Karena itu, untuk menilai keberhasilan otonomi daerah pada masing masing daerah, harus ada sebuah lembaga yang representatif dan akuntable dan melansir laporannya secara berkala apakah tahunan atau lima tahunan bisa diselaraskan dengan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah satu tahun) atau RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah 5 Tahun) suatu daerah.

Lembaga yang akan mampu melaksanakan kegiatan yang sangat sensitif dan pertaruhan harga diri sebuah daerah ini harus betul betul lembaga yang independen, lepas dari berbagai jerat kepentingan, dipercaya lepas dari tawar menawar data, tentu lembaganya harus memiliki kapasitas dana yang memadai untuk melakukan proses penilaian, sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas, dan memiliki akses ke ruang publik dan privat yang luas, karena itu saya katakan peran dan “kompetensi” itu ada pada Pemerintah Propinsi baik secara struktural maupun secara  kewajiban yang memang diamanahkan untuk tugas tersebut sebagai fungsi Propinsi yang ex officio merangkap wakil pemerintah pusat di daerah, dalam pelaksanaannya dapat saja bekerjasama dengan Perguruan Tinggi, LSM dan unsur yang memiliki integritas lainnya, asalkan ada sebuah panduan, indikator dan koridor ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hal ini sebenarnya juga merupakan kewajiban pemerintah pusat, tetapi jika pemerintah pusat yang melakukan saya pikir terlalu luas jangkauannya dan akan memakan waktu yang lama untuk mengevaluasi semua daerah Kabupaten/Kota. Pemerintah pusat lebih cocok pada tataran memfasilitasi, bantuan SDM, standarisasi dan pemberian dukungan dan komitmen.

Jika kegiatan penilaian ini dapat terlaksana dengan baik, saya yakin banyak manfaat yang akan didapatkan, beberapa contoh diantaranya, seperti ; tersedianya data yang dapat digunakan oleh berbagai kalangan untuk membangun dan mencarikan solusi bersama dari kemajaun/kegagalan suatu daerah, terpetakannya daerah yang berhasil atau terkendala dalam pelaksanaan otonomi daerah, dapat terangkumnya panduan best practice masing masing daerah untuk saling mengisi dan berbagi ilmu dan pengalaman, dapat dijadikan sebagai sebuah rapor akuntabilitas keberhasilan atau kegagalan seorang kepala daerah dalam memimpin daerahnya, karena keberhasilan seorang kepala daerah secara popularitas belum tentu berhasil secara kualitas substansi pelaksanaan otonomi daerah dan begitu juga sebaliknya, manfaat untuk merangsang kompetisi antar daerah untuk bersaing secara objektif demi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakatnya dan berbagai manfaat lainnya.

NY. DIANA DAN 6,7 TRILIUN RUPIAH

Oleh : EMPI MUSLION_JB

(Penulis adalah Alumnus Universitas Lyon 2 dan

Ecole Nationale de Travaux Public de l’Etat Perancis)

“Tiga anak balita yang sempat telantar dan terkunci di dalam rumah kontrakan karena ditinggal pergi orang tuanya, akhirnya dipertemukan lagi dengan ibunya di kantor Polisi Resor Tangerang, Rabu 3 Februari 2010. Ibu dari anak itu bernama Diana. Sedangkan ketiga anak masing-masing Rafael (3,5 tahun), Farel (1,8 tahun), dan (Putri 9 bulan). Setelah bertemu, Diana memberi susu kepada anaknya. Sebelumnya, Diana membiarkan anak-anaknya terkurung di dalam rumah tanpa pengasuh sejak 30 Januari 2010. Diana bilang terpaksa pergi untuk mencari suaminya yang lama meninggalkan dia dan anak-anak. Untungnya, keberadaan anak-anak itu diketahui tetangga ketika mereka nangis. Kemudian warga menyelamatkan ketiga balita. Lalu, kasus ini dilaporkan ke polisi. Sampai akhirnya keberadaan Diana ketahuan dan dibawa ke kantor polisi. Sebelum dipertemukan dengan Diana, Rafael dan Farel dititipkan warga ke Panti Asuhan Yayasan Dharma Indonesia. Sedangkan si bungsu, Putri, dirawat keluarga pemilik kontrakan di Jalan Pulo Asri, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Tangerang. Selama berada di panti Rafael ketakutan kalau diajak ke kamar. Dia selalu menangis. Anak ini maunya berada di luar. Jadi, tiap malam, dia tidur di luar kamar. Sedangkan Farel kini mengalami diare. Penyakit ini diperkirakan karena dampak kulit pisang yang selalu dia makan selama di rumah” (VIVAnews.com, 4 Februari 2010).

Cuplikan berita diatas sempat menjadi headline beberapa media di tanah air dipenghujung kinerja 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II , walau gaungnya masih kalah dibanding Pansus Bank Century, mafia hukum, razia anak jalanan dan demonstrasi dengan membawa kerbau. Namun substansi kasusnya merupakan jantung permasalahan yang sangat sistemik mendera rakyat Indonesia.

Kisah getir Ny Diana yang mengurung putra putrinya selama tiga hari di kamar kontrakannya, adalah sebuah potret miris bangsa ini ditengah sandiwara mudahnya para elit menggelontorkan uang Negara sebesar 6,7 Triliun Rupiah untuk kalangan konglomerat dengan pengambilan keputusan yang hanya dalam waktu semalam buta.

Ny. Diana beserta keluarganya hanyalah salah satu potret keluarga miskin yang terluntang lantang dalam rimba Negara yang bernama Indonesia. Andai dia hidup dinegara maju, pastinya ia dan keluarganya tidak akan mengalami nasib seburuk dan mengenaskan itu, anaknya dikurung selama tiga hari dan mengganjal perutnya dengan kulit pisang yang mungkin telah bercampur debu dan kotoran.

Tidakkah batin kita terguncang melihat penderitaan itu ? tentu kita bisa saja menyalahkan Ny. Diana yang begitu tega meninggalkan ketiga anaknya yang masih dalam usia balita, sejahat jahat seorang Ibu, wanita mana yang tega membunuh darah dagingnya sendiri ? jikapun Ny. Diana sampai hati meninggalkan anaknya dalam keadaan terkurung dirumah kontrakannya, bukankah ini ada penyebabnya ? sebagaimana yang dikatakan oleh Ny.Diana justru dia pergi untuk mencari nafkah yang tentunya untuk harapan menyambung kelanjutan hidup buah hatinya dan membayar sewa rumah kontrakannya, sungguh sangat memilukan.

Pantaskah kita lemparkan kesalahan itu kepundak Ny.Diana semata ? bukankah drama itu sebuah mata rantai yang bernama Kemiskinan ? bagaimana dengan tanggung jawab Negara dan pemerintah dalam mensejahterakan rakyatnya ? potret kemiskinan yang semakin hari mengelilingi anak negeri tidak bisa diperangi hanya lewat kata kata, menggusur dan mengusir, merazia dan menginterogasi, apalagi menghakimi. Mereka miskin bukan karena malas bekerja, melainkan mereka “dibiarkan” hidup sengsara.  Negara dan pemerintah tidak bisa lepas tanggung jawab sebab setiap orang berhak mendapatkan perlindungan dari Negara sebagaimana yang dijamin dalam konstitusi kita, seperti yang disebutkan dengan tegas dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “…Pemerintah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.”

Juga tercermin dalam Pasal 27 yang menyatakan bahwa setiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan dan Pasal 31 yang menjamin hak setiap warga Negara untuk mendapatkan pendidikan. Pasal 33 dengan tegas mengamanatkan pengelolaan alam untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Pasal 34 menegaskan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara dan negara wajib mengembangkan sistem jaminan sosial yang bersifat nasional.

Program Pengentasan Kemiskinan

Drama Ny.Diana jika diselaraskan dengan peran pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan di Indonesia sampai saat ini sepertinya bak dua sisi mata uang yang selalu muncul bersamaan, semakin banyak program program yang digelontorkan pemerintah dalam pengentasan kemiskinan disisi lain semakin jelas memperlihatkan wajah wajah lusuh rakyat yang dijerat kemiskinan.

Ironis sekali, seperti dalam program 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu II yang baru saja berlalu, sama sekali menunculkan buruknya kualitas hidup manusia (human development) Indonesia. Dalam human development report UNDP tahun 2009, Indonesia berada pada peringkat 111, lebih buruk ketimbang Srilanka dan Palestina yang masih diguncang perang. Indikasi buruknya kualitas hidup manusia Indonesia dibuktikan dengan adanya peningkatan angka kematian ibu melahirkan dari 307/100.000 kelahiran hidup pada tahun 2002 menjadi 420/100.000 kelahiran hidup pada tahun 2009. Program 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu II juga abai terhadap situasi pencapaian MDGs di Indonesia yang masih berada pada posisi “off the track” terutama untuk bidang kesehatan balita, penanganan HIV-AIDS, kematian ibu melahirkan, pelayanan sanitasi dan air bersih, kerusakan hutan dan kontribusi bagi pemanasan global. Program Indonesia Sehat 2010 yang dicanangkan sejak 2000 jelas-jelas gagal (infid,2010).

Menko Kesra Agung Laksono mengemukakan bahwa untuk program penanggulangan kemiskinan, pemerintah sepakat menurunkan angka kemiskinan dari 14,1% pada 2009 menjadi 8-10% tahun 2014. Program penanggulangan kemiskinan ini dilaksanakan melalui tiga kluster, masing-masing (1) Program bantuan terpadu berbasis keluarga, (2) Program pemberdayaan masyarakat, dan (3) Program pemberdayaan usaha mikro dan kecil (suarakarya-online.com, 21 Januari 2010).

Jika kita jejerkan program program pengentasan kemiskinan yang telah dibuat oleh pemerintah sejak Indonesia merdeka sampai saat ini mungkin telah memenuhi gudang gudang perpustakaan yang ada di bumi Indonesia oleh jubelan berbagai tumpukan model program yang telah dilaksanakan, namun mengapa realitas kemiskinan itu semakin tak mau menghilang dari Indonesia tercinta ini ?

Seiring dengan program penanggulangan kemiskinan yang selalu menjadi senjata utama pemerintah dalam meraih dukungan politiknya, disisi lain liberalisiasi ekonomi dan demokratisasi di Indonesia menorehkan kemajuan yang mengesankan. Dalam sistem ekonomi, kini tengah terjadi pergeseran dari ekonomi serba pengaturan (overregulated) ke ekonomi pasar, sistem politik juga telah berubah dari sentralistik ke desentralistik. Bank Indonesia yang semakin independen, penerapan fungsi legislatif dengan sistem bikameral, pemilihan Presiden langsung oleh rakyat, pelaksanaan pesta demokrasai yang aman dan lacar, adalah beberapa contoh adanya kemajuan ini. Namun keberhasilan yang mengesankan itu, berbanding terbalik dengan pencapaian indikator sosial masyarakat Indonesia yang mana salah satu ukuran peringkatnya dalam Human Development Index (HDI) selalu jalan ditempat.

Sebagai Negara yang memiliki sumber daya alam yang luar biasa dan keunggulan komparatif lainnya yang begitu potensial, kemiskinan yang selalu mewarnai sudut sudut negeri ini seharusnya menyadarkan kita bahwa pastilah ada sesuatu yang salah dalam pendekatan pembangunan dan pengelolaan negara ini. Buku Globalization and its Discontents karya pemenang Nobel Ekonomi, Joseph E. Stiglitz (2004)  dan Confessions of an Economic Hit Man tulisan John Perkins (2004) sangat jelas memberi bukti tentang gagalnya pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan ekonomi, utang luar negeri dan ideologi neoliberalisme. Setelah dipraktekkan selama 30 tahun lebih di Tanah Air, pendekatan ini tidak mampu mengatasi kemiskinan. Cara ini ternyata hanya efektif menggelembungkan “ekonomi balon permen karet” (bubble gum economic) sambil menyuburkan konglomerasi rapuh, Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), ketimpangan dan ketidakadilan sosial maha hebat yang menghasilkan sekitar 25 persen orang kaya Indonesia yang melebihi rata-rata orang kaya Malaysia, bahkan diantaranya melahirkan orang-orang kaya kaliber jetset dunia dengan kekayaan triliunan rupiah (Suharto, 2006), yang malah golongan inilah yang semakin diperhatikan dan dibantu oleh pemerintah yang salah satunya tayangan sinetron kisah nyata pengusutan skandal Bank Century yang kita saksikan saban hari dengan angka 6,7 triliun rupiah yang membuat kita berurai air mata darah jika dibandingkan dengan melodrama Ny.Diana.

Kisah Ny.Diana dan penggelontoran uang Negara sebesar 6,7 Triliun Rupiah ini semakin memperlihatkan dan meyakinkan kita bahwa pengelolaan Negara terutama program pengentasan kemiskinan masih bersifat ambigu, rakyat jelata masih ditempatkan sebagai  objek untuk mendapatkan proyek serta kepentingan politik dan kekuasaan  dari peluang  keterbelengguan masyarakat miskin yang berserakan disepanjang ranah khatulistiwa.

PILKADA DAN “SAKIT JIWA” BIROKRASI

Oleh : EMPI MUSLION, AP, S.Sos, MT, MSc

(Direktur Lembaga Kajian Menara Demokrasi dan Otokritik Otonomi Daerah)

Gaung Pemilihan Kepala Daerah di Sumatera Barat yang merupakan sebuah hajatan rutin demokrasi secara prosedural  kembali bergema, baik untuk Pilkada Gubernur maupun untuk pemilihan beberapa Bupati/Walikota. Sudah banyak calon yang bermunculan, baik dimunculkan oleh apresiasi masyarakat melalui organisasi kemasyarakatan, partai politik maupun memunculkan diri sendiri, semua itu tentunya semakin menambah dan menggairahkan iklim demokrasi di Indonesia dan Sumatera Barat khususnya.

Sehubungan dengan pilkada ini, tidak dapat dipungkiri akan selalu ada sorotan ataupun gunjingan akan keberadaan birokrasi yang dipresentasikan oleh para Pegawai Negeri Sipil. Sorotan utama adalah tentang netralitas dan atau keberpihakan para birokrat kepada calon peserta pilkada tertentu.

Dalam tataran juridis formal sebenarnya netralitas PNS dalam pilkada telah diatur seperti dalam PP no 6 tahun 2005 tentang netralitas PNS dalam Pilkada maupun surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor SE/08.A/M.PAN/5/2005 tentang netralitas PNS dalam Pilkada. Namun bagaimanapun aturan yang ada tersebut tetap ada celah yang tak bisa ditembus oleh perangkat kaca mata hukum karena beragamnya motif, model dan bentuk keberpihakan PNS terhadap kontestan pilkada yang ada, apalagi aturan tersebut hanya mengatur secara normatif belum menyentuh aspek substansial. Selain itu sulitnya membedakan antara kegiatan administratif formalistik yang dijalankan oleh birokrasi antara tuntutan profesionalitas dengan balutan yang sebenarnya dukungan informalistik terselubung terhadap pasangan calon tertentu, apalagi jika kegiatannya berlangsung disaat diluar jam dinas para PNS, maka kata netralitas itu hanya akan menjadi sebuah bayangan semu belaka dan akan tetap menjadi sebuah lobang yang gelap untuk diselidiki, dia terasa tetapi tidak teraba.

Relasi Birokrasi dan Politik

Relasi birokrasi dengan politik di Indonesia selalu mengalami fluktuatif. Di masa kolonial, gejala bureaumania beambtenstaat (pegawai negeri) cukup menonjol. Perilaku birokrasi yang cenderung  menjadi komprador, memata-matai masyarakat sendiri, dan menjadi kaki tangan bagi kepentingan bangsa penjajah adalah beberapa contohnya (The Beambtenstaat in Indonesia, McVey, 1982).

Sedangkan pada masa Orde Lama, birokrasi cenderung terbelah menjadi faksi-faksi dan mesin politik bagi partai-partai politik, seperti PNI, NU, PKI, dan lainnya.

Pada masa pemerintahan Orde Baru, pegawai negeri sipil (PNS) menjadi kekuatan politik penopang Golongan Karya (Golkar). Untuk mempertahankan status quo rezim (Orde Baru), kala itu pemerintah bahkan menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 12/1969 yang isinya melarang pegawai negeri menjadi anggota partai politik. Produk hukum tersebut merugikan partai lain, khususnya PNI, yang saat Pemilu 1955 mendapat dukungan luas dari kalangan birokrasi.

Di era Orde Baru, tidak dapat disangkal lagi, peran birokrasi di bidang politik sangat menonjol. Di lain pihak, peran partai politik dan parlemen lemah. Sistem pemerintahan yang sentralistis didukung penuh oleh sistem birokrasi yang menganut monoloyalitas kepada Partai Golkar. Akhirnya, birokrasi Orde Baru hanya menjadi instrumen hegemonik berupa aparatur negara yang mendukung otoritarianisme.

Oleh karena itu, tidak heran apabila Karl Jackson dalam tulisannya “Bureaucratic Polity: A Theoretical Framework for The Analysis of Power and Communications in Indonesia” (1978) menyebut perilaku para aparatur birokrasi di Indonesia ini sebagai bureaucratic polity. Karena, proses kebijakan publik hanya ditentukan oleh elite birokrat sipil dan militer. Selain itu, Crouch, juga, dalam Journal World Politics (1979, Vol.31, No.4), yang berjudul “Patrimonialism and Military Rule in Indonesia”, menuliskan sudah sejak lama birokrasi di Indonesia digunakan sebagai instrumen untuk mendukung rejim developmentalist. Birokrasi, oleh Orde Baru, telah dijadikan instrumen untuk melakukan kooptasi terhadap elemen-elemen masyarakat demi tujuan “stabilitas nasional”(Agustino, Pikiran Rakyat).

Setelah rezim Orde Baru jatuh, dan digantikan oleh era reformasi tahun 1998, terjadilah perubahan sistem politik yang sangat fundamental, terutama menyangkut hubungan pusat dan daerah. Dari pola yang sentralistik, menjadi lebih otonom dan terdesentralisasi. Perubahan ini disatu sisi memberikan arti positif yaitu untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat, tetapi disisi lain adalah terfragmentasikannya PNS kedalam kepentingan politik praktis.

Utopia Netralitas Birokrasi

Akan halnya dengan hajatan pilkada yang telah didepan mata, akankah birokrasi akan bisa netral ? bukankah itu hanya sebuah utopia ? pertanyaan pertanyaan ini pasti akan selalu hadir, karena itu pada kesempatan ini ada beberapa faktor yang dapat kita cermati bersama.

Sejak berlakunya UU nomor 22 tahun 1999 yang diperbaharui dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, tidak bisa dipungkiri bahwa perpolitikan di negara kita sampai saat ini masih bersifat katastrop, penghuni pejabat politik daerah kental dengan nuansa putra asli daerah walau dalam semangat UU tersebut tidak ada mengamanatkan hal yang demikian namun dalam realitasnya semangat kesukuan dan teritorial sepertinya menjadi simultan dengan otonomi daerah.

D. Sudiman (2009) dalam penelitiannya yang dilakukan pada pilkada gubernur Sulawesi Selatan dan Banten menyebutkan ada dua faktor yang menyebabkan sulitnya birokrasi untuk netral yaitu faktor internal birokrasi dan faktor eksternal.

Faktor internal yang mempengaruhi netralitas birokrasi yaitu sentimen primordialisme dan logika kekuasaan. Faktor primordialisme lebih kepada kedekatan etnisitas, kesukuan dan agama. Sedangkan faktor logika kekuasaan dikarenakan adanya ketidakpastian sistem dalam penjenjangan karir seorang PNS. Ada sebuah spekulasi politik dan kekuasaan yang diharapkan dari PNS yang memberikan dukungan politik kepada kontestan pilkada, yaitu akan meningkatkan karir di birokrasi ketika calon yang didukung menang.

Secara eksternal adalah adanya ambiguitas regulasi yang membuat birokrasi menjadi tidak netral dan independen atau apa yang disebut dengan shadow state yaitu kekuatan diluar birokrasi yang mampu  mengendalikan birokrasi. Kekuatan dominan muncul dari kelompok jawara dan pemilik modal yang memiliki akses politik dengan pusat kekuasaan. D. Sudiman juga menjelaskan bahwa liberalisasi dan reformasi politik,ternyata tidak diikuti oleh reformasi perubahan ditingkat regulasi. Pada satu sisi PNS diharapkan bersikap professional, akan tetapi dalam penjenjangan karirnya, karir PNS sangat ditentukan oleh pejabat Pembina PNS, dalam hal ini Gubernur, Bupati atau Walikota. Sementara mereka kepala daerah adalah pejabat politik yang dipilih melalui mekanisme politik. Oleh sebab itulah kepala daerah terpilih dari partai politik, memiliki kekuasaan yang sangat kuat (powerfull authority) untuk menarik PNS dalam politik praktis.

Anehnya birokrat yang menjalankan prinsip netral (netralitas) malah menjadi korban dan dimutasi ke tempat-tempat yang tidak mereka kuasai bidangnya, tidak sesuai dengan latar belakang keilmuan atau dibiarkan kariernya jalan ditempat oleh kepala daerah terpilih melalui pilkada. Mereka yang aktif berpolitik dan menjadi tim sukses tentunya secara terselubung (dalam hal ini para pegawai negeri sipil) justru menuai banyak keuntungan pasca jagoan mereka terpilih sebagai kepala daerah.

Akibat pengimplementasian konsep otonomi daerah yang salah kaprah, yang hampir semua daerah secara sadar atau tidak sadar menempatkan penunggang birokrasinyapun dengan yang berbau putra daerah, Akhirnya aroma primordialisme yakni kedekatan etnisitas, kesukuan, latar belakang pendidikan, agama, dsb, dan logika kekuasaan akan mempengaruhi netralitas birokrasi. Hal ini menyebabkan hampir semua mesin birokrasi selalu dimanfaatkan oleh kekuasaan untuk melanggengkan kekuasaannya.

Maka tidaklah berlebihan jika “Sakit jiwa” birokrasi (bureaumania) tersebut, semakin kambuh dan bersemi dalam setiap musim hajatan pilkada tiba, objektifitas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat berubah menjadi subjektifitas abdi perorangan (calon pilkada) dan abdi kekuasaan.

Hal ini terjadi mengingat faktor budaya politik dan budaya birokrasi di Indonesia yang ternyata tidak sejalan dengan proses liberalisasi politik dan system demokratisi secara langsung. Belum hilangnya ingatan masyarakat akan kentalnya keberpihakan birokrasi terhadap Golkar dalam pemilu dasawarsa lalu dan diperparah dengan masyarakat yang masih menganut patronase politik dan budaya feodalistik, netralitas birokrasi menjadi sesuatu yang sangat utopia. Pola hubungan patron-client serta politik balas jasa, membuat posisi PNS menjadi lebih mudah terkooptasi oleh kepentingan politik rezim tingkat lokal.

Akhirnya hal ini terpaksa bisa diterima dan dimahfumi walaupun tidak bisa dibenarkan dalam kerangka pikiran logis, juridis dan idealis, bahwa kedewasaan dan peradaban birokrasi kita masih belum bisa lepas dari sakit jiwa birokrasi yang telah lama menggerogotinya.

Dr. Gina: Poligami itu Enak dan Perlu

Dr. Gina Puspita mencarikan sendiri madu (istri kedua sampai keempat) untuk sang suami. Tapi tak mengaku tertindas. “Poligami itu enak dan perlu, ” katanya

Hidayatullah. com–Beberapa hari ini, wacana poligami kembali diulas media massa. Banyak yang setuju dan tak sedikit yang sinis. Di antara yang sinis, tentu saja para aktivis perempuan dan para pengagum feminisme. Koalisi Perempuan dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) penganut paham gender dan feminis pernah mengusulkan pelarangan praktik pernikahan ini. Alasannya, poligami melanggar hak-hak perempuan terkait “kekerasan” dalam rumah tangga. Benarkah?

Kali ini www.hidayatullah. com mewawancarai Dr. Ing. Gina Puspita, DEA. Sebelum ramai pembicaraan tentang praktek poligami, istri pertama Dr. Abdurahman Riesdam Efendi ini boleh jadi di antara sekian Muslimah yang merasakan sendiri pengalaman “dimadu”. Tak seperti tuduhan aktivis penganut gender -yang boleh jadi tak merasakan sendiri–, Gina tak mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Ia bahkan mencarikan sendiri calon-calon pendamping sang suaminya untuk yang kedua sampai keempat.

Misalnya, tahun 1995, ia mencarikan sang suami, Abdurahman, calon istri kedua. Sang suami kemudian menikah lagi dengan Basyiroh Cut Mutia. Enam tahun kemudian, Gina mencarikan istri ketiga sang suami, yakni Siti Salwa asal Malaysia. Dan yang terakhir, menikah dengan Fatimah. Praktis Abdurahman memiliki empat orang istri.

Jadi semua istri muda itu bukan pilihan sang suami, justru pilihan Gina alias sang istri pertama Abdurahman. Tak seperti dugaan aktivis perempuan selama ini, di mana poligami dianggap begitu rendah dan rawan konflik. Mereka berempat justru sangat rukun dan bahagia. Bahkan bekerja di kantor yang sama dan tinggal seatap, di Taman Rempoa Indah, Ciputat, Tangerang.

Tak seperti tuduhan kaum feminis yang mengatakan pelaku poligami karena faktor ekonomi. Gina adalah seorang wanita terdidik. Bahkan lulusan sekolah Eropa. Ia merupakan wanita Indonesia pertama yang lulus kedirgantaraan di Ecole National Superieure de l’Aeronautique et de l’Espace (Ensae), di Toulouse, Prancis. Wanita kelahiran Bogor 8 September 1963 ini bahkan pernah menjadi Kepala Departemen Structure Optimization Divisi Riset & Development IPTN (Industri Pesawat Terbang Nusantara).

”Kalau suami sedang dengan istri yang lain, kami bertiga ngobrol-ngobrol di satu kamar,” tutur Gina suatu hari. Bila berada di luar kota, mereka bertukar pesan lewat SMS. Pokoknya, akrab. ”Poligami yang didasarkan pada Allah SWT tidak akan menimbulkan masalah,” ujarnya. “Bahkan enak dan perlu,” tambahnya. Berikut wawancara dengan Dr Gina beberapa waktu lalu:

Apa kabar Anda dan keluarga?

Kami sekeluarga Alhamdulillah sehat. Semoga kesehatan yang dirahmati Allah.

Lama tak dengar kabarnya, apa kesibukan Anda terbaru?

Selama kurang lebih 2 tahun terkahir kami banyak berada di Malaysia. Alhamdulillah perusahaan yang dipimpin oleh guru kami Abuya Ashaari (pendiri Darul Arqam yang dilarang mantan PM Mahathir Mohammad) berkembang pesat di sana. Kebetulan Tuhan rezekikan kepada kami untuk ikut serta beraktivitas di sana selama 2 tahun. Setelah di sana terasa manfaatnya untuk kalangan luas, dan perusahaan terus berkembang ke berbagai negara di Asia, Eropa, dan Timur Tengah, maka mulai 2 bulan belakangan ini kami mulai menguatkan kembali aktivitas perusahaan Rufaqa di Indonesia.

Saya dengar Anda juga punya proyek besar di Malaysia? Boleh tahu?

Di Malaysia bukan proyek saya, tapi perusahaan yang dipimpin oleh guru saya, Abuya Ashaari Muhammad. Dari tahun 1997 beliau mendirikan perusahaan Rufaqa namanya yang bergerak di berbagai bidang, seperti pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, kebudayaan, dan lain-lain.

Beberapa hari ini banyak orang sibuk mendiskusikan poligami, apa pendapat Anda?

Segala kejadian Allah yang menentukan. Di antara sekian banyak hikmahnya, Allah nampaknya mau menunjukkan keadaan masyarakat sekarang ini. Dan kita bertanggung jawab untuk memperbaiki keadaan. Sebenarnya ada dua kejadian yang terjadi secara serentak. Pertama tentang poligaminya Aa Gym. Kedua, monogaminya anggota DPR-RI, tapi selingkuh. Tapi yang diramaikan hanya poligaminya. Bahkan poligami mau dilarang segala. Hehehe.

Yang menarik, sikap masyarakat terbelah dua. Kasus monogami selingkuh menjadi kasus cukup besar. Tapi poligami, pernikahan secara sah justru yang dikatakan zalim. Padahal menurut saya, monogami selingkuh itu jauh lebih menzalimi perempuan. Seperti wanita ini tak ada harganya.

Menurut Anda, mengapa masyarakat justru seperti itu?

Saya tak menyalahkan masyarakat. Itulah keadaan masyarakat yang kita perlu rasakan sebagai peringatan Allah pada kita. Mungkin kita gagal membawa kebaikan di tengah masyarakat ini. Saya juga maklum kenapa banyak masyarakat awam begitu membenci poligami, karena memang susah mau mencari poligami yang dapat dijadikan teladan di Indonesia sekarang ini. Yang lebih menyedihkan, yang sekarang berlaku bukan sekedar diskusi, tapi penafsiran-penafsir an terhadap Rasulullah yang sifatnya merendahkan beliau. Jauh sekali dari mencari solusi. Lagi pula, mengapa banyak orang sibuk membicarakan poligami atau bahkan terkesan begitu ketakutan. Padahal dalam Islam, poligami hanya sekedar satu dari sekian ribu syariat dalam agama kita. Jadi dia bukan perkara yang wajib. Tapi kok bisa hal ini menjadi masalah Negara. Padahal shalat yang berkali-kali Allah katakan sebagai “tiang agama”, Negara tak pernah peduli apakah manusia melakukannya?

Anda termasuk di antara pelaku, bisakah bercerita pengalaman poligami?

Islam itu adalah “cara hidup”. Selain tentang Allah yang utama, di dalamnya ada juga syariat yang beribu jenisnya, yang mengatur kehidupan manusia di dunia ini. Seperti janji kita dalam setiap kali shalat, “inna shalolati wa nusuki. (dst), “hidup mati kita untuk Allah,” maka tentulah sebagai seorang Muslim kita perlu wujudkan janji kita dalam kehidupan. Kita atur individu kita, ekonomi kita, pendidikan kita, kebudayaan kita, rumah tangga kita, menurut Islam. Hal ini tidak dapat kita wujudkan sendiri-sendiri. Misalnya untuk mewujudkan pendidikan Islam, perlu guru dan murid. Kalau sendirian mana mungkin dapat terwujud. Itulah yang kami lakukan melalui perusahaan Rufaqa ini. Sama halnya dengan masalah rumah tangga.

Setelah kami dididik oleh guru kami, kami (saya dan suami) merasakan bahwa Allah mesti dijadikan segalanya. Syariat Islam mesti diperjuangkan. Dengan melihat keluarga guru kami yang memiliki 4 istri dan 37 anak, 200 cucu, namun semua justru menjadi pendukung perjuangan Islam. Maka kami melihat (bukan sekedar membaca buku atau hanya mendengar) bahwa poligami juga dapat kita laksanakan. Atas kesepakatan bersama itulah, saya dan suami -tentu saja atas persetujuan guru kami– maka kami tambahkan anggota keluarga kami dengan mengambil salah seorang staf Rufaqa sebagai istri kedua untuk suami saya.

Siapa yang mencari dan melamarkannya?

Saya sendiri yang datang pertama kali dan menjelaskan pada orang tuanya untuk menyampaikan hasrat kami.

Apa sih yang ada di perasaan Anda saat mencarikan suami istri lagi?

Karena dari awal memang sama-sama berniat (saya, suami, dan istri kedua) untuk menguatkan keluarga, maka masalah-masalah dalam keluarga dapat diatasi dengan baik. Bertambah terasa kehebatan Allah. Ternyata belum lagi kita baik, baru niat mau baik, tapi Allah sangat memberikan bantuan-Nya.

Apakah setelah poligami pernah cekcok? Atau cemburu?

Kalau beda pendapat sih dalam rumah tangga itu hal yang biasa. Jangankan di keluarga yang praktik poligami, dalam rumah tangga monogami pun ada. Tapi karena sama-sama sudah dididik oleh guru yang sama, jadi setiap kali ada masalah, masing-masing berusaha untuk dapat menilai yang baik di sisi Allah. Bila semua mempunyai tujuan yang sama, yaitu keridhaan Allah, perkara apapun selalu jadi mudah. Kami berempat serumah. Kecuali sekarang ini, dua orang sedang bertugas di Malaysia.

Menjadi istri “dimadu” apa tak membuat martabat Anda sebagai seorang perempuan terhina?

Saya hendak mengingatkan kita bahwa dalam menilai sesuatu, karena zaman ini sudah rusak, maka nilai-nilai manusia/moral juga sudah sangat jauh dari kehendak Allah. Contoh saja; para wanita mengatakan dirinya merasa “dihina” dengan poligami. Padahal itu kan memang boleh menurut Islam. Tapi ada wanita diminta buka aurat, ia menjadi tontonan. Tak satu pun menganggap dirinya merasa terhina. Padahal itu adalah keadaan yang sangat menghinakan. Wanita sudah hilang malunya karena ketiadaan iman.

Poligami itu, bila dijalankan dengan tujuan membesarkan Allah, kita akan merasakan bahwa itu sangat baik untuk pendidikan hati kita. Kita akan tahu bahwa kita belum sabar. Maka, kita akan belajar untuk bersabar. Kita bisa tahu bahwa di hati kita ada hasad dan dengki. Cemburu itu adalah hasad, dan dengki adalah puncaknya. Lalu kita belajar untuk tidak hasad atau dengki hingga timbul rasa membahagiakan orang lain.

Bukankan manusia normal tak menginginkan suaminya jadi rebutan wanita lain?

Jadi, bila dikatakan manusia normal tidak mau dipoligami gitu? Manusia normal itu seperti apa? Apakah istri-istri Rasulullah bukan wanita normal? Menurut saya, manusia normal itu adalah manusia yang tahu dirinya hamba dan Allah sebagai Tuhannya. Tentu dia akan sangat mencintai Tuhan Nya. Dan dirinya akan merasakan bahwa syariat Allah adalah yang terbaik. Bahkan sekarang kadang saya merasa malu dengan Allah. Malu, mengapa “orang jahat” seperti saya, tapi Allah masih memberi rasa kebaikan-kebaikan dalam poligami. Kalau saya saja yang menganggap “masih jahat” dan masih diberi banyak kebaikan oleh Allah, bagaimana pula kehebatan keluarga Rasulullah?

Anda tidak takut, rasa cinta suami Anda tak akan seperti di awal pernikahan? Karena akan terbagi?

Tidak. Sebab suami dan kami punya cita-cita yang sama. Untuk mencintai Allah. Dan mencintai Allah itulah yang dapat menambah kuat ikatan di antara kami semua. Perlu kita sadari, karena manusia sudah tidak menganggap Tuhan segalanya, maka bila berumah tangga, dia menganggap suami adalah segala-galanya. Ya dengan kata lain, cinta suami. Padahal, kalau kita membesarkan cinta pada Allah, maka Allah sendirilah yang akan membagi kebahagiaan itu.

Bagaimana dengan kebutuhan finansial dan pembagian perhatian kepada anak-anak Anda setelah suami menikah lagi?

Alhamdulillah Allah bukan saja mencukupkan, tapi menambah-nambah. Dan alhamdulillah, anak-anak kami semua justru bersyukur dengan poligami. Anak saya yang berumur 10 tahun diwawancara sebuah majalah. Dia mengatakan, begitu senang memiliki ibu banyak. Banyak tapi sayang. Dia pernah melihat seorang aktifis perempuan begitu keras berkata tentang poligami. Anak saya mengatakan, “Ini perempuan bercakap bukan dengan akal lagi, tapi dengan nafsu. Sangat emosional. Padahal, kami (anak-anak saya maksudnya) suka dengan itu. Tak ada penzaliman.”

Apakah mungkin seorang suami bisa membagi perhatian kepada istri-istri dan anak-anaknya?

Bisa. Bahkan hubungan anak-anak semua sangat baik. Tak ada perbedaan dia dari ibu yang mana. Suami saya baru memiliki 4 orang anak. Tiga dari saya dan 1 dari istri kedua. Istri ketiga dan keempat belum dikaruniai anak.

Banyak aktivis perempuan mengkritik poligami, apa pandangan Anda menghadapi kritikan itu?

Jangankan untuk hal poligami, gerakan kaum feminis hingga sekarang ini, belum mendapatkan kejayaan (kemenangan) . Patutnya sekiranya jika mereka melihat gagalnya perjuangan kaum feminis di Prancis yang menjadi sumber awalnya. Saya pernah 11 tahun di Prancis, melihat sampai sekarang, di sana gerakan tersebut boleh dikatakan tidak membuahkan hasil. Yang ada justru kesengsaraan bagi kaum wanitanya. Banyak orang berkonsultasi dengan saya. Sebab banyak hal yang diperjuangkannya tidak sesuai dengan fitrah dia. Jadi katakanlah dia mendapatkan apa yang dia mau, tapi ternyata bila sudah mendapatkan, sesungguhnya dia begitu tersiksa.

Jadi apa hikmahnya bagi Anda dan kalangan Muslimah dengan berpoligami?

Saya pernah mengatakan di media massa, “poligami itu indah dan memang perlu.” Perlu bagi wanita dan lelaki sebagai pendidikan hati kita untuk dapat lebih mudah membesarkan asma Allah.

Karenanya, saya mengimbau pada semua, mari kita kembali pada Allah, Tuhan kita. Dialah penyelesai segala masalah. Sekarang ini yang jadi masalah sebenarnya bukanlah poligami. Jadi tak perlu sibuk memerangi poligami. Sama halnya sekarang, banyak orang shalat tapi masih korupsi. Lantas apakah dengan begitu kita akan memerangi shalat? Banyak masalah lain yang kita perlu selesaikan.

Pendidikan kita sedang bermasalah. Ekonomi kita bermasalah. Kebudayaan dan semua aspek kehidupan kita sudah rusak, dan itu adalah masalah. Maka mari kita kembali pada Allah. Jadikan Ia segalanya. Bila demikian akan selesailah semua masalah. Mau monogami atau poligami, jika kembali pada Allah, akan membawa kehidupan yang harmoni.

Sumber :

[Cholis Akbar/www.hidayatul lah.com]

Melakukan seks dengan istri atau suami Anda secara rutin ternyata banyak untungnya lho, gak percaya? Lihat deh keuntungan melakukan hubungan seks yang sudah dibuktikan oleh berbagai macam penelitian ini!

1. Seks meredam stres
Ya, melakukan seks memang dapat meredakan stres Anda. Penelitian di Skotlandia yang dimuat jurnal Biological Psychology membuktikannya. Riset ini mempelajari 24 wanita dan 22 pria yang aktif secara seksual dan diberikan tekanan stres pada situasi tertentu. Dari studi terungkap bahwa pada pasangan yang melakukan hubungan seks sebelumnya menunjukkan respon tubuh yang lebih baik dalam mengatasi stres dibanding mereka yang tak melakukan seks sebelum menghadapi stres.

2. Seks tingkatkan imunitas
Kualitas hidup seksual yang baik dapat meningkatkan kualitas fisik kesehatan Anda. Berhubungan seks sekali atau dua kali seminggu terbukti meningkatkan sejenis antibodi yang disebut Imunoglobulin A atau IgA, yang bisa melindungi Anda dari flu dan infeksi lainnya. Penelitian ini dilakukan oleh Wilkes University di Wilkes-Barre dengan cara mengambilan sampel ludah yang mengandung IgA dari 112 orang yang aktif secara seksual dengan rutin selama sekali atau dua kali seminggu atau bahkan lebih.

3. Seks membakar kalori
Tahukah Anda jika 30 menit melakukan hubungan seks bisa membakar 85 kalori bahkan lebih. Yah, kelihatannya memang sedikit tapi kalo dijumlahkan, jika Anda melakukan 42 kali hubungan seks maka ada 3.570 kalori terbakar!

4. Seks tingkatkan kemampuan jantung
Banyak dewasa lanjut usia khawatir bahwa melakukan hubungan seks bisa memicu stroke. Tapi ternyata menurut riset di Inggris yang dimuat Journal of Epidemiology and Community Health, sebanyak 914 pria yang melakukan hubungan seks rutin dari muda terbukti tidak mengalami stroke setelah dipantau sampai 20 tahun lamanya. Bukan cuma itu saja. Jantung juga ternyata diuntungkan dengan frekuensi seks sekali atau dua kali seminggu karena resiko serangan jantung berkurang separuhnya untuk para pria, dibanding mereka yang melakukan hubungan seks kurang dari sekali dalam sebulan.

5. Seks bikin jadi lebih “pede”
Penelitian di University of Texas terhadap 237 orang yang aktif secara seksual dan dipublikasikan di Archives of Sexual Behaviour menemukan, mereka yang melakukan hubungan seks cukup sering mempunyai kepercayaan diri yang lebih baik. Bahkan untuk yang sudah percaya diri akan lebih meningkatkan kepercayaan dirinya.

6. Seks tingkatkan keintiman
Seks dan orgasme meningkatkan kadar hormon oksitoksin yang juga disebut love-hormone, sejenis hormon yang membantu kita untuk lebih percaya dan merasa dekat dengan pasangan. Peneliti dari University of Pittsburgh dan University of North Carolina mengevaluasi 59 wanita premenopause dan menemukan bahwa semakin banyak mereka dipeluk dan kontak dengan pasangan hingga orgasme, semakin tinggi kadar oksitoksin dalam tubuh mereka. Sekedar tambahan, oksitoksin membuat Anda menjadi lebih banyak memberi dan baik hati, jadi jika Anda tiba – tiba menghadiahi pasangan dengan banyak hal dan Anda dipenuhi kadar cinta tinggi, salahkan si oksitoksin!

7. Seks redakan rasa sakit
Saat hormon oksitoksin meningkat, kadar hormon endorphin meningkat pula dan menyebabkan penurunan rasa sakit. Jadi, jika Anda rasa nyeri kepala atau sendi mereda setelah Anda berhubungan seks, berterimakasihlah kepada oksitoksin.

8. Seks tekan risiko kanker prostat
Ejakulasi yang cukup sering pada pria berusia 20an ternyata mengurangi resiko kanker prostat pada saat mereka lanjut usia, sebuah penelitian dari British Journal of Urology International menyatakan bahwa angka kejadian kanker prostat berkurang sampai sepertiganya jika para pria ejakulasi rutin sebanyak lebih dari lima kali seminggu.

9. Seks kuatkan otot panggul
Para wanita yang melakukan gerakan otot panggul yang dikenal dengan kegel sewaktu berhubungan seks ternyata memberi beberapa keuntungan. Selain jadi Anda lebih nikmat, ternyata area panggul akan lebih kuat dan bisa mengurangi resiko terjadinya ngompol karena kelemahan otot panggul saat usia lanjut.

10. Seks bantu tidur lebih nyenyak
Oksitoksin yang dilepaskan saat Anda mencapai orgasme ternyata membantu Anda untuk tidur lebih lelap, dan Anda tentunya tahu bahwa tidur lebih lelap membawa banyak hal baik termasuk kestabilan tekanan darah dan berat badan. Ini juga membantu Anda mengetahui kenapa sih para pria itu langsung tidur sehabis berhubungan seks? Ternyata oksitoksinlah penyebabnya.

dr.Intan Airlina Febiliawanti
Sumber : Kompas.com

MENTALITAS MENTERI

Editorial Media Indonesia/18 Agustus 2009

====================================

APAKAH yang tidak berubah setelah kita merdeka 64 tahun?

Salah satu jawabannya adalah mentalitas elite bangsa. Tidak berubah, bahkan bertambah parah.
Bukti paling mutakhir bagaimana perangai menteri terhadap Wakil Presiden Jusuf Kalla. Setelah dinyatakan kalah dalam pemilu presiden, Jusuf Kalla dijauhi para menteri. Satu per satu para menteri menghindar, bagaikan menghindari penderita kusta.

Padahal, Jusuf Kalla masih menjadi wakil presiden sampai 20 Oktober nanti. Akan tetapi, dalam berbagai tugas pemerintahan ke daerah, menteri enggan mendampinginya. Sangat ‘kurang ajar’, mereka bahkan tidak menugasi pejabat eselon satu, tetapi mengirim eselon dua.

Bayangkanlah apakah yang akan terjadi bila presiden yang sedang menjabat alias incumbent yang kalah dalam pemilu presiden. Perkara yang serupa jualah yang akan terjadi. Sang menteri satu demi satu menjauh, sekalipun masih tiga bulan lagi sang presiden resmi memimpin kabinet.

Dengan fakta yang dihadapi Wakil Presiden Jusuf Kalla itu ada baiknya diteruskan gambaran, apakah pula yang akan terjadi setelah Pemilu Presiden 2014? Pada saat itu, SBY telah menjadi presiden untuk dua kali masa jabatan sehingga ia pun harus lengser dari kekuasaan.

Akan tetapi, sekalipun masa jabatannya belum berakhir, sekalipun 20 Oktober 2014 belum tiba, kiranya banyak menteri pun mulai menjauhinya. Mereka lebih tertarik mendekati presiden yang baru…
Proyeksi itu sangat sahih dilakukan karena tidak akan ada revolusi mental elite bangsa dalam lima tahun ke depan. Buktinya, 64 tahun merdeka, 10 tahun reformasi, tidak mengubah mentalitas elite bangsa.

Kebanyakan menteri bukanlah manusia yang merdeka. Sesungguhnya, para menteri masih budaknya feodalisme. Mereka masih orang jajahan.
Ciri-ciri mentalitas itu adalah berorientasi ke atas, menghamba kepada kekuasaan. Jusuf Kalla tidak layak lagi didekati, apalagi diikuti, sebab ia praktis telah lengser dari kekuasaan. Maka, habis manis sepah pun dibuang.
Para menteri umumnya memang hidup dengan reserve. Umumnya takut kehilangan jabatan. Yang masih ingin menjadi menterinya SBY lantas mengambil sikap menjauh dari Wakil Presiden Jusuf Kalla. Bukankah yang akan menjadi wapres adalah Boediono?

Menjadi menteri jelaslah orang pilihan. Inilah elite bangsa yang jumlahnya sangat sedikit. Tetapi, betapa celaka bangsa dan negara ini karena umumnya mereka tidak memiliki kedirian yang kuat.
Menjadi menteri menjadi pembantu presiden. Dan itulah pembantu yang superbody karena berwenang dan berkuasa mengambil kebijakan publik.

Karena memiliki wewenang dan kekuasaan untuk mengambil kebijakan publik, inilah pembantu yang menyandang etika dan tanggung jawab publik. Di sinilah ia berbeda dengan pembantu rumah tangga.
Namun, semua perihal kepublikan itu tenggelam mentalitas feodal, yang berorientasi ke atas, cantol kepada kekuasaan. Buat apa mendampingi wakil presiden yang bakal lengser?

Sebaik-baiknya perkara janganlah angkat menteri yang bermental terjajah seperti itu. Carilah menteri yang cakap secara konseptual dan fungsional, tetapi juga sosok yang telah menemukan dan memiliki dirinya sendiri untuk mengabdi kepada kepentingan publik.
Kiranya sosok seperti itu bukanlah sosok yang besar karena dikarbit, yaitu digendong partai yang berkoalisi. Menteri seperti itu akan berorientasi ke atas. Besar, tapi keropos.

===================

Kasus diatas setali tiga uang dengan mentalitas para pejabat publik di pemerintahan daerah yang ada di Indonesia….

Oh Indonesia

Di usiamu yang ke-64

mentalitas feodal masih begitu kental……………

Tulisan Sebelumnya »